Jumat, 22 Maret 2024

PERAN KELOMPOK RENTAN DALAM KEDARURATAN, ANTARA HARAPAN DAN KENYATAAN

 Seperti diketahui, kelompok rentan adalah masyarakat yang memiliki keterbatasan dalam menikmati kehidupan yang layak. Dalam kebencanaan, kelompok rentan, merujuk pada kelompok masyarakat yang berisiko tinggi terhadap dampak bencana.

 Kelompok ini berada dalam situasi dan kondisi yang kurang memiliki kemampuan mempersiapkan diri dalam menghadapi risiko bencana atau ancaman bencana

 Mereka yang termasuk kelompok rentan itu adalah orang lanjut usia, orang sakit, perempuan hamil/menyusui, anak-anak, penyandang disabilitas, serta masyarakat termarginalkan.

 Konon, di berbagai peristiwa bencana, mayoritas yang menjadi korban adalah kelompok rentan. Seperti orang lanjut usia, perempuan, anak-anak dan kaum difabel. Bahkan, untuk perempuan dan anak seringkali mendapat perlakuan yang tidak baik. Seperti pelecehan seksual dan dieksploitasi untuk kepentingan tertentu.

 Untuk itulah, dalam praktek Pengurangan risiko bencana, hendaknya dapat melibatkan partisipasi mereka. Sehingga kebutuhan mereka akan terlayani dengan baik ketika terjadi bencana. Sekaligus keberadaan mereka juga terlindungi dari tindakan yang merugikannya dari oknum yang tidak bertanggung jawab.

 Kelompok rentan, khususnya perempuan dan kelompk difabel tertentu, kiranya dapat dilibatkan dalam kerja-kerja pada situasi kedaruratan. Diantaranya terlibat dalam pengelolaan dapur umum, layanan dukungan psikososial, shelter pendidikan, serta bidang lain yang memungkinkan kaum perempuan dan difabel turut berperan serta tanpa menimbulkan beban baru.

 Pertanyaannya kemudian, bencana yang bagaimana yang memungkinkan mereka dilibatkan ?. kalau hanya bencana banjir yang cuma dua tiga hari saja, mungkin mereka cukup dilibatkan dalam mengelola di tempat pengungsian saja.

 Sementara, realita di lapangan, ketika terjadi bencana, kelompok rentan ini masih belum diberdayakan. Masih menjadi korban yang perlu diselamatkan dan dilayani sama seperti korban lainnya. Padahal mereka itu sesungguhnya berbeda kebutuhannya, berbeda pula pelayanannya.

 Ya, memang seharusnyalah, kelompk rentan ini mendapat pelayanan yang berbeda dengan pengungsi di luar kelompok rentan. Diantaranya tentang permakanan, keperluan sandang, fasilitas MCK , dan tempat pengungsian yang sesuai dengan kondisi mereka.

 Disinilah peran relawan untuk melakukan pengamatan apakah tempat pengungsian sudah ramah bagi kelompok rentan (khususnya penyandang difabel), mendata keberadaan kelompok rentan, sekaligus “mengawasi” untuk kemudian dilaporkan ke Posko Induk agar mendapat perhatian terkait dengan pemenuhan kebutuhannya.

 Relawan juga dapat mengedukasi sekaligus memotivasi para penyintas, untuk bersemangat bangkit secara ekonomi, untuk mengembalikan kesejahteraannya dalam arti luas (daya lenting). Tidak berlama-lama larut dalam kesedihan, merenungi nasibnya.

 Disamping itu, relawan juga harus memastikan tidak ada kekerasan terhadap kelompok rentan. Baik ketika di tempat pengungsian, maupun saat membangun kehidupannya pasca bencana.

 Sungguh keberadaan kelompok rentan ini memang perlu mendapat perhatian, namun sering kali terlupakan karena berbagai alasan. Atau, sudah dilakukan oleh pekerja kemanusiaan” (relawan yang bekerja di bawah lembaga kemanusiaan), namun lupa tidak dipublikasikan. Wallahu a’lam bishowab. [eBas/SabtuWage-23032024 dini hari]

 

 

 

 

 

1 komentar:

  1. konon, dalam sebuah webinar, ada dokumen yg mengharuskan menginstimewakan kelompok rentan dalam upaya evakuasi dan pelayanan kebutuhannya selama masa tanggap darurat. termasuk upaya melibatkan mereka yang mampu. namun kenyataannya di banyak kasus bencana, keberadaan kelompok rentan ini masih belum sepenuhnya mendapat layanan seperti yang ada dalam dokumen karena berbagai alasan yang mendasari. misalnya durasi benjir yang hanya hitungan hari, SDM yang kurang paham tentang dokumen pelayanan kelompok rentan, dan sebagainya (mungkin termasuk anggaran).
    itulah kenyataannya.
    yg jelas mereka yang dapat dan mampu melakukan "layanan" kepada kelompok rentan ini adalah pemda setempat, pemerintah pusat dan lembaga kemanusiaan serta lembaga donor daei luar negeri.
    kalau relawan jelas kesulitan karena tidak memiliki fasilitas seperti lembaga yang disebut di atas.

    BalasHapus