Minggu, 24 Juni 2018

SEBUAH PEMBELAJARAN DARI BANJIR BANDANG BANYUWANGI (NASIB DESK RELAWAN)


Banjir bandang banyuwangi pasca lebaran 2018 itu mengundang simpati banyak pihak. Banjir yang tidak terduga itu juga menggerakkan berbagai komunitas relawan dari berbagai daerah untuk bergerak membantu sesamanya, dengan berbagai cara dan kemampuannya.

Begitu juga dengan SRPB yang dibentuk sebagai wadah komunikasi antar organisasi relawan, melalui mitranya yang berdomisili di Banyuwangi, yang bernama Me-dan (Medik dan aksi kemanusiaan), mencoba mendirikan tenda “Desk Relawan” (DR) sesuai konsep yang pernah digulirkan BNPB saat kongres SRPB JATIM di Regent Park Hotel, Kota Malang, setahun yang lalu.

Menurut Wicaksono, salah seorang staf BNPB (benarkah?), dalam postingannya mengatakan bahwa, saat terjadi tanggap darurat bencana, hendaknya, desk relawan melakukan, (1), dalam waktu 24 jam mengirim tim ke lokasi bencana, (2), mendirikan tenda desk relawan penanggulangan PB yang lokasinya dekat Posko PB Kabupaten/Kota, atau tempat lain yang mudah berkomunikasi dengan BPBD/Posko PB, (3), melakukan koordinasi dengan Posko PB, (4), melakukan pendataan kepada relawan yang datang ke lokasi dan melaporkan ke Posko PB, (4), membuat tanda penghargaan (piagam, red) kepada relawan/organisasi yang terlibat dalam tanggap darurat yang ditandatangani Kepala BPBD Provinsi.

Namun ternyata, pendirian tenda DR itu kurang mendapat tanggapan yang ‘asyik dan menyemangati’ dari pejabat BPBD. Ini tampak dalam postingannya yang mengatakan, Sepaham saya teman2 relawan, disini sudah ada posko, di dalamnya sudah ada pendataan dan pendistribusian potensi relawan maupun peralatan. Jika teman-teman dari SRPB merapat, harusnya BKO ke posko dalam hal pendataan relawan. tidak dengan mendirikan tenda sendiri atau mendata sendiri potensi relawan di lain tempat.

“Ingat, pada saat tanggap darurat, posko hanya satu. Tidak ada posko yang lain. Tolong dipahami, jangan menjadi dua matahari dalam satu lokasi, itu tidak baik,” Katanya.

Masih menurut Pak Pejabat, jika ada mis komunikasi, tolong diperbaiki komunikasinya. Tidak dengan berinisiatif lain yang akan menghambat proses operasi tanggap darurat. Kami di Posko welcome kok, silahkan buka komunikasi.

“SRPB memiliki tugas pendataan dan pendistribusian relawan dalam tanggap darurat. Tapi mohon maaf, hari ini saya belum menemukan itu. Morat maritnya pendataan dan pengelolaan relawan, hari ini belum ada bantuan dari SRPB,” pungkasnya.

Ups …, mungkinkah ini tanda, bahwa konsep DR itu belum dipahami oleh semua pegiat penanggulangan bencana?. Atau mungkin karena konsep DR masih dalam tahap wacana, sehingga tidak perlu di praktekkan saat ada bencana, karena belum ada aturan yang mengatur. Disinilah, mungkin perlu ada komunikasi yang intens agar terbangun kesepahaman. Wallahu a’lam bishowab

Bahkan, karena konsep DR masih dalam tahap wacana yang belum didukung regulasi, seorang staf honorer BPBD yang sangat mumpuni dibidang kebencanaan dan kerelawanan, juga turut berkomentar ‘miring’ terhadap SRPB yang mendirikan tenda DR.

Sebagai mantan ajudan favorit teladan hebat, dia merasa “prihatin” karena SRPB tidak memahami perka 17 tahun 2011 tentang pedoman relawan PB, dan perka 14 tahun 2010 tentang pembentukan posko tanggap darurat.

