Senin, 09 Maret 2026

BPBD PERLU PUNYA DATA KOMUNITAS RELAWAN

 Profesor Eko Teguh Paripurno, biasa dipanggil Kang ET, dalam acara Sosialisasi Penanggulangan Bencana bersama Relawan Provinsi Jawa Timur, mengatakan bahwa, semestinya semua nomor HP relawan masuk dalam Command Center BPBD setempat. Namun dalam kasus bencana di Sumatra, tidak ada yang connect dengan relawan yang ada.

 Kegiatan yang digelar di kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Timur, Minggu (22/01/2026) malam, sekaligus dalam rangka buka bersama antar relawan yang bermitra dengan BPBD, sebagai upaya membangun silaturahmi itu menjadi menarik dengan hadirnya Kang ET dari Kampus UPN Jogyakarta.

 Dia berharap, Ke depan, perlu ada integrasi data relawan yang terlibat dalam kebencanaan. Sehingga koordinasi bisa lebih mudah. 

 Terkait dengan data keberadaan komunitas relawan,  konon sudah pernah ada pihak yang mencoba melakukan pendataan,  namun setelah itu tidak ada tindak lanjutnya. Sehingga  ketika diperlukan, perlu waktu untuk mencari dan menyiapkan. Inilah yang diharapkan Kang ET tidak terjadi lagi.

 Sudah seharusnyalah ‘penjaga’ pusat pengendalian operasi penanggulangan bencana (pusdalops) sebagai unit yang mengumpulkan data, memantau situasi, dan mengkoordinasikan respon cepat saat terjadi bencana. Termasuk  memiliki data komunitas relawan yang siap digerakkan setiap saat untuk membantu BPBD menanggulangi bencana sesuai kapasitasnya.

 Dengan kata lain, ketersediaan data yang lengkap akan memudahkan  BPBD untuk mengkoordinir semua potensi yang ada, seperti agen bencana, TRC, dan komunitas relawan dalam sebuah pelatihan untuk meningkatkan kapasitasnya upaya PRB maupun PB. termasuk memanfaatkan keberadaan Forum PRB sebagai mitra kritis BPBD untuk mengkoordinir para pihak (pentahelik).

 Disamping data keberadaan komunitas relawan, yang tidak kalah pentingnya adalah arus informasi tentang bencana dari lapangan harus lancar masuk ke pusat data dan informasi BNPB, (juga ke beberapa pihak terkait) agar tidak terjadi kekeliruan dalam membuat pernyataan yg memalukan.

 Terkait dengan data, seperti yang diharapkan Kang ET, dalam draft Perban pengganti Perka 17 tahun 2011, disebutkan bahwa dalam Bab VI tentang Sistem Informasi dan Pendataan, pasal 9 mengatakan; (1) Pengelolaan Relawan menggunakan Sistem Informasi, (2) Menjaga kerahasiaan data pribadi warga, (3) Sistem Informasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikelola oleh BNPB, (4) BNPB melakukan pengelolaan informasi Relawan, pemberian nomor, kode, atau bentuk identifikasi lainnya.

 Kemudian, dalam Pasal 10 dikatakan, (1) Organisasi Relawan melakukan pendataan melalui input informasi ke dalam Sistem Informasi, antara lain: a. Status pelatihan dan sertifikasi Relawan; b. Rekam jejak penugasan Relawan; c. Penempatan dan pengerahan Relawan; dan d. Pelaporan dan monitoring Relawan. (2) BPBD melakukan pengelolaan informasi Relawan sesuai dengan kewenangan wilayah kerja.

 Nah, berdasar pasal 9 dan 10 di atas, diharapkan komunitas relawan segera berbenah diri untuk menyesuaikan dengan segera mendata anggotanya untuk kemudian disampaikan ke BPBD/BNPB untuk ‘dikelola’ lebih lanjut.  

 Semoga gagasan Kang ET yang disampaikan di tenpina bpbd prov jatim itu dimasukkan dalam butir butir perban baru  pengganti perka nomor 17 tahun 2011, sehingga keberadaan relawan akan semakin mendapat perhatian yang signifikan dari BPBD dalam kegiatan penanggulangan bencana guna membangun budaya tangguh. Wallahu a’lam bishowab. [eBas/senin malam ke-20 bulan ramadhan-09032026]

Minggu, 08 Maret 2026

ADA SUSU TANTE DI ACARA SAHUR ON THE ROAD

 Pada hari sabtu (07/03/2026) malam, sehabis tarawih, satu persatu relawan datang di Warkop Basecamp Juanda Coffee, Sedati, Sidoarjo. Malam itu ada mendung dan angin semilir membawa dingin habis hujan sore tadi, namun tidak menyurutkan semangat relawan untuk menjalankan agenda yang telah disepakati, yaitu Sahur on the Road.

 Kegiatan ini dirancang untuk ikut menyemarakkan bulan suci ramadhan, sekaligus menjadikannya sebagai ladang untuk mengais pahala ramadhan melalui berbagi rejeki kepada sesama. Harapannya jelas mencari ridho Tuhan yang maha pengasih dan penyayang.

 Sambil menunggu pesanan paket nasi bungkus yang akan dibagikan menjelang sahur, mereka duduk lesehan melingkar sambil menikmati wedang kesukaan masing-masing. Ada Kopi racik, Teh panas, wedang jahe, susu saset dan lainnya yang dipesan dari warkop langganan dengan password BDD (bayar dewe dewe).

 Obrolan mengalir begitu saja diselingi tawa renyah tanpa beban. Agar obrolan terarah, Bang Sandy dan Mas Yudi, mencoba melempar gagasan tentang tugas masing-masing pengurus yang baru dibentuk, dimana rencananya akan mengadakan rapat pengurus pasca lebaran. Namun tidak ada salahnya diawali dengan mengunpulkan masukan, saran, dan usulan. Sehingga saat rapat nanti sudah tidak perlu mencari topik pembahasan. Langsung tancap gas pol gak pake lama.

 Ada yang mengusulkan kegiatan menandai jalang raya yang berlubang agar tidak mencelakai pengguna jalan. Juga ada masukan agar semua permasalahan yang muncul dibahas dengan kepala dingin, dimusyawarahkan bersama untuk menemulan solusi terbaik.

 Juga ada yang berharap agar mereka yang ditunjuk sebagai pengurus dan menyatakan bersedia, hendaknya berkenan aktif “nyengkuyung” program yang telah diputuskan berama. Untuk itulah diharapkan masing-masing bidang kepengurusan diisi oleh lebih dari dua personil, agar ketika ada repat pengurus masing-masing bidang ada yang mewakili.

 Disela-sela jagongan gayeng, dimana berbagai gagasan disampaikan secara demokratis, Pak Miskan, berinisiatif memanfaatkan plastik bekas bungkus roti, pengganti topi untuk diputar ke masing-masing anggota dalam rangka menambah kas seikhlasnya, sebagai bentuk upaya pemandirian finansial organisasi.

 Bang Sandy bilang bahwa tidak ada ketentuan besar kecilnya sumbangan, yang penting ikhlas tanpa tekanan. Gak nyumbang yo oleh, karena bukan iuran wajib. Istilahnya “SUSU TANTE”, Sumbangan Sukarela Tanpa Tekanan. Mengingat, Berdasarkan pengalaman, jika diadakan iuran wajib akan membuka peluang banyak personil yang undur diri karena merasa terbebani.

 Sebelum aksi sahur on the road dimulai, tidak lupa personil sahur duluan dengan menu yang sama dengan yang akan didistribusikan kepada sasaran terpilih di seputaran daerah gedongan, pondok candra dan wadung asri. Semua di wilayah kecamatan Sedati, Kabupatem Sidoarjo.

 Allhamdulillah, aksi sahur on the road berjalan lancar tertib terkendali dan tentunya membawa keberkahan bagi semua. Mas Yudi bilang bahwa kegiatan ini sebagai upaya memperkuat rasa solidaritas dan peduli sesama. Dan yang terpenting semua sepakat memegang susu tante dalam rangka iuran anggota. [eBas/Minggu-08032026]

 

 

 

 

 

   

 

 

Rabu, 04 Maret 2026

SOSIALISASI PERBAN DESTANA

 Konon, dulu ada anggapan bahwa  program desa tangguh bencana (destana) itu khusus diperuntukkan bagi Desa saja, tidak untuk Kelurahan. Sehingga programnya hanya dilakukan di Desa (kabupaten), tidak di Kelurahan (kota madya). dan ternyata anggapan itu salah, karena bencana itu tidak hanya terjadi di pedesaan saja, namun juga menyasar perkotaan.

 Untuk itulah, kini program destana juga menyasar Desa dan Kelurahan (diutamakan yang memiliki potensi bencana). Namun demikian, masih sering terjadi peserta pelatihan program destana itu diambil dari para perangkat Desa/Kelurahan, karang taruna, PKK, dan anggota organisasi kemasyarakatan yang ditunjuk.

 Bahkan konon ada juga anggota keluarga pejabat setempat. Sehingga keikut sertaannya hanya sekedar ‘angka ikut’ saat pelatihan, untuk kemudian tidak mau menindak lanjuti. Apalagi BPBD tidak memiliki program dan anggaran pembinaan, serta tidak mau ‘berkolabarorasi’ dengan komunitas relawan dalam hal pendampingan. Nah, inilah salah satu sebab banyak destana yang telah dibentuk tinggal papan nama.

 Dengan adanya sosialisasi peraturan BNPB nomor 7 tahun 2025, tentang destana sebagai bentuk implementasi dari konsep pengurangan risiko bencana berbasis komunitas, diharapkan tercipta pemahaman yang menyeluruh atas perkembangan peraturan terkait, mendorong kepatuhan atas implementasi, dan meminimalisir ketidakseragaman tafsir atas peraturan. Sehingga keberadaan destana semakin nyata dengan perannya membangun ketangguhan masyarakat di wilayahnya dalam arti sebenarnya.

 Apalagi sekarang Kementerian desa, pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi “bertekat” melaksanakan permendes nomor 71 tahun 2021 tentang panduan penanganan bencana di desa, yang salah satunya mengijinkan menggunakan dana desa untuk kegiatan kebencanaan, agar desa dan kelurahan memiliki kemampuan untuk beradaptasi terhadap risiko bencana dan juga mengelola risiko bencana di wilayahnya.

 Dikatakan pula bahwa dana desa dapat digunakan dalam situasi: a. tidak/belum terjadi bencana (untuk program/kegiatan pencegahan bencana dan mitigasi bencana); b. terdapat potensi bencana (untuk program/kegiatan kesiapsiagaan bencana); c. pasca bencana (untuk program rehabilitasi, dan rekonstruksi).

 Kegiatan sosialisasi lewat zoom meeting hari rabu (04/03/2026),  nara sumber dari kementerian desa mengatakan bahwa sesuai permendes nomr 71 tahun 2021, desa diijinkan membeli sarana prasarana penanggulangan bencana, mendirikan tempat pengungsian, dapur umum, melakukan evakuasi, dan kerja bakti membersihkan fasum, fasos dan bantaran sungai dari pendangkalan akibat sampah.

 Sedangkan Pak Papang, seorang pejabat BNPB, mengatakan bahwa perban baru ini lebih terarah, dan terukur dalam implementasinya. Sehingga diperlukan komitmen, dan kolaborasi antar pihak. Disinilah perlu ada kolaborasi antar kantor dan lembaga terkait ‘sharign anggaran’ untuk membangun kesadaran warga terhadap bencana. Semua ini perlu dilakukan untuk menjawab mandat RPJMN tahun 2025 - 2029, dengan mengusung visi bersama indonesia majumenuju indonesia emas 2045.

 Pria yang diberi gelar panglima bencana ini juga mengatakan bahwa destana itu dapat dibentuk oleh pihak lain, namun harus berkoordinasi dengan BNPB/BPBD. Beliau juga sedang mengagas membentuk ‘klinik destana’ agar semakin banyak BPBD yang melaporkan hasil pelaksanaan program destana.

 Ada pertanyaan dari peserta yang cukup menggelitik. Yaitu, apakah ada evaluasi dari pemerintah atau lembaga yang berwenang terkait dengan keberadaan destana. Seperti bagaimana kepengurusannya, apakah programnya berjalan, dan anggarannya dari mana. Ini penting untuk menghindari organisasi papan nama, yang mati enggan hidup tak mau. [eBas/Kamis-05032026]

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

UJI PETIK RANCANGAN PERBAN TENTANG RELAWAN

 Konon, mengingat Perka BNPB nomor 17 tahun 2011 tentang Pedoman Relawan Penanggulangan Bencana sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum.  sehingga perlu diganti dengan yang baru, untuk memastikan tata kelola yang lebih komprehensif dan relevan dengan dinamika lapangan.

Kira-kira apa yang dimaksud dengan kata “tidak sesuai dengan perkembangan hukum” itu ya ?. semoga ada penjelasan yang menyejukkan dari yang punya hajat.  Untuk itukah kegiatan uji publik kedua, tentang rancangan perban relawan tahun 2026, diadakan secara daring, pada hari selasa (03’03/2026) ?.

 Konon, kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan regulasi yang disusun benar-benar responsif terhadap kebutuhan di daerah. Harapannya peserta webinar dapat menyampaikan perspektif dan praktik baik dari daerah demi regulasi yang lebih inklusif dan efektif.

 Bicara tentang relawan dan kapasitasnya, termasuk perlunya sertifikasi relawan, jadi ingat keberadaan relawan di lokasi bencana Sumatra, yang sampai saat ini penanganannya masih belum optimal karena berbagai kendala.

 Saat itu diawal kejadian, relawan "didatangkan" dengan satu tekat untuk membantu dan menolong korban bencana yang dianggap oleh Kepala BNPB hanya mencekam di media sosial.

 Mereka datang dari berbagai komunitas dan lembaga kemanusiaan, dengan membawa perbekalan yang dibutuhkan para penyintas tanpa melihat kapasitas yang dimiliki, juga tanpa membawa sertifikat keluaran LSP-PB yang asli. Bahkan banyak dari mereka yang belum pernah ikut pelatihan kerelawanan yang sering diadakan BPBD, BNPB dan lembaga yang bergerak di bidang penanggulangan bencana.

 Berdasar cerita di atas, hendaknya pihak perumus perban juga mengakomodasi kebijakan politik lokal dalam menangani bencana, dan semua kantor/lembaga terkait (termasuk karyawan BNPB dan BPBD, serta TNI dan polisi) nantinya juga harus paham dengan perban untuk menghindari kesalahpahaman antar pihak seperti yang selama ini terjadi di loksi bencana.

 Dalam daring ini, nara sumber menjelaskan tentang rancangan perban yang disesuaikan dengan perubahan jaman sesuai kebijakan yang berlaku di era Presiden Prabowo. Sedangkan beberapa harapan yang disampaikan oleh peserta webinar diantaranya yang sempat tercatat adalah, kedepan, peran relawan tidak hanya tampak pada saat tanggap darurat saja, untuk itu lewat perban yang baru perannya semakin ditampakkan pada saat pra dan pasca bencana, yang berkolaborasi antar pihak sesuai kapasitasnya dibawah koordinasi BNPB/BPBD.

 Dalam paparan praktek baik yang disampaikan oleh BPBD Jakarta dan Bekasi, dikatakan bahwa selama ini komunitas relawan selalu dilibatkan dalam kegiatan pengurangan risiko bencana kepada masyarakat, bahkan dibuatkan kantor sekretariat bersama untuk saling berkoordinasi, sehingga terjadi ‘kedekatan’ antara relawan dengan karyawan BPBD.

 Juga ada usulan tentang perlu ditambahan Kode Etik dan Perlindungan relawan yang sesuai dengan Prinsip kemanusiaan, Anti diskriminasi, Anti pelecehan, Mekanisme pengaduan, Inklusi disabilitas, dan Pelibatan bermakna dengan tetap menghormati kearifan lokal setempat.

 Masukan lain yang cukup menggelitik adalah, perlunya dipertimbangkan peran relawan berdasarkan SK Siaga Darurat, SK Tanggap Darurat dan SK Transisi Darurat, dan perlu dipertimbangkan tentang pentingnya sertifikasi relawan. Termasuk wajib bersertifikat bagi relawan yang terlibat dalam  kegiatan yang terkait lifesaving/ sensitif seperti: SAR, medis, assessment.

 Kira-kira usulan ini diperuntukkan bagi relawan yang mana ya ?. relawan komunitas, relawan terlatih, relawan spesial, relawan nasional, relawan partai, relawan NGO, relawan lembaga keagamaan, relawan kantor/lembaga, relawan dunia usaha, dan relawan lainnya, termasuk youtuber, influencer, tiktoker, dan selegram yang datang dengan membawa uang banyak untuk membantu para penyintas yang belum tertangani pemerintah.  

 Juga ada yang mengusulkan agar ada aturan tentang kualifikasi relawan, juknis perekrutan relawan, sumber dana pembiayaan relawan, dan masa berlakunya relawan. (byuh tambah ruwet dan ribet, korbanpun keburu mumet gak slamet)

 Dalam pasal 8, tentang pengerahan relawan, dikatakan bahwa Pengerahan Relawan dilaksanakan oleh Organisasi Relawan dengan berkoordinasi dengan Posko PDB atau BPBD, Posko PDB atau BPBD dapat mengajukan permohonan relawan kepada Organisasi Relawan untuk pengerahan relawan, dan Posko PDB atau BPBD melakukan identifikasi Relawan melalui Sistem Informasi.

 Terkait dengan pasal tersebut maka pihak BNPB/BPBD harus punya data tentang keberadaan komunitas relawan, (yang sudah sering kali diminta namun entah untuk apa kegunaannya. Buktinya saat bencana Sumatra data keberadaan relawan dan perkembangan lapangan masih simpang siur sehingga kepala BNPB dan Kepala Basarnas dirujak netizen saat keliru membuat pernyataan), sekaligus karyawan yang ditugaskan di posko wajib paham perban dan keberadaan komunitas relawan.

 Ada juga peserta yang menanyakan siapa yang bertanggung jawab dalam peningkatan kapasitas relawan dalam bentuk diklat, simulasi dan sertifikasi. Serta perlu ada klausul tentang kewajiban pelatihan berkala, simulasi dan gladi lapang.

 Sesungguhnyalah masih banyak usulam masukan dan komentar yang layak dijadikan catatan. Sayang semua tidak sempat tercatat karena keburu ke Masjid untuk solat ashar, sekaligus ikut menyiapkan takjil untuk berbuka puasa bagi mereka yang melaksanakan kewajiban berpuasa di bulan ramadhan. [eBas/Rabu-04032026]

 

 

 

 

 

 

 

.

Minggu, 01 Maret 2026

AGENDA TAKJIL ON THE ROAD BERLANJUT BUKA BERSAMA

 Dapat dipastikan setiap bulan ramadhan, banyak pihak di berbagai daerah yang mempunyai agenda berbagi rejeki lewat kegiatan Takjil on the Road, buka bersama, dan Sahur on the Road. Tiga agenda rutin ini telah menjadi tradisi tahunan yang menyenangkan untuk membangun rasa peduli kepada sesama.

 Adapun makanan yang dibagikan sangat beragam sesuai kemampuan masing-masing pihak. Ada makanan berat, juga tidak sedikit yang berupa gorengan, roti dan air kemasan. Disini yang penting adalah keikhlasan untuk berbagi rejeki, bukan banyak sedikitnya yang dibagi.

 Begitu juga dengan relawan yang tergabung di Basecamp Juanda Coffee, yang punya jargon Siji Wadah Ojo Nganti Pecah. Dengan semangat gotong royong dan kebersamaan, mereka bahu membahu menyisihkan sebagian rejekinya untuk mewujudkan program Takjil on the Road.

