“Saya mau
pensiun dari kegiatan sosial di dunia relawan bencana, mengingat usia sudah
menjelang renta. Sudah waktunya yang muda tampil menggantikan kiprah saya,”
Kata mbakyu Srikandi, saat menunggu acara Arisan Ilmu yang digelar rutin oleh
pengurus SRPB JATIM dalam rangka meningkatkan tali silaturahim diantara relawan
penanggulangan bencana.
Masih kata
mbakyu yang memiliki kepintaran dibidang pengobatan herbal ini, seorang relawan
itu, disamping harus pandai dan memiliki kapasitas yang mumpuni, juga secara
fisik harus kuat, sehat dan tahan banting menghadapi situasi yang ekstrim.
“Sekarang
fisik saya sudah tidak sekuat dulu lagi, jadi saya harus tahu diri dari pada
memaksakan ikut ke operasi di lokasi bencana, ternyata harus dievakuasi dan
dikumpulkan dengan para pengungsi. Aduh betapa malunya diri ini,” Ujarnya
sambil tersenyum simpul.
Kang
Petruk mendengarkan curhatnya mbakyu Srikandi sambil menikmati gedang godog dan
ketan bubuk. Kang Petruk paham bagaimana galaunya hati seorang relawan yang
tidak bisa ikut operasi saat tanggap darurat. Karna ada anggapan kuat, bahwa
relawan belum bisa disebut relawan jika belum pernah turun langsung ke lokasi
bencana melakukan evakuasi, membantu dapur umum, ikut mendistribusikan
logistik, dan kegiatan yang memerlukan bantuan relawan.
“Oalah
mbakyu, ngapain sampiyan galau dan minta pensiun sebagai relawan bencana?. Ayak
ayak wae, relawan kok pensiun. Emangnya dulu sampiyan mendaftar sebagai relawan
dimana, dan siapa yang akan memberi surat keputusan pensiun?” Goda Kang Petruk
sambil nyengir.
Ya,
sesungguhnyalah relawan itu adalah panggilan hati, dan tidak semua orang mampu
menjadi relawan. Karena disana membutuhkan adanya rasa kepedulian dan komitmen
terhadap masalah kemanusiaan. Kata mbah Gugel, hal ini sejalan dengan Definisi
relawan menurut Schroeder (1998) adalah individu yang rela menyumbangkan
tenaga atau jasa, kemampuan dan waktunya tanpa mendapatkan upah secara
finansial atau tanpa mengharapkan keuntungan materi dari organisasi pelayanan
yang mengorganisasi suatu kegiatan tertentu secara formal.
Sementara,
arti relawan penanggulangan bencana sesuai dengan Perka nomor 17 tahun 2011,
adalah seorang atau sekelompok orang yang memiliki kemampuan dan kepedulian
untuk bekerja secara sukarela dan ikhlas dalam upaya penanggulangan bencana
Kang
Petruk mencoba menghibur mbakyu Srikandi yang sedang menikmati Es Cao. Dia bilang
bahwa dalam penanggulangan bencana itu ada tiga fase. Yaitu fase pra bencana,
fase tanggap darurat bencana, dan fase pasca bencana. monggo, jika mampu,
relawan bisa terlibat di ketiga fase tersebut. Namun, jika ada keterbatasan tertentu,
seperti kekuatan fisik yang menurun karena usia. Maka bermainlah di fase pra
bencana yang tidak menguras tenaga (okol).
Pada fase
pra bencana itu, relawan bisa menyelenggarakan pelatihan bersama masyarakat,
melakukan penyuluhan kepada masyarakat, dan penyediaan informasi untuk meningkatkan
kesadaran masyarakat dalam rangka pengurangan risiko bencana. apalagi saat ini
pemerintah sedang getol mewacanakan pendidikan mitigasi bencana diajarkan di
sekolah. Sebuah peluang yang bisa ditangkap oleh relawan.
“Acara
arisan ilmu juga masuk dalam fase pra bencana. Untuk itu jika mbakyu Srikandi
sudah merasa tidak mampu ikut operasi di lokasi bencana. kiranya bisa tetap
aktif di fase pra bencana sebagai pendidik, dan motivator kepada relawan muda
jaman now di acara Arisan Ilmu atau lainnya. jadi, relawan itu tidak ada
pensiunnya mbakyu,” Ujarnya sok tau, kemeruh, dan metuwek.
Artinya,
seorang relawan yang sudah tidak mampu turun ke lapangan itu, bukanlah akhir
dari segala aktivitas pengabdian untuk kerja-kerja kemanusiaan sebagai
khalifatullah. Karena, orang bijak pernah berfatwa bahwa “Darma kita kepada sesama
tidak harus dilakukan dengan mengandalkan kekuatan fisik semata. Sambil menjadi
orang biasa pun jalan darma tetap terbuka dengan menebar ilmu dan keterampilan
yang kita miliki, agar hidup bermanfaat dan barokah.
Upaya Kang
Petruk menghibur mbakyu Srikandi harus terputus ketika nara sumber Arisan ilmu
memulai materinya. Kali ini materinya tentang Sistem Informasi Kenbencanaan
Berbasis Online. Mungkin perlu juga direncanakan materi tentang Basic Life
Support part two. Wallahu a/lam bishowab. [eBas/jumat kliwon-5/4]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar