Minggu, 18 Desember 2022

LAUNCHING PORTAL SATA JATIM DI TAHUN POLITIK

Kemarin saya dijapri Sekjen F-PRB Jatim, untuk mengikuti Sosialisasi Satu Data Penanggulangan Bencana  dan Bimbingan Teknis Input Data Jawa Timur, kamis (15/12/2022). kegiatan ini terselenggara atas kerjasama antara BPBD Provinsi Jawa Timur dengan Siap Siaga.

Saya sangat senang dengan perintah ini, karena akan tahu bagaimana data yang akan disajikan diolah sedemikian rupa sebelum dijadikan konsumsi khalayak ramai (di publikasi lewat media). saya juga ingin tahu siapa sebenarnya yang berwenang mempublikasikan peristiwa bencana kepada khalayak, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Seperti diawal bencana gempa bumi Cianjur, terjadi perbedaan jumlah korban meninggal dunia antara BNPB dan Gubernur Jabar. Begitu juga dengan penyebab gempa. Ada yang bilang karena sesar Cimandiri, namun ada yang berpendapat lain.

Untuk kemudian muncul pernyataan bahwa gempa Cianjur di sebabkan oleh sesar lain yang baru ditemukan. Namanya sesar Cugenang. Padahal, biasanya cara menemukan sesar itu lewat sebuah penelitian panjang, yang makan waktu, tenaga dan biaya. Lha sesar ini ditemukan setelah terjadi beda pendapat antar para akademisi lain kampus. Hehehe…

Saking senangnya mendapat kesempatan ikut kegiatan di Hotel Neo, Waru, Sidoarjo, saya sudah menyiapkan beberapa pertanyaan sebagai pemantik diskusi (sekaligus biar dianggap peserta yang cerdas dan kritis).

Diantaranya, Sata PB Jatim itu siapa penanggungjawabnya, siapa yang menjadi tukang input data yang dilakukan secara berkala, dan siapa yang berhak mempublis data agar diketahui masyarakat. Pertanyaan lain yang saya anggap menarik adalah, data apa saja yang bisa dimasukkan ke portal ini, dan ketika terjadi bencana, apakah Tim Sata Jatim juga menyampaikan informasi perkembangan penanganan bencana, seperti halnya BNPB maupun posko induk.

Setelah mendengarkan sajian materi dari para nara sumber, ternyata dugaan saya keliru pol-polan. Ya, Portal Sata Jatim itu dibuat untuk “mengkoleksi” data dari semua organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada di Jawa Timur.  Mulai dari tingkat provinsi sampai sampai ke bawah.

Semua OPD yang akan memasukkan datanya, disebut produsen data, sedangkan Dinas Kominfo menjadi walidata, dengan tugas, diantaranya melaksanakan pengumpulan, pengolahan, analisis, dan diseminasi data dan metadata sektoral, Mengelola portal Satu Data, Melakukan pendampingan dan konsultasi statistik kepada produsen data, Memberikan rekomendasi statistik kepada produsen data, Melakukan koordinasi dan sinkronisasi dengan walidata Kabupaten/Kota, dan melakukan koordinasi dengan pembina data.

Sementara itu, syarat untuk bisa publish di opendata.jatimprov.go.id, adalah data dengan status terbuka, Data sudah dilengkai dengan deskripsi data, Data sudah diverifikasi walidata, Walidata memeriksa tabel dan grafik di open data, Walidata siap mempublish data.

Dengan persyaratan seperti di atas, dapat dipastikan akan menimbulkan kesulitan tersendiri bagi produsen data karena berbagai hal. Mungkin, untuk mengatasinya perlu ada diklat tersendiri untuk meningkatkan kapasitas petugas data, dan itu jelas perlu anggaran yang tidak sedikit.

Apalagi, sebelum data layak publish di Sata Jatim, harus dikoordinasikan dulu dengan walidata Kabupaten/Kota, dan pembina data. Jelas ini juga akan memakan waktu, karena tidak mungkin koordinasinya bisa cepat. Harus dibaca dulu, dipahami dulu, kira-kira menguntungkan apa akan mengganggu kepentingan. Apalagi jika dikaitkan dengan masalah politik, jelas data yang akan tampil bisa-bisa sudah “out of date”.

Ya, saya tidak yakin jika Sata Jatim ini nantinya bisa membuat laporan dalam berbagai bentuk secara dinamis terkait dengan peristiwa tertentu yang perkembangannya cepat berubah. Semisal bencana gempa bumi Cianjur. Karna terlalu bangak koordinasi, konsultasi, sinkronisasi, dan analisis dari Kantor Statistik.

Belum lagi persoalan lain yang akan muncul ditengah proses input data. Misalnya, karena kesibukan OPD melaksanakan programnya untuk menjaga daya serap anggaran, sehingga abai terhadap kewajibannya melakukan input data di portal Sata Jatim.

Persoalan pun akan terus muncul secara bertubi-tubi. Jika demikian, maka keberadaan portal Sata Jatim hanyalah sekedar wadah “koleksi” berbagai data dari semua OPD (yang mau setor datanya) yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk kepentingan tertentu.

Sedangkan perkembangan dan perubahan data yang dilakukan secara periodik, sangat tergantung dari masing-masing OPD, mau melakukan perbaikan data yang selalu berubah secara dinamis, atau menunggu “ditegur” oleh atasannya atas laporan walidata.

Bagaimana dengan keberadaan komunitas relawan ?. apakah boleh setor data untuk ditampilkan di portal Sata Jatim. Ya, data tentang profil kelembagaannya, keberadaannya, maupun kegiatan yang dilakukan pada fase pra bencana, tanggap bencana, dan pasca bencana.

Ya, kali ini saya salah menilai tentang kegiatan sosialisasi kali ini. Mungkin portal Sata Jatim ini sengaja dikemas untuk menyajikan informasi kepada publik secara periodik.

Sementara untuk masalah kegawatdaruratan ada bidangnya sendiri dan baru diaktivasi jika keadaan benar-benar dalam situasi darurat, seperti bencana hidrometeorologi yang akhir-akhir ini rajin menebar derita.

Semoga program Portal Sata Jatim yang dikomandani oleh Dinas kominfo bisa berjalan sesuai skenario yang telah dirancang jauh hari. Dimana rencananya akan di launching tahun 2023. Namun, bisa saja program ini “ditunda”, mengingat tahun 2023 ini bangsa Indonesia memasuki tahun politik yang penuh dengan intrik. [eBas/SeninWage-19122022]

 

 

 

 

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar