Kamis, 16 Februari 2017

WORKSHOP ADAPTASI PERUBAHAN IKLIM DAN KETANGGUHAN

Kemarin, hari senin dan selasa (13 dan 14 Februari 2017), kawan-kawan dari Adaptasi Perubahan Iklim dan Ketangguhan (APIK), mengadakan workshop tentang Kajian Kerentanan dan Risiko Perubahan Iklim. Ternyata, dampak yang ditimbulkan oleh perubahan iklim, khususnya di bidang pertanian, peternakan, perikanan dan penggunaan air tanah, sangat berpengaruh terhadap perekonomian nasional, maupun tingkat kesejahteraan masyarakat.

Berbagai kejadian terkait dengan kondisi iklim yang tidak menentu seperti banjir, kekeringan, longsor, gelombang tinggi, dan peningkatan muka air laut semakin sering terjadi dengan intensitas yang semakin meningkat, sehingga menimbulkan korban jiwa serta kerugian ekonomi dan ekologi. Kondisi tersebut perlu disikapi dengan memperkuat aksi nyata di tingkat lokal yang dapat berkontribusi terhadap upaya mitigasi untuk mengurangi emisi Gas Rumah Kaca serta upaya adaptasi untuk meningkatkan kapasitas seluruh pihak dalam menghadapi dampak perubahan iklim

Dalam buku “Bumi Makin Panas” yang ditulis Meiviana dkk (2004), perubahan iklim adalah “peningkatan suhu rata-rata permukaan bumi yang menyebabkan terjadinya perubahan pada unsur-unsur iklim lainnya, seperti kenaikan suhu air laut, peningkatan penguapan air, serta berubahnya pola curah hujan dan tekanan udara yang pada akhirnya merubah pola iklim dunia

Perubahan iklim terjadi akibat proses alam dan kegiatan manusia yang menghasilkan gas rumah kaca yang membentuk seperti selubung di permukaan bumi, sehingga disebut dengan efek rumah kaca. Radiasi sinar matahari yang mencapai bumi dipantulkan kembali ke atmosfer bumi.

Namun, tidak semua gelombang sinar matahari menembus atmosfer bumi, sebab ada gelombang cahaya yang ditangkap oleh gas-gas yang berada di atmosfer, atau gas rumah kaca yang berasal dari berbagai kegiatan manusia, terutama aktivitas yang menggunakan bahan bakar fosil (minyak, gas dan batubara) dan beberapa bahan kimia lainnya. Yang jelas, perubahan iklim telah memberikan dampak pada masyarakat, lingkungan, dan ekosistem (baik tumbuhan dan hewan).

Ancaman Perubahan Iklim adalah sifat perubahan iklim yang berpotensi menimbulkan kerugian bagi manusia atau kerusakan tertentu pada lingkungan hidup, Ancaman dapat dinyatakan dalam besaran, laju, frekwensi dan peluang kejadian. (Permen LHK no. P33/2016).

Istilah “adaptasi” mengacu pada penyesuaian bahwa suatu komunitas atau ekosistem membuat sesuatu guna membatasi dampak negatif, dalam hal ini terkait dengan perubahan iklim. Dengan kata lain, perubahan iklim merupakan proses yang terjadi secara alamiah yang dilakukan oleh manusia dan makhluk hidup lain dalam habitat dan ekosistemnya sebagai sebuah reaksi atas perubahan terjadi.

Menurut definisi UNDP yang dikutip UNEP (2008), adaptasi adalah “a process by which strategies aiming to moderate, cope with, and take advantage of the consequences of climate events are enhanced, developed and implemented.Masih menurut UNDP, ada 4 prinsip dalam proses adaptasi perubahan iklim yaitu; menempatkan adaptasi dalam konteks pembangunan, membangun pengalaman beradaptasi untuk mengantisipasi variabilitas perubahan iklim, memahami bahwa adaptasi berlangsung dalam level yang berbeda, terkhusus di level lokal ,dan memahami bahwa adaptasi adalah proses yang terus berjalan.

Sementara itu, dalam literature lain dikatakan bahwa tindakan adaptasi perubahan iklim dapat berupa: Reaktif, yaitu menanggapi kondisi yang telah berubah. Kedua, Antisipatif, artinya perencanaan untuk perubahan iklim sebelum dampak diamati atau terjadi.

Disini, ada beberapa istilah terkait perubahan iklim. Seperti  Mitigasi, yaitu berbagai tindakan aktif untuk mencegah, memperlambat terjadinya pemanasan global melalui penurunan emisi gas rumah kaca dan peningkatan penyerapan gas rumah kaca. Menurut laporan UNEP (2008), ada 4 prinsip dalam mitigasi, yaitu: Eliminasi, dengan cara menghindari penggunaan alat-alat penghasil emisi gas rumah kaca.

Pengurangan, dengan cara mengganti peralatan lama dan/atau mengoptimalkan struktur yang sudah ada. Substitusi: Penggunaan energi terbarukan untuk memenuhi kebutuhan listrik dan/atau pemanas.Offset: melalui reboisasi dan reforestasi. Cara ini harus dilakukan dengan cakupan yang besar sehingga sering menjadi kendala.

Untuk memperkaya wawasan, tidak ada salahnya jika disini juga dimunculkan beberapa istilah kebencanaan. Misalnya, Bencana adalah, rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan baik oleh faktor alam dan/atau faktor non alam maupun manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis. (UU No. 24 tahun 2007)

Kerentanan, yaitu sekumpulan kondisi dan atau suatu akibat keadaan (faktor fisik, sosial, ekonomi dan lingkungan) yang berpengaruh buruk terhadap upaya-upaya pencegahan dan penanggulangan bencana.

Kapasitas, merupakan kekuatan dan potensi yang dimiliki oleh perorangan, keluarga dan  masyarakat yang membuat mereka mampu mencegah, mengurangi, siap-siaga, menanggapi dengan cepat atau segera pulih dari suatu kedaruratan dan bencana. Risiko, adalah besarnya kerugian atau kemungkinan terjadi korban manusia, kerusakan dan kerugian ekonomi yg disebabkan oleh bahaya tertentu di  suatu daerah pada suatu waktu tertentu.

Ada juga istilah Bahaya (Hazards), yaitu fenomena alam yang luar biasa yang berpotensi merusak atau mengancam kehidupan manusia, kehilangan harta-benda, kehilangan mata pencaharian, kerusakan lingkungan. Sedangkan ancaman Bencana adalah suatu kejadian atau peristiwa yang bisa menimbulkan bencana.

Kegiatan yang diselenggarakan di Hotel Santika Pandegiling, Surabaya ini, memaparkan semua temuan di lapangan sekaligus memberi tawaran solusi alternatif yang diharapkan bisa dijadikan program oleh masing-masing SKPD. Sehingga upaya adaptasi terhadap perubahan iklim itu benar-benar bisa mewarnai kehidupan khalayak ramai, agar  produksi dan produktifitas masing-masing sektor tidak terpengaruh. Andaipun terpengaruh, ada alternaif pengganti yang bisa dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan.

Dengan kata lain, kegiatan  workshop yang konon sudah diselenggarakan kali ketiga ini, diharapkan akan muncul dokumen rencana aksi tentang kerentanan dan risiko iklim di daerah tertentu berdasar data ilmiah, yang kemudian menjadi pedoman SKPD terkait, serta membangun kesepakatan antar stakeholders tentang adaptasi perubahan iklim, serta mempunyai dasar yang kuat dalam menyusun strategi adaptasi dan menghidari mal-adaptasi dalam upaya antisipasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim.

Jika semua komponen bisa bersama-sama mensosialisasikan dan melakukan aksi adaptasi perubahan iklim, mungkin upaya membangun ketangguhan bangsa menghadapi risiko perubahan iklim bisa disikapi dengan positif, kreatif penuh inovatif sesuai kemampuan komunitas. Semoga semangat workshop di Hotel Santika Pandegiling, Surabaya benar-benar berujung pada aksi nyata yang manfaatnya terasakan oleh masyarakat. Salam Lestari. [eBas]



Tidak ada komentar:

Posting Komentar