Dalam acara ngopi PB (ngobrol pintar
penanggulangan bencana) kali ini,
rabu (19/9) malam, membahas
tentang satuan Pendidikan aman bencana
(SPAB) yang inklusif, tantangan dan peluang ke depannya,
Kegiatan luring yang dikemas santai dan interaktif ini menampilkan para
praktisi yang sudah malang melintang di dunia kebencanaan.
Kegiatan yang digelar seminggu sekali itu, ternyata banyak yang berharap agar
seluruh sekolah (khususnya yang berada di daerah rawan bencana),
menyelenggarakan program SPAB. Hal ini sebagai upaya membangun kesadaran akan pentingnya
kesiapsiagaan masyarakat menghadapi
bencana, melalui dunia pendidikan.
Karena, ada nyawa yang dipertaruhkan
di sekolah, jika terjadi bencana. Ya, disana ada peserta didik, pendidik dan
tenaga kependidikan, juga ada sarana prasarana pendukung proses belajar yang
rentan dan perlu diselamatkan.
Sekolah memiliki tanggungjawab terhadap keselamatan warga sekolah dalam
menghadapi bencana. Dampak
bencana pun mengancam anak-anak dengan terganggunya hak anak dalam mendapatkan
pelayanan pendidikan.
Konon, dalam permendikbud
Nomor 33 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Program SPAB merupakan upaya
pencegahan dan penanggulangan dampak Bencana di Satuan Pendidikan dalam rangka membangun budaya siaga dan aman bencana.
Adapun tujuannya, antara
lain, meningkatkan kemampuan sumber daya di Satuan
Pendidikan dalam menanggulangi dan mengurangi Risiko Bencana; serta membangun
kemandirian Satuan Pendidikan dalam menjalankan Program SPAB yang diagendakan secara rutin..
Ya, Partisipasi
aktif dari seluruh warga sekolah dapat didorong melalui program SPAB, seperti halnya pramuka, dan kegiatan ekstra
kurikuler lainnya, yang bisa
menjadi bekal yang akan mewarnai hidupnya nanti.
Namun, apa mau
dikata, SPAB masih indah
dijadikan bahan rapat, seminar dan diskusi, tanpa
diikuti dengan aksi. Sudah ada regulasi, perundangan
dan buku panduan tentang SPAB, bahkan, di dalam
buku Pendidikan Tangguh Bencana “mewujudkan satuan pendidikan
aman bencana” (2019), Presiden
Jokowi memberikan arahan dalam Rakornas Penanggulangan Bencana tanggal 2
Februari 2019 di Surabaya yang salah satunya, adalah “Edukasi kebencanaan harus
dimulai tahun ini. Terutama di daerah rawan bencana kepada sekolah melalui guru
dan kepada masyarakat melalui para pemuka agama”. Namun nyatanya, masih banyak sekolah yang enggan
melaksanakannya dengan alasan belum ada arahan secara tertulis dari pejabat
dinas Pendidikan. Takut salah dan disalahkan.
Bahkan, menurut Fathoni,
peserta ngopi dari Kota Malang mengatakan bahwa
pihak sekolah (kepala sekolah dan pendidik)
menganggap SPAB sebagai tugas tambahan
yang membebani. Sedangkan
pejabat dinas Pendidikan masih memandang program SPAB belum penting, karena ketidak tahuannya.
Sementara, salah seorang
nara sumber acara ini bilang
bahwa, pelaksanaan SPAB memang masih belum sesuai dengan
harapan. Pada umumnya, Pelaksanaan SPAB yang didampingi kawan-kawan NGO lebih baik. Entah karena mereka memang mumpuni dalam men-SPAB-kan
pihak sekolah, atau karena dananya yang menggiurkan pihak sekolah. Wallahu
a’lam. Masalahnya, sekolah yang bagaimana yang layak
didampingi NGO?.
“Kami punya Yayasan yang salah satu bidang
usahanya adalah mendirikan sekolah dengan peserta didik yang lumayan banyak.
Bagaimana caranya agar sekolah kami bisa didampingi NGO dalam melaksanakan
program SPAB,” Kata Ketua sebuah Yayasan di Kota Cianjur. Sayang oleh nara sumber hanya dijawab bahwa soal
mendampingi sekolah itu urusan NGO, nara sumber
tidak tahu.
Rujito dari KOSLATA Mataram, bilang bahwa dia pernah memfasilitasi SPAB dengan
dukungan dana dari APBD. Sayang
program ini tidak ada kelanjutannya dengan berbagai alasan.
Jadi, kalau program SPAB
selalu berbasis proyek maka sulit diharapkan ada tindak lanjutnya dari sekolah
secara mandiri, yang bisa dianggap sebagai praktek baik untuk
kemudian direplikasikan ke sekolah lain.
Mendapat masukan yang agak
sumbang itu, Jamjam Muzaki, dari seknas SPAB, mengatakan bahwa kedepan
perlu ada penghargaan/sertifikat kepada sekolah yang menyelenggarakan SPAB,
seperti sekolah adiwiyata yang selalu
dilombakan, karena dapat membanggakan sekolah.
Alangkah eloknya jika pada
kesempatan ngopi PB itu, juga disampaikan siapa saja personil yang terlibat di sekber
SPAB Provinsi dan Kabupaten/Kota ?. Kemudian, apa tugas dan fungsinya, serta
dimana kantornya, dan bagaimana hubungannya dengan
Forum PRB ?.
Karena,
selama ini keberadaan sekber SPAB sangat misterius dan tidak tersentuh (begitu
juga dengan seknas SPAB belum
dikenal di tingkat sekolah yang jauh
dari Jakarta).
Sungguh,
semua pihak pasti sepakat jika dikatakan bahwa membangun kesadaran peserta didik di semua jenjang pendidikan akan pentingnya
mengenali potensi bencana di daerahnya dalam rangka kesiapsiagaan untuk mengurangi risiko dan
mencegah bencana, merupakan suatu langkah awal dalam membangun ketangguhan menghadapi bencana.
Dengan kata lain, melalui
program SPAB yang dilakukan secara berkala diharapkan
dapat mengubah kesadaran dan menguatkan karakter pelajar pancasila yang akan menjadi penerus
bangsa yang tangguh bencana.
Masalahnya adalah, program SPAB
sampai saat ini masih memprihatinkan, entah karena apa. Kalaupun ada masih
tahab sosialisasi, belum internalisasi. Artinya, sangat mustahil jika ada sekolah yang baru sekali diberi sosialisasi, sudah
dianggap telah menjalankan SPAB, seperti yang sering dikatakan pejabat saat mengikuti
rapat. Wallahu a’lam. [eBas/ndleming sabtu malem minggu-02102021]
Menurut Permendikbud No. 33 Tahun 2019, Program Satuan Pendidikan Aman Bencana yang selanjutnya disebut Program SPAB adalah upaya pencegahan dan penanggulangan dampak Bencana di Satuan Pendidikan
BalasHapusSementara itu, Kesiapsiagaan merupakan serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk mengantisipasi bencana melalui pengorganisasian serta melalui langkah yang tepat guna dan berdaya guna.
Kesiapsiagaan ini bisa dibangun lewat program SPAB.
Sayangnya anggaran SPAB belum tersedia padahal di dalam permendikbud 33 thn 2019 sudah ada aturannya.
Idealnya perlu waktu bbrp hari utk giat program SPAB. Karena ada 3 modul yg harus dipelajari, yaitu modul 1. Ttg Fasilitas Sekolah Aman. 2. Ttg Manajemen Bencana di Sekolah, dan 3. Ttg Pendidikan Pencegahan dan Pengurangan Risiko Bencana.
BalasHapusDari 3 Modul itu ada yg lebih dikhususkan utk pendidik dan tenaga kependidikan, dan mana yg utk peserta didik
Tapi banyak juga pelaksanaan SPAB yg dilakukan oleh mukidi
BalasHapusbenar Pak Yudha, Mukidi telah berbuat banyak melakukan penyuluhan/sosialisasi SPAB. namun ya hanya umum saja dengan sasaran terbatas tanpa RTL.
BalasHapus