Jumat, 27 Maret 2026

GAGASAN CERDAS RONI NOOR ADAM RELAWAN SIAGA KOTA

 Roni Noor Adam, salah satu dedengkot Siaga Kota, dalam komentar panjangnyanya di grup whatsapp, diantaranya  mengatakan bahwa, relawan Siaga Kota berharap untuk dilibatkan dalam sistem yang baru ini. Kami ingin terus berkontribusi dan menyalurkan niat baik dalam mendukung pembangunan Kota Surabaya, khususnya di bidang kedaruratan Kota.

 “Kami juga menyatakan kesiapan untuk diundang dalam kegiatan peningkatan kapasitas dan keterampilan, agar para relawan dapat menjadi lebih terlatih, terarah, dan profesional,” Komentarnya.  

 Dikatakan pula bahwa, telah dilakukan pendataan relawan yang berada di bawah naungan Siaga Kota, lengkap dengan minat dan bakat masing-masing, sehingga dapat disinergikan dengan program pelatihan yang akan dilaksanakan ke depan.

 Sementara itu, Muhammad, salah seorang anggota bilang bahwa, sebagai relawan, harus siap mengikuti kebijakan serta program yang akan diterapkan demi kelancaran koordinasi di lapangan.

 “Harapan kami, relawan yang benar-benar memiliki niat membantu kota dirangkul dan diarahkan agar menjadi relawan yang lebih tertib, terdidik, dan profesional dalam mendukung kegiatan kedaruratan di Kota Surabaya, dan meminimalisir oknum relawan yang tidak bertanggung jawab,” Ujarnya.

 Ada juga yang bilang bahwa Surabaya banyak sekali relawannya, hanya saja belum ada wadah yang bisa jadi penaung para relawan untuk dijadikan tempat berproses menjadi relawan yang terdidik, ter arah, terdata, dan profesional. Untuk itu semoga Siaga Kota dapat menjadi wadah relawan kota surabaya, yang lebih solid, terarah, dan terpercaya, untuk menghindari oknum relawan yang nakal.

 Komentar Roni pun mendapat respon positif dari semua anggota grup. Semuanya setuju jika ada ‘penataan’ dalam rangka peningkatan kapasitas relawan. Tinggal bagaimana mematangkan gagasan Roni Noor Adam agar segera terwujud.

 Apa perlu diadakan jagong bareng sambil ngopi untuk merumuskan gagasannya Roni dalam sebuah aksi ?. termasuk menata dan mengevaluasi peran yang selama ini dimainkan oleh Siaga Kota. Untuk itu, harus ada sosok yang berani mengawali dan mau repot menyelenggarakan jagong bareng maupun pelatihan untuk meningkatkan kapasitas relawan Siaga Kota.

 Harus ada inisiatif mandiri untuk membuat aksi. Tanpa itu, gagasan Roni akan berhenti di ranah gagasan saja. Sedangkan kalau mengandalkan “uluran tangan” pemkot yang membidangi, tentu harus menunggu tanpa batas waktu. Mengingat saat ini sedang musimnya efisiensi anggaran. Wallahu a’lam bishowab. [eBas/Jumatpon-27032026]

 

 

PEMULIHAN KORBAN BENCANA SUDAH SERATUS PERSEN ?

 Beberapa hari yang lalu muncul pernyataan mendagri dan presiden bahwa pemulihan (penanganan) korban bencana di Aceh sudah hampir 100 % sudah tidak ada warga yang berdiam di tenda. Semua sudah menampati rumah (huntara). Sementara data yang ada di BNPB per tanggal 19 maret 2026 masih ada ribuan warga yang bertahan di tenda pengungsian.

 Lho, kok bisa ya ?. padahal konon, Kemendagri punya program yang bernama kecamatan tangguh bencana. Kemudian Kemensos, punya pasukan tagana dan kampung siaga bencana. Kemenkes menggarap klaster kesehatan, dan BNPB/BPBD sendiri punya Destana, SPAB, serta Agen bencana dan TRC.

 Sementara itu di BNPB sendiri banyak bercokol tentara aktif yang “diperbantukan” menangani kebencanaan, serta punya bagian Inteligen bencana. Sesungguhnyalah para tentara itu yang ngendon di BNPB punya jalur komando dengan Kodam, Korem, Kodim, dan Koramil, yang setiap saat dapat dimintai data dan laporan tentang situasi terbaru di lapangan.

 Namun nyatanya data yang disampaikan oleh presiden dan mendagri kepada publik tidak akurat, jauh panggang dari api. Bahkan konon, BNPB tega membongkar tenda yang masih berpenghuni, guna membenarkan pernyataan presiden dan mendagri. Lho wah gak bahaya ta ?.

 Pertanyaannya kemudian, apakah keberadaan tagana, rewan destana, relawan SPAB, relawan kampung tangguh bencana dan relawan lain dibawah lembaga negri maupun swasta, serta fasililitatornya tidak dilibatkan dalam pendataan korban bencana ?.

 Mereka itu adalah relawan terlatih dan terpilih yang sudah menikmati berbagai pelatihan. Termasuk pelatihan jitupasna. Kenapa mereka itu tidak dilibatkan ?. kenapa pula relawan dari NGO yang ada disana dengan program “pendampingan” kepada penyintas, tidak diajak berkolaborasi untuk mengumpulkan data.

 Disamping itu, BPBD juga memiliki mitra kritis yang bernama forum pengurangan risiko bencana, yang di dalamnya ada elemen pentahelix (ada yang bilang multihelix). Tapi nyatanya suara mereka nyaris tidak terdengar. Mungkin mereka ini sudah bergerak dengan prinsip, “biarlah orang lain tidak tahu, yang penting Tuhan telah mencatat sebagai ibadah kemanusiaan”.

 Memang, senyatanyalah, bencana bajir dan longsor yang melanda provinsi aceh, sumut, dan sumbar itu banyak dramanya dan penanganannya sangat hati-hati sekali sesuai dengan kebijakan dan kepentingan yang harus diamankan, karena dapat mengungkap aib nasional dan dapat dipidana jika tidak mengindahkannya. Wallahu a’lam bishowab. [eBas/Jumat-27032026]

 

 

 

 

 

 

    

Senin, 09 Maret 2026

BPBD PERLU PUNYA DATA KOMUNITAS RELAWAN

 Profesor Eko Teguh Paripurno, biasa dipanggil Kang ET, dalam acara Sosialisasi Penanggulangan Bencana bersama Relawan Provinsi Jawa Timur, mengatakan bahwa, semestinya semua nomor HP relawan masuk dalam Command Center BPBD setempat. Namun dalam kasus bencana di Sumatra, tidak ada yang connect dengan relawan yang ada.

 Kegiatan yang digelar di kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Timur, Minggu (22/01/2026) malam, sekaligus dalam rangka buka bersama antar relawan yang bermitra dengan BPBD, sebagai upaya membangun silaturahmi itu menjadi menarik dengan hadirnya Kang ET dari Kampus UPN Jogyakarta.

 Dia berharap, Ke depan, perlu ada integrasi data relawan yang terlibat dalam kebencanaan. Sehingga koordinasi bisa lebih mudah. 

 Terkait dengan data keberadaan komunitas relawan,  konon sudah pernah ada pihak yang mencoba melakukan pendataan,  namun setelah itu tidak ada tindak lanjutnya. Sehingga  ketika diperlukan, perlu waktu untuk mencari dan menyiapkan. Inilah yang diharapkan Kang ET tidak terjadi lagi.

 Sudah seharusnyalah ‘penjaga’ pusat pengendalian operasi penanggulangan bencana (pusdalops) sebagai unit yang mengumpulkan data, memantau situasi, dan mengkoordinasikan respon cepat saat terjadi bencana. Termasuk  memiliki data komunitas relawan yang siap digerakkan setiap saat untuk membantu BPBD menanggulangi bencana sesuai kapasitasnya.

