Kamis, 10 September 2026

Kongres Sebagai Media Mengatur Ulang Semangat Berorganisasi

   Konon, kongres adalah forum tertinggi yang mempertemukan para wakil organisasi yang menjadi mitranya, untuk saling merapat mempererat silaturahmi dan berbagi informasi sekaligus digunakan oleh pengurus untuk melaporkan segala program yang telah dilakukan selama masa kepengurusannya. Kemudian dilanjutkan dengan memilih pengurus baru, sebagai upaya kaderisasi.

 Kongres juga digunakan untuk “memperbaiki” aturan dan kebijakan yang telah tertulis di dalam AD/ART, agar sesuai dengan gerak jamannya (kebijakan baru yang berlaku).

 Terkait dengan itu, Kemarin, hari Sabtu (05/09/2026) saat di BPBD Provinsi Jatim ada acara refleksi prbbk yang digelar FPRB Jatim, sempat ada obrolan singkat tentang adanya selentingan bahwa rencana pelaksanaan kongres SRPB Jatim yang ke-4 tahun 2026 sudah disetting sedemikian rupa sehingga siapa yang akan terpilih sudah ada.

 Beberapa pihak yang dihubungi terkait selentingan itu bilang tidak tahu, dan tidak menghadiri kongres karena sesuatu hal. Diantaranya tidak punya uang untuk berpartisipasi di kongres yang tahun ini berbayar lumayan mahal di tengah kondisi ekonomi nasional yang sedang tidak baik-baik saja.

 Mungkin acara ini sengaja dibuat berbayar sebagai bentuk pengamalan  pepatah “Jer Basuki Mowo Beo”. Dengan membayar diharapkan peserta tidak seenaknya sendiri dan bersemangat menikmati agenda kongres yang sudah dibahas oleh panitia yang berpengalaman, serta berpartisipasi memberi masukan, saran dan usulan untuk dijadikan bahan kebijakan pengurus (yang sudah) terpilih.

 Sebenarnya, masalah berbayar itu wajar. Karena sekarang ini sudah jarang  ada “makan siang gratis”. Begitu juga relawan yang akan berangkat ke lokasi bencana, pasti ada pihak yang mengajak dengan segala fasilitasnya. Tanpa itu ya mustahil, hanya orang-orang tertentu saja yang dapat melakukannya.

 masalahnya, apakah kongres SRPB Jatim yang berbayar itu merupakan keputusan bersama dari semua organisasi yang menjadi mitranya, melalui mekanisme musyawarah mufakat, atau sekedar upaya untuk menseleksi organisasi mitra yang dianggap berpihak kepada si tukang seting, dan menyingkirkan mereka yang dianggap sebagai  "trouble maker".

 Begitu juga dengan masalah seting-setingan. Sesungguhnyalah itu lumrah terjadi di setiap organisasi, demi kepentingan pihak tertentu, dengan menggunakan berbagai cara dan tipu daya agar menguasai jalannya kongres.

 Menjadi kurang elok ketika cara setingan ini dilakukan oleh organisasi yang mewadahi komunitas relawan, dimana kehadirannya sejak awal tidak diseting untuk mencari keuntungan finansial yang bikin sial.   

 Sungguh jika ini benar, maka cerdas sekali yang memiliki gagasan itu. Gelaran kongres sekaligus dijadikan ajang mendata ulang organisasi mitra, yang selama ini tercatat di data SRPB Jatim (katanya mencapai ratusan komunitas dengan ribuan relawan). Dari sebanyak itu, mana mitra yang masih aktif dengan segala aktivitasnya yang mendukung SRPB, dan mana komunitas yang hanya titip nama agar dapat ikut kegiatannya SRPB.

 Namun, jika selentingan tentang setingan itu benar adanya, maka boleh dikata gelaran kongres hanya sekedar menggugurkan kewajiban “ben diarani” bahwa praktik demokrasi berjalan di SRPB dengan baik, dan menjadikan kongres sebagai alat menata ulang pengurus yang benar-benar mau diurus untuk bersama mengurus SRPB Jatim masa bakti 2026 - 2029. Wallahu a'lam bishowab. [eBas/Kamis-10/09/2026]

Selasa, 08 September 2026

YANG SEMPAT TERCATAT DARI WEBINAR TENTANG PRAKTiK BAIK PRBBK DI JAWA BARAT

 Hari ini, selasa (08/09/2026), ada webinar tentang praktik baik pelaksanaan pengurangan risiko bencana berbasis komunitas, yang disponsosri oleh Yayasan SKALA. Dalam kesempatan ini yang dijadikan nara sumber adalah komunitas yang tergabung dalam LPBI-NU Jawa Barat, dan Praktisi bencana Jawa Barat.

 Dalam paparannya, LPBI-NU Jawa Barat mengatakan bahwa PRBBK itu menempatkan masyarakat sebagai aktor utama dalam penanggulangan bencana. Hal ini dikarenakan masyarakatlah yang pertama merasakan dampak bencana, sekaligus melakukan respon sebelum pihak luar berdatangan membantu.

 Melalui PRBBK inilah masyarakat dilibatkan mengenali ancaman, risiko, kerentanan, dan kapasitas sesuai dengan pengalaman dan kearifan lokal. Program destana yang dikembangkan BNPB, konon dipercaya sebagai salah satu bentuk pelembagaan dari PRBBK, yang melibatkan banyak pihak. Tentunya dengan kekhasan masing-masing wilayah.

 Hal ini sejalan dengan istilah Destana yang merujuk pada kondisi desa yang memiliki kemampuan mandiri untuk antisipasi, beradaptasi, dan menghadapi potensi ancaman bencana, mengelola situasi darurat, serta memulihkan kondisi menjadi lebih baik dan aman dari dampak bencana.

 Kemudian, setelah Destana terbentuk, yang diharapkan juga menghasilkan dokumen Kajian Risiko Bencana, Rencana Penanggulangan Bencana (renaksi), Rencana Penanggulangan Kedaruratan beserta SOPnya, Rencana Kontijensi Partisipatif, Peta Risiko Bencana Partisipatif, serta Penguatan keterhubungan Desa dengan Satuan Pendidikan sebagai sasaran edukasi.

 Semua dokumen di atas haruslah hidup dan dipraktekkan, sebagai pertanda bahwa Destana sudah dapat mandiri dan berkelanjutan pasca pelaksanaan program Destana, yang didanai BNPB, Provinsi, maupun Kabupaten/Kota. Untuk itulah fasilitator Destana juga harus mendorong terbangunnya jejaring kemitraan antara pemerintah, LSM/OSM, Komunitas relawan dan pihak lain, yang dapat mendukung kemandirian Destana yang bermanfaat bagi masyarakat Desa.

 Untuk itu paradigma nunggu bantuan harus dirubah dengan membangun dialog antar pihak untuk menemu kenali permasalahan kebencanaan yang menjadi garapannya, untuk kemudian dijadikan program bersama. Termasuk pendanaannya, yang digali secara mandiri.  

 Sementara itu Trinirmala ningrum, dari Yayasan SKALA, memberi catatan bahwa PRBBK haruslah dapat mengurangi rasa ketergantungan, namun berusaha membangun “ownership” yang mandiri, baik itu kegiatan maupun anggaran. Kemudian, perempuan berkacamata ini juga mengajak untuk mengumpulkan cerita rakyat terkait dengan sejarah kejadian bencana, serta kearifan lokal dalam menanganinya.

 Diingatkan juga bahwa untuk mengenalkan materi kebencanaan kepada masyarakat dapat melalui kelompok yang sudah ada, seperti pengajian, arisan PKK, Karang Taruna dan sejenisnya dengan melibatkan tokoh masyarakat setempat. Namun ingat, untu masyarakat yang hidup di perumahan, sangat sulit diajak kegiatan pertemuan warga karena kesibukannya, kurang akrab antar tetangga, dan menganggap bencana bukan kebutuhan dan sudah ada yang mengurusi.

 Paparan yang disampaikan dalam webinar kali ini benar-benar berdasarka praktek baik yang telah dilakukan dengan dukungan anggaran dari lembaga tertentu, dan hasilnya pun sangat membanggakan dan dirasakan oleh penerima manfaat di tingkat tapak. Namun, yang perlu diingat bahwa, kebijakan politik akan berpengaruh terhadap pelaksanaan PRBBK.

 Karena, senyatanyalah selama ini semua upaya membangun kesiapsiagaan, mitigasi, dan budaya tangguh lewat sosialisasi pengurangan risiko bencana sangatlah tergantung kebijakan, dan anggaran pendukung. Termasuk ketika relawan harus turun ke lokasi bencana. Tanpa itu semua hanya indah diceritakan di ruangan yang nyaman sambil menyantap hidangan atas nama program.

 Yang jelas, Keberhasilan yang diceritakan dalam webinar ini sangat bermanfaat untuk pembelajaran, namun belum tentu dapat di duplikasikan ke daerah lain. Semua tergantung dari kondisi sosial daerah setempat, keterlibatan dan kapasitas pegiat kebencanaan (personal FPRB), keberpihakan berbagai pihak dalam upaya PRB, dan kebijakan daerah yang pro PRB. [eBas/Selasa-08092026].

