Rabu, 26 Agustus 2026

YANG SEMPAT TERCATAT DARI SARASEHAN FPT-PRB LEWAT ZOOM MEETING

 Forum Perguruan Tinggi untuk Pengurangan Risiko Bencana (FPT-PRB) mengadakan sarasehan melalui zoom meeting, dengan mengambil tema "Refleksi Kebencanaan Gempa NTT 15 Agustus 2026: Aksi Tanggap FPT PRB" pada hari Rabu (26/08/2026) Siang. 

 Dikatakan oleh panitia penyelenggara bahwa sarasehan ini membahas secara komprehensif mengenai dinamika kejadian gempa, respons darurat, serta peran strategis perguruan tinggi dalam pengurangan risiko bencana di Indonesia.

Kegiatan ini diikuti oleh berbagai pihak. Mulai dari akademisi, praktisi, komunitas relawan, serta BPBD dari berbagai daerah, dalam rangka berbagi pengalaman sekaligus menambah wawasan tentang upaya penanggulangan bencana.

 Sorja Koesuma, salah satu nara sumber mengawali sarasehan mengatakan perlunya ‘Learning from Disaster’ (LFD) bagi semua pihak untuk membangun ketangguhan individu menghadapi potensi bencana yang ada di daerahnya, sehingga dapat melakukan langkah penyelamatan secara mandiri manakala terjadi bencana.

 Dikatakan oleh dosen Universitas Sebelas Maret bahwa LFD itu merupakan proses yang mengarah pada perubahan yang terjadi sebagai hasil dari pengalamanbencana masa lalu serta menngkatkan potensi peningkatan kinerja dan pembelajaran di masa depan dalam manajemen bencana.

 Sayangnya LFD ini memiliki beberapa kendala, diantaranya belum terbentuk budaya belajar yang kuat, dan belum terlibatnya semua pemangku kepentingan. Adapun tantangannya, diantaranya adalah perlunya membangun kemauan politik untuk menjadikan LDF sebagai bagian dari upaya perbaikan terus menerus proses penanggulangan bencana, serta penyediaan sumber daya (dana, personil, sarana prasarana) untuk LFD.

 Sementara itu Rahmawati Husain, salah satu unsur pengarah BPBD, dalam kesempatan ini mengatakan bahwa semua elemen pentahelix hendaknya dapat berkolaborasi dan berkoordinasi dalam upaya penanggulangan bencana. Mulai dari fase pra bencana, tanggap darurat, sampai pasca bencana.

 Hal ini mengingat bahwa tidak ada satupun lembaga yang bisa menangani bencana sendirian, sehingga kerjasama menjadi sebuah keniscayaan sesuai dengan perubahan strategi dan model penanganan bencana yang terus berkembang. Apalagi, saat ini pelokalan kebijakan dalam penanggulangan bencana belum ada. Semua masih tergantung arahan dan kebijakan dari atasan, karena terkait dengan anggaran.

 Perempuan yang aktif di mengajar di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta ini juga mengingatkan bahwa kolaborasi itu mudah diucapkan namun susah dijalankan, Masih kurangnya literasi dan kapasitas kebencanaan di masing-masing lembaga, kurangnya terobosan kebijakan dalam praktek kolaborasi, serta beum efektifnya pelembagaan pengetahuan tentang praktek baik kolaborasi, serta diseminasi pengetahuan dan pengalaman kepada para pihak sebagai bahan sosialisasi pemgurangan risiko bencana kepada masyarakat

 Inilah yang perlu dibahas bersama lintas sektor untuk menghilangkan ego sektoral, sehingga kolaborasi dan koordinasi yang dibangun itu benar-benar nyata, terkait dengan siapa mengerjakan apa bersama siapa.

 “Sesungguhnyalah peraturan tentang penanggulangan bencana itu sudah banyak dibuat, namun belum banyak dijadikan acuan dalam pelaksanaan program. Ini semua karena masih kuatnya ego sektoral,” Ujarnya.

 Terkait dengan peraturan, salah seorang peserta mengatakan bahwa Kemendagri sudah mengeluarkan peraturan nomor 900.1.2850, tanggal 31 Juli 2025 tentang Tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021 Tentang Hasil Verifikasi, Validasi Dan Inventarisasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi Dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Dan Keuangan Daerah.

 “Disana dikatakan dengan jelas siapa yang berbuat apa. Cuma sayang kemendagri tidak mensosialisasikan ke bawah, sehingga saat ada bencana hanya bertumpu kepada BNPB dan BPBD. Padahal bencana itu urusan bersama,” Tambahnya.

 Sedangkan Yuli, dari BPBD Kota Bandung, dalam komentarnya, kurang lebih mengatakan bahwa peristiwa bencana itu terus terjadi secara berulang, seharusnya ini nejadi pembelajaran terkait dengan manajemen bencana untuk menanggulangi bencana yang akan datang. Termasuk melakukan berbagai upaya pengurangan risiko bencana melalui pelatihan peningkatan kapasitas, serta membangun kesiapsiagaan. Sehingga, saat terjadi bencana dapat langsung bergerak melakukan sesuatu tanpa harus menunggu arahan dan perintah atasan.

 Semoga acara sarasehan melalui zoom meeting yang digelar FPT-PRB akan berlanjut di kemudian hari dengan bahasan lain yang menarik, sebagaimana peran yang disandangnya sebagai komunitas intelektual yang harus mengedukasi masyarakat terkait dengan kebencanaan dalam rangka membantu BNPB/BPBD membangun budaya tangguh bencana. [eBas/Rabu-26082026]

 

 

 

Sabtu, 22 Agustus 2026

CATATAN BINCANG BENCANA OLEH FORUM LOKA NUSA

 Kemarin, jumat (21/08/2026) ada webinar tentang Bincang Bencana dan Serial Diskusi Pelokalan, yang diselenggarakan oleh kawan-kawan Loka Nusa, sebuah forum pelokalan indonesia, dengan mengambil tema "Belajar dari Gempa 15 Agustus 2026".

 Di dalam brosurnya dikatakan bahwa Flores kembali diguncang gempa besar. Pada 15 Agustus 2026, gempa M7,7 mengguncang wilayah Flores dan memicu peringatan dini tsunami. Hampir 34 tahun setelah gempa dan tsunami Flores 1992, kita kembali dihadapkan pada satu kenyataan: Flores hidup di atas sistem tektonik yang aktif.

 Dikatakan juga tentang apa yang sudah kita pelajari sejak 1992 ? Mengapa kerentanan masih begitu besar? Seberapa siap masyarakat, pemerintah, sekolah, fasilitas kesehatan, dan sistem peringatan dini kita ? Dan setelah tanggap darurat selesai, apa yang harus benar-benar kita ubah?

 Dari acara Bincang Bencana & Serial Diskusi Pelokalan ini, kita akan mempertemukan perspektif ilmu kebumian dengan pengalaman organisasi dan komunitas lokal yang berada di garis depan respons.

 Sangat menarik sekali narasi yang ada di dalam brosur. Apalagi nara sumbernya diambil dari “orang lapangan” yang memahami suka duka membangun kesiapsiagaan masyarakat dalam upaya pengurangan risiko bencana. Mulai fase pra bencana, tanggap bencana dan pasca bencana.

 Untuk paparannya Sonnni dari BRIN, yang menyajikan gambar-peta patahan bumi penyebab gempa, pertanyaannya adalah, jika sudah tahu bahwa di daerah tersebut ada patahan, mengapa pemerintah membiarkan masyarakat  mendirikan bangunan di atasnya ?. saya tidak tahu apa jawaban Sonni BRIN, karena pda saat yang bersamaan saya kedatangan shopee food. Mungkin Sonni bilang bahwa hasil penelitian itu hanya bersifat memberitahukan, dan menghimbau. Untuk selanjutnya terserah masyarakatnya. Mungkin dari sinilah muncul istilah ‘Living harmony with disaster”. wallahu a’lam.

 Haris dari CIS Timor, dalam paparannya mengatakan bahwa posko utama sudah berdiri di dua daerah namun masalah koordinasi antar pihak masih perlu ditingkatkan. Keberadaan BNPB dan BPBD haruslah semakin terasakan kehadirannya sebagai lembaga yang diberi kuasa dalam hal penanggulangan bencana.

 “Desk Relawan hendaknya menjadi pintu utama keluar masuknya informasi, yang berkolaborasi dengan posko utama sesuai konsep SKPDB,” Katanya.

 Dikatakan pula, ke depan BPBD haruslah melakukan koordinasi dan komunikasi dengan semua komunitas relawan dan lembaga kemanusiaan yang bergerak di bidang kebencanaan, dalam rangka pembinaan untuk peningkatan kapasitas serta memudahkan mobilisasi ketika ada bencana.

 Dan yang lebih penting, relawan dan NGO lokal haruslah dapat menjadi “Orang Kunci” yang memandu pihak luar memasuki lokasi bencana  dengan segala bawaannya itu agar tidak salah sasaran. Termasuk dalam upaya melayani kelompok rentan, yang sering terabaikan.

 Sedangkan Marsel dari YMTM Nagekeo bilang bahwa banyak warga masyarakat yang telah tumbuh kesadarannya untuk menyelamatkan diri dan harta bendanya saat gempa terjadi. Begitu juga dengan keberadaan Forum PRB dan Destana juga telah berjalan melakukan perannya, diantaranya melakukan pendataan korban gempa, yang diberikan kepada pihak terkait untuk ditindak lanjuti. Adapun kendala yang dihadapi diantaranya adalah transportasi untuk pendistribusian logistik dan adanya pemadaman listrik

 Terkait pelaporan, diharapkan format pelaporannya yang harus disederhanakan agar mudah dipahami dan tidak keliru memasukkan data yang sesuai fakta.

 “Ke depan harus ada agenda pelatihan untuk peningkatan kapasitas yang dilakukan oleh pihak terkait, khususnya BPBD,” Katanya.

 Sementara itu, disaat membuat catatan webinar ini, saya dikagetkan oleh informasi bahwa anggaran penanggulangan bencana dipangkas 90%. Anggaran BNPB terjun bebas dari Rp.4,92 triliun di 2024 jadi cuma Rp.491 miliar di 2026.  Di saat yang sama, anggaran program megaproyek lain (mbg dan kdmp) digelontorkan ratusan triliun.

 Anehnya, ketika pemerintah kekurangan anggaran untuk menangani bencana, bantuan negara sahabat malah ditolak dengan alasan masih mampu menangani. Salah satu cara yang ditempuh adalah pemerintah mengadakan Open Donasi (kata Mukidi ngemis kebencanaan atau eksploitasi korban bencana). mengapa tidak mengalihak dana mbg dan kdmp untuk menangani bencana yang jelas kebermanfaatannya.  Yah, kadang masalah kemanusiaan itu dipaksa mengalah demi kepentingan politik.

 Avianto, ketua MPBI dalam tulisannya tentang paradoks negara rawan bencana kayaknya ada relevansinya dengan webinar di atas, yang dimoderatori oleh Kori Saefatun dari Skala.  Belum selesai membaca, tiba-tiba Tommy memberi komentar sesuai kondisi di lokasi bencana NTT, gubernurnya kurang peduli kepada para penyintas.

 Dalam postingannya dia bilang bahwa Kondisi yang kami alami saat ini di Pos pengungsian di Manggarai, BNPB hadir hanya dalam wajah tendanya saja. Aktor utama yang menggerakkan elemen lain dalam urusan ini tak tampak.

 “Benar juga kata Pak Purbaya, BPBD dan BNPB banyak gak ngertinya. Mungkin ini jawaban dari perhatian yang dilemahkan atau ini senjata pengguga ?. Entalah, yang pasti arena bencana jadi pentas dramatisasi hegemoni lembaga tertentu. Kita dan yang lain bisa apa ?,” Katanya.

 Pertanyaan Tommy, kita dan yang lain bisa apa ?. yang pasti bisa mengucapkan turut prihatin, membantu doa dan donasi ala kadarnya. Sebenarnya juga kepingin ke lokasi, sambil selfi membantu pengungsi, tapi siapa yang mau bayarin ?. sesuangguhnyalah relawan ke lokasi bencana itu pasti ada yang memfasilitasi. Bohong jika memakai uangnya sendiri.

 Sungguh, saya suka dengan kalimat yang ditulis Tommy bahwa, ‘Arena bencana jadi pentas dramatisasi hegemoni lembaga tertentu’. Kira-kira lembaga apa ya yang dimaksud ?. Menurut berita, di lokasi bencana NTT ada pasukan PDI Perjuangan, Gerindra, Baznas, MDMC, LMI, dan lainnya, yang telah melakukan aksinya.

 Paling tidak, dengan mengikuti webinar tentang Bincang Bencana dan Serial Diskusi Pelokalan ini, informasi yang didapat bisa dijadikan bahan jagongan bersama teman. Siapa tahu dari situ muncul gagasan membuat aksi tentang pengurangan risiko bencana. [eBas/Sabtu-22082026]