Beberapa waktu lalu ada berita tentang mutu
bangunan kantor BPBD yang baru dibangun, lantainya retak, juga dindingnya Di sana
sini, catnya mengelupas. Disinyalir ada kecurangan dalam pembangunannya, entah
itu menyalahi bestek, upaya mark up dan tindak culas lainnya dalam rangka
memperkaya diri. Karena, konon, dana penanggulangan bencana yang cukup besar
itu mudah untuk diselewengkan, apalagi penggunaannya pada saat tanggap bencana.
Dengan terbitnya
UU No. 24 tahun 2007 tersebut menandai hadirnya cara pandang yang benar-benar
baru, yakni dari reaktif jika terjadi bencana, menjadi aktif ketika
bencana belum terjadi. Upaya penanggulangan bencana merupakan bagian dari kerja
pembangunan, di mana sifat pembangunan adalah komprehensif dan terukur, maka
upaya PRB sendiri harus mempunyai sifat serupa.
Dengan paradigma
baru itulah seharusnya semua anggaran kebencanaan yang diamanahkan ke BNPB dan
BPBD bisa dikelola secara transparan dan khalayak ramai berhak tahu sehingga
bisa ikut melakukan pengawasan sesuai dengan Undang Undang Keterbukaan
Informasi Publik tahun 2008, yang intinya
memberikan kewajiban kepada setiap Badan Publik untuk
membuka akses bagi setiap pemohon informasi
publik untuk
mendapatkan informasi publik, kecuali beberapa informasi tertentu.
Sejalan dengan upaya pemerintah
memberantas praktek korupsi, tidak ada salahnya jika keberadaan forum
pengurangan risiko bencana (Forum-PRB) sebagai organisasi independen juga
berani melakukan fungsi pengawasan untuk mengurangi risiko penyalah gunaan
anggaran. Artinya, disamping membantu upaya sosialisasi mitigasi dalam rangka
pengurangan risiko bencana dan adaptasi perubahan iklim, tidak terlalu salah
jika Forum PRB berperan dalam pengawasan terhadap penggunaan anggaran yang
dimainkan oleh BPBD. Paling tidak yang terkait dengan pengadaan infrastruktur,
sarana prasarana pendukung operasional dan logistik.
Forum
pun bisa membantu BPBD mengidentifikasi, melaksanakan analisis dan evaluasi
pengurangan risiko bencana serta merencanakan tindak lanjut kesiapsiagaan,
tanggap darurat dan pemulihan akibat bencana dengan strategi yang telah
ditetapkan BNPB (standar internasional yang diadopsi BNPB).
Ini penting, mengingat banyak sekali
cerita unik (sekaligus norak) dari oknum tertentu yang ditemukan oleh relawan
saat melakukan tugas-tugas kemanusiaan. Seperti distribusi yang kurang merata,
hanya diberikan kepada yang kenal saja, disalurkan kepada posko pengungsian
yang mudah dijangkau dan diliput media.
Belum lagi njlimetnya proses minta logistik dari gudang BPBD untuk
didistribusikan kepada pengungsi. Ada
juga oknum yang pura-pura sibuk ketika ada kunjungan pejabat, untuk kemudian
hilang seiring usainya kunjungan.
Cerita-cerita inilah yang seharusnya
dicari dan digali oleh Forum PRB untuk kemudian dikompilasi, dan diklarifikasi
sebagai bahan kajian pasca bencana, agar tidak muncul lagi oknum-oknum konyol
yang tega menari di atas penderitaan sesamanya.
Forum PRB pun hendaknya
bisa mendorong partisipasi sekaligus menjadi sarana meningkatkan kapasitas
masyarakat, tentunya tetap dengan dukungan pemerintah maupun lembaga donor
untuk memperlancar gerakannya. Melalui mekanisme forum seperti ini, akan
menjadi langkah aktif dalam merangkul semua pihak, baik dari masyarakat peduli
lingkungan, dunia usaha, praktisi kebencanaan, dan akademisi. Supaya diperoleh
kesamaan visi dan cara pandang dalam upaya sosialisasi pengurangan risiko
bencana dan adaptasi perubahan iklim kepada
khalayak ramai.
Seperti
diketahui, Forum-PRB adalah wadah multipihak yang mempunyai tujuan sama terhadap
kerja - kerja kemanusiaan dalam kerangka pengurangan risiko bencana. Aspek-aspek yang dikaji dalam
penanggulangan bencana pun mengalami perkembangan, dengan masuknya isu-isu
seperti kemiskinan, kebijakan pembangunan dan ekonomi, kondisi sosial-politik,
dan lain sebagainya ke dalam matrik-matrik kapasitas maupun kerentanan.
Dengan demikian,
melalui kegiatan PRB, maka wawasan dan pengetahuan
kebencanaan yang memadai memungkinkan pemerintah dan masyarakat membuat langkah
langkah perlindungan dan penanganan yang efektif sehingga banyak korban yang
terselamatkan, kerugian materi bisa diminimalisir, termasuk mengurangi
terjadinya penyelewengan oleh oknum yang pandai memanfaatkan kesempatan dalam
kesempitan. Wassalam.*[eBas]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar