Jumat, 19 Juni 2026

YANG SEMPAT TERCATAT DARI NGOPI DI WARKOP BJC

 Alhamdulillah istiqomah dalam berbagi kebaikan.Tadi malem aku makan nasi bungkus bakarannya, Alhamdulillah enak,  rekomendet sanget,” Kata Nanang dalam komentarnya di grup whatsapp setelah merasakan enaknya nasi bungkus bakaran.

 Ya, begitulah salah satu komentar seusai acara bagnasbung hasil kolaborasi antara NKC dengan BJC, yang digelar pada kamis  (18/06/2026) malam, berlangsung penuh suka cita guyub rukun, yang diwarnai celetukan nakal penuh gembira tanpa melukai sesama anggota BJC yang datang dari berbagai komunitas relawan sosial kemanusiaan.

 Sebelum acara bagnasbung dimulai, diawali dengan ngobrol bareng duduk lesehan di warkop BJC, sambil menikmati jajanan yang dibawa oleh anggota, diantaranya membahas kegiatan BJC ke depan agar semakin bermakna bagi sesama. Termasuk menyinggung pemilihan ketua BJC melalui polling. Dengan harapan segera terbentuk kepengurusan yang baru.

 Obrolan santai itu juga menyinggung tentang perlunya memberi santunan kepada yayasan sosial yang belum tersentuh bantuan pemerintah, tentunya semua itu tergantung dari banyak sedikitnya dana sawrran yang masuk ke kas BJC. Ada juga yang  berharap ada acara kopsan rutin di warkop BJC, dalam rangka mempererat tali silaturahmi sekaligus meramaikan dan ‘melariskan’ warkop.   

 Terkait dengan upaya memperbanyak dana kas lewat topi muter (bukan topi miring), kiranya perlu dibahas lagi dan disepakati kembali agar tidak ada dusta diantara kita karena adanya prasangka yang tidak mengenakkan.

 Sambil menikmati kopi, Ada yang mengeluh tentang keterbatasan waktu untuk mengadakan pertemuan. Baik pertemuan pengurus maupun anggota BJC, dikarenakan adanya kesamaan jadwal dengan pihak lain. Untuk itu perlu dipikirkan bagaimana mengatasinya.

 Salah satunya dengan membagi tugas. Siapa yang sempat menghadiri acara anniversary komunitas lain, dan siapa yang ngurusi agenda internal BJC. Dengan demikian semuanya dapat berjalan beriringan.

 Ketika kopi di gelas tinggal sak sruputan, ada yang usul agar ada yang berani ‘mendekati’ pemilik warkop untuk minta ijin menggunakan sebagian dari warkop dijadikan sekretariat BJC untuk mempermudah koordinasi. Apalagi ada keinginan agar BJC memiliki akta legalitas kelembagaan untuk mempermudah mendapatkan donasi dari berbagai pihak.

 Terkait keinginan memiliki akta itulah, perlu kiranya segera menyusun AD/ART, struktur kepengurusan dan lainnya sebagai pelengkap dokumentasi untuk proses lebih lanjut.

 Untuk mendukung keinginan itu, hendaknya BJC yang merupakan wadah koordinasi dari berbagai komunitas, hendaknya dalam memilih pengurus didasarkan  pada kopetensi, dedikasi dan keterwakilan komunitas yang menjadi anggotanya. Jangan sampai kepengurusan hanya didominasi oleh komunitas tertentu saja. Harus ditawarkan sebelum disepakati untuk diputuskan.

 Sebelum acara aksi berbagi nasi bungkus, tidak lupa foto bersama dan bergantian menghadap penjaga warkop untuk bayar kopi dan gorengan secara mandiri. Untuk kemudian saling berucap terimakasih atas partisipasinya malam ini. Kembang sentul, Godong kelor. Sampiyan ngalor aku tak ngidul. [eBas/Jumat-19062026]

 

Senin, 08 Juni 2026

YANG SEMPAT TERCATAT DARI PRAKTIK BAIK UNIT LAYANAN DISABILITAS

 Dalam rangka mendorong penyelenggaraan penanggulangan bencana yang inklusif, Direktorat Kesiapsiagaan BNPB mengadakan Webinar tentang Sharing Session dan Praktik Baik Unit Layanan Disabilitas Penanggulangan Bencana (ULD PB), Senin (08/06/2026).

 Konon, pembentukan ULD ini sebagai upaya mewujudkan pesan UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang hak dan perlindungan bagi penyandang disabilitas di Indonesia, yang bertujuan untuk mewujudkan kesamaan hak dan kesempatan bagi mereka dalam segala aspek kehidupan. Seperti Kesamaan Kesempatan, yaitu menjamin bahwa penyandang disabilitas mendapatkan akses yang sama dalam berbagai bidang, termasuk pendidikan, pekerjaan, dan layanan publik.

Kemudian, Penghormatan dan Perlindungan, yaitu menghormati dan melindungi hak-hak penyandang disabilitas, serta menyediakan akomodasi yang layak untuk mendukung partisipasi mereka dalam masyarakat. Serta Aksesibilitas, yaitu Menyediakan infrastruktur dan layanan yang dapat diakses oleh penyandang disabilitas, sehingga mereka dapat berpartisipasi secara penuh dalam kehidupan sosial dan ekonomi.

 Dengan demikian, penyandang disabilitas dapat hidup dengan lebih mandiri dan sejahtera, serta mendapatkan pengakuan dan perlindungan yang setara dengan warga negara lainnya. Termasuk dalam hal kesamaan perlakuan di bidang penanggulangan bencana.

 Keberadaan ULD ini juga diperkuat oleh Perka BNPB Nomor 14 Tahun 2014 mengatur tentang penanganan, perlindungan, dan partisipasi penyandang disabilitas dalam penanggulangan bencana di Indonesia, yang memberikan pedoman dalam penanganan, perlindungan, dan partisipasi penyandang disabilitas dalam situasi bencana, baik sebelum, selama, maupun setelah kejadian bencana. Konon, Perka ini sedang dalam proses penyempurnaan.

 Dalam webinar kali ini, menghadirkan beberapa ketua ULD yang sukses mengelola ULD. Seperti Elsye dari Bali, Joko dari Jatim, Edy dari Jateng, Kanni dari NTT, dan Sukarni dari NTB. Mereka bercerita tentang suka duka bersinergi dengan para pihak khususnya BPBD, komunitas disabilitas, dan lembaga donor yang membiayai upaya berdirinya ULD.

 Di dalam kepengurusan ULD diisi oleh berbagai unsur pentahelik. Mereka duduk bersama menyusun program untuk meningkatkan peran serta kelompok difabel dalam upaya pengurangan risiko bencana, melalui sosialisasi, edukasi, komunikasi dan sejenisnya melalui berbagai media yang dimiliki. Tentu semua itu memerlukan dukungan dana. (salah satunya dari lembaga donor yang memiliki program).

 Diceritakan pula bahwa pengurus ULD yang beragam latar belakang itu juga mulai mendapat dukungan dari banyak pihak terkait, dalam rangka penyediaan fasilitas, dan aksesibilitas yang ramah disabilitas. Diantaranya menyusun panduan etika berkomunikasi dengan penyandang disabilitas   

 Yang jelas, keberadaan ULD itu tidak bisa lepas dari ‘cawe-cawe’ lembaga donor (salah satunya Siap Siaga) yang aktif membantu gagasan dan anggaran agar peran serta ULD membangun kesiapsiagaan masyarakat bencana menuju indonesia tangguh bencana, benar-benar terwujud.

 Karena, tanpa ‘cawe-cawe’ pihak luar, sangat mustahil ULD dapat berjalan melaksanakan programnya sesuai amanat perka 14 tahun 2014 yang sedang disempurnakan, dan UU nomor 8 tahun 2016. kecuali jika pemerintah secara rutin menganggarkan untuk dukungan operasional.

 Mengingat kondisi ekonomi indonesia yang tidak baik-baik saja ini, tentulah ‘cawe-cawe’ dari lembaga donor sangat diperlukan. Paling tidak untuk dua tahun ke depan harus ada ‘guyuran dana’ untuk penguatan dan pemandirian ULD, agar dapat menjawab pertanyaan dari peserta webinar tentang peran ULD dalam menjamin kepastian data penyandang disabilitas, proses evakuasi, layanan inklusif dan perlindungan berkelanjutan pasca bencana.

 Sungguh, tanpa kehadiran lembaga donor yang baik hati itu, maka potensi “layu sebelum berkembang” sangatlah terbuka.

 Semoga Kegiatan webinar ini akan menginspirasi BPBD Kabupaten/Kota untuk  membentuk dan mengembangkan ULD PB, dalam rangka memberdayakan kelompok difabel dalam upaya penanggulangan bencana. Baik itu saat pra bencana, darurat bencana, maupun pasca bencana. [eBas/senin-08062026]