Dalam postingannya, si honorer hebat ini mengatakan, yang jelas kami disini tidak mempunyai prasangka keji ataupun berkata kasar bahkan memfitnah sedulur. Justru SRPB yang nota bene pengurusnya pinter-pinter karena sudah bersertifikat, kenapa tidak ikut memberitahu tentang UU Kebencanaan dan perka BNPB yang mengatur relawan.

“Saya turut prihatin, disaat rekan-rekan berjibaku membantu pemulihan di Banyuwangi, lalu disuguhi hidangan ketidak pahaman SRPB,” ungkapnya menohok. Bahkan dipostingan lain, dia melontarkan kata kasar, ‘GATHEL’, kepada salah seorang pengurus SRPB. Sungguh tidak menyangka, staf BPBD tingkat Provinsi, bicaranya sangat vulgar. Padahal pimpinannya tidak begitu.

Sementara, Dian Harmuningsih, Koordinator SRPB, dalam postingannya mengatakan bahwa, di SRPB, semua sejajar untuk saling belajar, semua equal membangun kepedulian, semua mengusung egalitarian, bersama dalam keberagaman, dan semua diharapkan jadi tukang jahit, bukan tukang pukul, baik lewat pembicaraan, maupun lewat tulisan. Apalagi suka fitnah. Tidak ada itu. Dan orang yang begituan pasti akan minggir sendiri.

Sungguh, bencana Banyuwangi pasca lebaran di tahun politik ini memberi pelajaran kepada kita, bahwa DR sebagai gagasan inovatif untuk membantu Posko/BPBD, ternyata tidak mudah diwujudkan karena belum didukung oleh perka/perundang-undangan. mungkin, secara formal juga belum ada sosialisasi dari BNPB ke BPBD.

Yang lebih penting lagi perlu kiranya ada acara duduk bersama antar berbagai elemen, baik pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, untuk mensosialisasikan (membahas) konsep DR agar bisa dipahami dan ditindak lanjuti dalam sebuah aksi, sehingga gagasan yang dilontarkan saat kongres SRPB di Kota Malang itu tidak menimbulkan polemik yang penuh sakwa sangka yang terkesan “rebutan panggung”.

 semoga nanti, akan ada lagi pelajaran yang berarti saat penanganan pasca bencana banjir bandang di Kota Gandrung, Banyuwangi. tentu akan menarik untuk dicermati. khususnya saat dilakukan audit barang bantuan dari masyarakat yang masih tersisa menumpuk di posko, itu akan diapakan, dikemanakan dan bagaimana pengelolaannya, agar tidak dimakan tikus got. Salam tangguh. [eBas]
     


Selasa, 05 Juni 2018

TAGANA DALAM PERMENSOS 28 TAHUN 2012


Setiap ada bencana alam, selalu saja TAGANA dengan seragam khasnya, membantu petugas menyelamatkan korban. Mereka bekerja trengginas tanpa kenal lelah membantu sesama sesuai prosedur tetap yang digariskan. TAGANA berada di semua lini, baik itu ikut sibuk di pos komando, mengelola dapur umum, dan sibuk membantu di berbagai sector lainnya.  

Dalam Permensos RI nomor 28 tahun 2012 tentang Pedoman Umum Tagana, mengatakan bahwa Taruna Siaga Bencana, selanjutnya disingkat TAGANA adalah relawan sosial atau Tenaga Kesejahteraan Sosial berasal dari masyarakat yang memiliki kepedulian dan aktif dalam penanggulangan bencana bidang perlindungan sosial.

TAGANA ditetapkan dengan maksud untuk mendayagunakan dan memberdayakan generasi muda dalam penanggulangan bencana.

TAGANA bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penanggulangan bencana baik sebelum, pada saat dan sesudah terjadinya bencana.

TAGANA berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Sosial melalui Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial c.q. Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam.

