Rabu, 10 Juli 2024

WARGA HANYA MAMPU BERKOMENTAR

 Bermula dari adanya seseorang pengusaha kosan yang akan membangun lahannya untuk kos-kosan di wilayah Perumahan Marina Emas Barat blok B, RT 02, Kelurahan Keputih, Kecamatan Sukolilo, Surabaya Timur, komentar warga mulai bermunculan, yang mengkhawatirkan rusaknya jalan karena dilewati alat berat, juga truck yang membawa material.

 Sebuah komentar keprihatinan yang sudah terlambat. Karena, sesungguhnyalah sudah sejak dulu para pengusaha kosan membangun kos-kosannya dengan mendatangkan alat berat, dan aman-aman saja, tidak ada komentar. Jika terjadi kerusakan disana-sini, ya dibiarkan saja pura-pura tidak tahu, untuk kemudian diselesaikan dalam senyap.

 Komentar prihatin datang dari Pak Ruslan. Dia merasa heran, untuk area marina sebenarnya kan perizinannya dan  peruntukannya untuk  perumahan. Sehingga menjadi tempat tinggal yang aman dan nyaman bagi penghuninya. Tapi sekarang justru jadi tempat bisnis kos-kosan dan menjadi semrawut sulit diatur.

 “Benar Pak, saya dulu memilih tinggal di Marina karena ini (dekat dan relatively nyaman). Tapi sekarang sudah beda banget. Dan yang lebih saya concern, para pemilik kos memandang ini sebagai hal yang tidak perlu diperhatikan serius,” Kata Mas Ary, menimpali komentarnya Pak Ruslan.

 Masih kata Mas Ary, setiap usaha pasti ada dampaknya. sama juga dengan usaha kos-kosan. Apa pemilik usaha sudah memikirkan dampak yang ditimbulkan, seperti  parkir motor dan mobil anak kos di jalan, knalpot brong, kebersihan lingkungan, perilaku anak kos, dan masalah sosial lainnya.

 Memang, kebanyakan para pengusaha kosan itu tidak tinggal di Marina, sehingga mereka tidak tahu keluh kesah warganya lewat grup whatsapp. Diotaknya hanya ada keuntungan dan cuan semata, agar cepat balik modal dan tambah kaya.

 Hal ini sejalan dengan komentar Pak Ruslan, kalau pemilik kosan tinggal serumah dengan kosannya, mungkin tdk terlalu ada masalah karena gampang koordinasinya. Tapi kebanyakan mereka membangun kosan hanya untuk ngeruk keuntungan, tidak peduli apa yang terjadi ditempat kosnya, yang penting dia untung.

 “Kalau seperti ini jelas merugikan warga sebenarnya.  Ibaratnya di Marina hanya nelek/buang kotoran, sedang warga yang bersihkan kotorannya dan  merasakan baunya,” Ujarnya.

 Sementara, si pengusaha kosan juga punya hak untuk berbuat sesuatu atas tanahnya sendiri. Walaupun dia tidak hidup di Marina dan tidak mau bayar iuran bulanan, tetap saja itu tanah hak miliknya yang dilindungi hukum. Ya, mau dibangun kek, mau dibiarkan njembrung kek, mau dijadikan gudang kek, dan lainnya ya terserah pemiliknya.

 Pak Ruslan juga meramalkan bahwa nanti, ke depan pasti akan banyak masalah sosial yang akan kita hadapi kalau terus kosan menjamur di tempat kita, dan ke depannya pasti akan terus terjadi gap antara warga dengan anak kos, dan tentunya juga dengan pengusaha kosan.

 Pertanyaannya kemudian, seperti postingannya Pak Seger, bagaimana solusi untuk mengatasi permasalahan yang pelik ini ?. Lha wong, menertibkan parkir liar saja kita gagal.

 Apa yang dikatakan Pak Seger itu benar adanya. Sebenarnya pengurus RW Sudah pernah membuat regulasi untuk menertibkan kelakuan anak kos. Bahkan atas nama kesepakatan bersama, pengurus juga membuat spanduk larangan parkir mobil di pinggir jalan bagi anak kos, yang dipasang di beberapa tempat yang strategis.

 Namun nyatanya, regulasi itu tidak jalan. Salah satu penyebabnya adalah belum adanya kekompakan seluruh warga untuk menjalankan regulasi. Warga masih bersikap membiarkan pengurus jalan sendiri untuk kemudian maido dan nylathu ketika kepentingannya terusik oleh pelaksanaan regulasi.

  Dampaknya, Anak kos babar blas tidak menggubris spanduk yang dipasang. Mungkin anak kos sudah paham bahwa peraturan itu dibuat untuk dilanggar. Sementara sanksi yang diberikan pun hanya disenyumi saja tanpa efek jera.

 Saat ini di lokasi calon kos-kosan belum ada aktivitas keluar masuknya truck pengangkut material. Pekerjanya pun juga tidak tampak sibuk, sehingga belum mengganggu kenyamanan warga sekitar. Hanya alat berat yang dipakai untuk “mendlesepkan” tiang pancang (paku bumi) sudah “ready on use”. 

 Jika komando kerja sudah diteriakkan, tentu suasana di lokasi akan meriah dengan berbagai suara, yang tentunya sedikit banyak akan mengganggu.

 Ya, selamat terganggu oleh kebisingan pembangunan kos-kosan, dan silahkan berkomentar di grup whatsapp warga, senyampang berkomentar masih bebas tanpa dikenai pajak, dan memang warga hanya dapat berkomentar, tidak berani “bertengkar”. [eBas/RabuPon-10072024]

 

 

 

 

 

 

 

 

 

1 komentar: