Selasa, 09 Agustus 2022

CELETUKAN MENGGELITIK DARI MAS DIDIK

Sungguh, rapat koordinasi bidang pencegahan dan kesiapsiagaan bpbd prov jawa timur tahun 2022 ini sangat istimewa. Disamping materi yang disampaikan oleh Mas didik dan Mas punjung yang benar-benar menggelitik, karena merupakan masalah baru bagi sebagian besar peserta rakor.

Juga beberapa pertanyaan dan pernyataan yang menarik untuk dikomentari. Sebenarnya  sangat asik jika celetukan itu ditanyakan langsung. Namun sayang karena peserta kalah pengalaman maka hanya bisa nggremeng sendiri tanpa berani bertanya. Disamping itu waktunya juga terbatas.

Misalnya, pernyataan yang mengatakan bahwa keberadaan forum itu bukan karena keinginan tapi karena kebutuhan sesuai dengan UU 24 tahun 2007 dan PP 21 tahun 2008. Lha, seandainya BPBD tidak butuh adanya Forum, apakah akan berpengaruh terhadap kinerja dan anggaran rutinnya ?.

Seandainya BPBD lebih memilih membentuk tim ahli atau konsultan ahli (dewan pakar) dari pada forum, apakah berdosa dan menyalahi aturan yang bisa dipidanakan ?. sementara, daerah yang telah membentuk forum pun, ternyata masih ada yang belum memberi perhatian yang signifikan kepada forum.

Termasuk harapan tentang perlunya optimalisasi upaya penanggulangan bencana dengan membangun sinergi antar pihak. Kira-kira bentuknya bagaimana ya, dan bagaimana cara mengoptimalkannya agar terbangun sinergi antar pihak ?.

Kemudian Mas Didik yang sering menggunakan istilah “mohon maaf dengan segala hormat” juga menyampaikan pernyataan yang menggelitik. Seperti. Dalam rangka peningkatan kapasitas, dan wawasan relawan serta jejaring kemitraan, perlu kiranya forum membangun bekerjasama dengan akademisi, praktisi dan OPD terkait.

Namun perlu diingat, akademisi juga punya kesibukan yang seabreg. Selain mengajar, dan membimbing skripsi/tesis, juga melakukan penelitian, dan menjadi konsultan berbagai proyek. Tentu ini lebih menggiurkan dan diprioritaskan daripada kerjasama dengan forum. Begitu juga dengan OPD terkait.

Masih kata Mas Didik, forum hendaknya dapat “menggadeng” kader-kader milik OPD tertentu yang ada di Desa, untuk menyediakan data desa yang dibutuhkan dalam penyusunan program terkait masalah bencana, dan dokumen yang diperlukan, misalnya untuk menyusun kajian risiko bencana.

Seperti diketahui, bahwa keberadaan kader itu sengaja dibentuk dan “dipelihara” oleh OPD dalam rangka membantu pelaksanaan tugas. Sehingga, kalau relawan ingin menggandeng mereka, tentunya harus mendapatkan ijin juragannya terlebih dahulu. Tidak bisa langsung slonong boy begitu, karena menyangkut nama baik (ego sektoral).

Begitu juga saat Mas Punjung mengakhiri materinya tentang shelter pengungsian dan perlindungan. Mas Didik juga menggelitik peserta rakor tentang perlunya forum langsung mendirikan shelter saat tanggap bencana, sehingga relawan yang datang langsung masuk ke masing-masing klaster sesuai dengan kapasitasnya.

Pertanyaannya kemudian, apakah forum punya kewenangan untuk mendirikan shelter, apakah itu bukan kewenangan Posko Induk seperti yang termaktub dalam SKPDB ?. bagaimana pula dengan relawan bondo tekat, yang datang ke lokasi hanya dengan nawaitu membantu sesama tanpa punya kapasitas tertentu ?.

Sebenarnya celetukan yang dilempar Mas Didik itu sangat menarik untuk didiskusikan secara langsung. Namun, (mungkin) karena faktor sungkan, takut dianggap keminter, sehingga semua peserta lebih memilih diam ambil mencatat apa-apa yang perlu dicatat dan nggerundel antar teman.

Sungguh celetukan yang menggelitik dan sangat menarik untuk ditindak lanjuti. Namun, siapa yang berani memulai ?. perlu aktor kuat untuk memulainya. Apakah Mbah Dharmo sebagai Sekjen forum, atau para dewan pengarah forum ?. mungkin, yang sangat siap adalah BPBD, sesuai dengan UU 24 tahun 2007.

Tentu, celetukan yang menggelitik dari Mas Didik itu bukan asal nyeletuk (seperti kebiasaan penulis), namun celetukan pria berkaca mata itu, berdasarkan pengalamannya malang melintang dibidang kebencanaan selama bertahun-tahun di berbagai daerah.

Namun karena penanganan bencana itu sangat unik, selalu berbeda dari satu daerah dengan daerah lain. Maka praktik baik di suatu daerah, belum tentu bisa diduplikasi oleh daerah lain. Harus disesuaikan dengan kearifan lokal setempat. Termasuk celetukan yang menggelitik dari Mas Didik di atas.

Semoga celetukan Mas Didik bisa menjadi bahan diskusi antar pihak yang terlibat dalam F-PRB, sehingga pasca rakor ini, tema yang berbunyi peneguhan peran strategis forum PRB jawa timur dalam penanggulangan bencana, membawa perubahan dalam berforum.

Paling tidak, sudah mulai ada perubahan pasca rakor. Yaitu, semakin banyak pihak yang memesan rompi F-PRB yang sangat fashionable dan stylish, yang digawangi mBakyu Ratna, bendahara forum yang enerjik dan murah senyum. [eBas/RabuPon-10082022]

1 komentar:

  1. semoga tulisan sak nulis bulisnya ini bisa menginspirasi bagi mereka yang membaca dengan hati, bukan dengan emosi. sehingga dalam berforum benar2 membawa keberkahan kesetaraan transparansi bertanggungjawab dan jauh dari upaya saling memanfaatkan untuk kepentingan pribadi/kelompok, karena itu tidak sejalan dengan semangat bersama dalam membangun forum yang bermartabat

    BalasHapus