Kamis, 28 Oktober 2021

HARAPAN BNPB KEPADA FPRB

“Saya mengharapkan Deklarasi Forum Pengurangan Risiko Bencana se-Provinsi Bali ini, akan terus berlanjut dengan kegiatan-kegiatan nyata dan berkesinambungan. Pemerintah dan Pemerintah Daerah, tentunya akan memberikan dukungan melalui sinergi dengan kegiatan-kegiatan di unit kerja yang sedang dan akan berjalan,” kata Ganip, Kepala BNPB, saat memberikan arahan dalam deklarasi Pembentukan Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) dan deklarasi Gojek Peduli Bencana se-Bali di ‘Krisna Oleh Oleh’, Desa Wisata Blangsinga, Kec. Blahbatuh, Kab. Gianyar, Bali, Senin (26/10/2021).

Harapan di atas kiranya juga berlaku bagi FPRB di semua Provinsi, Kabupaten/Kota, yang saat ini kebanyakan masih sibuk membangun sinergi antar elemen pentahelix dalam upaya mengurangi risiko bencana bersama-sama.

Konon, ada yang bilang bahwa upaya pengurangan risiko bencana akan lebih efektif dan efisien apabila dilakukan dengan mensinergikan seluruh kapasitas yang dimiliki oleh para pihak. Harapannya, dapat bersama-sama menyusun Rencana Aksi Komunitas (RAK) atau Rencana Aksi Daerah (RAD) terkait PRB, ke dalam Rencana Penanggulangan Bencana (RPB).

Disamping menyusun berbagai dokumen yang diperlukan dalam upaya penanggulangan bencana, Forum juga berperan memberi pencerahan kepada masyarakat dengan cara mereka sendiri sesuai budaya setempat yang tidak menabrak kearifan lokal. Sehingga pesan kesiapsiagaan, dan menumbuhkan budaya tangguh menghadapi bencana bisa lebih cepat diterima dan dipahami.

Masyarakat pun harus sadar dan tanggap dengan potensi bencana  yang ada di sekitarnya. Baik bencana alam maupun bencana karena ulah manusia sendiri. Dari mulai bencana banjir, tanah longsor, kebakaran, dan sebagainya.

Seperti yang sering diteriakkan oleh relawan kebencanaan, bahwa bencana bisa saja terjadi kapan saja dan dimana saja, bahkan tak jarang menelan korban jiwa, materi, hingga merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat.

Semua kerugian ini sebenarnya bisa diperkecil jika saja masyarakat memiliki budaya sadar bencana sejak dini, bahwa masalah bencana adalah urusan bersama dan harus dilakukan bersama tanpa saling melemahkan satu dengan lainnya atas nama egosektoral untuk meminimalisir risiko maupun dampak yang disebabkan bencana.

Harapan BNPB yang begitu besar terhadap kiprah FPRB hendaknya dijawab bersama oleh para pegiatnya dengan kegiatan nyata. Mulai dari upaya peningkatan kapasitas relawan dibidang PRB, diskusi berkala untuk memastikan keterlaksanaan pembangunan daerah berbasis PRB, Memastikan kebijakan yang diambil dapat mengurangi risiko bencana saat ini, tidak menambah risiko bencana baru, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Kemudian, Memastikan kelembagaan penanggulangan bencana dapat bersinergi dengan baik, antara BPBD  dengan OPD, antara pemerintah daerah dengan masyarakat dan lembaga usaha. Memastikan anggaran penanggulangan bencana cukup digunakan dalam penanggulangann bencana sesuai dengan risiko bencana di daerahnya.

Serta memastikan pemberdayaan masyarakat  dilakukan di daerah dalam membangun ketangguhan terhadap bencana, dan Target bersama memastikan 7 Objek Ketangguhan : Rumah/Hunian, Sekolah/Madrasah, Puskesmas/RS, Pasar, Rumah Ibadah, Kantor, dan Prarasana Vital.

Hal ini sejalan dengan kerangka Sendai tahun 2015 untuk PRB (SFDRR), yang memiliki tujuan mengurangi risiko dan kerugian akibat bencana, melalui empat prioritas aksi, yaitu Memahami risiko bencana, Memperkuat tata kelola risiko bencana untuk mengelola risiko, Berinvestasi dalam pengurangan risiko bencana untuk ketangguhan, Meningkatkan kesiapsiagaan bencana untuk respons yang efektif, dan “Membangun Kembali dengan Lebih Baik” dalam pemulihan, rehabilitasi dan rekonstruksi.

Harapan BNPB yang begitu berat itu hanya akan menjadi wacana, manakala BNPB/BPBD tidak mengintervensi FPRB dalam programnya. Namun ada juga beberapa pengurus forum yang kreatif membuat program mandiri dengan melibatkan berbagai pihak (pentahelix), khususnya yang berkaitan penggalangan dana pendukung kegiatan. Seperti keberhasilan pengurus FPRB Provinsi Bali yang mampu ‘mendatanagkan’ kepala BNPB dalam deklarasi Pembentukan FPRB dan Gojek Peduli Bencana se-Bali

Inilah contoh pengurus yang hebat. Yang bukan kelas kaleng-kaleng, dan layak menjadi provokator pengurus forum lainnya yang masih kaleng-kaleng. Provokator yang merangkul dan menguatkan, bukan melemahkan. Salam Tangguh, Salam Sehat, Salam Kaleng-kaleng. [eBas/kamispaing-28102021]

 

  



 


 

 

 

2 komentar:

  1. forum prb sebagai mitra bpbd sesuai mandat UU 24 tahun 2007 dan PP 23 tahun 2008 hendaknya bisa berperan bersama-sama antar semua elemen pentahelix dalam menyusun program dan bersama-sama melaksanakannya sesuai kesepakatan (dan kemauan/kemampuan pengurus dan anggotanya).
    ingat lho bahwa masing2 anggota dan pengurus itu punya kewajiban terhadap keluarganya dan kepada masyarakatnya. sehingga harus dimaklumi jika ada anggota yang selalu terlibat/dilibakkan dalam program forum. dan ada juga yang bisanya berkomentar di sosmed karena bisanya ya hanya itu, (mungkin karena keterbatasan waktu dan sangu yang dimiliki).

    ayo sawang si nawang

    BalasHapus
  2. ke depan, hendaknya bpbd tingkat provinsi bersama fprb provinsi memperkuat kapasitas forum prb tingkat kabupaten/kota. baik masalah skill maupun manajemen. sehingga ketika terjadi bencana di daerahnya maka merekalah yang turun duluan mengkondisikan keadaan (evakuasi, asessment, pendirian tenda pengungsian, pendirian posko lapangan, dan sejenisnya.

    termasuk bpbd menggerakkan keberadaan TRC dan agen bencana yg dibentuk oleh bpbd untuk dilibatkan aktif di lapangan

    BalasHapus