 

    

Senin, 07 September 2026

HARAPAN UNTUK MUBES KE-5 FPRB JATIM TAHUN 2026

 Konon, kegiatan Refleksi PRBBK Jawa Timur yang digelar di tenpina, BPBD Jatim, Sabtu (05/09/2026) itu sebagai upaya memaparkan kegiatan Forum PRB Jatim selama ini dalam rangka upaya membangun budaya tangguh, sekaligus menjadi ajang untuk menggali permasalahan yang akan dijadikan bahan musyawarah besar sekaligus pergantian rezim FPRB yang sudah dua periode digenggam mBah Dharmo.

 Ternyata banyak juga masalah yang muncul dan menarik untuk dijadikan bahan mubes. Salah satunya adalah keterlibatan semua elemen pentahelix dalam ‘meramaikan’ forum dan program-programnya. Dimana selama ini dalam kenyataannya yang paling setia ‘menghidupkan’ forum dengan segala keterbatasannya adalah elemen relawan (masyarakat terlatih), sedangkan elemen lainnya baru tampak hidungnya ketika ada acara seremonial dan rapat formal.

 Hal inilah yang kemarin menjadi ‘keprihatinan’ dari Kang ET, saat menyampaikan tausyiahnya tentang PRBBK. Saat itu pria murah senyum ini berkata, sangat menyayangkan acara yang sepenting ini tidak dihadiri oleh seluruh elemen pentahelix yang tergabung dalam FPRB Jatim.

 Ada juga yang nyeletuk, semua itu gara-gara tidak adanya kebijakan yang disertai anggaran pendukung ‘rapat’. dapat dikatakan kehadiran mereka lebih berbasis keterpanggilan jiwa kerelawanannya, bukan mewakili kampusnya, kantornya, lembaganya maupun asosiasinya.  

 “Kedepan, Forum harus lebih lengkap diisi oleh semua pihak terkait dengan penyusunan dan pelaksanaan program, peningkatan kapasitas personil, serta mendorong lahirnya kebijakan dan regulasi yang disertai anggarannya,” Kata emak-emak dari Kabupaten Pasuruan, yang lupa tanya namanya karena tidak pernah bertemu dalam kegiatan forum sebelumnya.

 Sementara itu Suud, dari Siap Siaga mengatakan bahwa salah satu programnya adalah mengadakan pendataan komunitas relawan yang akan diintegrasikan dalam berbagai dinas terkait, untuk memudahkan koordinasi, serta memanfaatkan keberadaan ULD, SRPB dan FPRB dalam kegiatan penanggulangan bencana diseua fase, sehingga siap bergerak saat terjadi bencana.

 Sedangkan mBah Dharmo mengajak semua pihak untuk menbuatkan FPRB sebagai rumah besar, dengan memperluas kemitraan untuk meningkatkan kapasitas demi jatim tangguh dalam hal pengurangan risiko bencana, termasuk memasyarakatkan manejemen pasca bencana untuk mempercepat proses memulihkan kehidupannya yang dirurak bencana.

 Untuk itulah BPBD harusnya melakukan pembinaan dan pendampingan kepada pelaku PRB dalam rangka menyamakan pemahaman mengenai arah kebijakan dan penguatan ekosistem PRBBK di Jawa Timur untuk pembelajaran bersama tentang praktik baik PRB khas Jawa timur, sehingga upaya penanggulangan bencana di semua fase dapat terkoordinir dengan baik. 

 Namun harapan di atas tampaknya sulit dilakukan karena adanya efisiensi anggaran di semua kantor/lembaga untuk mendukung proyek mbg dan kdmp sebagai janji politik presiden menghadapi kontestasi tahun 2029.

 Semoga berbagai pendapat yang muncul ini dalam acara ini, ditambah hasil polling dan hasil rapat di bakorwil oleh tim perumus akan digodog untuk bahan mubes, sehingga nantinya dapat menjadi bekal rezim baru yang dipilih melalui mubes dapat menjadikan acuan menyusun programnya, dalam rangka memperkuat kolaborasi ekosistem PRBBK di Jawa Timur sekaligus mempererat kolaborasi antara FPRB disemua tingkatan, dengan pemerintah daerah, dan para mitra terkait. Wallahu a’lam bishowab. [eBas/Senin-07092026]

 

 

 

 

 

 

Rabu, 26 Agustus 2026

YANG SEMPAT TERCATAT DARI SARASEHAN FPT-PRB LEWAT ZOOM MEETING

 Forum Perguruan Tinggi untuk Pengurangan Risiko Bencana (FPT-PRB) mengadakan sarasehan melalui zoom meeting, dengan mengambil tema "Refleksi Kebencanaan Gempa NTT 15 Agustus 2026: Aksi Tanggap FPT PRB" pada hari Rabu (26/08/2026) Siang. 

 Dikatakan oleh panitia penyelenggara bahwa sarasehan ini membahas secara komprehensif mengenai dinamika kejadian gempa, respons darurat, serta peran strategis perguruan tinggi dalam pengurangan risiko bencana di Indonesia.

Kegiatan ini diikuti oleh berbagai pihak. Mulai dari akademisi, praktisi, komunitas relawan, serta BPBD dari berbagai daerah, dalam rangka berbagi pengalaman sekaligus menambah wawasan tentang upaya penanggulangan bencana.

 Sorja Koesuma, salah satu nara sumber mengawali sarasehan mengatakan perlunya ‘Learning from Disaster’ (LFD) bagi semua pihak untuk membangun ketangguhan individu menghadapi potensi bencana yang ada di daerahnya, sehingga dapat melakukan langkah penyelamatan secara mandiri manakala terjadi bencana.

 Dikatakan oleh dosen Universitas Sebelas Maret bahwa LFD itu merupakan proses yang mengarah pada perubahan yang terjadi sebagai hasil dari pengalamanbencana masa lalu serta menngkatkan potensi peningkatan kinerja dan pembelajaran di masa depan dalam manajemen bencana.

 Sayangnya LFD ini memiliki beberapa kendala, diantaranya belum terbentuk budaya belajar yang kuat, dan belum terlibatnya semua pemangku kepentingan. Adapun tantangannya, diantaranya adalah perlunya membangun kemauan politik untuk menjadikan LDF sebagai bagian dari upaya perbaikan terus menerus proses penanggulangan bencana, serta penyediaan sumber daya (dana, personil, sarana prasarana) untuk LFD.

 Sementara itu Rahmawati Husain, salah satu unsur pengarah BPBD, dalam kesempatan ini mengatakan bahwa semua elemen pentahelix hendaknya dapat berkolaborasi dan berkoordinasi dalam upaya penanggulangan bencana. Mulai dari fase pra bencana, tanggap darurat, sampai pasca bencana.

 Hal ini mengingat bahwa tidak ada satupun lembaga yang bisa menangani bencana sendirian, sehingga kerjasama menjadi sebuah keniscayaan sesuai dengan perubahan strategi dan model penanganan bencana yang terus berkembang. Apalagi, saat ini pelokalan kebijakan dalam penanggulangan bencana belum ada. Semua masih tergantung arahan dan kebijakan dari atasan, karena terkait dengan anggaran.

 Perempuan yang aktif di mengajar di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta ini juga mengingatkan bahwa kolaborasi itu mudah diucapkan namun susah dijalankan, Masih kurangnya literasi dan kapasitas kebencanaan di masing-masing lembaga, kurangnya terobosan kebijakan dalam praktek kolaborasi, serta beum efektifnya pelembagaan pengetahuan tentang praktek baik kolaborasi, serta diseminasi pengetahuan dan pengalaman kepada para pihak sebagai bahan sosialisasi pemgurangan risiko bencana kepada masyarakat

 Inilah yang perlu dibahas bersama lintas sektor untuk menghilangkan ego sektoral, sehingga kolaborasi dan koordinasi yang dibangun itu benar-benar nyata, terkait dengan siapa mengerjakan apa bersama siapa.

 “Sesungguhnyalah peraturan tentang penanggulangan bencana itu sudah banyak dibuat, namun belum banyak dijadikan acuan dalam pelaksanaan program. Ini semua karena masih kuatnya ego sektoral,” Ujarnya.

 Terkait dengan peraturan, salah seorang peserta mengatakan bahwa Kemendagri sudah mengeluarkan peraturan nomor 900.1.2850, tanggal 31 Juli 2025 tentang Tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021 Tentang Hasil Verifikasi, Validasi Dan Inventarisasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi Dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Dan Keuangan Daerah.

 “Disana dikatakan dengan jelas siapa yang berbuat apa. Cuma sayang kemendagri tidak mensosialisasikan ke bawah, sehingga saat ada bencana hanya bertumpu kepada BNPB dan BPBD. Padahal bencana itu urusan bersama,” Tambahnya.

 Sedangkan Yuli, dari BPBD Kota Bandung, dalam komentarnya, kurang lebih mengatakan bahwa peristiwa bencana itu terus terjadi secara berulang, seharusnya ini nejadi pembelajaran terkait dengan manajemen bencana untuk menanggulangi bencana yang akan datang. Termasuk melakukan berbagai upaya pengurangan risiko bencana melalui pelatihan peningkatan kapasitas, serta membangun kesiapsiagaan. Sehingga, saat terjadi bencana dapat langsung bergerak melakukan sesuatu tanpa harus menunggu arahan dan perintah atasan.

 Semoga acara sarasehan melalui zoom meeting yang digelar FPT-PRB akan berlanjut di kemudian hari dengan bahasan lain yang menarik, sebagaimana peran yang disandangnya sebagai komunitas intelektual yang harus mengedukasi masyarakat terkait dengan kebencanaan dalam rangka membantu BNPB/BPBD membangun budaya tangguh bencana. [eBas/Rabu-26082026]

 

 

 

Sabtu, 22 Agustus 2026

CATATAN BINCANG BENCANA OLEH FORUM LOKA NUSA

 Kemarin, jumat (21/08/2026) ada webinar tentang Bincang Bencana dan Serial Diskusi Pelokalan, yang diselenggarakan oleh kawan-kawan Loka Nusa, sebuah forum pelokalan indonesia, dengan mengambil tema "Belajar dari Gempa 15 Agustus 2026".

 Di dalam brosurnya dikatakan bahwa Flores kembali diguncang gempa besar. Pada 15 Agustus 2026, gempa M7,7 mengguncang wilayah Flores dan memicu peringatan dini tsunami. Hampir 34 tahun setelah gempa dan tsunami Flores 1992, kita kembali dihadapkan pada satu kenyataan: Flores hidup di atas sistem tektonik yang aktif.

 Dikatakan juga tentang apa yang sudah kita pelajari sejak 1992 ? Mengapa kerentanan masih begitu besar? Seberapa siap masyarakat, pemerintah, sekolah, fasilitas kesehatan, dan sistem peringatan dini kita ? Dan setelah tanggap darurat selesai, apa yang harus benar-benar kita ubah?

 Dari acara Bincang Bencana & Serial Diskusi Pelokalan ini, kita akan mempertemukan perspektif ilmu kebumian dengan pengalaman organisasi dan komunitas lokal yang berada di garis depan respons.

 Sangat menarik sekali narasi yang ada di dalam brosur. Apalagi nara sumbernya diambil dari “orang lapangan” yang memahami suka duka membangun kesiapsiagaan masyarakat dalam upaya pengurangan risiko bencana. Mulai fase pra bencana, tanggap bencana dan pasca bencana.

 Untuk paparannya Sonnni dari BRIN, yang menyajikan gambar-peta patahan bumi penyebab gempa, pertanyaannya adalah, jika sudah tahu bahwa di daerah tersebut ada patahan, mengapa pemerintah membiarkan masyarakat  mendirikan bangunan di atasnya ?. saya tidak tahu apa jawaban Sonni BRIN, karena pda saat yang bersamaan saya kedatangan shopee food. Mungkin Sonni bilang bahwa hasil penelitian itu hanya bersifat memberitahukan, dan menghimbau. Untuk selanjutnya terserah masyarakatnya. Mungkin dari sinilah muncul istilah ‘Living harmony with disaster”. wallahu a’lam.

 Haris dari CIS Timor, dalam paparannya mengatakan bahwa posko utama sudah berdiri di dua daerah namun masalah koordinasi antar pihak masih perlu ditingkatkan. Keberadaan BNPB dan BPBD haruslah semakin terasakan kehadirannya sebagai lembaga yang diberi kuasa dalam hal penanggulangan bencana.

 “Desk Relawan hendaknya menjadi pintu utama keluar masuknya informasi, yang berkolaborasi dengan posko utama sesuai konsep SKPDB,” Katanya.

 Dikatakan pula, ke depan BPBD haruslah melakukan koordinasi dan komunikasi dengan semua komunitas relawan dan lembaga kemanusiaan yang bergerak di bidang kebencanaan, dalam rangka pembinaan untuk peningkatan kapasitas serta memudahkan mobilisasi ketika ada bencana.

 Dan yang lebih penting, relawan dan NGO lokal haruslah dapat menjadi “Orang Kunci” yang memandu pihak luar memasuki lokasi bencana  dengan segala bawaannya itu agar tidak salah sasaran. Termasuk dalam upaya melayani kelompok rentan, yang sering terabaikan.

 Sedangkan Marsel dari YMTM Nagekeo bilang bahwa banyak warga masyarakat yang telah tumbuh kesadarannya untuk menyelamatkan diri dan harta bendanya saat gempa terjadi. Begitu juga dengan keberadaan Forum PRB dan Destana juga telah berjalan melakukan perannya, diantaranya melakukan pendataan korban gempa, yang diberikan kepada pihak terkait untuk ditindak lanjuti. Adapun kendala yang dihadapi diantaranya adalah transportasi untuk pendistribusian logistik dan adanya pemadaman listrik

 Terkait pelaporan, diharapkan format pelaporannya yang harus disederhanakan agar mudah dipahami dan tidak keliru memasukkan data yang sesuai fakta.

 “Ke depan harus ada agenda pelatihan untuk peningkatan kapasitas yang dilakukan oleh pihak terkait, khususnya BPBD,” Katanya.

 Sementara itu, disaat membuat catatan webinar ini, saya dikagetkan oleh informasi bahwa anggaran penanggulangan bencana dipangkas 90%. Anggaran BNPB terjun bebas dari Rp.4,92 triliun di 2024 jadi cuma Rp.491 miliar di 2026.  Di saat yang sama, anggaran program megaproyek lain (mbg dan kdmp) digelontorkan ratusan triliun.

 Anehnya, ketika pemerintah kekurangan anggaran untuk menangani bencana, bantuan negara sahabat malah ditolak dengan alasan masih mampu menangani. Salah satu cara yang ditempuh adalah pemerintah mengadakan Open Donasi (kata Mukidi ngemis kebencanaan atau eksploitasi korban bencana). mengapa tidak mengalihak dana mbg dan kdmp untuk menangani bencana yang jelas kebermanfaatannya.  Yah, kadang masalah kemanusiaan itu dipaksa mengalah demi kepentingan politik.

 Avianto, ketua MPBI dalam tulisannya tentang paradoks negara rawan bencana kayaknya ada relevansinya dengan webinar di atas, yang dimoderatori oleh Kori Saefatun dari Skala.  Belum selesai membaca, tiba-tiba Tommy memberi komentar sesuai kondisi di lokasi bencana NTT, gubernurnya kurang peduli kepada para penyintas.

 Dalam postingannya dia bilang bahwa Kondisi yang kami alami saat ini di Pos pengungsian di Manggarai, BNPB hadir hanya dalam wajah tendanya saja. Aktor utama yang menggerakkan elemen lain dalam urusan ini tak tampak.

 “Benar juga kata Pak Purbaya, BPBD dan BNPB banyak gak ngertinya. Mungkin ini jawaban dari perhatian yang dilemahkan atau ini senjata pengguga ?. Entalah, yang pasti arena bencana jadi pentas dramatisasi hegemoni lembaga tertentu. Kita dan yang lain bisa apa ?,” Katanya.

 Pertanyaan Tommy, kita dan yang lain bisa apa ?. yang pasti bisa mengucapkan turut prihatin, membantu doa dan donasi ala kadarnya. Sebenarnya juga kepingin ke lokasi, sambil selfi membantu pengungsi, tapi siapa yang mau bayarin ?. sesuangguhnyalah relawan ke lokasi bencana itu pasti ada yang memfasilitasi. Bohong jika memakai uangnya sendiri.

 Sungguh, saya suka dengan kalimat yang ditulis Tommy bahwa, ‘Arena bencana jadi pentas dramatisasi hegemoni lembaga tertentu’. Kira-kira lembaga apa ya yang dimaksud ?. Menurut berita, di lokasi bencana NTT ada pasukan PDI Perjuangan, Gerindra, Baznas, MDMC, LMI, dan lainnya, yang telah melakukan aksinya.

 Paling tidak, dengan mengikuti webinar tentang Bincang Bencana dan Serial Diskusi Pelokalan ini, informasi yang didapat bisa dijadikan bahan jagongan bersama teman. Siapa tahu dari situ muncul gagasan membuat aksi tentang pengurangan risiko bencana. [eBas/Sabtu-22082026]

 

 

Senin, 27 Juli 2026

BNPB SIAPKAN PERBAN UNTUK FPRB

    Ada yang bilang bahwa Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) itu merupakan wadah koordinasi, komunikasi, dan kerja sama antar-pihak seperti pemerintah, akademisi, dunia usaha, masyarakat, media massa, dan pihak lain yang peduli terhadap kebencanaan, untuk melakukan mitigasi dan kesiapsiagaan menghadapi bencana.

    Namun nyatanya, dari berbagai informasi yang didapat, masih banyak pihak yang belum paham akan keberadaan FPRB, khususnya terkait dengan keanggotaannya, bagaimana cara menjadi anggota, siapa saja yang boleh menjadi anggota, bagaimana bentuk pembinaannya, serta perannya, baik terhadap pemerintah/BPBD, maupun kepada anggotanya

    Dengan kata lain, sampai sekarang kiprah forum masih tampak eksklusif. Hanya kalangan tertentu yang dapat mengakses untuk mendekat dan terlibat dalam kegiatannya. Termasuk “hidup matinya” forum sangat tergantung kepada sosok yang menjadi ‘tokoh pengendali’ di belakangnya.

    Padahal, di dalam berbagai rapat dan teori yang didokumentasikan mengatakan bahwa FPRB ini menjadi pilar strategis dalam memperkuat koordinasi, partisipasi untuk meningkatkan kapasitas melalui edukasi, advokasi, sosialisasi dan sinergi antar pihak membangun budaya sadar risiko di tengah masyarakat.