 Dengan kata lain, ketersediaan data yang lengkap akan memudahkan  BPBD untuk mengkoordinir semua potensi yang ada, seperti agen bencana, TRC, dan komunitas relawan dalam sebuah pelatihan untuk meningkatkan kapasitasnya upaya PRB maupun PB. termasuk memanfaatkan keberadaan Forum PRB sebagai mitra kritis BPBD untuk mengkoordinir para pihak (pentahelik).

 Disamping data keberadaan komunitas relawan, yang tidak kalah pentingnya adalah arus informasi tentang bencana dari lapangan harus lancar masuk ke pusat data dan informasi BNPB, (juga ke beberapa pihak terkait) agar tidak terjadi kekeliruan dalam membuat pernyataan yg memalukan.

 Terkait dengan data, seperti yang diharapkan Kang ET, dalam draft Perban pengganti Perka 17 tahun 2011, disebutkan bahwa dalam Bab VI tentang Sistem Informasi dan Pendataan, pasal 9 mengatakan; (1) Pengelolaan Relawan menggunakan Sistem Informasi, (2) Menjaga kerahasiaan data pribadi warga, (3) Sistem Informasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikelola oleh BNPB, (4) BNPB melakukan pengelolaan informasi Relawan, pemberian nomor, kode, atau bentuk identifikasi lainnya.

 Kemudian, dalam Pasal 10 dikatakan, (1) Organisasi Relawan melakukan pendataan melalui input informasi ke dalam Sistem Informasi, antara lain: a. Status pelatihan dan sertifikasi Relawan; b. Rekam jejak penugasan Relawan; c. Penempatan dan pengerahan Relawan; dan d. Pelaporan dan monitoring Relawan. (2) BPBD melakukan pengelolaan informasi Relawan sesuai dengan kewenangan wilayah kerja.

 Nah, berdasar pasal 9 dan 10 di atas, diharapkan komunitas relawan segera berbenah diri untuk menyesuaikan dengan segera mendata anggotanya untuk kemudian disampaikan ke BPBD/BNPB untuk ‘dikelola’ lebih lanjut.  

 Semoga gagasan Kang ET yang disampaikan di tenpina bpbd prov jatim itu dimasukkan dalam butir butir perban baru  pengganti perka nomor 17 tahun 2011, sehingga keberadaan relawan akan semakin mendapat perhatian yang signifikan dari BPBD dalam kegiatan penanggulangan bencana guna membangun budaya tangguh. Wallahu a’lam bishowab. [eBas/senin malam ke-20 bulan ramadhan-09032026]

Minggu, 08 Maret 2026

ADA SUSU TANTE DI ACARA SAHUR ON THE ROAD

 Pada hari sabtu (07/03/2026) malam, sehabis tarawih, satu persatu relawan datang di Warkop Basecamp Juanda Coffee, Sedati, Sidoarjo. Malam itu ada mendung dan angin semilir membawa dingin habis hujan sore tadi, namun tidak menyurutkan semangat relawan untuk menjalankan agenda yang telah disepakati, yaitu Sahur on the Road.

 Kegiatan ini dirancang untuk ikut menyemarakkan bulan suci ramadhan, sekaligus menjadikannya sebagai ladang untuk mengais pahala ramadhan melalui berbagi rejeki kepada sesama. Harapannya jelas mencari ridho Tuhan yang maha pengasih dan penyayang.

 Sambil menunggu pesanan paket nasi bungkus yang akan dibagikan menjelang sahur, mereka duduk lesehan melingkar sambil menikmati wedang kesukaan masing-masing. Ada Kopi racik, Teh panas, wedang jahe, susu saset dan lainnya yang dipesan dari warkop langganan dengan password BDD (bayar dewe dewe).

 Obrolan mengalir begitu saja diselingi tawa renyah tanpa beban. Agar obrolan terarah, Bang Sandy dan Mas Yudi, mencoba melempar gagasan tentang tugas masing-masing pengurus yang baru dibentuk, dimana rencananya akan mengadakan rapat pengurus pasca lebaran. Namun tidak ada salahnya diawali dengan mengunpulkan masukan, saran, dan usulan. Sehingga saat rapat nanti sudah tidak perlu mencari topik pembahasan. Langsung tancap gas pol gak pake lama.

 Ada yang mengusulkan kegiatan menandai jalang raya yang berlubang agar tidak mencelakai pengguna jalan. Juga ada masukan agar semua permasalahan yang muncul dibahas dengan kepala dingin, dimusyawarahkan bersama untuk menemulan solusi terbaik.

 Juga ada yang berharap agar mereka yang ditunjuk sebagai pengurus dan menyatakan bersedia, hendaknya berkenan aktif “nyengkuyung” program yang telah diputuskan berama. Untuk itulah diharapkan masing-masing bidang kepengurusan diisi oleh lebih dari dua personil, agar ketika ada repat pengurus masing-masing bidang ada yang mewakili.

 Disela-sela jagongan gayeng, dimana berbagai gagasan disampaikan secara demokratis, Pak Miskan, berinisiatif memanfaatkan plastik bekas bungkus roti, pengganti topi untuk diputar ke masing-masing anggota dalam rangka menambah kas seikhlasnya, sebagai bentuk upaya pemandirian finansial organisasi.

 Bang Sandy bilang bahwa tidak ada ketentuan besar kecilnya sumbangan, yang penting ikhlas tanpa tekanan. Gak nyumbang yo oleh, karena bukan iuran wajib. Istilahnya “SUSU TANTE”, Sumbangan Sukarela Tanpa Tekanan. Mengingat, Berdasarkan pengalaman, jika diadakan iuran wajib akan membuka peluang banyak personil yang undur diri karena merasa terbebani.

 Sebelum aksi sahur on the road dimulai, tidak lupa personil sahur duluan dengan menu yang sama dengan yang akan didistribusikan kepada sasaran terpilih di seputaran daerah gedongan, pondok candra dan wadung asri. Semua di wilayah kecamatan Sedati, Kabupatem Sidoarjo.

 Allhamdulillah, aksi sahur on the road berjalan lancar tertib terkendali dan tentunya membawa keberkahan bagi semua. Mas Yudi bilang bahwa kegiatan ini sebagai upaya memperkuat rasa solidaritas dan peduli sesama. Dan yang terpenting semua sepakat memegang susu tante dalam rangka iuran anggota. [eBas/Minggu-08032026]

 

 

 

 

 

   

 

 

Rabu, 04 Maret 2026

SOSIALISASI PERBAN DESTANA

 Konon, dulu ada anggapan bahwa  program desa tangguh bencana (destana) itu khusus diperuntukkan bagi Desa saja, tidak untuk Kelurahan. Sehingga programnya hanya dilakukan di Desa (kabupaten), tidak di Kelurahan (kota madya). dan ternyata anggapan itu salah, karena bencana itu tidak hanya terjadi di pedesaan saja, namun juga menyasar perkotaan.

 Untuk itulah, kini program destana juga menyasar Desa dan Kelurahan (diutamakan yang memiliki potensi bencana). Namun demikian, masih sering terjadi peserta pelatihan program destana itu diambil dari para perangkat Desa/Kelurahan, karang taruna, PKK, dan anggota organisasi kemasyarakatan yang ditunjuk.

 Bahkan konon ada juga anggota keluarga pejabat setempat. Sehingga keikut sertaannya hanya sekedar ‘angka ikut’ saat pelatihan, untuk kemudian tidak mau menindak lanjuti. Apalagi BPBD tidak memiliki program dan anggaran pembinaan, serta tidak mau ‘berkolabarorasi’ dengan komunitas relawan dalam hal pendampingan. Nah, inilah salah satu sebab banyak destana yang telah dibentuk tinggal papan nama.

 Dengan adanya sosialisasi peraturan BNPB nomor 7 tahun 2025, tentang destana sebagai bentuk implementasi dari konsep pengurangan risiko bencana berbasis komunitas, diharapkan tercipta pemahaman yang menyeluruh atas perkembangan peraturan terkait, mendorong kepatuhan atas implementasi, dan meminimalisir ketidakseragaman tafsir atas peraturan. Sehingga keberadaan destana semakin nyata dengan perannya membangun ketangguhan masyarakat di wilayahnya dalam arti sebenarnya.

 Apalagi sekarang Kementerian desa, pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi “bertekat” melaksanakan permendes nomor 71 tahun 2021 tentang panduan penanganan bencana di desa, yang salah satunya mengijinkan menggunakan dana desa untuk kegiatan kebencanaan, agar desa dan kelurahan memiliki kemampuan untuk beradaptasi terhadap risiko bencana dan juga mengelola risiko bencana di wilayahnya.

 Dikatakan pula bahwa dana desa dapat digunakan dalam situasi: a. tidak/belum terjadi bencana (untuk program/kegiatan pencegahan bencana dan mitigasi bencana); b. terdapat potensi bencana (untuk program/kegiatan kesiapsiagaan bencana); c. pasca bencana (untuk program rehabilitasi, dan rekonstruksi).

 Kegiatan sosialisasi lewat zoom meeting hari rabu (04/03/2026),  nara sumber dari kementerian desa mengatakan bahwa sesuai permendes nomr 71 tahun 2021, desa diijinkan membeli sarana prasarana penanggulangan bencana, mendirikan tempat pengungsian, dapur umum, melakukan evakuasi, dan kerja bakti membersihkan fasum, fasos dan bantaran sungai dari pendangkalan akibat sampah.

 Sedangkan Pak Papang, seorang pejabat BNPB, mengatakan bahwa perban baru ini lebih terarah, dan terukur dalam implementasinya. Sehingga diperlukan komitmen, dan kolaborasi antar pihak. Disinilah perlu ada kolaborasi antar kantor dan lembaga terkait ‘sharign anggaran’ untuk membangun kesadaran warga terhadap bencana. Semua ini perlu dilakukan untuk menjawab mandat RPJMN tahun 2025 - 2029, dengan mengusung visi bersama indonesia majumenuju indonesia emas 2045.

 Pria yang diberi gelar panglima bencana ini juga mengatakan bahwa destana itu dapat dibentuk oleh pihak lain, namun harus berkoordinasi dengan BNPB/BPBD. Beliau juga sedang mengagas membentuk ‘klinik destana’ agar semakin banyak BPBD yang melaporkan hasil pelaksanaan program destana.

 Ada pertanyaan dari peserta yang cukup menggelitik. Yaitu, apakah ada evaluasi dari pemerintah atau lembaga yang berwenang terkait dengan keberadaan destana. Seperti bagaimana kepengurusannya, apakah programnya berjalan, dan anggarannya dari mana. Ini penting untuk menghindari organisasi papan nama, yang mati enggan hidup tak mau. [eBas/Kamis-05032026]

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

UJI PETIK RANCANGAN PERBAN TENTANG RELAWAN

 Konon, mengingat Perka BNPB nomor 17 tahun 2011 tentang Pedoman Relawan Penanggulangan Bencana sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum.  sehingga perlu diganti dengan yang baru, untuk memastikan tata kelola yang lebih komprehensif dan relevan dengan dinamika lapangan.

Kira-kira apa yang dimaksud dengan kata “tidak sesuai dengan perkembangan hukum” itu ya ?. semoga ada penjelasan yang menyejukkan dari yang punya hajat.  Untuk itukah kegiatan uji publik kedua, tentang rancangan perban relawan tahun 2026, diadakan secara daring, pada hari selasa (03’03/2026) ?.

 Konon, kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan regulasi yang disusun benar-benar responsif terhadap kebutuhan di daerah. Harapannya peserta webinar dapat menyampaikan perspektif dan praktik baik dari daerah demi regulasi yang lebih inklusif dan efektif.

 Bicara tentang relawan dan kapasitasnya, termasuk perlunya sertifikasi relawan, jadi ingat keberadaan relawan di lokasi bencana Sumatra, yang sampai saat ini penanganannya masih belum optimal karena berbagai kendala.

 Saat itu diawal kejadian, relawan "didatangkan" dengan satu tekat untuk membantu dan menolong korban bencana yang dianggap oleh Kepala BNPB hanya mencekam di media sosial.

