Ketika
Gunung Agung menampakkan ulahnya. Semua
terpana, takut terjadi apa-apa yang membahayakan warga di sekitarnya. Apalagi di
lerengnya ada Pura Besakih yang menjadi tujuan wisata. Persiapan menyambut
dampak dari ulah si Agung pun dilakukan, agar tidak mengulang sejarah masa lalu
yang korbannya cukup banyak karena kekurangsiapan kita semua.
Pemerintah
segera turun tangan dengan segala bantuan dan himbauan, agar masyarakat waspada
dan segera mengungsi dari pada menjadi korban erupsi. Relawan pun dengan
kemampuannya, turun membantu pemerintah, membantu sesamanya.
Relawan
penangulangan bencana dari berbagai daerah, dengan segala idealismenya, secara
swadaya berangkat sendiri. Lama di lokasi pun disesuaikan dengan kondisi dompet
dan pekerjaan utamanya. Mereka membantu evakuasi warga terdampak, membantu
distribusi logistik, sibuk di dapur umum, dan apa saja yang sekiranya layak
untuk dibantu.
Sungguh
pemerintah sangat terbantu oleh kehadiran para relawan yang datang sendiri atas
nama rasa kemanusiaan, tanpa tergantung surat perintah perjalanan dinas (SPPD).
Ya, peran relawan. Salah besar jika ada yang menganggap relawan itu adalah
sekumpulan orang nganggur gak mempunyai pekerjaan dan rela capek mencari
pekerjaan di lokasi bencana menolong sesama.
Andai
ada staf BPBD yang tega bilang begitu, pasti dia patut dikasihani, karena tidak
paham akan perka 17 tahun 2011. Jangan-jangan dia dimutasi ke BPBD karena
bermasalah atau sekedar nunggu masa pension sehingga tidak tahu berterima kasih
kepada relawan yang telah membantu meringankan sebagian tugasnya.
Dalam
konsep pemberdayaan masyarakat, relawan itu adalah seseorang/organisasi yg bekerja dalam gerakan
kemanusiaan untuk kepentingan masyarakat korban bencana yang bekerja secara
sukarela tanpa mengharapkan keuntungan (profit) semata didorong oleh kekuatan
moral, rasa kemanusiaan dan semangat
tolong menolong.
Semetara itu dalam UU nomor 24 tahun 2007,
dikatakan bahwa relawan adalah seseorang atau
sekelompok orang, yang memiliki kemampuan dan kepedulian dalam penanggulangan
bencana yang
bekerja secara ikhlas untuk kegiatan penanggulangan bencana.
Kriteria relawan pun juga disebutkan,
diantaranya Sehat rohani, Mempunyai jiwa kerelawanan, Memiliki semangat
kerelawanan, Bersedia tidak membebani (mampu berkerja secara
mandiri), Dapat menjadi penghubung
antara lembaga dan publik, Memiliki keahlian ketrampilan tertentu dalam kebencanaan.
Dalam perka 17 tahun 2011, dikatakan relawan
melalui induk organisasinya, ketika tidak ada bencana, melakukan
kegiatan-kegiatan yang bertujuan mengembangkan wawasan kebencanaan dan meningkatkan
kapasitas melalui loka latih, latihan bersama, dan simulasi penanggulangan
bencana. Baik dengan dana dari sponsor, maupun mandiri.
Untuk itulah BPBD harusnya merangkul
keberadaan relawan untuk bersama melaksanakan sosialisasi penanggulangan
bencana, pengurangan risiko bencana dan perubahan iklim kepada masyarakat. Termasuk
memobilisasi untuk kerja-kerja saat pra bencana, darurat bencana, dan pasca
bencana.
Gunung Agung yang memiliki ketinggian 3142
meter di atas permukaan laut itu, masih menebar ancaman yang ditandai dengan
munculnya gempa sebagai indikasi adanya pergerakan magma
kepermukaan. Konon perubahan permukaan kawah yang mengalami
lubang-lubang tembusan untuk mengeluarkan gas. Artinya, potensi erupsi masih tinggi.
Namun sampai sejauh ini belum jelas kapan Gunung Agung
benar-benar memuntahkan kandungannya menebar ancaman yang mematikan. Semuanya masih
serba kemungkinan. Mungkin benar-benar akan meletus, atau tidak jadi sesuai
kepercayaan beberapa masyarakat yang bisa berkomunikasi dengan si Agung lewat mata
batinnya.
Sementara itu, relawan penanggulangan bencana masih tetap
bertahan disana, tetap siaga mewaspadai gerakan si Agung sekaligus membantu
sesamanya yang sedang galau di pengungsian agar tetap semangat menghadapi
cobaan dan menjadikan bahan instrospeksi atas perlakuannya salama ini kepada
lingkungan di sekitar Gunung Agung. Salam kemanusiaan, salam tangguh, Tabah
sampai akhir.[eBas]
tetap semangat!
BalasHapus