Rabu, 22 September 2021

DESTANA PASCA LOMBA

Perhelatan lomba destana tahun 2021 telah usai. Tim penilai pun juga telah menyerahkan hasil kerjanya. Para fasilitator destana yang ditunjuk mendampingi terbentuknya destana sampai dianggap layak mengikuti lomba pun telah mengirimkan laporannya kepada yang memberi petunjuk.

Pertanyaannya kemudian, apakah setelah ritual pembentukan destana yang berakhir dengan mengikuti lomba itu, ada tindak lanjutnya?. Jika ada, apa bentuknya dan siapa yang melakukannya?. Jangan sampai keberadaan destana cukup sampai pada acara lomba saja, untuk kemudian wassalam.

Dalam Perka BNPB nomor 1 tahun 2012, dikatakan bahwa desa Tangguh Bencana (Destana) adalah desa yang memiliki kemampuan mandiri untuk beradaptasi dan menghadapi ancaman bencana, serta memulihkan diri dengan segera dari dampak bencana yang merugikan.

Sungguh, membangun destana yang mandiri itu tidak bisa sekali sentuh. Tapi harus sering disentuh dengan melibatkan masyarakat yang kena sentuhan (dialogis partisipatoris), sesuai kearifan lokal yang berlaku di masyarakat itu, agar tidak bertabrakan pemahaman tentang pentingnya destana.

Untuk itulah, tidak ada salahnya jika gaung sinergitas pentahelix yang diteriakkan lewat acara formal, dicoba wujudkan oleh BPBD setempat dengan menggandeng berbagai komunitas relawan untuk mendampingi rintisan destana yang menghabiskan dana lumayan itu  agar tidak “layu sebelum berkembang”.

Dalam melakukan sentuhan itu, hendaknya menggunakan strategi inovasi, koordinasi dan kemitraan, seperti yang dilakukan oleh salah satu aktivis yang ikut memeriahkan diskusi dalam rangkaian pelaksanaan KNPRBBK XIV tahun 2021.

Dikatakan bahwa strategi inovasi harus dilakukan sesuai gerak jaman. Karena, bencana yang terjadi akan berpengaruh terhadap kehidupan sosial ekonomi dan lingkungan masyarakat yang terkena bencana. Untuk itu cara penanganannya pun harus selalu berinovasi dengan kreatif tanpa meninggalkan kearifan lokal yang ada, sehingga masyarakat mudah memahami.

Sedangkan koordinasi antar aktor dalam Penanganan bencana juga penting, sebagai upaya menghindari tumpang tindih pekerjaan dan semua aktor yang datang bisa bergerak dengan perannya masing-masing tanpa ada rasa saling meninggalkan.

Sementara konsep kemitraan perlu dibangun dengan berbagai aktor pentahelix untuk meminimalisir arogansi egosektoral masing-masing aktor. BPBD harus bisa mendorong para aktor untuk bergandeng tangan saling menguatkan, sehingga dapat mempercepat penanganan bencana secara bersama-sama.

 Unuk menjawab pertanyaan di atas, maka pendampingan (boleh juga menggunakan istilah pembimbingan) secara berkala sangatlah perlu dilakukan. Pelakunya bisa dari BPBD, bisa juga bekerja sama dengan komunitas relawan. Misalnya, bersama mendalami Perka BNPB nomor 1 tahun 2012 dan nomor 17 tahun 2011, dan lainnya, dalam rangka upaya memandirikan destana.

Dalam Perka tentang destana, kemampuan mandiri berarti serangkaian upaya yang dilakukan sendiri dengan memberdayakan dan memobilisasi sumber daya yang dimiliki masyarakat desa untuk mengenali ancaman dan risiko bencana yang dihadapi, meliputi juga evaluasi dan monitoring kapasitas yang dimilikinya.

Pendampingan untuk kemandirian itu penting. Mengingat, ketika ada bencana datang, warga lah yang menjadi korban pertama dan melakukan respon cepat untuk penyelamatkan sebelum pihak luar datang menolong.

Namun pendampingan yang dilakukan bukan sebagai upaya menyeragamkan. Karena praktek destana itu ingin menumbuhkan ketangguhan masyarakat yang melibatkan multi pihak dengan berbagai program dan strategi yang dimainkan sesuai kearifan lokal untuk meminimalisir risiko dari potensi bencana yang ada.

Inilah tindak lanjut pasca lomba destana yang mungkin bisa dilakukan sehingga bisa menginspirasi desa lain yang memiliki potensi bencana sama atau berbeda untuk menduplikasi praktik baik yang dilakukan oleh multi pihak (pentahelix) menuju masyarakat sadar bencana. Salam Tangguh. [eBas/Senin ndleming dewe-23092021]

 

 

 

1 komentar:

  1. ada yg bilang bahwa PRBBK itu sejatinya adalah praktek destana yang berjalan tanpa "kendali" pemerintah, namun benar2 diinisiasi oleh komunitas shg masyarakat berdaya terlibat untuk diri dan lingkungannya agar hidup nyaman berdampingan dan bisa meminimalisir risiko bencana yang mungkin terjadi di wilayahnya sesuai pontensi bencana yang ada.

    ingat lho desa yang pernah diberi sentuhan sekali ttg destama sangat mustahal untuk bisa berdaya sendiri mengelola destana sesuai kearifan lokal. untuk itulah pendampingan disini sangat berarti

    BalasHapus