Pemerintah daerah dinilai kurang tanggap mencegah timbulnya korban akibat
bencana yang seharusnya bisa diantisipasi. Konsep mitigasi bencana terpadu
seharusnya siap mengantisipasi bencana dan tidak terjadi lagi bencana dikemudian
hari. Untuk itulah pemerintah daerah wajib berperan dan bergotong royong
menghadapi bencana sehingga bisa mengantisipasi jauh hari.
Himbauan di atas disampaikan oleh Puan Maharani, menteri koordinator
pembangunan manusia dan kebudayaan, saat
penutupan rakornas penanggulangan bencana yang diselenggarakan oleh BNPB.
Sebuah himbauan yang patut menjadi bahan renungan dan evaluasi untuk kemudian menyusun rencana program
ke depan yang dapat menjawab himbauan Bu mentri PMK. Hal ini mengingat bahwa Akar
penyebab bencana belum menjadi issue yang seksi, sehingga perencanaan pra
bencana belum banyak dibicarakan dan diagendakan.
Jelas pemda, dalam hal ini BPBD, tidak mungkin bekerja sendiri jika
menginginkan hasil yang optimal. Sehingga, BPBD diharapkan mau merangkul
masyarakat terlatih (organisasi relawan) yang tergabung dalam Forum PRB, yang
memiliki berbagai potensi, kapasitas dan karakteristik, untuk bersama sama
melakukan kegiatan pra bencana, seperti yang tersirat dalam perka BNPB nomor 17.
Hal ini sejalan dengan amanat The
Sendai Framework for Disaster Risk Reduction (SFDRR) 2015 – 2030, yang
menargetkan, (1) Pengurangan jumlah masyarakat terdampak, (2)
Pengurangan kerugian ekonomi dalam kaitannya dengan GDP dunia, (3) Pengurangan
kerusakan terhadap infrastruktur penting/kritis dan gangguan pelayanan dasar,
termasuk kesehatan dan fasilitas pendidikan, (4) Penambahan jumlah Negara yg
memiliki strategi PRB di tingkat nasional dan tingkat daerah pada tahun 2020,
(5) Peningkatan kerjasama Internasional, (6) Bertambahnya akses pada sistem
peringatan dini multi bencana dan informasi risiko bencana dan pengkajian, (7)
Pengurangan angka kematian akibat bencana di dunia.
Untuk mencapai target
di atas, prioritas yang harus segera ditangani adalah, (1) Pemahaman Risiko
Bencana, (2) Penguatan pengaturan risiko bencana untuk mengelola risiko bencana,
(3) Investasi dalam pengurangan
risiko bencana untuk ketangguhan, (4) Peningkatan
kesiapsiagaan bencana untuk respons dan untuk ”pembangunan kembali yang lebih baik” dalam pemulihan, rehabilitasi
dan rekonsiliasi.
Disinilah pentingnya keberadaan
Forum PRB sebagai koordinator dari relawan yang ada untuk dimobilisasi dalam
melaksanakan aksi aksi kemanusiaan dibidang penanggulangan bencana sesuai
arahan BPBD. Sehingga hal ini akan memudahkan pendataan, pembinaan,
penugasan dan pengawasan berbagai elemen
relawan.
Ini mengingat,
keberadaan relawan itu beragam sesuai latar belakangnya. Misalnya ada relawan
amatiran, ada pula relawan yang bergabung dengan organisasi yang telah mapan
berpengalaman dan besar dari segi dana maupun anggota. Jelas kondisi yang
demikian memerlukan perlakuan yang bisa memahamkan kebersamaan. Bahkan tidak menutup kemungkinan ada organisasi relawan yang enggan bergabung dengan Forum karena
sudah memiliki agenda sendiri.
Sayangnya, upaya
pembentukan Forum PRB di beberapa kabupaten/kota belum mendapat respon yang
menggembirakan oleh pemangku otoda. Satu diantara alasan yang bisa dikemukakan
disini adalah masih kuatnya paradigma responsif dalam menghadapi bencana
daripada upaya pencegahan melalui sosialisasi, penyuluhan, pelatihan, simulasi,
mitigasi struktural maupun non struktural. Padahal, melalui kegiatan PRB masyarakat
di kawasan rawan bencana bisa pro aktif menangani bencana secara mandiri
sebelum pihak luar datang.
Ingat, keberadaan Forum
PRB bukan sekedar tempat cangkruk’an, namun lebih sebagai tempat berkumpulnya
berbagai individu yang mempunyai minat dan peduli pada sesama, dengan berbagai
latar belakang keilmuan dan pengalaman ini, diharapkan sering mengadakan
diskusi, melakukan kajian dan pengumpulan berbagai informasi penanggulangan
bencana dan perubahan iklim, serta mengkritisi kebijakan pemerintah dibidang
penanggulangan bencana untuk kemudian dijadikan saran, masukan dan rekomendasi
kepada pemilik kuasa otoda, sehingga kebijakan yang akan dibuat berwawasan
lingkungan, dan lebih pro pengurangan risiko bencana.
Jika Forum PRB bisa
memerankan diri seperti di atas, yang didukung oleh semangat, loyalitas dan
dedikasi seluruh anggota dan pengurus (bukan
sekedar pengurus papan nama, yang sibuk saat ada rejeki doang), pastilah
keberadaannya akan memberi warna bagi pelaksanaan program BPBD, sehingga akan bermanfaat bagi khalayak ramai, khususnya masyarakat yang berdomisili di kawasan
rawan bencana. Salam kemanusiaan.*[eBas]
mungkin perlu dibuat aturan main agar keberadaan forum prb disamping melakukan sosialisasi prb, juga diberi kewenangan menghimpun csr dari dunia usaha dan melakukan pengawasan thd penggunaan anggaran bpbd,khususnya anggaran utk pembangunan infrastruktur (bangunan, jembatan, talut, sabo dam, shelter, jalur evakuasi dan sejenisnya)
BalasHapus