Perhelatan lomba destana tahun 2021 telah usai. Tim penilai
pun juga telah menyerahkan hasil kerjanya. Para fasilitator destana yang
ditunjuk mendampingi terbentuknya destana sampai dianggap layak mengikuti lomba
pun telah mengirimkan laporannya kepada yang memberi petunjuk.
Pertanyaannya kemudian, apakah setelah ritual pembentukan
destana yang berakhir dengan mengikuti lomba itu, ada tindak lanjutnya?. Jika ada,
apa bentuknya dan siapa yang melakukannya?. Jangan sampai keberadaan destana
cukup sampai pada acara lomba saja, untuk kemudian wassalam.
Dalam Perka BNPB nomor 1 tahun 2012, dikatakan bahwa desa Tangguh Bencana (Destana) adalah desa yang
memiliki kemampuan mandiri untuk beradaptasi dan menghadapi ancaman bencana,
serta memulihkan diri dengan segera dari dampak bencana yang merugikan.
Sungguh, membangun destana yang mandiri itu tidak bisa
sekali sentuh. Tapi harus sering disentuh dengan melibatkan masyarakat yang
kena sentuhan (dialogis partisipatoris), sesuai kearifan lokal yang berlaku di
masyarakat itu, agar tidak bertabrakan pemahaman tentang pentingnya destana.
Untuk itulah, tidak ada salahnya jika gaung sinergitas
pentahelix yang diteriakkan lewat acara formal, dicoba wujudkan oleh BPBD
setempat dengan menggandeng berbagai komunitas relawan untuk mendampingi
rintisan destana yang menghabiskan dana lumayan itu agar tidak “layu sebelum berkembang”.
Dalam melakukan sentuhan itu, hendaknya menggunakan strategi
inovasi, koordinasi dan kemitraan, seperti yang dilakukan oleh salah satu aktivis
yang ikut memeriahkan diskusi dalam rangkaian pelaksanaan KNPRBBK XIV tahun
2021.
Dikatakan bahwa strategi inovasi harus dilakukan sesuai gerak
jaman. Karena, bencana yang terjadi akan berpengaruh terhadap kehidupan sosial
ekonomi dan lingkungan masyarakat yang terkena bencana. Untuk itu cara
penanganannya pun harus selalu berinovasi dengan kreatif tanpa meninggalkan
kearifan lokal yang ada, sehingga masyarakat mudah memahami.
Sedangkan koordinasi antar aktor dalam Penanganan bencana
juga penting, sebagai upaya menghindari tumpang tindih pekerjaan dan semua aktor
yang datang bisa bergerak dengan perannya masing-masing tanpa ada rasa saling
meninggalkan.
Sementara konsep kemitraan perlu dibangun dengan berbagai
aktor pentahelix untuk meminimalisir arogansi egosektoral masing-masing aktor. BPBD
harus bisa mendorong para aktor untuk bergandeng tangan saling menguatkan, sehingga
dapat mempercepat penanganan bencana secara bersama-sama.
Unuk menjawab
pertanyaan di atas, maka pendampingan (boleh juga menggunakan istilah
pembimbingan) secara berkala sangatlah perlu dilakukan. Pelakunya bisa dari
BPBD, bisa juga bekerja sama dengan komunitas relawan. Misalnya, bersama mendalami
Perka BNPB nomor 1 tahun 2012 dan nomor 17 tahun 2011, dan lainnya, dalam
rangka upaya memandirikan destana.
Dalam Perka tentang destana, kemampuan
mandiri berarti serangkaian upaya yang dilakukan sendiri dengan memberdayakan
dan memobilisasi sumber daya yang dimiliki masyarakat desa untuk mengenali
ancaman dan risiko bencana yang dihadapi, meliputi juga evaluasi dan monitoring
kapasitas yang dimilikinya.
Pendampingan untuk kemandirian itu penting. Mengingat,
ketika ada bencana datang, warga lah yang menjadi korban pertama dan melakukan
respon cepat untuk penyelamatkan sebelum pihak luar datang menolong.
Namun pendampingan yang dilakukan bukan sebagai upaya
menyeragamkan. Karena praktek destana itu ingin menumbuhkan ketangguhan
masyarakat yang melibatkan multi pihak dengan berbagai program dan strategi
yang dimainkan sesuai kearifan lokal untuk meminimalisir risiko dari potensi bencana
yang ada.
Inilah tindak lanjut pasca lomba destana yang mungkin
bisa dilakukan sehingga bisa menginspirasi desa lain yang memiliki potensi
bencana sama atau berbeda untuk menduplikasi praktik baik yang dilakukan oleh multi
pihak (pentahelix) menuju masyarakat sadar bencana. Salam Tangguh. [eBas/Senin
ndleming dewe-23092021]
ada yg bilang bahwa PRBBK itu sejatinya adalah praktek destana yang berjalan tanpa "kendali" pemerintah, namun benar2 diinisiasi oleh komunitas shg masyarakat berdaya terlibat untuk diri dan lingkungannya agar hidup nyaman berdampingan dan bisa meminimalisir risiko bencana yang mungkin terjadi di wilayahnya sesuai pontensi bencana yang ada.
BalasHapusingat lho desa yang pernah diberi sentuhan sekali ttg destama sangat mustahal untuk bisa berdaya sendiri mengelola destana sesuai kearifan lokal. untuk itulah pendampingan disini sangat berarti