Sabtu, 02 Oktober 2021

PROGRAM SPAB DAN MASALAHNYA

Dalam acara ngopi PB (ngobrol pintar penanggulangan bencana) kali ini, rabu (19/9) malam, membahas tentang satuan Pendidikan aman bencana (SPAB) yang inklusif, tantangan dan peluang ke depannya, Kegiatan luring yang dikemas santai dan interaktif ini menampilkan para praktisi yang sudah malang melintang di dunia kebencanaan.

Kegiatan yang digelar seminggu sekali itu, ternyata banyak yang berharap agar seluruh sekolah (khususnya yang berada di daerah rawan bencana), menyelenggarakan program SPAB. Hal ini sebagai upaya membangun kesadaran akan pentingnya kesiapsiagaan masyarakat menghadapi bencana, melalui dunia pendidikan.

Karena, ada nyawa yang dipertaruhkan di sekolah, jika terjadi bencana. Ya, disana ada peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, juga ada sarana prasarana pendukung proses belajar yang rentan dan perlu diselamatkan.

Sekolah memiliki tanggungjawab terhadap keselamatan warga sekolah dalam menghadapi bencana. Dampak bencana pun mengancam anak-anak dengan terganggunya hak anak dalam mendapatkan pelayanan pendidikan.

Konon, dalam permendikbud Nomor 33 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Program SPAB merupakan upaya pencegahan dan penanggulangan dampak Bencana di Satuan Pendidikan dalam rangka membangun budaya siaga dan aman bencana.

Adapun tujuannya, antara lain, meningkatkan kemampuan sumber daya di Satuan Pendidikan dalam menanggulangi dan mengurangi Risiko Bencana; serta membangun kemandirian Satuan Pendidikan dalam menjalankan Program SPAB yang diagendakan secara rutin..

Ya, Partisipasi aktif dari seluruh warga sekolah dapat didorong melalui program SPAB, seperti halnya pramuka, dan kegiatan ekstra kurikuler lainnya, yang bisa menjadi bekal yang akan mewarnai hidupnya nanti.

Namun, apa mau dikata, SPAB masih indah dijadikan bahan rapat, seminar dan diskusi, tanpa diikuti dengan aksi. Sudah ada regulasi, perundangan dan buku panduan tentang SPAB, bahkan, di dalam buku Pendidikan Tangguh Bencana “mewujudkan satuan pendidikan aman bencana” (2019), Presiden Jokowi memberikan arahan dalam Rakornas Penanggulangan Bencana tanggal 2 Februari 2019 di Surabaya yang salah satunya, adalah “Edukasi kebencanaan harus dimulai tahun ini. Terutama di daerah rawan bencana kepada sekolah melalui guru dan kepada masyarakat melalui para pemuka agama”. Namun nyatanya, masih banyak sekolah yang enggan melaksanakannya dengan alasan belum ada arahan secara tertulis dari pejabat dinas Pendidikan. Takut salah dan disalahkan.

Bahkan, menurut Fathoni, peserta ngopi dari Kota Malang mengatakan bahwa  pihak sekolah (kepala sekolah dan pendidik) menganggap SPAB sebagai tugas tambahan yang membebani. Sedangkan pejabat dinas Pendidikan masih memandang program SPAB belum penting, karena ketidak tahuannya.

Sementara, salah seorang nara sumber acara ini bilang bahwa, pelaksanaan SPAB memang masih belum sesuai dengan harapan. Pada umumnya, Pelaksanaan SPAB yang didampingi kawan-kawan NGO lebih baik. Entah karena mereka memang mumpuni dalam men-SPAB-kan pihak sekolah, atau karena dananya yang menggiurkan pihak sekolah. Wallahu a’lam. Masalahnya, sekolah yang bagaimana yang layak didampingi NGO?.

“Kami punya Yayasan yang salah satu bidang usahanya adalah mendirikan sekolah dengan peserta didik yang lumayan banyak. Bagaimana caranya agar sekolah kami bisa didampingi NGO dalam melaksanakan program SPAB,” Kata Ketua sebuah Yayasan di Kota Cianjur. Sayang oleh nara sumber hanya dijawab bahwa soal mendampingi sekolah itu urusan NGO, nara sumber tidak tahu.

