Selasa, 05 Agustus 2025

SERTIFIKASI PEGIAT KEBENCANAAN, APA MANFAATNYA BAGI RELAWAN ?

 Ada informasi tentang sebuah lembaga swasta nasional yang sudah dianggap profesional, diberi ijin menjadi pengelola tempat uji kompetensi, untuk mengukur dan menilai kemampuan, pengetahuan, dan  keterampilan seseorang yang berkaitan dengan bidang tertentu, dalam hal ini adalah bidang kebencanaan

 Tentunya ini adalah lembaga yang benar-benar telah siap segalanya untuk menjadi penguji kapasitas relawan (pegiat kebencanaan), yang didukung personil yang mumpuni sarana prasarana yang lengkap untuk mendukung proses sertifikasi kompetensi. Karena, belum semua lembaga diberi hak untuk menjadi tempat uji kompetensi untuk sertifikasi.

 Seperti diketahui bahwa sertifikasi kompetensi adalah proses resmi untuk mengakui bahwa seseorang memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang sesuai dengan standar kompetensi yang ditetapkan.

 Terkait dengan upaya peningkatan kapasitas para pegiat kebencanaan, BNPB bekerjasama dengan BNSP berusaha mengadakan program sertifikasi di setiap klaster untuk para pegiat kebencanaan, untuk memberi pengakuan resmi atau jaminan tertulis dari suatu lembaga independen dan terakreditasi bahwa seseorang telah memenuhi standar atau persyaratan tertentu.

 Pertanyaannya, siapakah yang dimaksud pegiat kebencanaan itu ?. Apakah relawan yang sering ikut respon darurat di lokasi bencana, atau hanya bagi para relawan pekerja kemanusiaan yang tergabung dalam "lembaga donor" saja ?.

 Ini penting dijelaskan mengingat biaya untuk ikut sertifikasi tidak murah, dan manfaatnya pun bagi relawan yang tidak tergabung dalam "lembaga donor" tidak jelas. Serta perlu diingat bahwa senyatanya relawan itu berbeda dengan relawan pekerja kemanusiaan.

 Ketika relawan membaca postingan di grup whatsapp, tentang tawaran untuk ikut serifikasi sesuai klater yang ditawarkan, muncul pertanyaan lugu, memangnya menolong orang korban bencana itu harus menunjukkan sertifikat dulu ya ?. kalau relawan yang tidak punya sertifikat apa tidak boleh menolong di lokasi bencana ?.Apakah relawan yang telah lulus sertifikasi otomatis profesional di klasternya ?.

 Sementara ada juga yang berkomentar, memangnya ketika terjadi bencana, ada petugas posko induk yang bertugas menerima surat mandat dari organisasi induk yang dibawa relawan sekaligus terlampir sertifikat kompetensi ?. ada juga pertanyaan konyol yang tidak perlu ditanggapi, yaitu apakah semua pegawai BNPB dan BPBD sudah mengikuti dan lulus uji kompetensi di semua klaster yang sesuai bidangnya ?.  

 Sebenarnya masih banyak komentar yang lucu-lucu terkait dengan program sertifikasi kebencanaan ini, tapi tidaklah mungkin ditampilkan semua disini. Karena, senyatanyalah belum tampak bedanya yang signifikan antara mereka yang sudah lulus sertifikasi dengan yang tidak ikut.

 Beberapa tahun lalu, sebelum musim covid-19, BNPB pernah punya program sertifikasi gratisan (lupa klaster apa yang disertifikasi) untuk para relawan penanggulangan bencana.

Ketika itu pesertanya (termasuk penulis) diberi uang transport sesuai kuota. 

 Dari kasil sertifikasi yang dipandu oleh asesor penanggulangan bencana, ada yang dinyatakan lulus, juga ada yang tidak lulus (salah satunya penulis) karena dapat menunjukkan bukti fisik berupa foto kegiatan dan berbagai piagam dan sertifikat yang dimiliki.

 Waktu itu dikatakan pula bahwa bagi yang lulus sertifikasi akan dipanggil ke pusdiklat BNPB di Sentul Bogor dalam rangka pemantapan. Namun semua itu jauh panggang dari api, alias janji tinggal janji dan para pemegang sertifikat tanda lulus sertifikasi babar blas tidak menerima manfaat.

 Ya, mereka , para relawan yang telah lulus sertifikasi tidak pernah dilibatkan secara resmi dalam kegiatan penanggulangan bencana, juga tidak pernah ditanya sertifikatnya ketika ikut terjun di dalam semua fase bencana, mulai dari pra bencana, tanggap darurat, dan pasca bencana.  

 Lha terus apa gunanya relawan mengikuti program sertifikasi (berbayar lagi) seperti yang ditawarkan oleh lembaga swasta yang diberi hak melakukan uji kompetensi beberapa klaster tertentu, jika tidak membawa manfaat yang signifikan.

 Mungkin, program sertifikasi kebencanaan itu lebih tepatnya ditujukan kepada relawan pekerja kemanusiaan yang bergabung dalam ”lembaga donor” yang sesungguhnya memang harus benar-benar berkompeten di bidangnya karena dibayar sesuai aturan mainnya.

 Kalau relewan biasa menurut penulis ya tidak wajib ikut sertifikasi berbayar mahal. Pada umumnya relawan itu ya gratisan. Bisa ikut terjun ke lokasi bencana membantu proses penanganan korban bencana, itu sudah luar biasa, karena mendapat dukungan dari “kanan kiri” dan dapat dipastikan dompetnya aman  selama di lokasi maupun untuk yang di rumah.

 Semoga catatan kecil ini dapat menjadi bahan pertimbangan bagi relawan sebelum daftar sebagai peserta sertifikasi (uji kompetensi), khususnya yang berbayar. Silahkan pahami dulu tujuan ikut sertifikasi dan manfaatnya apa setelah memiliki sertifikat.

 Jangan mudah terpesona oleh bahasa iklan yang menghanyutkan. Namun, Kalau hanya sekedar punya untuk ‘gagah-gagahan’ sebagai kolektor sertifikat dan piagam (nduwe-nduwenan)  demi gengsi semata, ya Wallahu a'lam, itu lain lagi ceritanya.Salam Tangguh, Salam Waras. [eBas/selasa-06082025]

 

 

 

. 

 

 

 

2 komentar:

  1. jika relawan ingin membantu di lokasi bencana melakukan evakuasi penanganan pengungsi, bantu distribusi logistik, bantu jaga kebersihan, keamanan dan kenyamanan lokasi pengungsian serta pendataan pengungsi saya kira tidak perlu harus relawan yang bersertifikasi. cukup relawan yang punya kepedulian membantu dengan sukarela jujur dan bertanggungjawab.

    BalasHapus