TAGANA mempunyai hak, diantaranya mendapat pengakuan resmi dari Pemerintah melalui pemberian Nomor Induk Anggota yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial; dan mendapat fasilitas, sarana dan prasarana dari Pemerintah berkaitan dengan tugas tugasnya; dan mendapatkan pelatihan dan bimbingan penanggulangan bencana secara berkala oleh Kementerian Sosial dan Pemerintah Daerah.

TAGANA mempunyai kewajiban, diantaranya, melaksanakan tugas-tugas sesuai ketentuan yang berlaku, dan melakukan komunikasi dan koordinasi antar anggota maupun dengan pihak terkait.

Pengerahan TAGANA dalam rangka mobilisasi penugasan dalam penanggulangan bencana dilakukan oleh Kementerian Sosial, dinas sosial/instansi sosial provinsi, dan dinas sosial/instansi kabupaten/kota secara berjenjang.

Setiap anggota TAGANA menyampaikan laporan pelaksanaan tugas kepada Forum Koordinasi TAGANA sesuai wilayah tugasnya. Kemudian, Forum Koordinasi TAGANA melaporkan kepada dinas sosial/instansi sosial kabupaten/kota, provinsi, dan Kementerian Sosial c.q. Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial secara berjenjang.

Sementara, segala biaya yang diperlukan untuk pelaksanaan kegiatan TAGANA bersumber pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi, dan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten/kota.

Dengan mencermati ‘aturan main’ yang dijabarkan dalam permensos itu, maka sudah sewajarnyalah jika TAGANA selalu ada di daerah bencana melaksanakan kewajibannya menolong sesama yang terkena musibah bencana sesuai kebijakan kemensos. Semoga kawan-kawan relawan penanggulangan bencana yang tidak dibawah kendali kementerian/lembaga, menjadi maklum adanya.

Yang penting, sebagai relawan tetap berusaha mengabdi untuk sesama, baik pada saat bencana, tanggap darurat bencana, maupun saat pasca bencana, tanpa harus mengorbankan kehidupan keluarga dan kewajiban sebagai anggota masyarakat [eBas/sumber permensos 28 thn 2012]

Minggu, 03 Juni 2018

DI JOKA, SRPB MEMBANGUN ASA


Bertempat di joglo kadiren (joka), Sedati, Sidoarjo, kawan-kawan relawan penanggulangan bencana yang tergabung dalam SRPB JATIM berkumpul. Ngobrol bareng menjaga tali silaturahmi antar relawan dari berbagai organisasi agar semakin kuat ikatan persaudaraannya, tidak mudah putus hanya karena kesalahpahaman. Di Joka pula tempat untuk berkoordinasi menyatukan asa dalam satu kesepahaman.

Di Joka, mereka sepakat membuat acara rutinan Arisan Ilmu dengan konsep, “ dari kita, oleh kita, dan untuk kita”. Materinya bersifat umum tentang kebencanaan, kemanusiaan dan lingkungan, termasuk materi jurnalistik kebencanaan. Sedangkan nara sumbernya, bisa siapa saja, yang penting menguasai materi dan rela tidak mendapat honor, alias gratis. Bayarnya cukup ucapan terima kasih.

Setahun sudah Arisan Ilmu berjalan dengan penuh apa adanya. Idealisme dan komitmen bersamalah yang menggerakkannya, yang penting tetap bergembira dan bahagia untuk saling tukar informasi tentang kebencanaan di darahnya masing-masing melalui grup whatsApp. Informasi yang saling melengkapi untuk menghindari berita hoax.

Seperti Kang Palih, yang rutin mengabarkan kejadian bencana diseputaran Kabupaten Magetan. Begitu juga dengan Cak Amir bayer dan Cak Darwan. Mereka berdua setia menginformasikan kejadian banjir, tanah longsor, dan laka laut di daerah ‘tapal kuda’. Begitu juga dengan kawan-kawan lain di berbagai daerah yang mempunyai potensi bencana.

Ini menunjukkan bahwa ‘energi positif’ yang ditebar dari Joka  dalam bentuk jalinan komunikasi antar relawan mulai menampakkan hasilnya. Sungguh, informasi yang dilemparkan silih berganti itu sangat berguna sebagai masukan info bagi staf ‘pusdatin’ BPBD untuk melengkapi laporannya.

Kegiatan SRPB itu semuanya didanai secara mandiri, hasil urunan dari berbagai pihak tanpa ada paksaan dan ikatan. Semua berjalan dalam keikhlasan berbasis kesukarelaan. Termasuk dalam menyusun program. Semua usulan, gagasan, saran dan masukan dibahas dalam suasana musyawarah. Hasil keputusan yang disepakati pun juga dilaksanakan dengan penuh kehati-hatian, agar tidak mengecewakan banyak pihak dan bisa menjadi bahan fitnah bagi yang tidak suka.

Banyak anggota mitra SRPB JATIM yang mengusulkan untuk membuat program latgab, diklat maupun kegiatan outdoor lainnya. Ada pula keinginan menjadikan SRPB JATIM sebagai tempat relawan melakukan kajian kebencanaan yang membahas tentang jitupasna, kajian risiko bencana, rencana penanggulangan bencana, mitigasi dan kesiapsiagaan, serta lainnya.

Dimana hasilnya nanti bisa diberikan ke BPBD (dan pihak lain) sebagai bentuk sumbang sih relawan penanggulangan bencana kepada penguasa regulasi dan pemilik kebijakan. Tentu, semua masukan harus dibicarakan dulu dengan cermat. Namun ternyata tidak mudah dilakukan karena kesibukan masing-masing relawan di organisasi induknya. Inilah kendala yang menghantui manakala harus berkoordinasi untuk membangun asa bersama. Disinilah relawan perlu belajar menjalankan roda organisasi agar keberadaannya bisa lestari.

Mungkin, tidak terlalu salah jika Joka merupakan tempat latihan berorganisasi, menempa diri menjadi pribadi yang mumpuni melaksanakan tugas organisasi. Di Jokalah relawan ‘berkenalan’ dengan istilah planning, organizing, actuating, controlling, staffing. Walau tidak mendalam tapi semua sudah berproses dalam praktek. Harapannya berdampak positif dalam program SRPB JATIM.

Namanya belajar, tentulah memerlukan sebuah proses panjang yang harus dilalui. Atas nama kebersamaanlah yang mengikat proses belajar berorganisasi. Ya, kebersamaan yang indah. Bergotong royong menjalankan program peningkatan kapasitas relawan. Saling membantu dan saling mengingatkan penuh keikhlasan. Semua bisa dijumpai di Joka, saat kawan-kawan SRPB JATIM menggelar asa lewat Arisan Ilmu. Salam Tangguh, Salam Literasi, saling berbagi, saling menginspirasi. [eBas/senin kliwon 4/6]


Selasa, 29 Mei 2018

RELAWAN JADI USAHAWAN, SEBUAH KENISCAYAAN


Kita semua tahu, dalam UU nomor 24 tahun 2007, dikatakan bahwa, relawan penanggulangan bencana adalah, seseorang atau sekelompok orang, yang memiliki kemampuan dan kepedulian dalam penanggulangan bencana yang bekerja secara ikhlas untuk kegiatan penanggulangan bencana.

Kita pun paham, relawan yang gagah berkiprah diberbagai lokasi bencana, pada akhirnya harus menyerah karena usia yang semakin renta. Ya, raga yang semakin menua itu jelas mengalami penurunan daya tahan. Penyakit mudah datang, tentu mudah capek, bahkan sering masuk angin. Semua itu merupakan sesuatu yang wajar menyertai usia tua.

Kemudian, hal yang tidak bisa dipungkiri dari bertambahnya usia adalah, setiap orang pasti mempunyai kewajiban terhadap keluarga dan kepada masyarakat sekelilingnya dimana dia tinggal. Kewajiban kepada keluarga diantaranya adalah, menafkahi, membiayai keluarga agar bisa hidup ‘bahagia sejahtera’ untuk masa depannya.

Sementara, kewajiban kepada lingkungan masyarakatnya, bisa berupa aktif dalam kegiatan kemasyarakatan. Seperti, jadi pengurus kampung, ikut yasinan, berperan aktif dalam kerja bakti menjaga lingkungan, dan lainnya.

Kewajiban sebagai makhluk sosial itulah yang mengharuskan seorang relawan pandai mengatur waktunya. Sekaligus tahu dan sadar kapan harus ‘mundur’ dari kegiatan-kegiatan tanggap bencana, beralih aktif pada fase pra bencana. Seperti melakukan edukasi, maupun penyuluhan tentang pengurangan risiko bencana, dan upaya penanggulangan bencana kepada masyarakat.

Artinya, jangan sampai dimasa tuanya relawan menjadi ‘korban’ yang harus dievakuasi oleh relawan lainnya, karena ketidaksiapannya menghadapi masa tuanya. Terlena oleh kegiatan tanggap darurat bencana. Sibuk mengurusi dan membantu orang lain, lupa akan nasibnya sendiri.

Bisa-bisa nanti malah menjadi bahan tertawaan. Jelas ini akan mengganggu operasi dan membebani temannya, termasuk membebani dapur umum. Sungguh jangan sampai itu terjadi menimpa kita. Yang terbaik adalah tidak usah memaksakan diri ‘bermain’ di fase tanggap darurat.

Apa yang harus dilakukan ?. paling tidak, melalui komunitas, wacana di atas harus mulai disinggung sambil menikmati hitamnya kopi. Agar, masa depan relawan tidak sepahit dan sehitam kopi.

Apa salahnya jika SRPB JATIM sebagai wadah silaturahmi relawan dari berbagai organisasi, mulai membuat kegiatan-kegiatan yang ‘beraroma’ entrepreneur, yaitu  orang yang selalu membawa perubahan, inovasi, ide-ide baru dan aturan baru.

Menurut Wikipedia, entrepreneur adalah, orang yang melakukan aktivitas wirausaha yang dicirikan dengan pandai atau berbakat mengenali produk baru, menentukan cara produksi baru, menyusun manajemen operasi untuk pengadaan produk baru, memasarkannya, serta mengatur permodalan operasinya.

Sementara divinisi lain mengatakan bahwa entrepreneur adalah orang yang  mempunyai dan membawa sumber daya berupa tenaga kerja, material, serta asset yang lainnya pada suatu kombinasi yang mampu melakukan suatu perubahan/ menambahkan nilai yang lebih besar daripada nilai yang sebelumnya.

Ya, tidak ada salahnya jika SRPB JATIM berani memulai bermimpi membuat kelompok usaha bersama, baik usaha online maupun offline, membuat program pemberdayaan masyarakat, mengadakan arisan untuk mitra SRPB JATIM, dan kegiatan lain yang nyata kebermanfaatannya bagi masyarakat.

Tidak ada salahnya jika kegiatan Arisan Ilmu menampilkan materi tentang entrepreneur. Sungguh, potensi dan sumber daya manusia yang ada di SRPB JATIM tersedia, bahkan banyak yang sudah ‘ngelakoni’.

Tinggal bagaimana kita bersepakat membangun komitmen untuk memulai aksi membangun sinergi dalam rangka merintis usaha bersama. Karena sesungguhnyalah relawan itu tidak haram menjadi usahawan yang tangguh. Dengan demikian, relawan dan organisasinya benar-benar bisa mandiri dalam menyelenggarakan program yang bermanfaat. Wallahu a’lam bishowab. Salam Literasi untuk berbagi inspirasi.[eBas/rabu kliwon]  




Minggu, 27 Mei 2018

LUKAS KAMBALI, “KEBERSAMAAN ITU HARUS DIWUJUDKAN”


“Kebersamaan dalam keberagaman itu haruslah diawali dengan membangun suasana akrab diantara komunitas yang berbeda, untuk kemudian ditampakkan dalam interaksi yang harmonis dalam kehidupan bermasyarakat. Ini penting untuk menangkal dan mengantisipasi tumbuhnya paham radikal sebagai awal munculnya gerakan teroris,” Pernyataan di atas diungkapkan oleh DR. Hendro Wardhono, dalam acara Kumpul Bareng Memperingati Hari Kebangkitan Nasional 2018.

Masih kata direktur PUSPPITA (pusat penelitian dan pelatihan untuk Indonesia tangguh) Surabaya, generasi muda harus dimotivasi ikut terlibat menjaga keutuhan NKRI dari perpecahan yang dihembuskan oleh paham-paham anti Pancasila. Kaum muda pun perlu didorong untuk mengembangkan sikap kebersamaan, saling toleransi membangun kehidupan bermasyarakat yang damai, dijiwai sikap gotong royong.

“Pemuda perlu memiliki akses informasi, daya antisipasi, daya proteksi, daya adaptasi, dan daya lenting. Ini bisa diperoleh melalui kegiatan dialog dan musyawarah yang terstruktur sesuai konsep sapalibatisme,” Ujarnya. Hal ini seperti yang disampaikan oleh DR. Fauzi Said, dosen Universitas Brawijaya, Malang, bahwa pemuda sebagai agen perubahan haruslah memiliki idealisme dan bersikap dinamis mencermati jamannya.

Kegiatan yang mengambil tema, ”Merajut Bersama Hidup Berbangsa Dalam Kebhinekaan,” berlangsung di Aula Gereja Kristus Raja, Surabaya, jum’at (25/5). Acara ini diinisiasi oleh pengurus paroki, dihadiri oleh berbagai komunitas lintas agama, yang dalam pembukaannya diawali dengan penampilan kesenian. Diantaranya hadrah yang mewakili kesenian dari komunitas muslim, dan tari bali mewakili komunitas hindu.

Pembicara lain, Bante Tedja Pande, mengatakan bahwa kita perlu menciptakan kehidupan bermasyarakat yang damai untuk menghindari kehancuran. Tumbuhkan rasa cinta kasih terhadap sesama untuk menciptakan kebersamaan dalam keragaman sebagai upaya menjaga keutuhan NKRI.

“Menurut saya, kehancuran itu disebabkan oleh perilaku manusia untuk memenuhi kebutuhan hidup sesuai keyakinan yang dipercayainya. Untuk itulah perlu kiranya kita mempraktekkan ajaran agama ke dalam hidup sehari-hari di masyarakat agar tercipta kedamaian antar umat beragama,” Katanya.

Apa yang dikatakan Bante itu memang mudah diucapkan, namun prakteknya yang sangat sulit dilakukan karena adanya kendala budaya. Namun itu harus dicoba di wujudkan bersama sama dalam sebuah kegiatan lintas komunitas, agar tercipta kesepahaman.

Sejalan dengan itu, Romo Armada dan pendeta Monang, mengatakan akan pentingnya melakukan relasi dengan Tuhan dan masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya. Disini, Romo menekankan akan perlunya menciptakan hubungan yang akrab dengan membongkar sekat-sekat perbedaan yang menghalangi.

Lukas Kambali, sebagai ketua pelaksana berharap,  bahwa pertemuan kali ini hendaknya ada tindak lanjutnya berupa kegiatan bersama lintas agama. Misalnya, diklat kepemimpinan, outbond, bakti sosial, seminar lintas komunitas, membuat usaha ekonomi produktif yang dikelola bersama-sama tanpa membedakan agama, maupun terlibat bersama sekretariat bersama relawan penanggulangan bencana jawa timur (SRPB JATIM) untuk melakukan aksi kemanusiaan, membantu sesama tanpa menandang golongan, suku, ras, status sosial dan agama.

“Sungguh indah jika acara kumpul bareng ini bisa menginspirasi kita semua, khususnya generasi lintas agama untuk berbuat bersama merajut kebersamaan dalam kebhinekaan guna menjaga keutuhan NKRI,” Pungkasnya. [eBas]         


TARAWIH DI PERUMAHAN BUMI MARINA EMAS


 Seperti halnya tahun-tahun sebelumnya, puasa ramadhan tahun ini pun, pengurus masjid Al-Ikhlas Bumi Marina Emas, Kelurahan Keputih, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya,  menyelenggarakan kegiatan solat tarawih. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW: “Siapa yang melakukan solat malam pada Ramadhan kerana keimanan dan mengharapkan keredaan dan keampunan Allah semata, maka diampunkan segala dosanya yang lalu.”  Riwayat al-Bukhari dan Muslim.

Hadist di atas menunjukkan besarnya pahala shalat tarawih di sisi Allah, sehingga Allah akan mengampuni dosa-dosa mereka yang melakukan shalat tersebut.  Pengampunan tersebut didapat jika shalat tarawih dilakkan atas dasar iman dan mengharap pahala dari Allah.

Hadist ini juga menunjukkan bahwa kita manusia sangat butuh kepada Allah, sehingga apa pun yang kita kerjakan kita niatkan dengan tujuan ibadah, karna yang kita harapkan adalah pahala dari Allah bukan yang lainya.

Jika kita telah mengetahui tentang besarnya pahala orang yang  mengerjakan shalat tarawih, sudah sepantasnya kita semakin giat mengerjakanya di Bulan Ramadhan saat  ini dan seterusnya.

Untuk itulah, salat tarawih menjadi salah satu ibadah yang dianjurkan untuk dilaksanakan selama bulan suci Ramadan. Hukum salat tarawih sendiri adalah sunah muakad, dan bisa dilaksanakan secara sendiri di rumah maupun berjamaah di masjid.

Adapun keutamaan salat sunah tarawih mulai malam pertama hingga malam  terakhir mengandung kebaikan-kebaikan, diantaranya diampuni dosanya, dikabulkan doanya, dimantapkan hatinya, dan mencegah dosa. Sungguh semarak sekali solat tarawih di masjid yang dibangun hasil patungan warga perum bumi marina emas.  

Kebiasaan lain saat romadhon yang patut diacungi jempol adalah keikhlasan warganya untuk menyumbangkan takjil untuk buka bersama di masjid secara bergantian. Takjil itu bisa berupa nasi bungkus, gorengan, buah dan minuman segar. Inilah salah satu bentuk gotong royong dan rasa guyub rukun warga perumahan bumi marina emas yang telah terbangun dengan indahnya.

Masjid yang dihari-hari biasa sepi, dibulan ramadhan ini berubah ramai oleh kegiatan pengajian, suara orang baca bertadarus, dan kultum menjelang berbuka puasa. Malamnya masjid dipenuhi jamaah tarawih. Seusai solat tarawih dan witir, beberapa orang ada yang melanjutkan iktikaf dengan memperbanyak berdzikir untuk mendekatkan diri kepada Tuhan, meminta ridho-NYA.

Materi kultum yang disampaikan oleh para dai (penceramah) yang semuanya belum dicatat oleh kemenag itu, cukup mudah dipahami dan menyejukkan, mampu member pencerahan untuk meningkatkan ketaqwaan. Materinya tidak ada yang saling mengkafirkan dan membi’ahkan antar golongan. Semua mengajak untuk memperbanyak ibadah, dan meningkatkan keimanan.

Solat tarawih pun bisa menjadi sarana saling silaturahmi diantara warga perumahan yang sehari-hari sibuk bergelut dengan pekerjaannya. Sungguh, kesibukan warga yang padat itu menyebabkan sedikitnya waktu untuk bersemuka, ngobrol apa saja. ya, begitulah adanya. Solat tarawih menjadi sarana mempererat pertemanan sesama warga perumahan bumi marina emas.

Hal ini berdampak pada tumbuhnya semangat gotong royong, saling toleransi, dan bekerjasama menjaga ketenteraman, ketertiban dan kenyamanan dalam hidup bermasyarakat. [eBas/senin pon]

 








Kamis, 24 Mei 2018

SERTIFIKASI WARUNG KOPI


Di era generasi milenial ini, apa saja yang berhubungan dengan aktivitas publik mulai di sertivikasi, dan harus mengikuti uji kompetensi. Idealnya, kedepan, semua haruslah terakreditasi, dalihnya untuk menjaga kualitas agar bisa kompetitif, bersaing di era globalisasi yang kian tak terbendung. Begitu juga keberadaan warung kopi (warkop) pinggir embong.

Sungguh, perkembangan usaha dagang warkop itu sangat menjanjikan dan segmennya juga masih terbuka lebar. Warkop tidak hanya tumbuh subur di pinggir jalanan yang strategis. Keberadaannya pun merambah sampai di dalam kampong.

Hampir setiap gang, dapat dipastikan ada orang buka warkop. Entah besar, entah kecil, bahkan yang dijual pun ala kadarnya. Disi lain warkop pun kini keberadaannya tidak sekedar memenuhi hasrat makan dan minum belaka, tetapi lebih sebagai tempat nongkrong, janjian dan berbagai aktivitas lain.

Sesuai pangsa pasarnya, warkop pun ada yang diberi nama kedai kopi, café, maupun resto. Ya, beda nama biasanya diikuti pula dengan tampilan dagangan yang dikemas berbeda, termasuk juga harganya.

Untuk meningkatkan kompetensi warkop, baik aspek penampilan penjualnya, pencahayaan dan sirkulasi udara, serta penataan ruang dan dagangannya, agar konsumen merasa nyaman, maka diperlukan program sertifikasi untuk menstandarkan tampilan warkop.

Sertifikasi itu bisa diartikan sebuah proses pembuatan dan pemberian dokumen resmi yang menyatakan bahwa informasi yang ada telah memenuhi standar yang ditetapkan. Warkop yang telah memiliki sertifikat berarti telah mempunyai kualifikasi yang terstandar untuk menawarkan dagangannya.  

Sertifikasi dilakukan dengan mendata semua yang ada di dalam warkop. Data tersebut dapat berupa meja kursi bangku (dingklik), kompor, gelas, mangkok, sendok, garpu. Termasuk jenis dagangan yang sesuai dengan segmen yang dibidik. Seperti kopi, nasi bungkus, dan gorengan. Kelengkapan lain yang tampaknya harus ada adalah tersedianya Jaringan Wifi, Koran, TV, dan Radio Yang tidak kalah pentingnya adalah, apakah warkop.

Semua itu bertujuan agar warkop semakin layak dalam hal pelayanan. Sehingga pelanggan merasa puas dan menjadi pelanggan loyal yang enggan berpaling ke warkop lain. Disampaing itu, juga mendorong terjadinya persaingan sehat antar warkop.

Kriteria warkop yang disertifikasi haruslah kongkret agar pengusaha warkop paham. Harus jelas yang namanya kompeten itu indikatornya seperti apa. Misalnya dari segi rasa, harga dan ragam dagangannya, sehat tidaknya lingkungan warkop, apakah pelayannya berpakaian rapi dan wangi, serta sopan dan ramah atau seenaknya.

Tampaknya, sungguh ribet jika usaha rakyat kecil untuk meningkatkan kehidupan ekonomi keluarga harus disertifikasi dengan memenuhi berbagai persyaratan yang ditetapkan. Dimana, untuk memenuhi persyaratan itu butuh anggaran yang tidak sedikit, termasuk anggaran untuk ‘nyangoni’ si tukang sertifikasi.  

Pertanyaannya, mungkinkah warkop yang merupakan usaha rakyat kecil itu disertifikasi dan distandarkan ?. kasihan pemodal kecil yang tampil seadanya itu harus distandarkan penampilan warkopnya. Sungguh, dalam pelaksanaannya nanti, pasti banyak kendala yang ditemukan. Termasuk protes dan sumpah serapah dari rakyat kecil yang hanya bisa ngedumel tanpa bisa berbuat apa-apa. Karena sibuk memikirkan perut yang lapar. [eBas/jum'at kliwon (25/5)-edisi tulisan ngelantur lupa gak ngopi waktu sahur]