Rujito dari KOSLATA Mataram, bilang bahwa dia pernah memfasilitasi SPAB dengan dukungan dana dari APBD. Sayang program ini tidak ada kelanjutannya dengan berbagai alasan.

Jadi, kalau program SPAB selalu berbasis proyek maka sulit diharapkan ada tindak lanjutnya dari sekolah secara mandiri, yang bisa dianggap sebagai praktek baik untuk kemudian direplikasikan ke sekolah lain.

Mendapat masukan yang agak sumbang itu, Jamjam Muzaki, dari seknas SPAB, mengatakan bahwa kedepan perlu ada penghargaan/sertifikat kepada sekolah yang menyelenggarakan SPAB, seperti sekolah adiwiyata yang selalu dilombakan, karena dapat membanggakan sekolah.

Alangkah eloknya jika pada kesempatan ngopi PB itu, juga disampaikan siapa saja personil yang terlibat di sekber SPAB Provinsi dan Kabupaten/Kota ?. Kemudian, apa tugas dan fungsinya, serta dimana kantornya, dan bagaimana hubungannya dengan Forum PRB ?.

Karena, selama ini keberadaan sekber SPAB sangat misterius dan tidak tersentuh (begitu juga dengan seknas SPAB belum dikenal di tingkat sekolah yang jauh dari Jakarta).

Sungguh, semua pihak pasti sepakat jika dikatakan bahwa membangun kesadaran peserta didik di semua jenjang pendidikan akan pentingnya mengenali potensi bencana di daerahnya dalam rangka kesiapsiagaan untuk mengurangi risiko dan mencegah bencana, merupakan suatu langkah awal dalam membangun ketangguhan menghadapi bencana.

Dengan kata lain, melalui program SPAB yang dilakukan secara berkala diharapkan dapat mengubah kesadaran dan menguatkan karakter pelajar pancasila yang akan menjadi penerus bangsa yang tangguh bencana.

Masalahnya adalah, program SPAB sampai saat ini masih memprihatinkan, entah karena apa. Kalaupun ada masih tahab sosialisasi, belum internalisasi. Artinya, sangat mustahil jika ada sekolah yang baru sekali diberi sosialisasi, sudah dianggap telah menjalankan SPAB, seperti yang sering dikatakan pejabat saat mengikuti rapat. Wallahu a’lam. [eBas/ndleming sabtu malem minggu-02102021]

 

  

 

 

 

 

 

4 komentar:

  1. Menurut Permendikbud No. 33 Tahun 2019, Program Satuan Pendidikan Aman Bencana yang selanjutnya disebut Program SPAB adalah upaya pencegahan dan penanggulangan dampak Bencana di Satuan Pendidikan
    Sementara itu, Kesiapsiagaan merupakan serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk mengantisipasi bencana melalui pengorganisasian serta melalui langkah yang tepat guna dan berdaya guna.
    Kesiapsiagaan ini bisa dibangun lewat program SPAB.
    Sayangnya anggaran SPAB belum tersedia padahal di dalam permendikbud 33 thn 2019 sudah ada aturannya.

    BalasHapus
  2. Idealnya perlu waktu bbrp hari utk giat program SPAB. Karena ada 3 modul yg harus dipelajari, yaitu modul 1. Ttg Fasilitas Sekolah Aman. 2. Ttg Manajemen Bencana di Sekolah, dan 3. Ttg Pendidikan Pencegahan dan Pengurangan Risiko Bencana.
    Dari 3 Modul itu ada yg lebih dikhususkan utk pendidik dan tenaga kependidikan, dan mana yg utk peserta didik

    BalasHapus
  3. Tapi banyak juga pelaksanaan SPAB yg dilakukan oleh mukidi

    BalasHapus
  4. benar Pak Yudha, Mukidi telah berbuat banyak melakukan penyuluhan/sosialisasi SPAB. namun ya hanya umum saja dengan sasaran terbatas tanpa RTL.

    BalasHapus