 Dengan semangat Ojo Leren Dadi Wong Apik,  mereka membagikan takjil di jalan pertigaan bypass juanda, minggu (01/03/2026) sore, kepada pengguna jalan tanpa pandang bulu, yang penting mereka menerima dengan ikhlas, kami pun puas.

 Hanya dalam hitungan menit  kegiatan Takjil on the Road tuntas. Untuk kemudian, dengan wajah bahagia menuju rumah Ketua BJC menikmati buka bersama dengan tetap ceria tanpa batas.

 Sambil menikmati ikan panggang dan lele goreng, muncul celetukan bahwa giat ini perlu dilestarikan dan ditingkatkan dengan melibatkan berbagai pihak.

 Sementara Bang Shandy berkeinginan untuk menata dan mengoptimalkan kepengurusan dengan memperkaya program agar banyak khalayak yang tahu keberadaan BJC.

“Nantilah pasca lebaran saya harap pengurus mengadakan rapat konsolidasi untuk menyusun program masing-masing bidang, dengan tetap mengedepankan konsep kerja bareng. Ringan sama dijinjing, berat dipikul bersama,” Ujarnya, sambil nyruput kopi buatan istrinya Pak Ketua.

 Sedangkan Pak Miskan dan Om Nanang, saat jagongan di Warkop BJC, berharap agar semua pengurus yang terdiri dari berbagai latar belakang hendaknya saling berkomunikasi dan klarifikasi jika ada sesuatu yang dianggap kurang asik, demi kebaikan  dan kenyamanan bersama, seduluran sak lawase.

 Demi tertib administrasi dan transparansi, sekretaris segera menyusun draft laporan pertanggung jawaban kegiatan agar tidak lupa, dan bendahara melaporkan kondisi kas dengan harapan kedepan akan semakin banyak donasi yang masuk untuk mendukung agenda yang telah disepakati bersama di bulan ramadhan ini. [eBas/Senin-02032026]

 

 

 

 

 

 

Kamis, 26 Februari 2026

PENATAAN ORGANISASI UNTUK EFISIENSI

Hari kamis (26/02/2026) malam jumat, pengurus Basecamp Juanda Coffee (BJC) mengadakan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Kegiatan serta Pemantapan Organisasi, bertempat di Warkop BJC, Sedati, Sidoarjo.

Mengingat sifat rapat sangat penting, saya pun berusaha hadir. Alhamdulillah cuaca sangat mendukung, tidak hujan walaupun mendung, dan solat tarawih pun tetap saya ikuti di Masjid yang dekat dengan lokasi rapat.

Bahasan rapat yang menarik di hari ke delapan puasa ramadhan ini adalah perlunya melakukan pergantian pengurus untuk penguatan organisasi serta menempatkan personal sesuai dengan bidangnya masing masing (the right man on the right place).

Seperti biasa, rapat digelar ala lesehan ini berjalan sangat dinamis. Masing-masing dengan gayanya sendiri menyampaikan gagasan dan usulan demi kemajuan organisasi. Sesekali muncul guyonan untuk ditertawakan bersama sambil nyruput kopi dan nikmati gorengan. Tidak lupa peserta rapat juga mengisi edaran “kotak muter” seikhlasnya untuk menambah kas yang dipegang bendahara.

Pak Miskan dan Bang Shandy, sebagai pengendali rapat mengatakan bahwa dalam penataan kepengurusan kali ini ada personil yang diganti dengan memasukkan orang baru, dan bertukar posisi. Semua dilakukan dalam rangka efisiensi, yaitu upaya mencapai hasil maksimal dengan memanfaatkan sumber daya manusia yang dimiliki.

Saya, yang semula didapuk sebagai humas bersyukur berganti posisi karena dipandang kurang sesuai. Ini mengingat bahwa bidang humas (ada yang menyebut kehumasan dan kemitraan) itu tugasnya cukup berat. Harus dapat “menyuarakan” keberadaan organisasi dan kiprahnya agar dikenal oleh khalayak ramai melalui media sosial. Sekaligus menjalin komunikasi dengan berbagai komunitas untuk memperluas jejaring kemitraan, untuk kemudian mendokumentasikannya.

Rupanya para anggota dewan pembina, dewan penasehat, dan dewan pengurus tahu kapasitas saya sehingga dialihkan ke posisi pengurus bidang pelatihan dan pengembangan. Alhamdulillah dan terimakasih. Mohon arahan, bimbingan dan doa restunya, kata saya dalam hati (maaf gak tatag bicara langsung, termasuk gak tatag ngurusi bidang pelatihan dan pengembangan ijenan).

Akhirnya semua peserta rapat sepakat melakukan penataan pengurus. Dimana nanti pasca lebaran akan ditindak lanjuti dengan rapat penyusunan rencana program masing-masing bidang untuk kemudian diselaraskan dengan visi misi BJC. Apalagi ada rencana untuk membuat akta kelembagaan yang nantinya akan didaftarkan ke pemerintah kabupaten sidoarjo sebagai sebuah organisasi sosial kemanusiaan yang resmi.

Sebelum foto bersama, saya sempatkan nyakot tahu goreng yang menggoda selera, dan nyruput kopi yang sudah dingin. Kemudian salam salaman balik kanan kembali kepangkuan keluarga di rumah yang setia menunggu penih kasih.

Dalam perjalanan pulang menikmati malam, saya coba menerka bahwa tugas bidang pelatihan dan pengembangan itu adalah mengadakan kegiatan pelatihan untuk meningkatkan kapasitas anggota, serta mengagendakan ngopi bareng lintas komunitas dalam rangka tukar pengalaman dalam hal kerja-kerja sosial kemanusiaan dan lingkungan alam untuk mengembangkan wawasan anggota. Benar tidaknya, kiranya perlu dikomunikasikan saat rapat pengurus baru hasil kesepakatan hari ke delapan puasa ramadhan. [eBas/Jumat-2702206]

  

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Rabu, 25 Februari 2026

RAPAT RENCANA KERJA BPBD SURABAYA TAHUN 2027 SECARA DARING

 Seperti tahun lalu, Jamaah Lorong eduCation bersama dinas dan organisasi terkait diundang untuk mengikuti rapat penyusunan rencana kerja BPBD Kota Surabaya, Kamis tanggal 25 Februari 2026. Bedanya kalau tahun lalu rapat di selenggarakan di Pendopo Kecamatan Tenggilis, sekarang di lakukan secara daring.

 Hanya pejabat BPBD dan nara sumber yang bersemuka di kantor, lainnya cukup lewat zoom meeting. Hal ini dimungkinkan untuk menghormati bulan ramadhan agar terjaga kekhusukan ibadah puasa. Semua itu tidak mengurangi semangat dan keseriusan rapat.

 Tahun lalu, dalam acara yang sama, setiap peserta rapat menyampaikan usulan kegiatan untuk dijadikan bahan penyusunan kebijakan, dalam rangka memperkuat rencana kerja. Namun tidak pernah dilibatkan dalam pelaksanaannya, termasuk laporan hasilnya.

 Sehingga tidak tahu apakah usulan yang disampaikan peserta rapat itu diterima atau hanya dicatat saja.  Wallahu a’lam bishawab, yang penting dalam rapat itu banyak pihak yang diundang, termasuk komunitas relawan. Salah satunya adalah Jamaah Lorong eduCation.

 Rapat diawali dengan sambutan pejabat sekretaris BPBD Kota Surabaya. Dikatakan bahwa isu strategis BPBD Kota Surabaya adalah, pertama peningkatan upaya mitigasi dab penanggulangan bencana yang terintegrasi dari berbagai sektor untuk mengantisipasi bencana, terutama akibat perubahan iklim.

 Sedangkan isu ke dua adalah peningkatan kapasitaspetugas kebencanaansesuai standar dan penyediaan peralatan perlindungan bencana bagi petugas dan masyarakat, serta optimalisasi peran serta pentahelik untuk membangun masyarakat yang sadar bencana dalam upaya mitigasi dan penanggulangan bencana.

 Dikatakan pula bahwa BPBD Kota Surabaya dalam tugasnya juga melayani kegiatan sosialisasi dan mitigasi bencana, serta penanganan  kedaruratan dan pasca bencana.

 Untuk mendukung layanan, maka bidang kedaruratan, logistik, rehabilitasi dan rekontruksi, berupaya menyediakan logistik, melakukan penyelamatan, pencarian dan evakuasi serta peningkatan kapasitas.

Sedangkan bidang pencegahan dan kesiapsiagaan bertugas menyediakan peralatan perlindungan dan kesiapsiagaan menghadapi bencana, pelatihan pencegahan, dan mitigasi, penguatan kapasitas kawasan untuk pencegahan dan kesiapsiagaan.

 Yang perlu dicermati dari penjelasan pejabat Sekretaris BPBD Kota Surabaya itu adalah optimalisasi peran serta pentahelik dalam upaya penanggulangan bencana di Kota Surabaya.  

 Ini penting agar terjadi keterpaduan dalam upaya mitigasi dan penanganggualan bencana. Tinggal bagaimana bentuk kongkrit peran pentahelik membantu BPBD dalam urusan kebencanaan di Surabaya.

 Sementara itu, Amin Widodo dari ITS , yang menjadi nara sumber dalam kegiatan ini mengatakan bahwa, untuk menghadapi bencana gempa, perlu kiranya pemerintah kota Surabaya memasang alat monitor gempa di beberapa sudut Kota, dan siap membantu pembuatannya (pengadaannya). termasuk dalam upaya sosialisasi masalah gempa kepada masyarakat.

 Sedangkan nara sumber yang satunya (lupa namanya) lebih kepada antisipasi banjir yang menyebabkan terjadinya sedimentasi dan penyempitan badan sungai akibat perubahan tata guna lahan (bantaran sungai), serta perlunya membentuk ”kampung siaga bencana” di Surabaya barat, Timur, Utara dan selatan dibawah komando BPBD Kota Surabaya.

 Untuk itu ditawarkan cara melakukan mitigasinya. Pertama mitigasi struktural, yaitu dengan cara normalisasi dan pelebaran drainase, Pembuatan sumur resapan dan  biopori, Kolam retensi, dan penghijauan, dan pemanfaatan air hujan.

 Sedangkan mitigasi non struktural, adalah melakukan edukasi kepada masyarakat, sistem peringatan dini, simulasi evakuasi, dan regulasi tata ruang. Semua yang terkait mitigasi di atas, harus diketahui banyak pihak agar ikut berpartisipasi untuk mencegah terjadinya “penyerobotan” oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Termasuk hilangnya properti akibat tangan jahil.

 Adapaun masukan lain yang layak untuk dijadikan program kerja BPBD tahun 2027 adalah melibatkan komunitas relawan dalam upaya pengurangan risiko bencana di Surabaya, Pelatihan untuk peningkatan kapasitas Relawan Kota Surabaya di bidang penanggulangan bencana, Mendata dan membina komunitas relawan untuk dilibatkan dalam penanganan/evakuasi korban laka air yang sering terjadi di sungai brantas, jagir dan kalimas.

 Tidak ada salahnya jika BPBD melibatkan komunitas relawan dalam upaya pengurangan risiko bencana di kota Surabaya melalui program kelurahan tangguh bencana dan spab. Terkait dengan mitigasi bencana banjir di kota Surabaya, perlu ada giat kolaborasi antar pihak untuk kerja bakti membersihkan sampah di sungai secara berkala untuk menjaga luasan bantaran sungai dan mengurangi pendangkalan.

 Ada juga masukan untuk melibatkan kampus, untuk mengamalkan Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan mengajak mahasiswa membantu BPBD dalam melaksanakan program kerjanya, serta mencari sumber dana secara kreatif melalui pemanfaatan CSR dunia usaha.

 Semua masukan mendapat apresiasi dari pejabat Sekretaris BPBD. Tinggal bagaimana nanti tim penyelaras dapat meramu semua masukan agar sesuai dengan draft rencana kerja yang telah disusun oleh pakarnya. [eBas/Kamis-26022026]