Bencana banjir bandang dan longsor di Provinsi Aceh Sumut dan Sumbar sangat menyita banyak pihak. Termasuk keterlibatan influencer yang berhasil menggalang dana tidak sedikit untuk membantu pemerintah meringankan penderitaan para penyintas kurang cepat tertangani karena kondisi lapangan yang luluh lantak, dan terisolir sulit ditembus.
Lucunya, kehadiran influencer ini sempat menimbulkan penilaian kontra produktif dari pejabat negara. Seharusnyalah mereka yang bukan relawan ini dirangkul dalam sebuah kolaborasi yang asik. Percayalah tanpa kehadiran influencer dan lembaga kemanusiaan, pemerintah pasti akan “termehek mehek” menangani bencana akibat perusakan hutan yang dilegalkan.
Ditengah kesibukan komunitas relawan dari berbagai daerah membantu menangani penyintas serta membersihkan lokasi pengungsian, dan fasilitas sosial, muncul isue penyelewengan dana bantuan untuk korban bencana, serta upaya penimbunan (menahan) barang batuan di gudang oleh oknum. Termasuk adanya pejabat yang memberikan pernyataan tentang kejadian bencana yang tidak sesuai data, sehingga menimbulkan berbagai cemooh.
Sementara kiprah BNPB dan BPBD dalam penanggulangan bencana ini, kurang tampak. Kalah pemberitaan dengan komunitas relawan dan para influencer yang memposting kegiatannya, serta melaporkan kondisi nyata di lapangan. Hal ini menimbulkan berbagai komentar. Termasuk komentar perlunya status bencana nasional.
Yeka kusumajaya, arek malang yang berpengalaman dalam bidang kebencanaan, memposting keprihatinannya. Dia bilang, kita sudah punya BNPB hampir 18 tahun, kalau diumpamakan anak, dia sudah masuk masa remaja (Akil baligh). Tapi, menangani bencana Aceh dan Sumatera, mereka kembali seperti balita, yang gak mengerti, tidak tahu atau tidak bisa apa-apa.
“Kita mudur sedikit melihat alur cerita bencana Aceh dan Sumatera yang terjadi pada tanggal 25 - 30 November 2025, bahkan sampai sekarang. Dimana Keputusan RI 1 menetapkan Kordinatornya Menko PMK. Tetiba dokumen R3P (rencana rehabilitasi dan rekontruksi pasca bencana) sudah siap, lalu saya bertanya tanya, mana dokumen JITUPASNAnya (kajian kebutuhan pasca bencana),” Kata pria berputra dua ini.
Masih kata pria berputera dua ini, bahwa katanya menunggu Rendu BAPPENAS, sementara BAPPENAS sendiri menunggu Data dari BRIN sebagai Wali Data yang tidak dibuat sampai saat ini.
“Nah ini mulai aneh. Data aja belum terkumpul, apa lagi mau bicara validasi, woow, semakin sulit dipercaya. Kalau datanya masih muter-muter berarti JITUPASNA belum ada dong. Jika pun Jitupasnanya ada, basis penyusunan dokumennya pakek data apa ?. Lalu gimana akurasi dan istimasi anggaran di dokumen R3P nya ?,” Katanya lagi.
Ini semua belum terjawab, masih kata Yeka, muncul lagi berita tentang Ketua Satgas Penanganan Bencana diberikan ke MENDAGRI. Lho Permainan seperti apa lagi nih. Model dari planet mana nih yang dipakek sebagai rujukan manusia di planet Bumi Indonesia kita ini.
Lalu nongol dan rame lagi, klu gak bisa dibilang viral tentang sumur bor yang dikerjakan oleh TNI dangan anggaran 150 juta per sumur. Harusnya itu urusan kementerian PUPR atau ESDM, bukan proyeknya TNI. Kok bisa ya ?. ya bisa jalah atas nama kebijakan.
Diakhir postingannya, alumni Unisma ini bertanya, Kemana peran dan fungsi BNPB, dan apa Kompetensi PMK dan KEMENDAGRI dalam penanganan bencana ?.
Apa yang diposting Yeka banyak mengudang komentar. Salah satunya bilang, disenyumin saja Sam, senyum kecut. Ingat, mereka kalau ke daerah merasa paling hebat. Minta dilayani, dan minta dijemput. Bikin dokumen harus asistensi mereka. Tapi dalam menangani bencana carut marut, kenyataan bicara lain. Akhirnya ya kembali Rakjat Bantoe Rakjat (RBR), yang bergerak.
“Sayangnya RBR ini dianggap jadi saingan dan musuh oleh sebagian mereka yang tidak paham tentang penanggulangan bencana namun punya kuasa dalam penyusunan kebijakan tentang penanggulangan bencana,” Katanya.
Sungguh “keprihatinan” seorang Yeka Kusumajaya, kiranya perlu dijadikan bahan pembelajaran bagi kita yang pernah mengikuti pelatihan kebencanaan yang menjadi programnya BNPB dan BPBD. Baik itu manajemen bencana, PRBBK, SPAB, Destana dan sejenisnya yang ‘diperebutkan’ oleh banyak pihak. Agar penanggulangan bencana dapat berjalan sesuai pakemnya.
Tidak seperti penanggulangan bencana Aceh dan Sumatra saat ini yang banyak menyimpang dari pakem, terlepas itu atas nama kebijakan untuk melindungi sekaligus menyelamatkan pihak tertentu.
Jika keberadaan BPBD dan BNPB (termasuk forum dan relawan bentukannya) kalah pamor dengan komunitas relawan dari lembaga swasta dan para influencer dalam menangani warga terdampak, kiranya perlu dipertimbangkan usulan anggota dewan tentang perlunya membentuk Kementerian Bencana, dimana didalam strukturnya nanti ada dirjen banjir, dirjen longsor, dirjen erupsi, dirjen tsunami dan lainnya termasuk dirjen perencanaan, pengadaan dan pembiayaan bencana. Wallahu a’lam bishowab. [eBas/Sabtu-17012026]









