Kini banyak pihak yang tiba-tiba
berbicara tentang bencana. Hal ini wajar, karena Indonesia memiliki tingkat kerentanan bencana alam cukup
tinggi, hampir setiap wilayah Di Indonesia berpotensi terjadi bencana alam,
seperti Banjir, Tanah longsor, Banjir bandang, Gempa dan TsunamI. Hal tersebut
di dorong karena letak Indonesia yang berada di antara 3 Lempeng Dunia,
sehingga memiliki ancaman bencana cukup tinggi.
Intensitas kejadian bencana tampaknya
cenderung meningkat tiap tahun. Hal ini perlu dilakukan upaya penanggulangan
bencana dengan mitigasi dan kesiapsiagaan untuk meminimalisir dampak yang ditimbulkan
oleh bencana.
Media massa pun sudah berkenan
mewartakan peristiwa bencana kepada khalayak. Tidak ketinggalan pula, beberapa
institusi negeri pun berpartisipasi membentuk satuan yang menangani bencana. Kemensos
punya program Kampung Siaga Bencana, yang merupakan sarana penanggulangan
bencana berbasis masyarakat yang diprakarsai oleh Kementerian Sosial dan tersebar
di seluruh Indonesia.
Kementerian Kesehatan juga
mengimplementasikan Pengurangan Resiko Bencanayang dipesankan oleh Kerangka
Aksi Hyogo tahun 2005 yang berupa upaya-upaya penanggulangan krisis kesehatan
ini dalam berbagai bentuk program, seperti rumah sakit aman, dan desa sehat
dalam rangka keterjangkauan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan
percepatan keberdayaan masyarakat desa dalam budaya sehat.
Kemendikbud pun
memiliki program sekolah aman bencana. Sementara, BNPB memiliki program andalan
yang bernama desa tangguh bencana. Program itu pun disusul dengan program
sekolah sungai, sekolah gunung, dan sekolah laut. Dimana, program tersebut
ditindak lanjuti oleh BPBD dengan menggunakan dana APBD.
Harapannya, semua program di
atas, terjamin kelestariannya dengan dukungan anggaran yang jelas, bukan
sekedar program seremonial, yang hanya diaktivasi ketika masa tanggap darurat
atau saat ada acara seremonial, seperti kunjungan pejabat, acara studi banding
atau saat mengikuti lomba.
Fenomena semua bicara bencana ini
sungguh menggembirakan. Itu tanda masyarakat semakin peduli terhadap
lingkungannya. Semakin sadar akan pentingnya kesiapsiagaan menghadapi bencana,
yaitu, merupakan kegiatan yang dilakukan
untuk mengantisipasi bencana melalui pengorganisasian serta melalui langkah
yang tepat guna dan berdaya guna. Kesiapsiagaan ini dibangun melalui
sosialisasi, lokalatih, dan melakukan simulasi.
Terkait dengan upaya membudayakan masyarakat tangguh bencana, setiap
tanggal 26 april, oleh BNPB ditasbihkan menjadi hari kesiapsiagaan bencana. Konon,
Pemilihan tangal 26 April
tersebut merupakan tanggal disahkannya Undang-Undang No.24 tahun 2007 tentang
Penanggulangan Bencana. Sejak saat itulah terjadi perubahan besar paradigma
dalam Penanggulangan Bencana dari semula yang responsif ke prefentif.
Mengambil hastag
atau tagar #Siap Untuk Selamat, semua komunitas menyambutnya dengan
berbagai kreatifitasnya, penuh antusias. Melalui acara ini selain meningkatkan kesadaran, kewaspadaan dan
kesiapsiagaan individu, keluarga dan masyarakat dalam menghadapi risiko
bencana, juga untuk meningkatkan partisipasi dan membangun budaya gotong
royong, kerelawanan serta kedermawanan para pemangku kepentingan baik di
tingkat pusat maupun daerah, menuju Indonesia Tangguh Bencana.
[eBas/jumat kliwon]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar