Senin, 08 Juni 2026

YANG SEMPAT TERCATAT DARI PRAKTIK BAIK UNIT LAYANAN DISABILITAS

 Dalam rangka mendorong penyelenggaraan penanggulangan bencana yang inklusif, Direktorat Kesiapsiagaan BNPB mengadakan Webinar tentang Sharing Session dan Praktik Baik Unit Layanan Disabilitas Penanggulangan Bencana (ULD PB), Senin (08/06/2026).

 Konon, pembentukan ULD ini sebagai upaya mewujudkan pesan UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang hak dan perlindungan bagi penyandang disabilitas di Indonesia, yang bertujuan untuk mewujudkan kesamaan hak dan kesempatan bagi mereka dalam segala aspek kehidupan. Seperti Kesamaan Kesempatan, yaitu menjamin bahwa penyandang disabilitas mendapatkan akses yang sama dalam berbagai bidang, termasuk pendidikan, pekerjaan, dan layanan publik.

Kemudian, Penghormatan dan Perlindungan, yaitu menghormati dan melindungi hak-hak penyandang disabilitas, serta menyediakan akomodasi yang layak untuk mendukung partisipasi mereka dalam masyarakat. Serta Aksesibilitas, yaitu Menyediakan infrastruktur dan layanan yang dapat diakses oleh penyandang disabilitas, sehingga mereka dapat berpartisipasi secara penuh dalam kehidupan sosial dan ekonomi.

 Dengan demikian, penyandang disabilitas dapat hidup dengan lebih mandiri dan sejahtera, serta mendapatkan pengakuan dan perlindungan yang setara dengan warga negara lainnya. Termasuk dalam hal kesamaan perlakuan di bidang penanggulangan bencana.

 Keberadaan ULD ini juga diperkuat oleh Perka BNPB Nomor 14 Tahun 2014 mengatur tentang penanganan, perlindungan, dan partisipasi penyandang disabilitas dalam penanggulangan bencana di Indonesia, yang memberikan pedoman dalam penanganan, perlindungan, dan partisipasi penyandang disabilitas dalam situasi bencana, baik sebelum, selama, maupun setelah kejadian bencana. Konon, Perka ini sedang dalam proses penyempurnaan.

 Dalam webinar kali ini, menghadirkan beberapa ketua ULD yang sukses mengelola ULD. Seperti Elsye dari Bali, Joko dari Jatim, Edy dari Jateng, Kanni dari NTT, dan Sukarni dari NTB. Mereka bercerita tentang suka duka bersinergi dengan para pihak khususnya BPBD, komunitas disabilitas, dan lembaga donor yang membiayai upaya berdirinya ULD.

 Di dalam kepengurusan ULD diisi oleh berbagai unsur pentahelik. Mereka duduk bersama menyusun program untuk meningkatkan peran serta kelompok difabel dalam upaya pengurangan risiko bencana, melalui sosialisasi, edukasi, komunikasi dan sejenisnya melalui berbagai media yang dimiliki. Tentu semua itu memerlukan dukungan dana. (salah satunya dari lembaga donor yang memiliki program).

 Diceritakan pula bahwa pengurus ULD yang beragam latar belakang itu juga mulai mendapat dukungan dari banyak pihak terkait, dalam rangka penyediaan fasilitas, dan aksesibilitas yang ramah disabilitas. Diantaranya menyusun panduan etika berkomunikasi dengan penyandang disabilitas   

 Yang jelas, keberadaan ULD itu tidak bisa lepas dari ‘cawe-cawe’ lembaga donor (salah satunya Siap Siaga) yang aktif membantu gagasan dan anggaran agar peran serta ULD membangun kesiapsiagaan masyarakat bencana menuju indonesia tangguh bencana, benar-benar terwujud.

 Karena, tanpa ‘cawe-cawe’ pihak luar, sangat mustahil ULD dapat berjalan melaksanakan programnya sesuai amanat perka 14 tahun 2014 yang sedang disempurnakan, dan UU nomor 8 tahun 2016. kecuali jika pemerintah secara rutin menganggarkan untuk dukungan operasional.

 Mengingat kondisi ekonomi indonesia yang tidak baik-baik saja ini, tentulah ‘cawe-cawe’ dari lembaga donor sangat diperlukan. Paling tidak untuk dua tahun ke depan harus ada ‘guyuran dana’ untuk penguatan dan pemandirian ULD, agar dapat menjawab pertanyaan dari peserta webinar tentang peran ULD dalam menjamin kepastian data penyandang disabilitas, proses evakuasi, layanan inklusif dan perlindungan berkelanjutan pasca bencana.

 Sungguh, tanpa kehadiran lembaga donor yang baik hati itu, maka potensi “layu sebelum berkembang” sangatlah terbuka.

 Semoga Kegiatan webinar ini akan menginspirasi BPBD Kabupaten/Kota untuk  membentuk dan mengembangkan ULD PB, dalam rangka memberdayakan kelompok difabel dalam upaya penanggulangan bencana. Baik itu saat pra bencana, darurat bencana, maupun pasca bencana. [eBas/senin-08062026]

 

 

1 komentar:

  1. dengan lahirnya ULD semoga segera ada sosialisasi peran ULD kepada komunitas relawan dan kelompok difabel agar terjadi kesepahaman dalam rangka mengusun data terpilah dan terpilih terkait keberadaan penyandang disabilitas segungga siap dimainkan ketika terjadi bencana.

    selamat dan sukses para pengurus ULD

    BalasHapus