“Sekolah Dasar tempat anak saya
menimba ilmu kondisinya sangat parah. Dinding nya retak bahkan ada yang
terbelah. Pengurus komite sekolah beserta kepala sekolah sudah melaporkan ke
Dinas Pendidikan setempat tetapi belum ada respon. Adakah solusi agar sekolah
yang rusak itu bisa segera diperbaiki. Apa harus menunggu siswa meninggal
seperti di sekolah dasar Gentong Pasuruan yang ambruk itu?,” Kata seorang guru
setelah mengikuti pemaparan materi tentang peran masyarakat dalam
penanggulangan bencana, yang didalamnya juga menyinggung tentang modul satu, “Fasilitas Sekolah Aman” dalam satuan
pendidikan aman bencana (SPAB). Sungguh, pertanyaan itu sulit dijawab karena
menyangkut banyak hal. Diantaranya masalah kebijakan pemerintah daerah
setempat.
Paparan materi itu disampaikan oleh
nara sumber dari pusat penelitian dan pelatihan untuk Indonesia tangguh
(PUSPPITA), dalam acara “Bimbingan Teknis Kesiapsiagaan dan Mitigasi Bencana
bagi Pelajar dan Guru SMA/MA/SMK se Kabupaten Nganjuk Tahun 2019”. Kegiatan ini
juga dihadiri Danrem 081 Madiun, Dandim 0810 Nganjuk, Kepala Dinas Sosial.
Dalam sambutannya, Pak Danrem
mengharapkan kepada pelajar peserta bimtek agar bersiap melakukan penghijauan
saat musim hujan tiba dengan menanam jenis tanaman keras, seperti pohon
trembesi, untuk mengurangi risiko bencana longsor, karena akarnya mampu menahan
dan menyimpan air tanah.
“Ingat jargon yang dikatakan kepala
BNPB, Kita jaga alam, Alam jaga kita. Untuk itulah mari kita bersama-sama
melakukan reboisasi untuk merawat mata air, agar tidak terjadi banjir air mata
di kemudian hari karena kelangkaan sumber air,” Himbaunya.
Selanjutnya, Kalaksa BPBD Kabupaten
Nganjuk mengatakan bahwa upaya penanggulangan bencana itu merupakan tanggung
jawab bersama. Untuk itulah pelajar dan guru sebagai salah satu elemen
masyarakat yang ada di dalam konsep pentahelix (pemerintah, akademisi, dunia
usaha, media massa dan masyarakat), kiranya perlu mendapat informasi tentang
penanggulangan bencana dan program pengurangan risiko bencana. Harapannya, guru
dan pelajar yang telah mengikuti bimtek dengan bonus kaos dan topi cantik, bisa
mengimbaskan di sekolahnya melaalui kegiatan ekstrakurikuler.
“Bencana itu harus dihadapi karena
tidak bisa dihindari, hanya bisa dikurangi. Untuk itu bimtek ini sebagai upaya
meningkatkan kapasitas masyarakat dalam menghadapi bencana yang rutin terjadi
di wilayah Kabupaten Nganjuk,” Katanya saat memberi sambutan pembukaan kegiatan
di Gedung Olah Raga Soekarno, Kota Nganjuk. Rabu (20/11).
Namun ternyata, di Kabupaten Nganjuk,
kebanyakan sekolah belum tahu tentang SPAB. Sementara, pihak Dinas Pendidikan
juga belum mengeluarkan perintah memasukkan pendidikan mitigasi bencana ke
dalam kegiatan kesiswaan seperti pramuka, PMR, kesenian dan olahraga. Untuk
itulah BPBD setempat diharapkan bisa menggandeng komunitas relawan melakukan
sosialisasi pengurangan risiko bencana, mempraktekkan modul SMAB dan menggelar
simulasi penanggulangan bencana.
Dalam
konsep SPAB, Sekolah aman adalah komunitas pembelajar yang berkomitmen akan
budaya aman dan sehat, sadar akan risiko, memiliki rencana yang matang dan
mapan sebelum, saat, dan sesudah bencana, dan selalu siap untuk merespons pada
saat darurat dan bencana. Tujuannya, antara lain melindungi peserta didik,
pendidik, dan tenaga kependidikan dari kematian dan cidera di sekolah akibat
gedung sekolah yang rusak dan melindungi investasi di sektor pendidikan.
Masih
dalam konsep SPAB, dikatakan bahwa agar tidak terjadi kecelakaan seperti di SDN
Gentong Pasuruan dan SMKN Miri, Sragen. Maka, gedung sekolah harus dibangun di
lokasi yang aman, struktur bangunan, desain dan penataan kelas yang aman, dan
dukungan sarana prasarana yang aman pula.
Masalahnya
kemudian, sampai saat ini masih banyak gedung sekolah yang rusak, bahkan
membahayakan penghuninya, seperti yang dikatakan oleh peserta di awal tulisan
ini. Dengan demikian, jika SPAB benar-benar dijalankan, maka seluruh gedung
sekolah yang ada harus diperiksa ulang dan segera di rehab sesuai ketentuan.
Sebenarnya
petunjuk membangun/mendirikan gedung itu sudah aturannya yang tertuang di dalam
juklak dan juknisnya. Namun, karena masih adanya kebiasaan menyalahgunakan
kebijakan yang disepakati secara berjamaah, maka semua aturan yang ada
dikalahkan oleh kebijakan itu sendiri tanpa peduli risiko yang mungkin akan
terjadi. Yang penting semua yang ikut berjamaah mendapat jatah.
Semoga
saja dengan tersosialisasikannya program satuan pendidikan aman bencana, semua
pihak akan semakin sadar bencana, untuk kemudian secara mandiri bisa melakukan
mitigasi dan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana yang ada di daerahnya.
Tentu, semuanya tetap dibawah koordinasi
BPBD setempat sesuai amanat UU nomor 24 tahun 2007. Salam Tangguh, Salam
Kemanusiaan. [eBas/Kamis pon-14/11].
Sekolah aman adalah komunitas pembelajar yang berkomitmen akan budaya aman dan sehat, sadar akan risiko, memiliki rencana yang matang dan mapan sebelum, saat, dan sesudah bencana, dan selalu siap untuk merespons pada saat darurat dan bencana.
BalasHapusAlhamdulillah...
BalasHapusTerimakasih atas ilmu yg telah di tularkan kepada kami..
InsyaAllah bermanfaat tuk bekal kami tuk selalu tanggap dan tangguh hidup harmonis dengan Alam
NganjukNyawiji
SiapUntukSelamat
KitaJagaAlam,AlamJagaKita
tetap semangat mengimbaskan informasi tentang pengurangan risiko bencana kepada masyarakat sesuai dgn budaya yang ada sehingga informasi itu mudah diterima dan dipahami oleh masyarakat. khususnya mereka yg berdiam di daerah rawan bencana.
BalasHapusjangan lupa jalin komunikasi dgn BPBD Nganjuk agar jalinan pertemanan yg diawali di gedung Soekarno Nganjuk tidak lekas ambyaarrr.....