Minggu, 22 Juli 2018

RELAWAN DAN REGENERASI


“Kamu yang sudah tua, apa kabarmu. Katanya baru sembuh, katanya sakit Jantung, ginjal, dan encok, Pak Tua istirahatlah, di luar banyak angin……..”

Sungguh, pas banget pesan Elpamas dalam lagunya buatku saat ini. Sebuah grup band era ’80an, yang lahir di desa Pandaan, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Lagunya sarat dengan kritik sosial dan pesan moral. Kini personilnya semua sudah tua, sudah waktunya melakukan regenerasi sesuai kehendak jaman.

Ya, tanpa terasa, usiaku bertambah terus seiring berjalannya sang waktu. Inilah pertanda alam bahwa aku harus mengurangi aktivitas fisik. Harus sadar diri bahwa raga ini sudah tidak muda lagi. Sudah saatnya bersikap legowo untuk digantikan oleh para yunior yang masih lincah, sehat, terampil, dan mumpuni.

Ya, usia yang semakin renta ini, ternyata penyakit mulai mendekat, semakin akrab dengan rematik, encok pegel linu, masuk angin dan migren. Sesungguhnyalah penyakit ini tidak mematikan, namun cukup menjengkelkan. Karena dapat mengganggu aktivitas keseharian, termasuk kerja-kerja dibidang ke-sukarelawan-an, saling berbagi dan saling peduli atas nama kemanusiaan.

Kata seorang relawan senior yang telah banyak pengalaman, relawan itu tidak ada kata ‘pensiun’, selama hayat dikandung badan, maka selama itu pula relawan ditunggu kiprahnya, mengabdi kepada negeri. Namun, nyatanya tidak semua bisa begitu, faktor kesehatan itu tidak sama antar satu individu dengan individu lainnya. Ada yang sudah tua namun masih perkasa. Ada pula yang hasratnya tetap tinggi, namun raganya tidak mau kompromi, penyakit datang silih berganti.

Ya, seperkasa apapun, sekuat apapun, relawan itu adalah manusia, yang pada akhirnya akan mengalami tua untuk kemudian sirna ke alam baka. Jadi tidaklah usah memaksakan diri. Jika sudah waktunya, maka istirahatlah, biar digantikan oleh yang lebih muda dan bergairah.

Masih ada medan pengabdian yang lain yang tidak harus mengandalkan kekuatan okol semata. Sudah saatnya yang tua mengabdikan diri melalui gagasan, saran dan pesan yang ditulis dengan ‘menarik’ agar bisa menginspirasi dan menjadi bahan penyusunan kebijakan, jika memang pesan-pesan dalam tulisan itu sesuai dengan aturan main dan kebutuhan.

Dalam konsep penanggulangan bencana, ada tiga fase yang harus mendapat perhatian. Yaitu fase pra bencana, fase tanggap bencana , dan fase pasca bencana.

Dalam catatannya Dompet Dhuafa, dikatakan bahwa siklus manajemen bencana itu, meliputi, 1). Pra bencana yang mencakup kegiatan pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, serta peringatan dini; Pencegahan (prevension); upaya untuk menghilangkan atau mengurangi kemungkinan timbulnya suatu ancaman, Mitigasi (mitigation); yaitu upaya yang dilakukan untuk mengurangi dampak buruk dari suatu ancaman, dan Kesiap-siagaan (preparedness); yaitu persiapan rencana untuk bertindak ketika terjadi(atau kemungkinan akan terjadi) bencana. Perencanaan terdiri dari perkiraan terhadap kebutuhan-kebutuhan dalam keadaan darurat dan identifikasi atas sumber daya yang ada untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Perencanaan ini dapat mengurangi dampak buruk dari suatu ancaman.

2), Dalam fase Tanggap Darurat (Emergency Response), saat terjadi bencana yang mencakup kegiatan tanggap darurat untuk meringankan penderitaan sementara, seperti kegiatan search and rescue (SAR), bantuan darurat dan pengungsian.

3). Sedangkan untuk fase Pasca bencana yang mencakup kegiatan pemulihan, rehabilitasi, dan rekonstruksi. Dimana, pemulihan (recovery); adalah suatu proses yang dilalui agar kebutuhan pokok terpenuhi. Proses recovery terdiri dari: Rehabilitasi : perbaikan yang dibutuhkan secara langsung yang sifatnya sementara atau berjangka pendek. Kemudian Rekonstruksi, yaitu perbaikan yang sifatnya permanen.
Dari ke tiga fase yang ada, kiranya relawan yang usianya sudah semakin tua, bisa tetap berkiprah di fase pertama dalam bentuk edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat yang berdomisili di daerah rawan bencana, maupun melakukan kegiatan berbagi ilmu dan pengalaman kepada relawan yunior sebagai bentuk ‘sodakoh non materi’, mengamalkan ilmu dan pengalaman kepada orang lain sesama pegiat kemanusiaan.
Ya, begitulah, (mungkin) cara Elpamas mengingatkan mereka yang semakin menua untuk segera sadar melakukan regenerasi dan bersiap diri bahwa alam akan segera memanggilnya menghadap Sang Pencipta. Pak tua, istirahatlah, di luar banyak angin…………….[eB]

     





Kamis, 05 Juli 2018

DESK RELAWAN BANYUWANGI, SEBUAH TRAGEDI


Ada Tanya dari Pak Pejabat, mengapa saat bencana Pacitan dan Sumenep, SRPB tidak turun dengan desk relawannya?. Ya, secara kelembagaan memang tidak turun, namun anggota (organisasi mitra) sudah turun atas nama organisasi masing-masing dan melaporkan perkembangan kejadian bencana setiap saat lewat grup WhatsApp.

Selain itu, perlu diketahui bahwa SRPB sampai detik ini belum mempunyai dana siap pakai untuk menerjunkan anggotanya saat terjadi bencana. Tidak seperti organisasi/lembaga lain yang punya DSP on call setiap saat. Sehingga memudahkan untuk tampil beraksi, berbakti untuk negeri. Berkarya memabntu sesama.

Kemudian, saat bencana Banyuwangi, SRPB bisa berperan itu karena di sana ada mitra SRPB yang bernama Me-dan (Medik dan Aksi Kemanusiaan), yang berdomisili di Banyuwangi dan bersedia menjadi wakil SRPB untuk membuka desk relawan sesuai konsep yang digagas BNPB (Pak Papang, waktu itu). Tentu dengan segala keterbatasannya dalam menterjemahkan desk relawan.

Sayangnya, ketika SRPB mencoba menerapkan konsep desk relawan, oleh Pak Pejabat, langsung dituduh sebagai upaya menciptakan ‘matahari kembar’. Lho, kok bisa ya, ada apa dengan Pak Pejabat, atau Pak Pejabat mendapat masukan apa tentang SRPB dan desk relawan ?. disinilah kiranya perlu ada komunikasi yang harmonis untuk membuang rasa curiga yang tiada guna.

Lha, kira-kira apa yang dimaksud dengan matahari kembar itu?. Ingat lho, SRPB itu tidak punya kuasa, apalagi dana untuk bermanuver di berbagai medan bencana, beda dengan lembaganya Pak Pejabat, juga lembaga lain yang sudah siap segalanya.

Jika yang dimasalahkan Pak Pejabat itu, karena SRPB menggunakan istilah posko. Nyatanya, organisasi lain, seperti Ansor/Banser, HMI/KAHMI dan banyak lagi lainnya, juga menggunakan istilah posko, tapi oleh Pak Pejabat dibiarkan saja. tidak dicap sebagai matahari kembar. lho kenapa bisa begitu?. Dimana keadilan itu?.

Sebagai Pejabat, jelas ini pernyataan yang kurang bijak. Grusa-grusu mengeluarkan pernyataan di medsos yang bisa dibaca oleh siapa saja dimana saja dan dimaknai apa saja sesuai kepentingan yang melatarinya. Jelas pernyataan Pak Pejabat ini bisa blunder ke diri Pak Pejabat. Bisa menurunkan kredibilitasnya sebagai Pejabat yang melayani public di bidang kebencanaan.

Sementara, dari postingan yang muncul, ternyata dalam kegiatan tanggap darurat Banyuwangi itu juga timbul friksi antar relawan dan pejabat, akibat ketidak mengertian dan miskomunikasi. Hal ini bisa diartikan bahwa konsep manajemen posko, manajemen posko tanggap bencana, dan manajemen penanggulangan bencana, belum banyak dipahami oleh berbagai pihak. Sehingga perlu ada agenda duduk bareng membahasnya untuk menghindari kesalah pahaman.

Mungkin, bisa disimpulkan, bahwa konsep desk relawan itu belum waktunya untuk diterapkan saat tanggap darurat. Karena masih sebatas wacana yang perlu proses untuk dibicarakan bersama antar pejabat, antar bidang dan antar komunitas agar terbangun kesepahaman tentang desk relawan.Termasuk, mungkin menertibkan penggunan istilah posko, agar tidak memunculkan istilah matahari kembar. Jika memungkinkan perlu kiranya mendorong BNPB mengeluarkan Perka baru tentang Desk Relawan.

Sungguh, bencana Banyuwangi banyak sekali memberi pelajaran kepada kawan-kawan SRPB, baik yang berkesempatan terjun langsung di lokasi, yang hanya beberapa hari, maupun yang mengikuti perkembangan melalui berbagai grup whatsApp. Harapannya, bisa menjadi bahan evaluasi bagaimana enaknya langkah selanjutnya, agar tidak disalahkan. Wallahu a’lam bishowab. [eBas-30/6]

Minggu, 24 Juni 2018

SEBUAH PEMBELAJARAN DARI BANJIR BANDANG BANYUWANGI (NASIB DESK RELAWAN)


Banjir bandang banyuwangi pasca lebaran 2018 itu mengundang simpati banyak pihak. Banjir yang tidak terduga itu juga menggerakkan berbagai komunitas relawan dari berbagai daerah untuk bergerak membantu sesamanya, dengan berbagai cara dan kemampuannya.

Begitu juga dengan SRPB yang dibentuk sebagai wadah komunikasi antar organisasi relawan, melalui mitranya yang berdomisili di Banyuwangi, yang bernama Me-dan (Medik dan aksi kemanusiaan), mencoba mendirikan tenda “Desk Relawan” (DR) sesuai konsep yang pernah digulirkan BNPB saat kongres SRPB JATIM di Regent Park Hotel, Kota Malang, setahun yang lalu.

Menurut Wicaksono, salah seorang staf BNPB (benarkah?), dalam postingannya mengatakan bahwa, saat terjadi tanggap darurat bencana, hendaknya, desk relawan melakukan, (1), dalam waktu 24 jam mengirim tim ke lokasi bencana, (2), mendirikan tenda desk relawan penanggulangan PB yang lokasinya dekat Posko PB Kabupaten/Kota, atau tempat lain yang mudah berkomunikasi dengan BPBD/Posko PB, (3), melakukan koordinasi dengan Posko PB, (4), melakukan pendataan kepada relawan yang datang ke lokasi dan melaporkan ke Posko PB, (4), membuat tanda penghargaan (piagam, red) kepada relawan/organisasi yang terlibat dalam tanggap darurat yang ditandatangani Kepala BPBD Provinsi.

Namun ternyata, pendirian tenda DR itu kurang mendapat tanggapan yang ‘asyik dan menyemangati’ dari pejabat BPBD. Ini tampak dalam postingannya yang mengatakan, Sepaham saya teman2 relawan, disini sudah ada posko, di dalamnya sudah ada pendataan dan pendistribusian potensi relawan maupun peralatan. Jika teman-teman dari SRPB merapat, harusnya BKO ke posko dalam hal pendataan relawan. tidak dengan mendirikan tenda sendiri atau mendata sendiri potensi relawan di lain tempat.

“Ingat, pada saat tanggap darurat, posko hanya satu. Tidak ada posko yang lain. Tolong dipahami, jangan menjadi dua matahari dalam satu lokasi, itu tidak baik,” Katanya.

Masih menurut Pak Pejabat, jika ada mis komunikasi, tolong diperbaiki komunikasinya. Tidak dengan berinisiatif lain yang akan menghambat proses operasi tanggap darurat. Kami di Posko welcome kok, silahkan buka komunikasi.

“SRPB memiliki tugas pendataan dan pendistribusian relawan dalam tanggap darurat. Tapi mohon maaf, hari ini saya belum menemukan itu. Morat maritnya pendataan dan pengelolaan relawan, hari ini belum ada bantuan dari SRPB,” pungkasnya.

Ups …, mungkinkah ini tanda, bahwa konsep DR itu belum dipahami oleh semua pegiat penanggulangan bencana?. Atau mungkin karena konsep DR masih dalam tahap wacana, sehingga tidak perlu di praktekkan saat ada bencana, karena belum ada aturan yang mengatur. Disinilah, mungkin perlu ada komunikasi yang intens agar terbangun kesepahaman. Wallahu a’lam bishowab

Bahkan, karena konsep DR masih dalam tahap wacana yang belum didukung regulasi, seorang staf honorer BPBD yang sangat mumpuni dibidang kebencanaan dan kerelawanan, juga turut berkomentar ‘miring’ terhadap SRPB yang mendirikan tenda DR.

Sebagai mantan ajudan favorit teladan hebat, dia merasa “prihatin” karena SRPB tidak memahami perka 17 tahun 2011 tentang pedoman relawan PB, dan perka 14 tahun 2010 tentang pembentukan posko tanggap darurat.

Dalam postingannya, si honorer hebat ini mengatakan, yang jelas kami disini tidak mempunyai prasangka keji ataupun berkata kasar bahkan memfitnah sedulur. Justru SRPB yang nota bene pengurusnya pinter-pinter karena sudah bersertifikat, kenapa tidak ikut memberitahu tentang UU Kebencanaan dan perka BNPB yang mengatur relawan.

“Saya turut prihatin, disaat rekan-rekan berjibaku membantu pemulihan di Banyuwangi, lalu disuguhi hidangan ketidak pahaman SRPB,” ungkapnya menohok. Bahkan dipostingan lain, dia melontarkan kata kasar, ‘GATHEL’, kepada salah seorang pengurus SRPB. Sungguh tidak menyangka, staf BPBD tingkat Provinsi, bicaranya sangat vulgar. Padahal pimpinannya tidak begitu.

Sementara, Dian Harmuningsih, Koordinator SRPB, dalam postingannya mengatakan bahwa, di SRPB, semua sejajar untuk saling belajar, semua equal membangun kepedulian, semua mengusung egalitarian, bersama dalam keberagaman, dan semua diharapkan jadi tukang jahit, bukan tukang pukul, baik lewat pembicaraan, maupun lewat tulisan. Apalagi suka fitnah. Tidak ada itu. Dan orang yang begituan pasti akan minggir sendiri.

Sungguh, bencana Banyuwangi pasca lebaran di tahun politik ini memberi pelajaran kepada kita, bahwa DR sebagai gagasan inovatif untuk membantu Posko/BPBD, ternyata tidak mudah diwujudkan karena belum didukung oleh perka/perundang-undangan. mungkin, secara formal juga belum ada sosialisasi dari BNPB ke BPBD.

Yang lebih penting lagi perlu kiranya ada acara duduk bersama antar berbagai elemen, baik pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, untuk mensosialisasikan (membahas) konsep DR agar bisa dipahami dan ditindak lanjuti dalam sebuah aksi, sehingga gagasan yang dilontarkan saat kongres SRPB di Kota Malang itu tidak menimbulkan polemik yang penuh sakwa sangka yang terkesan “rebutan panggung”.

 semoga nanti, akan ada lagi pelajaran yang berarti saat penanganan pasca bencana banjir bandang di Kota Gandrung, Banyuwangi. tentu akan menarik untuk dicermati. khususnya saat dilakukan audit barang bantuan dari masyarakat yang masih tersisa menumpuk di posko, itu akan diapakan, dikemanakan dan bagaimana pengelolaannya, agar tidak dimakan tikus got. Salam tangguh. [eBas]
     


Selasa, 05 Juni 2018

TAGANA DALAM PERMENSOS 28 TAHUN 2012


Setiap ada bencana alam, selalu saja TAGANA dengan seragam khasnya, membantu petugas menyelamatkan korban. Mereka bekerja trengginas tanpa kenal lelah membantu sesama sesuai prosedur tetap yang digariskan. TAGANA berada di semua lini, baik itu ikut sibuk di pos komando, mengelola dapur umum, dan sibuk membantu di berbagai sector lainnya.  

Dalam Permensos RI nomor 28 tahun 2012 tentang Pedoman Umum Tagana, mengatakan bahwa Taruna Siaga Bencana, selanjutnya disingkat TAGANA adalah relawan sosial atau Tenaga Kesejahteraan Sosial berasal dari masyarakat yang memiliki kepedulian dan aktif dalam penanggulangan bencana bidang perlindungan sosial.

TAGANA ditetapkan dengan maksud untuk mendayagunakan dan memberdayakan generasi muda dalam penanggulangan bencana.

TAGANA bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penanggulangan bencana baik sebelum, pada saat dan sesudah terjadinya bencana.

TAGANA berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Sosial melalui Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial c.q. Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam.

TAGANA mempunyai hak, diantaranya mendapat pengakuan resmi dari Pemerintah melalui pemberian Nomor Induk Anggota yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial; dan mendapat fasilitas, sarana dan prasarana dari Pemerintah berkaitan dengan tugas tugasnya; dan mendapatkan pelatihan dan bimbingan penanggulangan bencana secara berkala oleh Kementerian Sosial dan Pemerintah Daerah.

TAGANA mempunyai kewajiban, diantaranya, melaksanakan tugas-tugas sesuai ketentuan yang berlaku, dan melakukan komunikasi dan koordinasi antar anggota maupun dengan pihak terkait.

Pengerahan TAGANA dalam rangka mobilisasi penugasan dalam penanggulangan bencana dilakukan oleh Kementerian Sosial, dinas sosial/instansi sosial provinsi, dan dinas sosial/instansi kabupaten/kota secara berjenjang.

Setiap anggota TAGANA menyampaikan laporan pelaksanaan tugas kepada Forum Koordinasi TAGANA sesuai wilayah tugasnya. Kemudian, Forum Koordinasi TAGANA melaporkan kepada dinas sosial/instansi sosial kabupaten/kota, provinsi, dan Kementerian Sosial c.q. Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial secara berjenjang.

Sementara, segala biaya yang diperlukan untuk pelaksanaan kegiatan TAGANA bersumber pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi, dan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten/kota.

Dengan mencermati ‘aturan main’ yang dijabarkan dalam permensos itu, maka sudah sewajarnyalah jika TAGANA selalu ada di daerah bencana melaksanakan kewajibannya menolong sesama yang terkena musibah bencana sesuai kebijakan kemensos. Semoga kawan-kawan relawan penanggulangan bencana yang tidak dibawah kendali kementerian/lembaga, menjadi maklum adanya.

Yang penting, sebagai relawan tetap berusaha mengabdi untuk sesama, baik pada saat bencana, tanggap darurat bencana, maupun saat pasca bencana, tanpa harus mengorbankan kehidupan keluarga dan kewajiban sebagai anggota masyarakat [eBas/sumber permensos 28 thn 2012]

Minggu, 03 Juni 2018

DI JOKA, SRPB MEMBANGUN ASA


Bertempat di joglo kadiren (joka), Sedati, Sidoarjo, kawan-kawan relawan penanggulangan bencana yang tergabung dalam SRPB JATIM berkumpul. Ngobrol bareng menjaga tali silaturahmi antar relawan dari berbagai organisasi agar semakin kuat ikatan persaudaraannya, tidak mudah putus hanya karena kesalahpahaman. Di Joka pula tempat untuk berkoordinasi menyatukan asa dalam satu kesepahaman.

Di Joka, mereka sepakat membuat acara rutinan Arisan Ilmu dengan konsep, “ dari kita, oleh kita, dan untuk kita”. Materinya bersifat umum tentang kebencanaan, kemanusiaan dan lingkungan, termasuk materi jurnalistik kebencanaan. Sedangkan nara sumbernya, bisa siapa saja, yang penting menguasai materi dan rela tidak mendapat honor, alias gratis. Bayarnya cukup ucapan terima kasih.

Setahun sudah Arisan Ilmu berjalan dengan penuh apa adanya. Idealisme dan komitmen bersamalah yang menggerakkannya, yang penting tetap bergembira dan bahagia untuk saling tukar informasi tentang kebencanaan di darahnya masing-masing melalui grup whatsApp. Informasi yang saling melengkapi untuk menghindari berita hoax.

Seperti Kang Palih, yang rutin mengabarkan kejadian bencana diseputaran Kabupaten Magetan. Begitu juga dengan Cak Amir bayer dan Cak Darwan. Mereka berdua setia menginformasikan kejadian banjir, tanah longsor, dan laka laut di daerah ‘tapal kuda’. Begitu juga dengan kawan-kawan lain di berbagai daerah yang mempunyai potensi bencana.

Ini menunjukkan bahwa ‘energi positif’ yang ditebar dari Joka  dalam bentuk jalinan komunikasi antar relawan mulai menampakkan hasilnya. Sungguh, informasi yang dilemparkan silih berganti itu sangat berguna sebagai masukan info bagi staf ‘pusdatin’ BPBD untuk melengkapi laporannya.

Kegiatan SRPB itu semuanya didanai secara mandiri, hasil urunan dari berbagai pihak tanpa ada paksaan dan ikatan. Semua berjalan dalam keikhlasan berbasis kesukarelaan. Termasuk dalam menyusun program. Semua usulan, gagasan, saran dan masukan dibahas dalam suasana musyawarah. Hasil keputusan yang disepakati pun juga dilaksanakan dengan penuh kehati-hatian, agar tidak mengecewakan banyak pihak dan bisa menjadi bahan fitnah bagi yang tidak suka.

Banyak anggota mitra SRPB JATIM yang mengusulkan untuk membuat program latgab, diklat maupun kegiatan outdoor lainnya. Ada pula keinginan menjadikan SRPB JATIM sebagai tempat relawan melakukan kajian kebencanaan yang membahas tentang jitupasna, kajian risiko bencana, rencana penanggulangan bencana, mitigasi dan kesiapsiagaan, serta lainnya.

Dimana hasilnya nanti bisa diberikan ke BPBD (dan pihak lain) sebagai bentuk sumbang sih relawan penanggulangan bencana kepada penguasa regulasi dan pemilik kebijakan. Tentu, semua masukan harus dibicarakan dulu dengan cermat. Namun ternyata tidak mudah dilakukan karena kesibukan masing-masing relawan di organisasi induknya. Inilah kendala yang menghantui manakala harus berkoordinasi untuk membangun asa bersama. Disinilah relawan perlu belajar menjalankan roda organisasi agar keberadaannya bisa lestari.

Mungkin, tidak terlalu salah jika Joka merupakan tempat latihan berorganisasi, menempa diri menjadi pribadi yang mumpuni melaksanakan tugas organisasi. Di Jokalah relawan ‘berkenalan’ dengan istilah planning, organizing, actuating, controlling, staffing. Walau tidak mendalam tapi semua sudah berproses dalam praktek. Harapannya berdampak positif dalam program SRPB JATIM.

Namanya belajar, tentulah memerlukan sebuah proses panjang yang harus dilalui. Atas nama kebersamaanlah yang mengikat proses belajar berorganisasi. Ya, kebersamaan yang indah. Bergotong royong menjalankan program peningkatan kapasitas relawan. Saling membantu dan saling mengingatkan penuh keikhlasan. Semua bisa dijumpai di Joka, saat kawan-kawan SRPB JATIM menggelar asa lewat Arisan Ilmu. Salam Tangguh, Salam Literasi, saling berbagi, saling menginspirasi. [eBas/senin kliwon 4/6]


Selasa, 29 Mei 2018

RELAWAN JADI USAHAWAN, SEBUAH KENISCAYAAN


Kita semua tahu, dalam UU nomor 24 tahun 2007, dikatakan bahwa, relawan penanggulangan bencana adalah, seseorang atau sekelompok orang, yang memiliki kemampuan dan kepedulian dalam penanggulangan bencana yang bekerja secara ikhlas untuk kegiatan penanggulangan bencana.

Kita pun paham, relawan yang gagah berkiprah diberbagai lokasi bencana, pada akhirnya harus menyerah karena usia yang semakin renta. Ya, raga yang semakin menua itu jelas mengalami penurunan daya tahan. Penyakit mudah datang, tentu mudah capek, bahkan sering masuk angin. Semua itu merupakan sesuatu yang wajar menyertai usia tua.

Kemudian, hal yang tidak bisa dipungkiri dari bertambahnya usia adalah, setiap orang pasti mempunyai kewajiban terhadap keluarga dan kepada masyarakat sekelilingnya dimana dia tinggal. Kewajiban kepada keluarga diantaranya adalah, menafkahi, membiayai keluarga agar bisa hidup ‘bahagia sejahtera’ untuk masa depannya.

Sementara, kewajiban kepada lingkungan masyarakatnya, bisa berupa aktif dalam kegiatan kemasyarakatan. Seperti, jadi pengurus kampung, ikut yasinan, berperan aktif dalam kerja bakti menjaga lingkungan, dan lainnya.

Kewajiban sebagai makhluk sosial itulah yang mengharuskan seorang relawan pandai mengatur waktunya. Sekaligus tahu dan sadar kapan harus ‘mundur’ dari kegiatan-kegiatan tanggap bencana, beralih aktif pada fase pra bencana. Seperti melakukan edukasi, maupun penyuluhan tentang pengurangan risiko bencana, dan upaya penanggulangan bencana kepada masyarakat.

Artinya, jangan sampai dimasa tuanya relawan menjadi ‘korban’ yang harus dievakuasi oleh relawan lainnya, karena ketidaksiapannya menghadapi masa tuanya. Terlena oleh kegiatan tanggap darurat bencana. Sibuk mengurusi dan membantu orang lain, lupa akan nasibnya sendiri.

Bisa-bisa nanti malah menjadi bahan tertawaan. Jelas ini akan mengganggu operasi dan membebani temannya, termasuk membebani dapur umum. Sungguh jangan sampai itu terjadi menimpa kita. Yang terbaik adalah tidak usah memaksakan diri ‘bermain’ di fase tanggap darurat.

Apa yang harus dilakukan ?. paling tidak, melalui komunitas, wacana di atas harus mulai disinggung sambil menikmati hitamnya kopi. Agar, masa depan relawan tidak sepahit dan sehitam kopi.

Apa salahnya jika SRPB JATIM sebagai wadah silaturahmi relawan dari berbagai organisasi, mulai membuat kegiatan-kegiatan yang ‘beraroma’ entrepreneur, yaitu  orang yang selalu membawa perubahan, inovasi, ide-ide baru dan aturan baru.

Menurut Wikipedia, entrepreneur adalah, orang yang melakukan aktivitas wirausaha yang dicirikan dengan pandai atau berbakat mengenali produk baru, menentukan cara produksi baru, menyusun manajemen operasi untuk pengadaan produk baru, memasarkannya, serta mengatur permodalan operasinya.

Sementara divinisi lain mengatakan bahwa entrepreneur adalah orang yang  mempunyai dan membawa sumber daya berupa tenaga kerja, material, serta asset yang lainnya pada suatu kombinasi yang mampu melakukan suatu perubahan/ menambahkan nilai yang lebih besar daripada nilai yang sebelumnya.

Ya, tidak ada salahnya jika SRPB JATIM berani memulai bermimpi membuat kelompok usaha bersama, baik usaha online maupun offline, membuat program pemberdayaan masyarakat, mengadakan arisan untuk mitra SRPB JATIM, dan kegiatan lain yang nyata kebermanfaatannya bagi masyarakat.

Tidak ada salahnya jika kegiatan Arisan Ilmu menampilkan materi tentang entrepreneur. Sungguh, potensi dan sumber daya manusia yang ada di SRPB JATIM tersedia, bahkan banyak yang sudah ‘ngelakoni’.

Tinggal bagaimana kita bersepakat membangun komitmen untuk memulai aksi membangun sinergi dalam rangka merintis usaha bersama. Karena sesungguhnyalah relawan itu tidak haram menjadi usahawan yang tangguh. Dengan demikian, relawan dan organisasinya benar-benar bisa mandiri dalam menyelenggarakan program yang bermanfaat. Wallahu a’lam bishowab. Salam Literasi untuk berbagi inspirasi.[eBas/rabu kliwon]  




Minggu, 27 Mei 2018

LUKAS KAMBALI, “KEBERSAMAAN ITU HARUS DIWUJUDKAN”


“Kebersamaan dalam keberagaman itu haruslah diawali dengan membangun suasana akrab diantara komunitas yang berbeda, untuk kemudian ditampakkan dalam interaksi yang harmonis dalam kehidupan bermasyarakat. Ini penting untuk menangkal dan mengantisipasi tumbuhnya paham radikal sebagai awal munculnya gerakan teroris,” Pernyataan di atas diungkapkan oleh DR. Hendro Wardhono, dalam acara Kumpul Bareng Memperingati Hari Kebangkitan Nasional 2018.

Masih kata direktur PUSPPITA (pusat penelitian dan pelatihan untuk Indonesia tangguh) Surabaya, generasi muda harus dimotivasi ikut terlibat menjaga keutuhan NKRI dari perpecahan yang dihembuskan oleh paham-paham anti Pancasila. Kaum muda pun perlu didorong untuk mengembangkan sikap kebersamaan, saling toleransi membangun kehidupan bermasyarakat yang damai, dijiwai sikap gotong royong.

“Pemuda perlu memiliki akses informasi, daya antisipasi, daya proteksi, daya adaptasi, dan daya lenting. Ini bisa diperoleh melalui kegiatan dialog dan musyawarah yang terstruktur sesuai konsep sapalibatisme,” Ujarnya. Hal ini seperti yang disampaikan oleh DR. Fauzi Said, dosen Universitas Brawijaya, Malang, bahwa pemuda sebagai agen perubahan haruslah memiliki idealisme dan bersikap dinamis mencermati jamannya.

Kegiatan yang mengambil tema, ”Merajut Bersama Hidup Berbangsa Dalam Kebhinekaan,” berlangsung di Aula Gereja Kristus Raja, Surabaya, jum’at (25/5). Acara ini diinisiasi oleh pengurus paroki, dihadiri oleh berbagai komunitas lintas agama, yang dalam pembukaannya diawali dengan penampilan kesenian. Diantaranya hadrah yang mewakili kesenian dari komunitas muslim, dan tari bali mewakili komunitas hindu.

Pembicara lain, Bante Tedja Pande, mengatakan bahwa kita perlu menciptakan kehidupan bermasyarakat yang damai untuk menghindari kehancuran. Tumbuhkan rasa cinta kasih terhadap sesama untuk menciptakan kebersamaan dalam keragaman sebagai upaya menjaga keutuhan NKRI.

“Menurut saya, kehancuran itu disebabkan oleh perilaku manusia untuk memenuhi kebutuhan hidup sesuai keyakinan yang dipercayainya. Untuk itulah perlu kiranya kita mempraktekkan ajaran agama ke dalam hidup sehari-hari di masyarakat agar tercipta kedamaian antar umat beragama,” Katanya.

Apa yang dikatakan Bante itu memang mudah diucapkan, namun prakteknya yang sangat sulit dilakukan karena adanya kendala budaya. Namun itu harus dicoba di wujudkan bersama sama dalam sebuah kegiatan lintas komunitas, agar tercipta kesepahaman.

Sejalan dengan itu, Romo Armada dan pendeta Monang, mengatakan akan pentingnya melakukan relasi dengan Tuhan dan masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya. Disini, Romo menekankan akan perlunya menciptakan hubungan yang akrab dengan membongkar sekat-sekat perbedaan yang menghalangi.

Lukas Kambali, sebagai ketua pelaksana berharap,  bahwa pertemuan kali ini hendaknya ada tindak lanjutnya berupa kegiatan bersama lintas agama. Misalnya, diklat kepemimpinan, outbond, bakti sosial, seminar lintas komunitas, membuat usaha ekonomi produktif yang dikelola bersama-sama tanpa membedakan agama, maupun terlibat bersama sekretariat bersama relawan penanggulangan bencana jawa timur (SRPB JATIM) untuk melakukan aksi kemanusiaan, membantu sesama tanpa menandang golongan, suku, ras, status sosial dan agama.

“Sungguh indah jika acara kumpul bareng ini bisa menginspirasi kita semua, khususnya generasi lintas agama untuk berbuat bersama merajut kebersamaan dalam kebhinekaan guna menjaga keutuhan NKRI,” Pungkasnya. [eBas]