Sabtu, 19 Maret 2016

PERAN FORUM PRB DALAM PENGAWASAN

Beberapa waktu lalu ada berita tentang mutu bangunan kantor BPBD yang baru dibangun, lantainya retak, juga dindingnya Di sana sini, catnya mengelupas. Disinyalir ada kecurangan dalam pembangunannya, entah itu menyalahi bestek, upaya mark up dan tindak culas lainnya dalam rangka memperkaya diri. Karena, konon, dana penanggulangan bencana yang cukup besar itu mudah untuk diselewengkan, apalagi penggunaannya pada saat tanggap bencana.

Dengan terbitnya UU No. 24 tahun 2007 tersebut menandai hadirnya cara pandang yang benar-benar baru, yakni dari reaktif jika terjadi bencana, menjadi aktif ketika  bencana belum terjadi. Upaya penanggulangan bencana merupakan bagian dari kerja pembangunan, di mana sifat pembangunan adalah komprehensif dan terukur, maka upaya PRB sendiri harus mempunyai sifat serupa.
Dengan paradigma baru itulah seharusnya semua anggaran kebencanaan yang diamanahkan ke BNPB dan BPBD bisa dikelola secara transparan dan khalayak ramai berhak tahu sehingga bisa ikut melakukan pengawasan sesuai dengan Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik tahun 2008, yang intinya memberikan kewajiban kepada setiap Badan Publik untuk membuka akses bagi setiap pemohon informasi publik untuk mendapatkan informasi publik, kecuali beberapa informasi tertentu.
Sejalan dengan upaya pemerintah memberantas praktek korupsi, tidak ada salahnya jika keberadaan forum pengurangan risiko bencana (Forum-PRB) sebagai organisasi independen juga berani melakukan fungsi pengawasan untuk mengurangi risiko penyalah gunaan anggaran. Artinya, disamping membantu upaya sosialisasi mitigasi dalam rangka pengurangan risiko bencana dan adaptasi perubahan iklim, tidak terlalu salah jika Forum PRB berperan dalam pengawasan terhadap penggunaan anggaran yang dimainkan oleh BPBD. Paling tidak yang terkait dengan pengadaan infrastruktur, sarana prasarana pendukung operasional dan logistik.

Forum pun bisa membantu BPBD mengidentifikasi, melaksanakan analisis dan evaluasi pengurangan risiko bencana serta merencanakan tindak lanjut kesiapsiagaan, tanggap darurat dan pemulihan akibat bencana dengan strategi yang telah ditetapkan BNPB (standar internasional yang diadopsi BNPB).

Ini penting, mengingat banyak sekali cerita unik (sekaligus norak) dari oknum tertentu yang ditemukan oleh relawan saat melakukan tugas-tugas kemanusiaan. Seperti distribusi yang kurang merata, hanya diberikan kepada yang kenal saja, disalurkan kepada posko pengungsian yang mudah dijangkau dan diliput media.

Belum lagi njlimetnya proses minta logistik dari gudang BPBD untuk didistribusikan  kepada pengungsi. Ada juga oknum yang pura-pura sibuk ketika ada kunjungan pejabat, untuk kemudian hilang seiring usainya kunjungan.

Cerita-cerita inilah yang seharusnya dicari dan digali oleh Forum PRB untuk kemudian dikompilasi, dan diklarifikasi sebagai bahan kajian pasca bencana, agar tidak muncul lagi oknum-oknum konyol yang tega menari di atas penderitaan sesamanya.

Forum PRB pun hendaknya bisa mendorong partisipasi sekaligus menjadi sarana meningkatkan kapasitas masyarakat, tentunya tetap dengan dukungan pemerintah maupun lembaga donor untuk memperlancar gerakannya. Melalui mekanisme forum seperti ini, akan menjadi langkah aktif dalam merangkul semua pihak, baik dari masyarakat peduli lingkungan, dunia usaha, praktisi kebencanaan, dan akademisi. Supaya diperoleh kesamaan visi dan cara pandang dalam upaya sosialisasi pengurangan risiko bencana dan adaptasi perubahan iklim kepada khalayak ramai.

Seperti diketahui, Forum-PRB adalah wadah multipihak yang mempunyai tujuan sama terhadap kerja - kerja kemanusiaan dalam kerangka pengurangan risiko bencana. Aspek-aspek yang dikaji dalam penanggulangan bencana pun mengalami perkembangan, dengan masuknya isu-isu seperti kemiskinan, kebijakan pembangunan dan ekonomi, kondisi sosial-politik, dan lain sebagainya ke dalam matrik-matrik kapasitas maupun kerentanan.

Dengan demikian, melalui kegiatan PRB, maka wawasan dan  pengetahuan kebencanaan yang memadai memungkinkan pemerintah dan masyarakat membuat langkah langkah perlindungan dan penanganan yang efektif sehingga banyak korban yang terselamatkan, kerugian materi bisa diminimalisir, termasuk mengurangi terjadinya penyelewengan oleh oknum yang pandai memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan. Wassalam.*[eBas]


Tidak ada komentar:

Posting Komentar