 Mereka datang dari berbagai komunitas dan lembaga kemanusiaan, dengan membawa perbekalan yang dibutuhkan para penyintas tanpa melihat kapasitas yang dimiliki, juga tanpa membawa sertifikat keluaran LSP-PB yang asli. Bahkan banyak dari mereka yang belum pernah ikut pelatihan kerelawanan yang sering diadakan BPBD, BNPB dan lembaga yang bergerak di bidang penanggulangan bencana.

 Berdasar cerita di atas, hendaknya pihak perumus perban juga mengakomodasi kebijakan politik lokal dalam menangani bencana, dan semua kantor/lembaga terkait (termasuk karyawan BNPB dan BPBD, serta TNI dan polisi) nantinya juga harus paham dengan perban untuk menghindari kesalahpahaman antar pihak seperti yang selama ini terjadi di loksi bencana.

 Dalam daring ini, nara sumber menjelaskan tentang rancangan perban yang disesuaikan dengan perubahan jaman sesuai kebijakan yang berlaku di era Presiden Prabowo. Sedangkan beberapa harapan yang disampaikan oleh peserta webinar diantaranya yang sempat tercatat adalah, kedepan, peran relawan tidak hanya tampak pada saat tanggap darurat saja, untuk itu lewat perban yang baru perannya semakin ditampakkan pada saat pra dan pasca bencana, yang berkolaborasi antar pihak sesuai kapasitasnya dibawah koordinasi BNPB/BPBD.

 Dalam paparan praktek baik yang disampaikan oleh BPBD Jakarta dan Bekasi, dikatakan bahwa selama ini komunitas relawan selalu dilibatkan dalam kegiatan pengurangan risiko bencana kepada masyarakat, bahkan dibuatkan kantor sekretariat bersama untuk saling berkoordinasi, sehingga terjadi ‘kedekatan’ antara relawan dengan karyawan BPBD.

 Juga ada usulan tentang perlu ditambahan Kode Etik dan Perlindungan relawan yang sesuai dengan Prinsip kemanusiaan, Anti diskriminasi, Anti pelecehan, Mekanisme pengaduan, Inklusi disabilitas, dan Pelibatan bermakna dengan tetap menghormati kearifan lokal setempat.

 Masukan lain yang cukup menggelitik adalah, perlunya dipertimbangkan peran relawan berdasarkan SK Siaga Darurat, SK Tanggap Darurat dan SK Transisi Darurat, dan perlu dipertimbangkan tentang pentingnya sertifikasi relawan. Termasuk wajib bersertifikat bagi relawan yang terlibat dalam  kegiatan yang terkait lifesaving/ sensitif seperti: SAR, medis, assessment.

 Kira-kira usulan ini diperuntukkan bagi relawan yang mana ya ?. relawan komunitas, relawan terlatih, relawan spesial, relawan nasional, relawan partai, relawan NGO, relawan lembaga keagamaan, relawan kantor/lembaga, relawan dunia usaha, dan relawan lainnya, termasuk youtuber, influencer, tiktoker, dan selegram yang datang dengan membawa uang banyak untuk membantu para penyintas yang belum tertangani pemerintah.  

 Juga ada yang mengusulkan agar ada aturan tentang kualifikasi relawan, juknis perekrutan relawan, sumber dana pembiayaan relawan, dan masa berlakunya relawan. (byuh tambah ruwet dan ribet, korbanpun keburu mumet gak slamet)

 Dalam pasal 8, tentang pengerahan relawan, dikatakan bahwa Pengerahan Relawan dilaksanakan oleh Organisasi Relawan dengan berkoordinasi dengan Posko PDB atau BPBD, Posko PDB atau BPBD dapat mengajukan permohonan relawan kepada Organisasi Relawan untuk pengerahan relawan, dan Posko PDB atau BPBD melakukan identifikasi Relawan melalui Sistem Informasi.

 Terkait dengan pasal tersebut maka pihak BNPB/BPBD harus punya data tentang keberadaan komunitas relawan, (yang sudah sering kali diminta namun entah untuk apa kegunaannya. Buktinya saat bencana Sumatra data keberadaan relawan dan perkembangan lapangan masih simpang siur sehingga kepala BNPB dan Kepala Basarnas dirujak netizen saat keliru membuat pernyataan), sekaligus karyawan yang ditugaskan di posko wajib paham perban dan keberadaan komunitas relawan.

 Ada juga peserta yang menanyakan siapa yang bertanggung jawab dalam peningkatan kapasitas relawan dalam bentuk diklat, simulasi dan sertifikasi. Serta perlu ada klausul tentang kewajiban pelatihan berkala, simulasi dan gladi lapang.

 Sesungguhnyalah masih banyak usulam masukan dan komentar yang layak dijadikan catatan. Sayang semua tidak sempat tercatat karena keburu ke Masjid untuk solat ashar, sekaligus ikut menyiapkan takjil untuk berbuka puasa bagi mereka yang melaksanakan kewajiban berpuasa di bulan ramadhan. [eBas/Rabu-04032026]

 

 

 

 

 

 

 

.

Minggu, 01 Maret 2026

AGENDA TAKJIL ON THE ROAD BERLANJUT BUKA BERSAMA

 Dapat dipastikan setiap bulan ramadhan, banyak pihak di berbagai daerah yang mempunyai agenda berbagi rejeki lewat kegiatan Takjil on the Road, buka bersama, dan Sahur on the Road. Tiga agenda rutin ini telah menjadi tradisi tahunan yang menyenangkan untuk membangun rasa peduli kepada sesama.

 Adapun makanan yang dibagikan sangat beragam sesuai kemampuan masing-masing pihak. Ada makanan berat, juga tidak sedikit yang berupa gorengan, roti dan air kemasan. Disini yang penting adalah keikhlasan untuk berbagi rejeki, bukan banyak sedikitnya yang dibagi.

 Begitu juga dengan relawan yang tergabung di Basecamp Juanda Coffee, yang punya jargon Siji Wadah Ojo Nganti Pecah. Dengan semangat gotong royong dan kebersamaan, mereka bahu membahu menyisihkan sebagian rejekinya untuk mewujudkan program Takjil on the Road.

 Dengan semangat Ojo Leren Dadi Wong Apik,  mereka membagikan takjil di jalan pertigaan bypass juanda, minggu (01/03/2026) sore, kepada pengguna jalan tanpa pandang bulu, yang penting mereka menerima dengan ikhlas, kami pun puas.

 Hanya dalam hitungan menit  kegiatan Takjil on the Road tuntas. Untuk kemudian, dengan wajah bahagia menuju rumah Ketua BJC menikmati buka bersama dengan tetap ceria tanpa batas.

 Sambil menikmati ikan panggang dan lele goreng, muncul celetukan bahwa giat ini perlu dilestarikan dan ditingkatkan dengan melibatkan berbagai pihak.

 Sementara Bang Shandy berkeinginan untuk menata dan mengoptimalkan kepengurusan dengan memperkaya program agar banyak khalayak yang tahu keberadaan BJC.

“Nantilah pasca lebaran saya harap pengurus mengadakan rapat konsolidasi untuk menyusun program masing-masing bidang, dengan tetap mengedepankan konsep kerja bareng. Ringan sama dijinjing, berat dipikul bersama,” Ujarnya, sambil nyruput kopi buatan istrinya Pak Ketua.

 Sedangkan Pak Miskan dan Om Nanang, saat jagongan di Warkop BJC, berharap agar semua pengurus yang terdiri dari berbagai latar belakang hendaknya saling berkomunikasi dan klarifikasi jika ada sesuatu yang dianggap kurang asik, demi kebaikan  dan kenyamanan bersama, seduluran sak lawase.

 Demi tertib administrasi dan transparansi, sekretaris segera menyusun draft laporan pertanggung jawaban kegiatan agar tidak lupa, dan bendahara melaporkan kondisi kas dengan harapan kedepan akan semakin banyak donasi yang masuk untuk mendukung agenda yang telah disepakati bersama di bulan ramadhan ini. [eBas/Senin-02032026]