Kamis, 15 November 2018

MITIGASI BENCANA DAN PENDIDIKAN KEAKSARAAN UNTUK MEMBERDAYAKAN WARGA TERDAMPAK


Setiap kejadian bencana  yang terjadi selama ini sering kali mengakibatkan berbagai permasalahan pada fase pasca bencana. Mulai dari rusaknya infrastruktur, rumah tinggal roboh, dan berbagai fasilitas umum yang rusak. Ya, semua rusak, perlu dana besar untuk perbaikan. Begitu juga masalah sosial ekonomi pun juga menjadi persoalan tersendiri. Lahan pertanian dan perkebunan rusak, mata pencaharian penduduk hilang dan terganggu. Kemiskinan pun menyeruak.

Untuk itu perlu dilakukan upaya yang dapat membantu warga masyarakat korban bencana, khususnya kaum perempuan agar memiliki kesadaran dan kepedulian dalam mengelola lingkungan yang telah luluh lantak dilanda bencana, sehingga bisa segera pulih kembali membenahi kehidupannya dengan kegiatan produktif.

Kemendikbud, melalui program pendidikan nonformal, kiranya bisa melakukan pemberdayaan kaum perempuan melalui program pendidikan keaksaraan usaha mandiri. Yaitu, upaya penguatan keberaksaraan melalui pembelajaran keterampilan usaha yang dapat meningkatkan penghasilan dan produktivitas perorangan maupun secara berkelompok pasca lulus mengikuti program keaksaraan dasar (KD).

Program ini sejatinya di peruntukkan bagi peserta didik yang telah menyelesaikan program KD. Namun dalam kondisi tertentu, model pembelajarannya bisa diadopsi untuk program pemberdayaan perempuan. Dimana, materi keaksaraan usaha mandiri ‘diselipi’ dengan materi mitigasi dan kesiapsiagaan menghadapi bencana, serta program pemulihan pasca bencana untuk mengurangi dampak social yang berkepanjangan.

Pengertian Mitigasi adalah serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana (Pasal 1 ayat 6 PP No 21 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana).

Tujuan mitigasi bencana, Mengurangi dampak yang ditimbulkan, khususnya bagi penduduk, Sebagai landasan (pedoman) untuk perencanaan pembangunan, Meningkatkan pengetahuan masyarakat dalam menghadapi serta mengurangi dampak/resiko bencana, sehingga masyarakat dapat hidup dan bekerja dengan aman

Beberapa kegiatan mitigasi bencana di antaranya; pengenalan dan pemantauan risiko bencana, perencanaan partisipatif penanggulangan bencana, pengembangan budaya sadar bencana, penerapan upaya fisik, nonfisik, dan pengaturan penanggulangan bencana, identifikasi dan pengenalan terhadap sumber bahaya atau ancaman bencana, pemantauan terhadap pengelolaan sumber daya alam, pengawasan terhadap pelaksanaan tata ruang dan pengelolaan lingkungan hidup.

Sementara itu, pengertian Kesiapsiagaan adalah Serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk mengantisipasi bencana melalui pengorganisasian serta melalui langkah yang tepat guna dan berdaya guna (UU 24/2007). Misalnya, masyarakat mampu mengenali ancaman dan memprediksi sebelum terjadinya bencana; mampu mencegah bencana, jika mungkin, Jika tidak, mampu mengurangi dampaknya, Jika terjadi bencana, mampu menanggulangi secara efektif, Setelah bencana terjadi, mampu pulih kembali.

Tahap kesiapsiagaan meliputi Penilaian Risiko (risk assessment), Perencanaan Siaga (contingency planning), Mobilisasi Sumberdaya (resource  mobilization), Pendidikan dan Pelatihan (training & education), Koordinasi (coordination), Mekanisme Respon (response mechanism), Manajemen Informasi (information system), dan kegiatan Gladi / Simulasi (drilling/simulation).

Tentunya pengetahuan mitigasi dan kesiapsiagaan ini bisa dikolaborasikan dengan program pendidikan keaksaraan untuk materi pemberdayaan perempuan di daerah terdampak bencana. agar mereka tidak terlalu lama berduka akibat bencana. berdaya disini, artinya cepat sadar dari keterpurukan untuk berbuat sesuatu agar kehidupannya cepat pulih seperti sedia kala. Hal ini seperti dalam konsep daya lenting, yaitu meningkatkan kemampuan merencanakan, menyiapkan, mengadaptasi, memulihkan dari kerusakan dan mengembalikan kembali kondisi wilayah bahkan lebih baik dari keadaan sebelum terjadinya bencana

Konon, BNPB pun mempunyai program upaya pemulihan kembali kondisi sosial ekonomi masyarakat terdampak bencana melalui pendampingan membuka peluang usaha dan membantu pemasarannya. Sungguh program ini sangat lekat sekali dengan pendidikan keaksaraan usaha mandiri.

Andai program ini bisa dikolaborasikan dengan program keaksaraan usaha mandiri, tentunya akan semakin mempercepat upaya memberdayakan masyarakat yang terdampak bencana, baik secara ekonomis, juga memperkuat kemampuan membaca, menulis dan berhitung seperti yang diharapkan dalam pendidikan keaksaraan dasar.

Disisi lain masyarakat mampu mengantisipasi potensi bencana yang ada di daerahnya sehingga bisa mengurangi risiko yang diakibatkan oleh bencana. ini penting karena masyarakatlah yang akan menjadi korban pertama, sekaligus melakukan penyelamatan semampunya sebelum pertolongan dari pihak luar berdatangaan. Salam tangguh. [eBas/Kamis wage,15/11]










1 komentar:

  1. ingat relawan itu pada saatnya akan menjadi tua dan tenaganya berkurang berganti dengan rawan penyakit. untuk itulah relawan harus pandai dan berotak pintar sehat dan santun, bukan sekedar mengandalkan otot, tenaga dan dana besar titipan donatur. saat relawan tua sudah waktunyalah undur dari kegiatan tanggap darurat berganti ke edukasi penyuluhan dan pendidikan kepada masyarakat dan transfer ilmu ke relawan pemula calon penggantinya. itu baru relawan bijaksana dan beretika

    BalasHapus