Kamis, 03 Maret 2016

SELAMAT DATANG FORUM PRB KABUPATEN/KOTA

Pemerintah daerah dinilai kurang tanggap mencegah timbulnya korban akibat bencana yang seharusnya bisa diantisipasi. Konsep mitigasi bencana terpadu seharusnya siap mengantisipasi bencana dan tidak terjadi lagi bencana dikemudian hari. Untuk itulah pemerintah daerah wajib berperan dan bergotong royong menghadapi bencana sehingga bisa mengantisipasi jauh hari.

Himbauan di atas disampaikan oleh Puan Maharani, menteri koordinator pembangunan manusia dan kebudayaan,  saat penutupan rakornas penanggulangan bencana yang diselenggarakan oleh BNPB. Sebuah himbauan yang patut menjadi bahan renungan dan evaluasi untuk kemudian menyusun rencana program ke depan yang dapat menjawab himbauan Bu mentri PMK. Hal ini mengingat bahwa Akar penyebab bencana belum menjadi issue yang seksi, sehingga perencanaan pra bencana belum banyak dibicarakan dan diagendakan.

Jelas pemda, dalam hal ini BPBD, tidak mungkin bekerja sendiri jika menginginkan hasil yang optimal. Sehingga, BPBD diharapkan mau merangkul masyarakat terlatih (organisasi relawan) yang tergabung dalam Forum PRB, yang memiliki berbagai potensi, kapasitas dan karakteristik, untuk bersama sama melakukan kegiatan pra bencana, seperti yang tersirat dalam perka BNPB nomor 17.

Hal ini sejalan dengan amanat The Sendai Framework for Disaster Risk Reduction (SFDRR) 2015 – 2030, yang menargetkan, (1) Pengurangan jumlah masyarakat terdampak, (2) Pengurangan kerugian ekonomi dalam kaitannya dengan GDP dunia, (3) Pengurangan kerusakan terhadap infrastruktur penting/kritis dan gangguan pelayanan dasar, termasuk kesehatan dan fasilitas pendidikan, (4) Penambahan jumlah Negara yg memiliki strategi PRB di tingkat nasional dan tingkat daerah pada tahun 2020, (5) Peningkatan kerjasama Internasional, (6) Bertambahnya akses pada sistem peringatan dini multi bencana dan informasi risiko bencana dan pengkajian, (7) Pengurangan angka kematian akibat bencana di dunia.

Untuk mencapai target di atas, prioritas yang harus segera ditangani adalah, (1) Pemahaman Risiko Bencana, (2) Penguatan pengaturan risiko bencana untuk mengelola risiko bencana, (3) Investasi dalam pengurangan risiko bencana untuk ketangguhan, (4) Peningkatan kesiapsiagaan bencana untuk respons dan untuk ”pembangunan kembali yang lebih baik” dalam pemulihan, rehabilitasi dan rekonsiliasi.

Disinilah pentingnya keberadaan Forum PRB sebagai koordinator dari relawan yang ada untuk dimobilisasi dalam melaksanakan aksi aksi kemanusiaan dibidang penanggulangan bencana sesuai arahan BPBD. Sehingga hal ini akan memudahkan pendataan, pembinaan, penugasan  dan pengawasan berbagai elemen relawan.

Ini mengingat, keberadaan relawan itu beragam sesuai latar belakangnya. Misalnya ada relawan amatiran, ada pula relawan yang bergabung dengan organisasi yang telah mapan berpengalaman dan besar dari segi dana maupun anggota. Jelas kondisi yang demikian memerlukan perlakuan yang bisa memahamkan kebersamaan. Bahkan tidak menutup kemungkinan ada organisasi relawan yang enggan bergabung dengan Forum karena sudah memiliki agenda sendiri.  

Sayangnya, upaya pembentukan Forum PRB di beberapa kabupaten/kota belum mendapat respon yang menggembirakan oleh pemangku otoda. Satu diantara alasan yang bisa dikemukakan disini adalah masih kuatnya paradigma responsif dalam menghadapi bencana daripada upaya pencegahan melalui sosialisasi, penyuluhan, pelatihan, simulasi, mitigasi struktural maupun non struktural. Padahal, melalui kegiatan PRB masyarakat di kawasan rawan bencana bisa pro aktif menangani bencana secara mandiri sebelum pihak luar datang.

Ingat, keberadaan Forum PRB bukan sekedar tempat cangkruk’an, namun lebih sebagai tempat berkumpulnya berbagai individu yang mempunyai minat dan peduli pada sesama, dengan berbagai latar belakang keilmuan dan pengalaman ini, diharapkan sering mengadakan diskusi, melakukan kajian dan pengumpulan berbagai informasi penanggulangan bencana dan perubahan iklim, serta mengkritisi kebijakan pemerintah dibidang penanggulangan bencana untuk kemudian dijadikan saran, masukan dan rekomendasi kepada pemilik kuasa otoda, sehingga kebijakan yang akan dibuat berwawasan lingkungan, dan lebih pro pengurangan risiko bencana.

Jika Forum PRB bisa memerankan diri seperti di atas, yang didukung oleh semangat, loyalitas dan dedikasi seluruh anggota dan pengurus (bukan sekedar pengurus papan nama, yang sibuk saat ada rejeki doang), pastilah keberadaannya akan memberi warna bagi pelaksanaan program BPBD, sehingga akan bermanfaat bagi khalayak ramai, khususnya masyarakat yang berdomisili di kawasan rawan bencana. Salam kemanusiaan.*[eBas]




1 komentar:

  1. mungkin perlu dibuat aturan main agar keberadaan forum prb disamping melakukan sosialisasi prb, juga diberi kewenangan menghimpun csr dari dunia usaha dan melakukan pengawasan thd penggunaan anggaran bpbd,khususnya anggaran utk pembangunan infrastruktur (bangunan, jembatan, talut, sabo dam, shelter, jalur evakuasi dan sejenisnya)

    BalasHapus