Selasa, 21 November 2023

GERAKAN CABUT PAKU DI POHON

Konon, peringatan hari pohon se dunia (World Tree Day) diadakan setiap tahun pada tanggal 21 November. Tujuannya untuk membangun kesadaran akan pentingnya upaya pelestarian pohon, serta sebagai wujud kepedulian terhadap pelestarian  lingkungan hidup.

Konon pula, pada hari itu dihimbau agar warga mendukung gerakan menanam satu jiwa satu pohon. Jenisnya tidak ditentukan. Pohon apa saja boleh, dan ditanam di lahan terbuka, di tepi jalan, lahan kosong, hutan, gunung, dan lain tempat dalam rangka menghijaukan lingkungan agar rindang, asri dan nyaman.

Namun, dikarenakan musim kemarau yang lumayan panas di atas rata-rata. Maka menanam pohon tampaknya hanyalah kesia-siaan, karena cuaca yang tidak mendukung. Mungkin, nanti ketika musim hujan tiba, gerakan menanam pohon digencarkan oleh semua pihak yang peduli pelestarian alam.

Dalam rangka memperingati hari pohon tahun ini, ada komunitas peduli lingkungan yang sering berkegiatan di alam bebas, melakukan kegiatan kreatif yang masih ada hubungannya dengan cinta lingkungan. Yaitu melakukan gerakan cabut paku di pohon, di sepanjang jalan raya yang telah ditentukan.

Konon, mereka melibatkan berbagai komunitas melakukan gerakan cabut paku ini secara berkala, bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja. Mereka melaksanakan gerakan ini sesuai Peraturan wali kota Surabaya nomor 19 tahun 2014, tentang Perlindungan Pohon.

Pada BAB III tentang penyelenggaraan perlindungan pohon, pasal 3 ayat 3 mengatakan bahwa Masyarakat berperan serta dalam penyelenggaraan perlindungan pohon pada area yang menjadi milik atau dikuasai oleh masyarakat yang bersangkutan dan/atau area yang dimiliki atau dikuasai oleh Pemerintah Daerah.

Apa yang dilakukan oleh komunitas peduli lingkungan itu merupakan perwujudan dari peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan perlindungan pohon, diantaranya melalui kegiatan: a. penanaman pohon; b. pemeliharaan pohon; c. tidak melakukan kegiatan yang dapat merusak atau mematikan pohon.

Cukup melalui flaiyer ajakan berpartisipasi yang disebar melalui berbagai media sosial, khususnya grup whatsapp, berbagai komunitas di kota Surabaya berbondong-bondong berkumpul bersama untuk memulai kegiatan gerakan cabut paku dengan penuh suka cita.

Begitu juga dengan pasukan Satpol PP, berbaur saling bahu membahu mensuksesnya acara cabut paku. Artinya, disini Satpol PP tidak hanya mengawasi saja, tapi benar-benar berjalan mencari dan mencabut paku yang menancap di pohon, untuk menjalankan pasal 13. yang mengatakan bahwa setiap orang dan/atau badan diantaranya, dilarang: a. memaku pohon; b. menempelkan iklan/poster/sejenisnya pada pohon; c. membakar pohon.

Dalam peraturan yang menjadi payung hukum gerakan ini, dikatakan bahwa pohon memiliki peranan yang penting dalam rangka menjaga kelangsungan hidup bagi seluruh makhluk hidup, sehingga keberadaannya perlu dilindungi dan dilestarikan, untuk peneduh jalan dan memperindah wilayah pemukiman. 

Sungguh, gerakan sederhana namun berdampak luar biasa pada pelestarian pohon peneduh jalan. Alangkah eloknya jika gerakan ini semakin banyak yang mengikuti. Sukur-sukur ada yang menduplikasi di daerah lain.

Gerakan sederhana lain yang ada hubungannya dengan cinta lingkungan adalah bersih-bersih sampah di got atau sungai, serta menabur biji buah-buahan di lahan atau hutan saat musim hujan, yang sebentar lagi akan datang. Salam Lestari. [eBas/RabuPahing-22112023]

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

1 komentar:

  1. tetap semangat kawan untuk terus belajar menjadi orang baik yang bermanfaat bagi sesama dan lingkungan.

    Tuhan selalu bersama orang-orang yang berani mbois

    BalasHapus