Rabu, 17 Oktober 2018

HINDARI LIKUIFAKSI DENGAN MENGHIJAUKAN PANTAI SURABAYA ?


Beberapa waktu yang lalu, Amien Widodo dalam tulisannya di Koran mengatakan bahwa, kondisi tanah di Surabaya utara dan sepanjang pantai Kenjeran itu sangat jelek. Rawan terjadi likuifaksi. Menurut Wikipedia, likuifaksi tanah atau pencairan tanah (bahasa Inggris: soil liquefaction) adalah fenomena yang terjadi ketika tanah yang jenuh atau agak jenuh kehilangan kekuatan dan kekakuan akibat adanya tegangan, misalnya getaran gempa bumi atau perubahan ketegangan lain secara mendadak, sehingga tanah yang padat berubah wujud menjadi cairan.

Menurut Dwikorita, mantan rector UGM Jogja, fenomena likuifaksi ini biasanya terjadi saat gempa bumi terjadi yaitu pada daerah-daerah atau zona-zona dengan tanah yang mengandung air. Misalnya yang sering terjadi itu di dekat pantai atau di daerah gempa, ada lapisan yang mengandung air misalnya tanah pasir.

Sementara dewan penasehat Ikatan Ahli Geologi Indonesia Rovicky Dwi Putrohari, mengatakan bahwa Likuifaksi terjadi karena ada getaran gempa yang memicu terjadinya fraksi (butiran) kasar yang terkumpul di bawah dan butiran halus serta air akan keluar.
"Likuifaksi ini kalau diibaratkan seperti kita sedang mengetuk-ngetuk toples untuk memasukkan suatu benda supaya ada banyak yang masuk ke dalamnya. Ini menyebabkan cairan atau material halus berada di atas," imbuhnya.

Sungguh, peristiwa likuifaksi di Palu, Sulawesi Tengah yang dipicu oleh gempa itu sangat mengerikan. Betapa tidak. Satu kawasan porak poranda dengan korban jiwa yang tidak sedikit. Pemerintah pun memutuskan daerah tersebut, yang telah menjadi kunuran massal ke depan akan dijadikan hutan taman kota, disana akan didirikan monument bencana, dan tidak boleh dijadikan tempat hunian (dilarang mendirikan rumah). Ya, daerah yang baru kena likuifaksi akan memerlukan waktu lama untuk mengeras kembali.

Akankah Likuifaksi akan ‘menyapa’ warga yang berdomisili di wilayah Surabaya, yang kata Amien tanahnya jelek?. Jawabnya tidak tahu, karena memang belum ada penelitian. Yang jelas likuifaksi terjadi pada tanah yang memiliki kondisi tidak padat atau merupakan tanah gembur

Salah satu upaya mencegah bahaya Likuifaksi adalah melakukan rekayasa untuk merubah tanah yang gembur menjadi tanah yang padat, yakni ‘menginjeksi’ tanah dengan semen, namun biayanya mahal. Disamping itu, pondasi bangunan harus dalam sampai menembus lapisan tanah keras dan juga memiliki struktur bangunan yang kuat. Lagi lagi semua itu memerlukan biaya yang tidak murah.

Mungkinkah menggalahkan penghijauan di daerah yang tanahnya jelek bisa mengurangi bahaya likuifaksi?. Mungkinkah menghijaukan pinggir pantai dengan program mangrovisasi bisa mengurangi bahaya likuifaksi?.

Yang jelas menggalakkan penghijauan di bibir pantai timur Surabaya (pamurbaya) dengan berbagai tanaman keras dan bermanfaat. Seperti pohon mangga, nangka, mahoni, kedondong, beringin, randu, dan lainnya itu, tentunya akan membuat tanah menjadi subur tidak kerontang, suasana rindang menjadikan pemandangan yang menyegarkan mata sekaligus menjadi habitat satwa liar yang nyaman, sebagai upaya pelestarian alam.

Mungkin itulah yang bisa dilakukan oleh warga yang berdomisili di pantai Surabaya agar terhindar dari bahaya likuifaksi. Tentunya terlepas dari takdir Illahi. Jika nanti memang harus terjadi likuifaksi di daerah pantai timur Surabaya dengan menelan korban ribuan disertai kehancuran yang dahsyat. Maka, akan tercatat dalam sejarah kebencanaan bahwa Surabaya ternyata menyimpan potensi yang benar-benar dahsyat.

