Senin, 07 Mei 2018

BEBERAPA ISTILAH DALAM PENANGGULANGAN BENCANA


Untuk kawan2 Relawan Penanggulangan Bencana, semoga bermanfaat mendukung kerja2 kemanusiaan

1. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemerintah Daerah yang melakukan yang melakukan penyelenggaraan penanggulangan bencana di Daerah.

2. Bahaya/Ancaman (Hazards) Situasi, kondisi atau karakteristik biologis, klimatologis, geografis, geologis, sosial, ekonomi, politik, budaya dan teknologi suatu masyarakat di suatu wilayah untuk janga waktu tertentu yang berpotensi menimbulkan korban dan kerusakan.

3. Bencana peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau nonalam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis.

4. Data dan Informasi Bencana Indonesia (DIBI) Sebuah aplikasi analisis tools yang digunakan untuk menyimpan data bencana serta mengelola data spasial maupan data nonspasial baik bencana skala kecil maupun bencana dalam skala besar terdapat banyak faktor yang dapat meningkatkan terjadinya resiko bencana.

5. Forum Pengurangan Risiko Bencana merupakan Wadah yang menyatukan organisasi pemangku kepentingan, yang bergerak dalam mendukung upaya-upaya pengurangan risiko becana (PRB).

6. Kajian Risiko Bencana adalah Mekanisme terpadu untuk memberikan gambaran menyelurch terhadap risiko bencana suatu daerah dengan menganalisis tingkat ancaman, tingkat kerugian, dan kapasitas daerah dalam bentuk tertulis dan peta.

7. Kapasitas (Capacity) Penguasaan sumber-daya, cara dan ketahanan yang dimiliki pemerintah dan masyarakat yang memungkinkan mereka untuk mempersiapkan diri, mencegah, menjinakkan, menanggulangi, mempertahankan diri serta dengan cepat memulihkan diri dari akibat bencana.

8. Kerentanan (Vulnerability) Tingkat kekurangan kemampuan suatu masyarakat untuk mencegah, menjinakkan, mencapai kesipan, dan menanggapi dampak behaya tertentu. Kerentanan berupa kerentanan social budaya, fisik, ekonomi dan lingkungan, yang dapat ditimbulkan oleh beragam penyebab.

9. Kesiapsiagaan (Preparedness) Serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk mengantisipasi bencana melalui pengorganisasian serta melalui langkah yang tepat guna dan berdaya guna.

10. Korban bencana Orang atau kelompok orang yang menderita atau meninggal dunia akibat bencana.

11. Mitigasi (Mitigation) Upaya yang dilakukan untuk mengurangi risiko bencana dengan menurunkan kerentanan dan/atau meningkatkan kemampuan menghadapi ancaman bencana.

12. Mitigasi fisik (Structure Mitigation) Upaya dilakukan untuk mengurangi risiko bencana dengan menurunkan kerentanan dan/atau meningkatkan kemampuan menghadapi ancaman bencana dengan membangun infrastruktur.

13. Mitigasi non-fisik (Non-Structure Mitigation) Upaya yang dilakukan untuk mengurangi risiko bencana dengan menurunkan kerentanan dan/atau meningkatkan kemampuan menghadapi ancaman bencana dengan meningkatkan kapasitas pemerintah dan masyarakat dalam menghadapi bencana.

14. Non Proletisi Bahwa dilarang menyebarkan agama atau keyakinan pada saat keadaan darurat bencana, terutama melalui pemberian bantuan dan pelayanan darurat bencana.

15. Pemulihan (Recovery) Upaya mengembalikan kondisi masyarakat, lingkungan hidup dan pelayanan public yang terkena bencana melalui rehabilitasi.

16. Penanggulangan Bencana (Disaster management) Upaya yang meliputi: penetapan kebjiakan pembangunan yang berisiko timbulnya bencana; pencegahan bencana, mitigasi bencana, kesiap-siagaan, tanggap darurat, rehabilitasi dan rekonstruksi.

17. Pencegahan (Prevention) Upaya yang dilakukan untuk mencegah terjadinya sebagian atau seluruh bencana.

18. Pengungsi Orang atau sekelompok orang yang terpaksa atau dipaksa keluar dari tempat tenggalnya untuk janjka waktu yang belum pasti sebagai akibat dampak buruk bencana.

19. Pengurangan risiko bencana (Disaster Risk Reduction) Segala tindakan yang dilakukan untuk mengurangi kerentanan dan meningkatkan kapasitas terhadap jenis bahaya tertentu atau mengurangi potensi jenis bahaya tertentu.

20. Penyelenggaraan penanggulangan bencana Serangkaian upaya pelaksanaan penanggulangan bencana mulai dari tahapan sebelum bencana, saat bencana hingga tahapan sesudah bencana yang dilakukan secara terencana, terpadu, terkoordinasi dan menyeluruh.

21. Peringatan dini (Early Warning) Upaya pemberian peringatan sesegera mungkin kepada masyarakat tentang kemungkinan terjadinya bencana pada suatu tempat oleh lembaga yang berwenang.

22. Prosedur Operasi Standar Serangkaian upaya terstruktur yang disepakati secara bersama tentang siapa berbuat apa, kapan, dimana, dan bagaimana cara penanganan bencana.

23. Pusdalops Penanggulangan Bencana Unsur Pelaksana Operasional pada Pemerintah Pusat dan Daerah, yang bertugas memfasilitasi pengendalian operasi serta menyelenggarakan sistem informasi dan komunikasi PB.

24. Rehabilitasi (Rehabilitation) Perbaikan dan pemulihan semua aspek pelayanan public atau masyarakat sampai tingkat yang memadai pada wilayah pascabencana dengan sasaran utama untuk normalisasi atau berjalannya secara wajar semua aspek pemerintahan dan kehidupan masyarakat pada wilayah pasca bencana.

25. Rekonstruksi Pembangunan kembali semua prasarana dan sarana, baik pada tingkat pemerintahan maupun masyarakat dengan sasaran utama tumbuh dan berkembangnya kegiatan perekonomian, social dan budaya, tegaknya hokum dan ketertiban, dan bangkitnya peran serta masyarakat dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat pada wiliayah pasca bencana.

26. Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Dokumen perencanaan penanggulangan bencana untuk jangka waktu tahun 2012 sampai dengan tahun 2017.

27. Rencana Kontingensi Suatu proses identifikasi dan penyusunan rencana yang didasarkan pada keadaan kontingensi atau yang belum tentu tersebut. Suatu rencana kontinjensi mungkin tidak selalu pernah diaktifkan, jika keadaan yang diperkirakan tidak terjadi.

28. Risiko(risk) Bencana Potensi kerugian yang ditimbulkan akibat bencana pada suatu wilayah dan kurun waktu tertentu berupa kematian, luka, sakit, jiwa terancam, hilangnya rasa aman, mengungsi, kerusakan atau kehilangan harta, dan gangguan kegiatan masyarakat.

29. Setiap orang Orang perseorangan, kelompok orang, dan/atau badan hukum.

30. Sistem penanganan darurat bencana Serangkaian jaringan kerja berdasarkan prosedur-prosedur yang saling berkaitan untuk melakukan kegiatan yang dilakukan dengan segera pada saat kejadian bencana untuk mengurangi dampak buruk yang ditimbulkan, yang meliputi kegiatan penyelamatan dan evakuasi korban, harta benda, pemenuhan kebutuhan dasar, perlindungan pengurusan pengungsi, penyelamatan, serta pemulihan prasarana dan sarana.

31. Status keadaan darurat bencana Suatu keadaan yang ditetapkan oleh pemerintah untuk jangka waktu tertentu atas dasar rekomendasi badan yang diberi tugas untuk menanggulangi bencana.

32. Tanggap darurat(Emergency Response) bencana Upaya yang dilakukan dengan segera pada saat kejadian bencana untuk menangani dampak buruk yang ditimbulkan, yang meliputi kegiatan penyelamatan, evakuasi korban dan harta benda, pemenuhan kebutuhan dasar, perlindungan, pengurusan pengungsi, penyelamatan, setra pemulihan pra-sarana dan sarana. 

Demikian beberapa istilah yang sering muncul dalam perbincangan masalah kebencanaan. Namun demikian mengingat perkembangan istilah yang begitu cepat dan masalah yang terjadi di bidang bencana juga selalu berkembang, maka tidak menutup mata akan muncul istilah baru yang perlu diketahui bersama.

Untuk itulah dipersilahkan bagi kawan-kawan yang memiliki informasi istilah baru diharapkan kesediaannya untuk menginfokan.
Terima kasih [eBas]


1 komentar:

  1. dipersilahkan bagi kawan-kawan yang memiliki informasi istilah baru diharapkan kesediaannya untuk menginfokan, sehingga pengetahuan relawan tetang kebencanaan semakin lengkap dan banyak. hal ini mengingat permasalahan bencana itu makin hari makin kompleks, tentunya akan muncul istilah baru, difinisi baru, kebijakan baru, aturan baru dan lainnya sesuai perkembangan jaman dan konstelasi politik kekinian

    BalasHapus