Kamis, 01 Februari 2018

SERTIFIKASI RELAWAN PENANGGULANGAN BENCANA

Lembaga sertifikasi profesi penanggulangan bencana (LSP-PB) saat ini sedang punya program mensertifikasi relawan secara gratis. Masing-masing BPBD Provinsi menyelenggarakan uji kompetensi di tempat uji kompetensi yang telah ditentukan. Begitu juga asesor yang menguji pun telah siap dengan seperangkat borang yang harus diisi oleh relawan yang berkesempatan mengikuti program ini.

Uji kompetensi adalah sebuah kegiatan Ujian untuk mengukur kompetensi dasar yang dimiliki oleh relawan sesuai bidang okupasinya. Uji kompetensi ini pun bisa digunakan BNPB dan BPBD untuk melakukan pembinaan kepada relawan penanggulangan bencana untuk meningkatkan kompetensinya.

Hasil uji kompetensi pun sudah diumumkan, dan sertifikat tanda lulus pun juga telah bisa diambil di kantor BPBD Provinsi setempat dimana relawan diuji oleh asesor. Ya, kini BNPB dan BPBD telah mempunyai relawan penanggulangan bencana yang bersertifikat. Kapasitasnya pun mumpuni untuk terjun langsung melakukan upaya penanggulangan bencana secara cepat, tepat dan terukur, seperti yang sering disuarakan dalam diklat di gedung bertingkat oleh Pak pejabat.

Artinya, jika ada bencana, BPBD sudah bisa memobilisasi relawan bersertifikat secara cepat untuk berangkat membantu “Pekerja Kemanusiaan” yang tergabung dalam tim reaksi cepat. Sehingga tidak ada lagi alasan terlambat datang ke lokasi gara-gara surat perintah perjalanan dinas belum ditanda tangani.

Beberapa relawan yang baru dinyatakan lulus dan menerima sertifikat bertanya, setelah mendapat sertifikat ini kemudian akan diapakan ya?. Hak dan kewajiban sebagai relawan bersertifikat itu apa ya?. Karena tidak tahu, maka dijawab saja dengan diplomatis, silahkan tunggu saja informasi lebih lanjut.

Sayang info tentang sertifikasi relawan ini masih terbatas dan kurang sosialisasinya, sehingga banyak relawan yang benar-benar berjibaku dalam upaya penanggulangan bencana, belum banyak yang berkesempatan mengikuti sertifikasi relawan. Rasanya, ke depan sosialisasi itu memang perlu diadakan lewat berbagai media, juga media sosial yang saat ini sangat digandrungi.  

 Semoga kebanggaan mereka yang telah lulus ujian kompetensi itu tidak keburu layu sebelum berkembang. Jangan sampai kebanggaan sebagai relawan bersertifikasi itu luntur oleh ketidak pastian sebagai relawan bersertifikasi.

Mungkin, BNPB dan BPBD perlu segera mengumpulkan ‘relawan pilihan’ itu untuk diberi pembinaan agar meningkat kompetensinya sebagai relawan professional yang dituntut selalu mengembangkan diri untuk meningkatkan keterampilan, Pengetahuan, dan informasi kebencanaan yang semakin sering terjadi di negeri ini. Ya, dengan adanay sertifikasi, tentunya harus ada pembedaan antara relawan yang telah bersertifikat dengan relawan yang belum tersentuh program ini.

Sungguh, jangan sampai relawan sebagai tenaga potensial yang telah bersusah payah mengikuti uji kompetensi dihadapan asesor (yang juga baru lulus sebagai asesor penanggulanan bencana) itu dibiarkan begitu saja, berhalusinasi sendiri dengan sertifikatnya. Karena, situasi yang demikian bisa memunculkan kekecewaan yang berujung pada ketidak percayaan.

Berbicara sertifikasi relawan, jadi ingat beberapa tahun yang lalu, BNPB pernah menggelar program pemberian sertifikat kepada relawan. Saat itu di beberapa daerah diselenggarakan pelatihan untuk relawan dan dipenghujung acara, semua peserta diberi sertifikat tanpa ada tindak lanjut. Waktu itu, relawan pemegang sertifikat dari BNPB pun bertanya, akan dibawa kemana relawan yang telah memegang sertifikat, dan tidak ada jawaban yang melegakan karena programnya memang tidak berkelanjutan.

Semoga program sertifikasi relawan jaman now berbeda dengan pemberian sertifikat relawan jaman old. Semoga pula BNPB dalam penyusunan anggaran tahun 2018 juga memprogramkan pembinaan kepada relawan bersertifikat lewat diklat berjenjang. Wallahu a’lam bishowab. Salam tangguh. [eBas/mendung di awal februari jum’ad pon].


Tidak ada komentar:

Posting Komentar