    Namun nyatanya, sampai saat ini forum masih “menunggu diajak” oleh para pihak untuk berperan dalam kegiatan pendidikan, peningkatan kapasitas masyarakat dalam upaya pengurangan risiko bencana. Dengan kata lain forum masih belum berdaya di bidang financial untk melaksanakan programnya. Masih tergantung budi baik pihak lain.

  Nah, dengan adanya perban yang sedang diuji publik ini diharapkan dapat menjadi landasan hukum untuk pembentukan dan pengelolaan FPRB di tingkat nasional dan daerah, baik tingkat provinsi, kabupaten/kota dan wilayah administrasi di bawahnya. 

    Dengan demikian, keberadaan perban ini dapat menjamin keberlanjutan forum secara inklusif, partisipatif dan berkesinambungan, serta meningkatkan efektivitas Forum PRB dalam memberikan rekomendasi kebijakan, advokasi, serta inovasi-inovasi dalam PRB. Sebuah harapan yang utopis.    

    Untuk itulah, dalam rangka memperoleh masukan, tanggapan, dan penyelarasan substansi regulasi dengan kondisi faktual di daerah, BNPB menyelenggarakan uji publik rancangan perban tentang FPRB secara daring, Senin (27/07/2026) Siang.

    Kegiatan yang diikuti oleh staf BPBD seluruh Indonesia, pengurus forum serta para pekerja kemanusiaan dibidang kebencanaan ini, sebagai upaya memperoleh masukan untuk menyempurnakan draf perban agar sesuai dengan karakteristik masing-masing daerah.

    Dalam sambutannya, Cipto Laksono, dari Caritas Germany, mengatakan bahwa uji publik ini sebagai upaya mempercepat tersusunnya regulasi yang partisipatif agar sesuai dengan kondisi lapangan sehingga nantinya akan mudah melaksanakan upaya pengurangan risiko bencana untuk membangun budaya tangguh bencana.

    Sedangkan Pangarso Suryotomo, dari Deputi Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan, BNPB mengatakan bahwa selama ini, walaupun peraturan tentang forum pengurangan risiko bencana belum disusun, di banyak daerah teman-teman yang terlibat dalam kepengurusan sudah melakukan kegiatan penanggulangan bencana, sejak fase pra bencana, tanggap darurat, dan pasca bencana sesuai kapasitasnya.

    “Untuk itulah, dengan hadirnya aturan ini akan memperjelas peran dan keterlibatan forum dalam upaya pengurangan risiko bencana. Sehingga keberadaannya akan semakin tampak dimata para pihak,” Katanya bersemangat.

   Yulianti, dalam paparannya, diantaranya mengatakan bahwa pembentukan forum sebagai upaya membantu mengoptimalkan sosialisasi pengurangan risiko bencana kepada masyarakat untuk menumbuhkan kesadaran akan pentingnya kesiapsiagaan menghadapi bencana.

    Jika perban ini dipahami dan dipatuhi, maka konsekwensinya BPBD harus menyediakan salah satu ruangan di kantornya untuk dijadikan sekretariat FPRB (lengkap dengan kopi dan gorengannya), dan melibatkannya dalam pelaksanaan programnya. Jelas aturan ini akan banyak mendapat tantangan dari mereka yang sudah nyaman tanpa melibatkan pengurus forum yang dianggap akan mempengaruhi stabilitas anggaran yang biasa dinikmati.

    Dengan adanya peraturan ini diharapkan forum semakin terlibat dalam advokasi regulasi, kebijakan, perencanaan, penganggaran, pengarusutamaan, dan evaluasi pengurangan risiko bencana dan isu lintas sektor pembangunan, serta menyusun dan mengawal pelaksanaan rencana aksi daerah untuk pengurangan risiko bencana.

    Begitu juga peran dari unsur multihelix harus semakin tampak dalam pengelolaan FPRB dalam arti sebenarnya. Karena selama ini unsur dari akademisi, birokrasi, dan media hanya muncul saat ada rapat dan acara seremonial. Begitu juga dunia usaha, baru ditoleh saat waktunya dimintai donasi. Sedangkan unsur helix yang lain tampaknya kurang lebih sama, ada hitungannya.

    Sementara unsur masyarakat, dan komunitas relawan yang terlibat sebagai anggota ataupun pengurus juga belum jelas persyarakatannya untuk dapat menjadi anggota forum. Banyak yang bilang relawan yang menjadi anggota forum itu berbasis pertemanan, kesamaan golongan dan kepentingan.

    Di dalam perban ini juga dikatakan bahwa inisiatif pembentukan Forum PRB Daerah dilakukan oleh komunitas relawan (non-pemerintah) untuk kemudian dikoordinasikan dengan BPBD setempat.

    Pertanyaannya, jika BPBD tidak mau berkoordinasi bagaimana?. atau jika BPBD tiba-tiba membentuk FPRB dan diisi oleh orang-orang pilahannya sendiri sesuai seleranya, tanpa konsultasi dengan para pihak, apakah boleh?.

    Yang jelas perban produksi BNPB untuk FPRB ini nantinya perlu dipahami bersama dan disepakati untuk dilaksanakan secara kolaboratif antar semua unsur multihelix. Agar nasib perban ini tidak seperti perban yang sudah diproduksi namun dibiarkan menumpuk di gudang untuk kemudian dibuang. Wallahu a’lam bishowab. [eBas/Senin-28072026]  

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Jumat, 19 Juni 2026

YANG SEMPAT TERCATAT DARI NGOPI DI WARKOP BJC

 Alhamdulillah istiqomah dalam berbagi kebaikan.Tadi malem aku makan nasi bungkus bakarannya, Alhamdulillah enak,  rekomendet sanget,” Kata Nanang dalam komentarnya di grup whatsapp setelah merasakan enaknya nasi bungkus bakaran.

 Ya, begitulah salah satu komentar seusai acara bagnasbung hasil kolaborasi antara NKC dengan BJC, yang digelar pada kamis  (18/06/2026) malam, berlangsung penuh suka cita guyub rukun, yang diwarnai celetukan nakal penuh gembira tanpa melukai sesama anggota BJC yang datang dari berbagai komunitas relawan sosial kemanusiaan.

 Sebelum acara bagnasbung dimulai, diawali dengan ngobrol bareng duduk lesehan di warkop BJC, sambil menikmati jajanan yang dibawa oleh anggota, diantaranya membahas kegiatan BJC ke depan agar semakin bermakna bagi sesama. Termasuk menyinggung pemilihan ketua BJC melalui polling. Dengan harapan segera terbentuk kepengurusan yang baru.

 Obrolan santai itu juga menyinggung tentang perlunya memberi santunan kepada yayasan sosial yang belum tersentuh bantuan pemerintah, tentunya semua itu tergantung dari banyak sedikitnya dana sawrran yang masuk ke kas BJC. Ada juga yang  berharap ada acara kopsan rutin di warkop BJC, dalam rangka mempererat tali silaturahmi sekaligus meramaikan dan ‘melariskan’ warkop.   

 Terkait dengan upaya memperbanyak dana kas lewat topi muter (bukan topi miring), kiranya perlu dibahas lagi dan disepakati kembali agar tidak ada dusta diantara kita karena adanya prasangka yang tidak mengenakkan.

 Sambil menikmati kopi, Ada yang mengeluh tentang keterbatasan waktu untuk mengadakan pertemuan. Baik pertemuan pengurus maupun anggota BJC, dikarenakan adanya kesamaan jadwal dengan pihak lain. Untuk itu perlu dipikirkan bagaimana mengatasinya.

 Salah satunya dengan membagi tugas. Siapa yang sempat menghadiri acara anniversary komunitas lain, dan siapa yang ngurusi agenda internal BJC. Dengan demikian semuanya dapat berjalan beriringan.

 Ketika kopi di gelas tinggal sak sruputan, ada yang usul agar ada yang berani ‘mendekati’ pemilik warkop untuk minta ijin menggunakan sebagian dari warkop dijadikan sekretariat BJC untuk mempermudah koordinasi. Apalagi ada keinginan agar BJC memiliki akta legalitas kelembagaan untuk mempermudah mendapatkan donasi dari berbagai pihak.

 Terkait keinginan memiliki akta itulah, perlu kiranya segera menyusun AD/ART, struktur kepengurusan dan lainnya sebagai pelengkap dokumentasi untuk proses lebih lanjut.

 Untuk mendukung keinginan itu, hendaknya BJC yang merupakan wadah koordinasi dari berbagai komunitas, hendaknya dalam memilih pengurus didasarkan  pada kopetensi, dedikasi dan keterwakilan komunitas yang menjadi anggotanya. Jangan sampai kepengurusan hanya didominasi oleh komunitas tertentu saja. Harus ditawarkan sebelum disepakati untuk diputuskan.

 Sebelum acara aksi berbagi nasi bungkus, tidak lupa foto bersama dan bergantian menghadap penjaga warkop untuk bayar kopi dan gorengan secara mandiri. Untuk kemudian saling berucap terimakasih atas partisipasinya malam ini. Kembang sentul, Godong kelor. Sampiyan ngalor aku tak ngidul. [eBas/Jumat-19062026]