Kamis, 10 September 2026

Kongres Sebagai Media Mengatur Ulang Semangat Berorganisasi

   Konon, kongres adalah forum tertinggi yang mempertemukan para wakil organisasi yang menjadi mitranya, untuk saling merapat mempererat silaturahmi dan berbagi informasi sekaligus digunakan oleh pengurus untuk melaporkan segala program yang telah dilakukan selama masa kepengurusannya. Kemudian dilanjutkan dengan memilih pengurus baru, sebagai upaya kaderisasi.

 Kongres juga digunakan untuk “memperbaiki” aturan dan kebijakan yang telah tertulis di dalam AD/ART, agar sesuai dengan gerak jamannya (kebijakan baru yang berlaku).

 Terkait dengan itu, Kemarin, hari Sabtu (05/09/2026) saat di BPBD Provinsi Jatim ada acara refleksi prbbk yang digelar FPRB Jatim, sempat ada obrolan singkat tentang adanya selentingan bahwa rencana pelaksanaan kongres SRPB Jatim yang ke-4 tahun 2026 sudah disetting sedemikian rupa sehingga siapa yang akan terpilih sudah ada.

 Beberapa pihak yang dihubungi terkait selentingan itu bilang tidak tahu, dan tidak menghadiri kongres karena sesuatu hal. Diantaranya tidak punya uang untuk berpartisipasi di kongres yang tahun ini berbayar lumayan mahal di tengah kondisi ekonomi nasional yang sedang tidak baik-baik saja.

 Mungkin acara ini sengaja dibuat berbayar sebagai bentuk pengamalan  pepatah “Jer Basuki Mowo Beo”. Dengan membayar diharapkan peserta tidak seenaknya sendiri dan bersemangat menikmati agenda kongres yang sudah dibahas oleh panitia yang berpengalaman, serta berpartisipasi memberi masukan, saran dan usulan untuk dijadikan bahan kebijakan pengurus (yang sudah) terpilih.

 Sebenarnya, masalah berbayar itu wajar. Karena sekarang ini sudah jarang  ada “makan siang gratis”. Begitu juga relawan yang akan berangkat ke lokasi bencana, pasti ada pihak yang mengajak dengan segala fasilitasnya. Tanpa itu ya mustahil, hanya orang-orang tertentu saja yang dapat melakukannya.

 masalahnya, apakah kongres SRPB Jatim yang berbayar itu merupakan keputusan bersama dari semua organisasi yang menjadi mitranya, melalui mekanisme musyawarah mufakat, atau sekedar upaya untuk menseleksi organisasi mitra yang dianggap berpihak kepada si tukang seting, dan menyingkirkan mereka yang dianggap sebagai  "trouble maker".

 Begitu juga dengan masalah seting-setingan. Sesungguhnyalah itu lumrah terjadi di setiap organisasi, demi kepentingan pihak tertentu, dengan menggunakan berbagai cara dan tipu daya agar menguasai jalannya kongres.

 Menjadi kurang elok ketika cara setingan ini dilakukan oleh organisasi yang mewadahi komunitas relawan, dimana kehadirannya sejak awal tidak diseting untuk mencari keuntungan finansial yang bikin sial.   

 Sungguh jika ini benar, maka cerdas sekali yang memiliki gagasan itu. Gelaran kongres sekaligus dijadikan ajang mendata ulang organisasi mitra, yang selama ini tercatat di data SRPB Jatim (katanya mencapai ratusan komunitas dengan ribuan relawan). Dari sebanyak itu, mana mitra yang masih aktif dengan segala aktivitasnya yang mendukung SRPB, dan mana komunitas yang hanya titip nama agar dapat ikut kegiatannya SRPB.

 Namun, jika selentingan tentang setingan itu benar adanya, maka boleh dikata gelaran kongres hanya sekedar menggugurkan kewajiban “ben diarani” bahwa praktik demokrasi berjalan di SRPB dengan baik, dan menjadikan kongres sebagai alat menata ulang pengurus yang benar-benar mau diurus untuk bersama mengurus SRPB Jatim masa bakti 2026 - 2029. Wallahu a'lam bishowab. [eBas/Kamis-10/09/2026]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar