Setiap
kejadian bencana yang terjadi selama ini
sering kali mengakibatkan berbagai permasalahan pada fase pasca bencana. Mulai
dari rusaknya infrastruktur, rumah tinggal roboh, dan berbagai fasilitas umum
yang rusak. Ya, semua rusak, perlu dana besar untuk perbaikan. Begitu juga
masalah sosial ekonomi pun juga menjadi persoalan tersendiri. Lahan pertanian
dan perkebunan rusak, mata pencaharian penduduk hilang dan terganggu. Kemiskinan
pun menyeruak.
Untuk itu
perlu dilakukan upaya yang dapat membantu warga masyarakat korban bencana,
khususnya kaum perempuan agar memiliki kesadaran dan kepedulian dalam mengelola
lingkungan yang telah luluh lantak dilanda bencana, sehingga bisa segera pulih
kembali membenahi kehidupannya dengan kegiatan produktif.
Kemendikbud,
melalui program pendidikan nonformal, kiranya bisa melakukan pemberdayaan kaum
perempuan melalui program pendidikan keaksaraan usaha mandiri. Yaitu, upaya
penguatan keberaksaraan melalui pembelajaran keterampilan usaha yang dapat
meningkatkan penghasilan dan produktivitas perorangan maupun secara berkelompok
pasca lulus mengikuti program keaksaraan dasar (KD).
Program
ini sejatinya di peruntukkan bagi peserta didik yang telah menyelesaikan
program KD. Namun dalam kondisi tertentu, model pembelajarannya bisa diadopsi
untuk program pemberdayaan perempuan. Dimana, materi keaksaraan usaha mandiri
‘diselipi’ dengan materi mitigasi dan kesiapsiagaan menghadapi bencana, serta
program pemulihan pasca bencana untuk mengurangi dampak social yang
berkepanjangan.
Pengertian
Mitigasi adalah serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana, baik melalui
pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi
ancaman bencana (Pasal 1 ayat 6 PP No 21 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan
Penanggulangan Bencana).
Tujuan
mitigasi bencana, Mengurangi dampak yang ditimbulkan, khususnya bagi penduduk,
Sebagai landasan (pedoman) untuk perencanaan pembangunan, Meningkatkan
pengetahuan masyarakat dalam menghadapi serta mengurangi dampak/resiko bencana,
sehingga masyarakat dapat hidup dan bekerja dengan aman
Beberapa
kegiatan mitigasi bencana di antaranya; pengenalan dan pemantauan risiko
bencana, perencanaan partisipatif penanggulangan bencana, pengembangan budaya
sadar bencana, penerapan upaya fisik, nonfisik, dan pengaturan penanggulangan
bencana, identifikasi dan pengenalan terhadap sumber bahaya atau ancaman
bencana, pemantauan terhadap pengelolaan sumber daya alam, pengawasan terhadap
pelaksanaan tata ruang dan pengelolaan lingkungan hidup.
Sementara
itu, pengertian Kesiapsiagaan adalah Serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk
mengantisipasi bencana melalui pengorganisasian serta melalui langkah yang
tepat guna dan berdaya guna (UU 24/2007). Misalnya, masyarakat mampu mengenali
ancaman dan memprediksi sebelum terjadinya bencana; mampu mencegah bencana,
jika mungkin, Jika tidak, mampu mengurangi dampaknya, Jika terjadi bencana,
mampu menanggulangi secara efektif, Setelah bencana terjadi, mampu pulih kembali.
Tahap
kesiapsiagaan meliputi Penilaian Risiko (risk assessment), Perencanaan Siaga
(contingency planning), Mobilisasi Sumberdaya (resource mobilization), Pendidikan dan Pelatihan
(training & education), Koordinasi (coordination), Mekanisme Respon
(response mechanism), Manajemen Informasi (information system), dan kegiatan Gladi
/ Simulasi (drilling/simulation).
Tentunya
pengetahuan mitigasi dan kesiapsiagaan ini bisa dikolaborasikan dengan program
pendidikan keaksaraan untuk materi pemberdayaan perempuan di daerah terdampak
bencana. agar mereka tidak terlalu lama berduka akibat bencana. berdaya disini,
artinya cepat sadar dari keterpurukan untuk berbuat sesuatu agar kehidupannya
cepat pulih seperti sedia kala. Hal ini seperti dalam konsep daya lenting,
yaitu meningkatkan kemampuan merencanakan, menyiapkan, mengadaptasi, memulihkan
dari kerusakan dan mengembalikan kembali kondisi wilayah bahkan lebih baik dari
keadaan sebelum terjadinya bencana
Konon, BNPB
pun mempunyai program upaya pemulihan kembali kondisi sosial ekonomi masyarakat
terdampak bencana melalui pendampingan membuka peluang usaha dan membantu
pemasarannya. Sungguh program ini sangat lekat sekali dengan pendidikan
keaksaraan usaha mandiri.
Andai
program ini bisa dikolaborasikan dengan program keaksaraan usaha mandiri,
tentunya akan semakin mempercepat upaya memberdayakan masyarakat yang terdampak
bencana, baik secara ekonomis, juga memperkuat kemampuan membaca, menulis dan
berhitung seperti yang diharapkan dalam pendidikan keaksaraan dasar.
Disisi
lain masyarakat mampu mengantisipasi potensi bencana yang ada di daerahnya
sehingga bisa mengurangi risiko yang diakibatkan oleh bencana. ini penting
karena masyarakatlah yang akan menjadi korban pertama, sekaligus melakukan
penyelamatan semampunya sebelum pertolongan dari pihak luar berdatangaan. Salam
tangguh. [eBas/Kamis wage,15/11]
ingat relawan itu pada saatnya akan menjadi tua dan tenaganya berkurang berganti dengan rawan penyakit. untuk itulah relawan harus pandai dan berotak pintar sehat dan santun, bukan sekedar mengandalkan otot, tenaga dan dana besar titipan donatur. saat relawan tua sudah waktunyalah undur dari kegiatan tanggap darurat berganti ke edukasi penyuluhan dan pendidikan kepada masyarakat dan transfer ilmu ke relawan pemula calon penggantinya. itu baru relawan bijaksana dan beretika
BalasHapus