Paling tidak kawasan pantai Surabaya yang sudah luluh lantak itu akan menjadi pusat perhatian para peneliti kegempaan, para peneliti kebencanaan. Sekaligus menyadarkan manusia bahwa keseimbangan alam dan pelestarian alam itu wajib dijaga dan dipelihara agar anak cucu kita tidak sengsara. Wallahu a’lam bishowab. [eBas/kamis legi-18/10]





Jumat, 12 Oktober 2018

MITIGASI GEMPA ITU PERLU SINERGI


Tampaknya, bencana alam berupa gempa bumi sedang rajin menyapa bangsa Indonesia. Gempa yang awal kedatangannya hanya berupa goyangan-goyangan kecil yang mengagetkan, berakhir dengan guncangan besar yang mematikan dan mendatangkan kerugian yang tidak sedikit di berbagai daerah di Indonesia.

Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat porak poranda dihajar gempa. Gedung, rumah dan infrastruktur lainnya hancur, korban nyawa pun berjatuhan. Korban bencana pun menderita di pengungsian. Belum reda penanganan korban bencana gempa Lombok, Kota Palu, Sulawesi Tengah disapa gempa, tsunami, dan likuifaksi. Korban harta benda dan nyawa pun tidak terhingga. Kemudian disusul gempa-gempa kecil di berbagai daerah yang kerusakannya tidak banyak, namun perlu diwaspadai.

Ya, konon, Indonesia terletak diantara tiga lempengan yaitu Lempeng Eurasia, Lempeng Samudera Indo-Australia dan Lempeng Samudera Pasifik. Secara umum gempa adalah pergerakan kerak bumi yang diakibatkan adanya tekanan dari dalam inti bumi.

Berdasarkan lokasinya, gempa dibagi menjadi dua, yaitu darat dan laut. Gempa di darat terjadi akibat adanya patahan atau lipatan di darat. Gempa ini tidak menyebabkan tsunami, tetapi mampu menghancurkan gedung, bahkan membuat kebakaran pada kota. Sedangkan gempa di laut terjadi akibat adanya patahan atau lipatan di dasar laut yang memiliki potensi tsunami.

Kata Amien Widodo, dosen ITS, Surabaya, gempa  merupakan salah satu fenomena alam yang tidak dapat diprediksi  dan tidak bisa dihindari serta tidak bisa dijinakkan sehingga akibat yang ditimbulkan bisa sangat mengerikan.

Gempa Palu yang menyebabkan sekitar lima ribu mayat tidak diketemukan itu pun sudah disusul dengan gempa Situbondo yang mengakibatkan beberapa daerah Kabupaten/Kota merasakan giyangannya. Akibatnya, beberapa bangunan roboh dan memakan korban jiwa. Karena terlambat menyelamatkan diri.

Melihat semakin seringnya bencana (gempa) mengusik kehidupan masyarakat, termasuk kabar tentang adanya sesar waru dan sesar surabaya yang berpotensi menimbulkan gempa besar di seantero Surabaya. Maka, sudah saatnyalah pemerintah dan para pegiat kemanusiaan tergerak kepeduliannya untuk melakukan penyuluhan tentang kebencanaan kepada masyarakat, khususnya yang berdomisili di daerah rawan bencana dengan melakukan kegiatan mitigasi bencana.

Pengertian mitigasi menurut UU 24/ 2007 adalah serangkaian upaya untuk mengurangi resiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana.

Contoh kegiatan yang dapat dilakukan diantaranya, adalah dengan membuat peta wilayah rawan bencana, pembuatan bangunan tahan gempa, pembangunan jembatan, tanggul dan jalan, penanaman hutan bakau (untuk mereduksi dampak tsunami), reboisasi hutan, serta memberikan penyuluhan dan peningkatan kesadaran masyarakat yang berdomisili di wilayah rawan bencana (gempa) dengan berbagai pelatihan.

Kegiatan mitigasi ini dilakukan dalam rangka membangun Kesiapsiagaan seluruh komponen bangsa (masyarakat dan pemerintah) dalam merespons kejadian saat bencana. Tujuannya adalah untuk meminimalkan korban jiwa dan kerusakan sarana-sarana pelayanan umum (publik), dan infrastruktur lainnya.

Keberhasilan kegiatan mitigasi ini tidak terlepas dari keterlibatan tokoh masyarakat setempat. Oleh karena itu mereka harus dilibatkan. Sehingga komunitas setempat (sekolah, PKK, dll) mau “mendengarkan” materi yang tersaji dalam kegiatan mitigasi. Hal ini sejalan dengan prinsip yang dikemukakan oleh Hendro Wardhono, Ketua PSBL UNITOMO, yaitu memulai dari apa yang diketahui dan dialami warga, memulai dengan apa yang telah dimiliki warga, dan memulai kegiatan sesuai dengan kebutuhan warga.

Termasuk perlunya sosialisasi Tas Siaga. Yaitu tas darurat yang mudah dibawa lari saat ada bencana (gempa). Tas Siaga berisi surat surat penting (dokumen), makanan ringan, air minum, alat komunikasi, uang, sarung, ponco dan pakaian secukupnya, paling tidak untuk bertahan hidup selama seminggu sambil menunggu pertolongan datang.

Konon, banyak yang bilang, bukan gempa yang membunuh banyak warga, tetapi bangunan robohlah (termasuk pohon) yang seringkali menimpa warga yang salah memilih tempat berlindung karena ketidak tahuannya. Untuk itulah sudah waktunya para pekerja kemanusiaan memberi tahu warga melalui kegiatan sosialisasi/penyuluhan masalah bencana (gempa). Alangkah baiknya jika terjadi sinergi antara pemerintah dengan para pekerja kemanusiaan untuk bersama-sama melakukannya secara ‘keroyokan’ saling melengkapi. Salam Tangguh, semoga menginspirasi.[eB/sabtu legi 13/10].  


Minggu, 07 Oktober 2018

PENGURANGAN RISIKO BENCANA MELALUI PROGRAM DIKMAS


Dengan semakin seringnya bencana datang menyapa berbagai daerah di Indonesia, maka upaya mitigasi wajib dilakukan, bahkan harus bisa mewarnai kebijakan pembangunan (masuk dalam RPJMD). Sesungguhnyalah sampai saat ini kegiatan sosialisasi pengurangan resiko bencana (PRB) kepada masyarakat yang berdomisili di daerah rawan bencana belum dilakukan secara optimal. Kalaupun ada masih sekedar seremonial menghabiskan anggaran tanpa tindak lanjut.

Untuk itulah kemendikbud, melalui program pendidikan masyarakat (dikmas) mencoba mengupayakan pembuatan model pembelajaran tentang kebencanaan. Model ini bernama Pembelajaran Mitigasi Bencana Pada Pendidikan Multikeaksaraan, yang diselenggarakan oleh pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM), sebagai upaya membantu pemerintah (BNPB/BPBD) membangun budaya tangguh menghadapi bencana.

Kegiatan sosialisasi pengurangan risiko bencana kepada masyarakat yang mengikuti programnya PKBM, bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat akan risiko bencana di wilayahnya, serta menjaga kemampuan membaca dan menulis pasca mengikuti Pendidikan Multikeaksaraan, agar tidak buta aksara kembali.

Pada hari selasa kliwon, tanggal 2 Oktober 2018, pamong belajar BP-PAUD dan DIKMAS JATIM melaksanakan kegiatan sosialisasi pengurangan risiko bencana menggunakan media beberan kebencanaan, di PKBM “LESTARI”, Jln. Raya Cepu 279, Desa Ngulaman Rt 06, Rw 01, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro.

Dalam kegiatan ini narasumber memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada masyarakat tentang pengurangan risiko bencana terkait ancaman bencana banjir. Dimana, sebagian besar daerah Bojonegoro selalu menjadi langganan banjir akibat dari meluapnya sungai bengawan solo dan pendangkalan badan sungai karena sampah.

“Setiap banjir datang, masyarakatlah yang menjadi korban pertama sekaligus yang melakukan evakuasi terhadap harta bendanya dan masyarakatnya secara mandiri, sebelum datangnya bantuan dari pihak luar.” Kata, Basuki, Nara Sumber sekaligus anggota tim pengembang model mitigasi bencana melalui pendidikan multikeaksaraan.

Model literasi kebencanaan ini diharapkan bisa membangun semangat kebersamaan dalam melakukan kesiapsiagaan berbasis komunitas dalam upaya mengenali ancaman, kerentanan, dan kapasitas. Dalam khasanah kebencanaan, fase pra bencana ini meliputi kegiatan pencegahan, mitigasi, peringatan dini, dan kesiapsiagaan.

Pencegahan dapat diartikan sebagai upaya yang dilakukan ketika belum ada potensi bencana. Sedangkan mitigasi itu adalah upaya yang dilakukan ketika sudah ada potensi bencana dalam rangka mengurangi dampak bencana.

Tujuan mitigasi bencana, Mengurangi dampak yang ditimbulkan, khususnya bagi penduduk setempat, Sebagai pedoman untuk perencanaan pembangunan, Meningkatkan pengetahuan masyarakat dalam menghadapi serta mengurangi dampak/resiko bencana, melalui pelatihan kesiapsiagaan menghadapi bencana, serta menggali dan mempelajari kearifan lokal yang ada.

Dalam kesempatan itu, Sumarno, Ketua PKBM “LESTARI” berharap, hendaknya setelah pemberian materi mitigasi bencana ini selesai, perlu dilanjutkan dengan kegiatan simulasi penanganan bencana. Ini penting, agar masyarakat memiliki pengalaman dalam menangani bencana banjir yang sesuai dengan kegiatan mitigasi. Seperti perencanaan partisipatif penanggulangan bencana, dan pengembangan budaya sadar bencana.

 Kiranya, apa yang diharapkan Sumarno itu perlu dikomunikasikan dengan pihak BPBD Kabupaten Bojonegoro agar bisa ditindak lanjuti. Baik melalui program sosialisasi PRB maupun simulasi penanggulangan bencana banjir.

Syukur-syukur jika di Desa Ngulaman ini, nantinya bisa di beri program desa tanggap bencana (DESTANA), baik yang didanai oleh APBN maupun APBD, sebagai upaya membangun ketangguhan masyarakat menghadapi bencana.

Dimana, ciri dari masyarakat tangguh itu adalah memiliki akses informasi, memiliki daya antisipasi, mampu memproteksi saat bencana datang, mampu beradaptasi terhadap bencana, dan mampu bangkit kembali (kehidupan soseknya) dengan cepat pasca bencana.  Semoga. [eBas]


Senin, 24 September 2018

MOMEN MENINGKATKAN SINERGITAS BPBD DAN RELAWAN


Konon, pada hari senin (17/9), yang lalu, di gelar diskusi tipis tipis antara pengurus SRPB JATIM (Sekretariat Relawan Penanggulangan Bencana Jawa Timur) dengan para petinggi BPBD Provinsi Jawa Timur. Kegiatan ini diinisiasi oleh BPBD sendiri dengan menempati salah satu ruangan untuk pertemuan. Diskusi yang berlangsung gayeng itu merupakan momen terindah dallam membangun kesepahaman dan sinergi diantaranya. hal ini menghasilkan beberapa rencana yang dalam waktu dekat akan segera di realisasi.

Seperti program sertifikasi relawanyang  tetap akan dilanjutkan menunggu kabar dari LSP-PB. Rencananya, SRPB JATIM diberi ruangan sebagai markas yang dilengkapi dengan plakat serta bagan struktur kepengurusan yang ditempel di dalam ruangan dan untuk surat keterangan pemakaian ruangan akan dibuatkan. Semua agenda SRPB JATIM, seperti Kegiatan Arisan Ilmu Nol Rupiah dan kegiatan lain yang diagendakan SRPB JATIM diharapkan bisa memakai ruangan BPDB Prov Jatim.
          
         Kegiatan peningkatan kapasitas relawan melalui pelatihan akan dimasukkan dalan anggaran rutin tahun depan. Halini sebagai upaya menyiapkan relawan yang tangguh, trengginas dengan memiliki keahlian/kapasitas dalam hal kebencanaan, seperti relawan logistik, pendataan/keposkoan, evakuasi, dan sebagainya. Sementara, SRPB JATIM berkomitmen membantu BPBD Prov Jatim dalam kegiatan tanggap darurat bencana dalam sebuah sistem yang dinamakan Desk Relawan, yang sampai saat ini masih sebatas konsep. Untuk itulah, kedepan BPBD bersama SRPB JATIM akan menyusun draft SOP kedaruratan Jawa Timur.

Kemudian, apabila diperlukan oleh kawan kawan relawan, saat melaksanakan kegiatan peduli sesama saat tanggap darurat lintas provinsi/daerah, serta membutuhkan diskon angkutan dan sebagainya, maka surat tugas yang dikeluarkan oleh lembaga bisa diajukan ke BPBD Prov Jatim untuk di ketahui dan di stempel. 
            
        Sementara, terkait Jambore Relawan di Sibolangit, Sumatera Utara, bulang Oktober 2018, BPBD Prov Jatim tidak bisa mendukung  anggaran untuk memberangkatkan kontingen relawan jatim berpartisipasi dalam berbagai lomba yang diagendakan oleh panitia jambore. Namun dibuka kesempatan bagi relawan untuk berangkat sebagai peseta peninjau dengan biaya sendiri.

Hasil rapat ini tetunya sangat menggembirakan pengurus SRPB JATIM, karena mendapat perhatian dari BPBD Provinsi Jawa timur. Untuk itulah pengurus hendaknya segera bersiap diri menyambut “niat baik” dari BPBD Provinsi Jawa Timur semaksimal mungkin, agar tidak mengecewakan dan bisa berujung pada ketidak percayaan (bahkan bisa di bully habis-habisan lewat medsos oleh mereka yang tidak suka dengan kehadiran SRPB JATIM).

Apalagi, menurut informasi dari Dilan Susanto, saat ikut kegiatan BPBD Provinsi Jawa Timur di Bojonegoro, bahwa dalam waktu dekat staf BNPB akan melakukan silaturahmi dengan SRPB JATIM yang difasilitasi BPBD Provinsi  Jawa timur. Disamping itu, pengurus SRPB diminta membuat SOP versi SRPB dalam tanggap darurat agar BPBD mengetahui cara kerja SRPB  yang nantinya akan disinergikan dengan BPBD.

Oleh karenanya, mau tidak mau pengurus SRPB JATIM harus segera merapatkan barisan, menyiapkan segala sesuatunya agar saat ‘ngobrol bareng’ dengan staf BNPB dan BPBD provinsi Jatim bisa berlangsung mengasyikkan sekaligus bisa memunculkan ide-ide kreatif untuk memajukan sinergitas relawan dan BPBD, kaitannya dalam hal pembinaan untuk meningkatkan kapasitas relawan dalam penanggulangan bencana.

Disamping itu, saat pertemuan nanti, hendaknya dimunculkan juga tentang konsep pelibatan SRPB JATIM dalam kegiatan pra bencana, tanggap daurat bencana dan pasca bencana sesuai PERKA BNPB nomor 17 tahun 2011. Karena, sesungguhnyalah PERKA yang disusun era Syamsul Maarif, sampai saat ini belum banyak dipraktekkan dalam kaitannya upaya pelibatan relawan dalam penanggulangan bencana. Artinya sampai saat ini relawan yang terjun ke lokasi saat tanggap bencana, belum banyak yang “dimobilisasi” oleh BPBD, tapi mereka berjalan sendiri sesuai visi misi kelembagaannya masing-masing. Semoga ada solusi dari rencana silaturakmi tersebut. Salam Tangguh, selalu menginspirasi. [eB/senin pahing-24/9]




Selasa, 18 September 2018

KANTOR SEKRETARIAT RELAWAN PENANGGULANGAN BECANA


Di dalam PERKA nomor 17 tahun 2011, disebutkan bahwa Relawan Penanggulangan Bencana, yang selanjutnya disebut relawan, adalah seorang atau sekelompok orang yang memiliki kemampuan dan kepedulian untuk bekerja secara sukarela dan ikhlas dalam upaya penanggulangan bencana. Untuk meningkatkan kapasitas, membangun rasa peduli, saling bersinergi dan berkegiatan, tentulah diperlukan sebuah tempat yang representatif untuk ngobrol bersama.

Begitu pula dengan pengurus sekretariat bersama relawan penanggulangan bencana Jawa Timur (SRPB JATIM), sangat memerlukan tempat untuk menjalankan aktivitasnya sehari-hari dalam membangun komunikasi dengan relawan dan pihak lain, melakukan pendataan relawan, menyusun agenda kegiatan dan mendokumentasikan semua kegiatannya. Disamping itu, keberadaan sekretariat sebagai tepat ‘cangkruk’an’ sangat efektif untuk menyebar informasi dan tukar pengalaman secara informal.

Agar ‘kehidupan’ di sekretariat benar-benar hidup dengan berbagai aktivitas, tentulah relawan yang diserahi amanat mengelola sekretariat diharapkan memiliki kapasitas tentang kesekretariatan sebagai tempat ngopi (ngobrol pintar). Jika belum memiliki, ya harus dibekali terlebih dulu melalui pelatihan kesekreatariatan. Paling tidak relawan di briefing dulu mengenai tupoksi kesekreatariatan.

Masih dalam PERKA 17 tahun 2011, dikatakan bahwa ada beberapa kecakapan dalam bidang kesekretariatan, seperti, Kecakapan Administrasi, yaitu  Relawan yang telah menerima pendidikan atau pelatihan pengelolaan administrasi dan/atau berpengalaman dan menguasai prosedur adminisitrasi dapat membantu kegiatan-kegiatan administrasi dalam penanggulangan bencana

Informasi dan Komunikasi, yaitu Relawan yang telah menerima pelatihan dan/atau berpengalaman dalam bidang ini dapat mendukung para petugas dalam mengelola penyampaian informasi, termasuk informasi peringatan dini jika bahaya masih mengancam, dan mendukung kelancaran komunikasi dalam situasi darurat bencana.

Hubungan Media dan Masyarakat, yaitu Relawan yang telah menerima pendidikan dan pelatihan dan/atau berpengalaman dalam bidang ini dapat mendukung petugas dalam menyampaikan informasi kepada media dan masyarakat, termasuk menampung keluhan-keluhan dari pihak media dan masyarakat penyitas bencana maupun penduduk yang tinggal di sekitar lokasi penampungan sementara.

Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan, yaitu Relawan yang telah menerima pelatihan  dapat membantu kegiatan pemantauan, evaluasi dan pelaporan dalam penanggulangan bencana.

Promosi dan Mobilisasi Relawan, yaitu  Relawan yang pernah menerima pelatihan dan/atau berpengalaman dalam bidang ini dapat membantu upaya promosi kerelawanan serta memobilisasi relawan dalam situasi bencana.

Untuk menyiapkan relawan yang mumpuni seperti diatas, tentunya memerlukan waktu dan dana. Namun semua itu bisa disiasati dengan belajar sambil bekerja. Artinya relawan yang diberi amanah untuk piket di sekretariat langsung belajar dari staf BPBD yang dilibatkan dalam kesekretariatan sebagai Pembina/pendamping. 

Dalam manajemen dikatakan briefing adalah komunikasi dengan cara bertatap muka langsung seorang leader dalam menyampaikan petunjuk/arahan kepada koleganya menjalankan tugas sehari-hari. Dalam komunikasi briefing selalu bersifat dialog langsung, singkat, padat, terukur, dan umpan balik langsung.

Dengan cara ini, keduanya selalu berhubungan untuk memastikan jika tujuan serta target masih ada di satu visi, satu misi, serta dalam satu bahasa kerja. Selain itu, briefing juga akan memberikan ruang untuk saling mengklarifikasi serta menguatkan sinergitas, paseduluran dan kebersamaan dalam melaksanakan tugasnya.

Sungguh, apa yang dikatakan oleh Kepala BPBD Provinsi Jatim ketika rapat dengan relawan, Senin (17/9), tentang perlunya menyediakan salah satu ruang yang ada di Kantor BPBD untuk dijadikan sekretariat relawan, patut kiranya direspon oleh SRPB untuk menyiapkan seluruh potensi relawan yang ada agar bisa turut berpartisipasi meramaikan sekretariat sebagai tempat ‘cangkruk’an’ membangun silaturahmi antar relawan dari berbagai organisasi.

Dari seringnya berinteraksi di sekretariat yang disediakan oleh BPBD inilah nantinya akan terbentuk Standar minimum kemampuan relawan seperti yang diharapkan oleh PERKA 17 tahun 2011, yaitu persyaratan minimal yang harus dipenuhi oleh seseorang untuk dapat terdaftar sebagai relawan penanggulangan bencana. Tentu, semua itu tidak bisa lepas dari pembinaan dan pendampingan langsung oleh BPBD.

Artinya, semua agenda relawan yang disusun oleh SRPB JATIM yang terkait dengan upaya peningkatan kapasitas relawan, seperti kegiatan Arisan Ilmu, diklat, latgab dan pelaksanaan konsep Desk Relawan, harus dalam ‘pengawasan’ BPBD agar tidak terjadi kesalahpahaman.

Sambil menunggu turunnya surat perintah menempati salah satu ruangan di BPBD sebagai Kantor sekretariat, ada baiknya relawan menyiapkan diri dan ‘ubo rampenya’, seperti membuat strutur organisasi dan sarpras lain yang dibutuhkan (misalnya komputer, printer dan jaringan internet, filing cabinet), melalui pertemuan-pertemuan kecil secara informal sambil nyruput kopi dan es teh. Monggo ditentukan tempat dan waktunya*[eB/Rabu paing-19/9]  





Rabu, 01 Agustus 2018

GAGASAN MEMBUAT RENKON LOGISTIK


Dalam meningkatkan kapasitas Sumber Daya dalam mendukung sistem logistik di bidang penanggulangan Bencana, pada hari Rabu (1/8), Deputi Bidang Logistik dan Peralatan BNPB bersama WFP, mengadakan lokakarya, dalam rangka menginisiasi pembentukan kelompok kerja logistik dan peralatan (KKLP) serta penyusunan rencana kontijensi (renkon) logistik.

Harapannya, masing-masing BPBD yang memiliki wilayah rawan bencana hendaknya mempunyai renkon dalam rangka kesiapsiagaan menghadapi bencana, termasuk menyiapkan logistik dan peralatan. Dengan demikian, dalam menghadapi bencana, tidak hanya menunggu dan responsif ketika bencana datang, namun jauh hari sudah menyiapkan diri, sesuai budaya tangguh.

Kegiatan yang diadakan di Hotel Novotel, Surabaya itu membahas tentang pentingnya pemenuhan Logistik saat tanggap bencana. Diingatkan pula bahwa dukungan bantuan logistik harus tepat waktu, lokasi, sasaran, kualitas, kuantitas, dan kebutuhan. Untuk mencapai pendistribusian bantuan logistik yang efektif, efisien, cepat dan akuntabel perlu dibentuk KKLP yang terdiri dari berbagai lembaga dan elemen masyarakat, termasuk dunia usaha dan relawan.

Namun, yang perlu diperhatikan dalam membentuk kelompok kerja ini adalah harus ada komitmen yang kuat untuk melakukan koordinasi, kolaborasi, komunikasi, serta saling berbagi informasi, ilmu dan pengalaman, serta berbagi logistik dan sumber daya manusia guna mewujudkan gagasan ini. Hal ini mengingat masih adanya kebijakan internal (ego sektoral) diantara SKPD/OPD yang bisa menghambat, terkait dengan visi, misi, dan anggaran yang dimiliki.

Salah seorang nara sumber dari WFP mengatakan, nantinya KKLP ini harus memiliki strategi agar keberadaannya benar-benar memberi manfaat bagi ‘lingkungannya’ termasuk termasuk berkontribusi dalam penyusunan renkon logistik. Diantaranya adalah mengagendakan pertemuan berkala, untuk menyusun dan melaksanakan program kerjanya, serta membuat media komunikasi untuk berbagi informasi kepada khalayak ramai, baik berupa bulletin, news letter, majalah, maupun media sosial lain yang mudah diakses dan bersifat interaktif.

Paparan nara sumber yang ganteng itu sangat penting diwujudkan, mengingat urusan logistik itu bukan sekedar mendistribusikan bantuan semata. Namun juga menyangkut proses gerak arus barang bantuan dari Gudang ke lokasi secara efektif dan efisien. Logistik disini juga terkait dengan proses pergerakan bantuan melalui jalan darat, laut, maupun udara, serta menyangkut biaya operasional, pemilihan tempat yang layak untuk dijadikan Gudang, tempat penyimpanan barang sebelum didistribusikan ke korban, dan masih banyak lagi lainnya yang tidak sempat tercatat.

Lokakarya perdana pembentukan KKLP dan inisiasi penyusunan renkon logistik di Provinsi Jawa Timur ini diharapkan bisa menghasilkan bahan penyusunan peraturan gubernur sebagai payung hukum (regulasi) yang menaungi pembentukan KKLP sehingga pengurusnya bisa nyaman melaksanakan tugas pengelolaan logistik dalam rangka kesiapsiagaan menghadapi bencana.

Sungguh, pertemuan-pertemuan selanjutnya sangat diharapkan agar program sislogpalnas, serta metode dan proses penentuan ancaman dan dampak bencana menggunakan perangkat Vampire, dan Analisa dampak bencana menggunakan perangkat inaSafe, benar-benar bisa dipahami untuk kemudian dipraktekkan dalam penyusunan renkon logistik. mengingat, konon masih banyak renkon yang disusun belum menggunakan inaSafe.Salam Tangguh, Salam Kemanusiaan, [eBas/Rabu Pon]




















Kamis, 26 Juli 2018

RELAWAN DALAM RENCANA PENANGGULANGAN BENCANA


Konon, visi penanggulangan bencana Provinsi  Jawa timur tahun 2009 - 2014 adalah “Jatim yang Siaga, Tangguh, dan Berakhlak dalam Penanggulangan Bencana”. Kemudian dijabarkan ke dalam misinya, diantaranya, memperkuat kapasitas masyarakat dan kelembagaan dalam penanggulangan bencana, dan membangun budaya keselamatan dan ketahanan bencana untuk masyarakat jawa timur, dengan menggunakan pengetahuan, inovasi, dan pendidikan.
Hal di atas, sejalan dengan UU No. 24 Tahun 2007, yang mengamanatkan agar setiap daerah dalam upaya penanggulangan bencana, mempunyai perencanaan penanggulangan bencana. Kemudian, dalam PP No. 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, dikatakan bahwa penyusunan rencana penanggulangan bencana yang dilakukan pada tahap prabencana meliputi : (a) Pencegahan bencana, (b) Pendidikan dan pelatihan, (c) Perencanaan penanggulangan bencana, (d) Pengurangan risiko bencana, (e) Persyaratan standar teknis penganggulangan bencana, dan (f) Persyaratan analisis risiko bencana.
Rencana penanggulangan bencana (RPB) merupakan sebuah dokumen yang disusun oleh seluruh pemangku kepentingan untuk mengurangi risiko akibat dampak bencana. Sementara,  Penanggulangan bencana merupakan serangkaian upaya yang meliputi penetapan kebijakan pembangunan yang berisiko timbulnya bencana, kegiatan pencegahan bencana, tanggap darurat, dan rehabilitasi.
Dikatakan pula bahwa Keberadaan RPB ini dapat meningkatkan efektivitas penanggulangan bencana di Provinsi Jawa Timur dengan meningkatkan sinergi antar sektor dan antar level pemerintahan, termasuk ‘meningkatkan peran serta masyarakat’ dan lembaga non pemerintah lainnya di dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana di Jawa Timur.
Untuk itulah diperlukan komitmen yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan di Provinsi Jawa Timur untuk secara optimal mengimplementasikan upaya penanggulangan bencana yang termuat di dalam dokumen RPB ini dalam rangka mencapai visi dan misi penanggulangan bencana Provinsi Jawa Timur.
Seperti diketahui, tujuan dari penanggulangan bencana adalah, Memberikan    perlindungan kepada masyarakat   dari ancaman bencana; Menyelaraskan  peraturan perundang-undangan  yang sudah ada; Menjamin    terselenggaranya  penanggulangan  bencana secara terencana,  terpadu, terkoordinasi, dan menyeluruh; Menghargai budaya lokal; Membangun partisipasi dan kemitraan publik  serta swasta; Mendorong semangat gotong royong, kesetiakawanan, dan kedermawanan; dan Menciptakan perdamaian dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Sementara untuk jawa timur, tujuan rencana penanggulangan bencana itu adalah upaya mengidentifikasi daerah yang memiliki risiko terkena bencana serta menyusun pilihan tindakan yang sesuai untuk menurunkan risiko bencana. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kesiapsiagaan pemerintah dan masyarakat jawa timur dalam penyelenggaraan penanggilangan bencana.
Tampaknya, dalam merealisasikan misi dari rencana penanggulangan bencana, komunitas relawan bisa dilibatkan membantu program BPBD. Bisa juga secara mandiri (namun tetap berkoordinasi dengan BPBD), melibatkan diri melakukan edukasi kepada masyarakat yang berdiam di daerah rawan bencana, dalam rangka membangun ketangguhan menghadapi bencana. yaitu masyarakat yang memiliki kapasitas dan kesanggupan untuk mengurangi risiko bencana dengan mengantisipasi, mengatasi, dan melakukan pemulihan pasca bencana.
Relawan kampus bisa melakukan edukasi tentang bahaya, ancaman dan cara pengurangan risiko bencana melalui KKN tematik. Mereka juga bisa melakukan kajian untuk meningkatkan kapasitas, yaitu kemampuan masyarakat dalam melakukan tindakan pencegahan, mitigasi, dan mempersiapkan penanganan saat darurat dengan menggunakan kapasitas yang dimiliki.
Begitu juga dengan komunitas relawan, seperti SRPB, dengan keswadayaannya bisa mengadakan kajian kebencanaan, diskusi berkala tentang berbagai upaya penanggulangan bencana atau menyelenggarakan latihan bersama untuk meningkatkan kapasitas, maupun bersama masyarakat mengadakan simulasi, lokalatih, dan gladi penyelamatan saat menghadapi bencana.
Tentunya, semua yang dikerjakan oleh relawan itu wajib dilaporkan ke BPBD setempat atau diwartakan kepada khalayak ramai melalui media massa serta media sosial, agar diketahui. Sukur-sukur bisa menginspirasi daerah/komunitas lain, untuk kemudian diadopsi sebagai sebuah pembelajaran pengurangan risiko bencana berbasis komunitas (keswadayaannya). Salam Kemanusiaan. [eBas/jum'at pon]