Rabu, 20 November 2019

SATUAN PENDIDIKAN AMAN BENCANA BELUM BANYAK DILAKUKAN DI SEKOLAH


“Sekolah Dasar tempat anak saya menimba ilmu kondisinya sangat parah. Dinding nya retak bahkan ada yang terbelah. Pengurus komite sekolah beserta kepala sekolah sudah melaporkan ke Dinas Pendidikan setempat tetapi belum ada respon. Adakah solusi agar sekolah yang rusak itu bisa segera diperbaiki. Apa harus menunggu siswa meninggal seperti di sekolah dasar Gentong Pasuruan yang ambruk itu?,” Kata seorang guru setelah mengikuti pemaparan materi tentang peran masyarakat dalam penanggulangan bencana, yang didalamnya juga menyinggung tentang modul satu, “Fasilitas Sekolah Aman” dalam satuan pendidikan aman bencana (SPAB). Sungguh, pertanyaan itu sulit dijawab karena menyangkut banyak hal. Diantaranya masalah kebijakan pemerintah daerah setempat.

Paparan materi itu disampaikan oleh nara sumber dari pusat penelitian dan pelatihan untuk Indonesia tangguh (PUSPPITA), dalam acara “Bimbingan Teknis Kesiapsiagaan dan Mitigasi Bencana bagi Pelajar dan Guru SMA/MA/SMK se Kabupaten Nganjuk Tahun 2019”. Kegiatan ini juga dihadiri Danrem 081 Madiun, Dandim 0810 Nganjuk, Kepala Dinas Sosial.

Dalam sambutannya, Pak Danrem mengharapkan kepada pelajar peserta bimtek agar bersiap melakukan penghijauan saat musim hujan tiba dengan menanam jenis tanaman keras, seperti pohon trembesi, untuk mengurangi risiko bencana longsor, karena akarnya mampu menahan dan menyimpan air tanah.

“Ingat jargon yang dikatakan kepala BNPB, Kita jaga alam, Alam jaga kita. Untuk itulah mari kita bersama-sama melakukan reboisasi untuk merawat mata air, agar tidak terjadi banjir air mata di kemudian hari karena kelangkaan sumber air,” Himbaunya.

Selanjutnya, Kalaksa BPBD Kabupaten Nganjuk mengatakan bahwa upaya penanggulangan bencana itu merupakan tanggung jawab bersama. Untuk itulah pelajar dan guru sebagai salah satu elemen masyarakat yang ada di dalam konsep pentahelix (pemerintah, akademisi, dunia usaha, media massa dan masyarakat), kiranya perlu mendapat informasi tentang penanggulangan bencana dan program pengurangan risiko bencana. Harapannya, guru dan pelajar yang telah mengikuti bimtek dengan bonus kaos dan topi cantik, bisa mengimbaskan di sekolahnya melaalui kegiatan ekstrakurikuler.

“Bencana itu harus dihadapi karena tidak bisa dihindari, hanya bisa dikurangi. Untuk itu bimtek ini sebagai upaya meningkatkan kapasitas masyarakat dalam menghadapi bencana yang rutin terjadi di wilayah Kabupaten Nganjuk,” Katanya saat memberi sambutan pembukaan kegiatan di Gedung Olah Raga Soekarno, Kota Nganjuk. Rabu (20/11).

Namun ternyata, di Kabupaten Nganjuk, kebanyakan sekolah belum tahu tentang SPAB. Sementara, pihak Dinas Pendidikan juga belum mengeluarkan perintah memasukkan pendidikan mitigasi bencana ke dalam kegiatan kesiswaan seperti pramuka, PMR, kesenian dan olahraga. Untuk itulah BPBD setempat diharapkan bisa menggandeng komunitas relawan melakukan sosialisasi pengurangan risiko bencana, mempraktekkan modul SMAB dan menggelar simulasi penanggulangan bencana.

Dalam konsep SPAB, Sekolah aman adalah komunitas pembelajar yang berkomitmen akan budaya aman dan sehat, sadar akan risiko, memiliki rencana yang matang dan mapan sebelum, saat, dan sesudah bencana, dan selalu siap untuk merespons pada saat darurat dan bencana. Tujuannya, antara lain melindungi peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan dari kematian dan cidera di sekolah akibat gedung sekolah yang rusak dan melindungi investasi di sektor pendidikan.

Masih dalam konsep SPAB, dikatakan bahwa agar tidak terjadi kecelakaan seperti di SDN Gentong Pasuruan dan SMKN Miri, Sragen. Maka, gedung sekolah harus dibangun di lokasi yang aman, struktur bangunan, desain dan penataan kelas yang aman, dan dukungan sarana prasarana yang aman pula.

Masalahnya kemudian, sampai saat ini masih banyak gedung sekolah yang rusak, bahkan membahayakan penghuninya, seperti yang dikatakan oleh peserta di awal tulisan ini. Dengan demikian, jika SPAB benar-benar dijalankan, maka seluruh gedung sekolah yang ada harus diperiksa ulang dan segera di rehab sesuai ketentuan.

Sebenarnya petunjuk membangun/mendirikan gedung itu sudah aturannya yang tertuang di dalam juklak dan juknisnya. Namun, karena masih adanya kebiasaan menyalahgunakan kebijakan yang disepakati secara berjamaah, maka semua aturan yang ada dikalahkan oleh kebijakan itu sendiri tanpa peduli risiko yang mungkin akan terjadi. Yang penting semua yang ikut berjamaah mendapat jatah.

Semoga saja dengan tersosialisasikannya program satuan pendidikan aman bencana, semua pihak akan semakin sadar bencana, untuk kemudian secara mandiri bisa melakukan mitigasi dan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana yang ada di daerahnya. Tentu, semuanya  tetap dibawah koordinasi BPBD setempat sesuai amanat UU nomor 24 tahun 2007. Salam Tangguh, Salam Kemanusiaan. [eBas/Kamis pon-14/11].  





  
















 

3 komentar:

  1. Sekolah aman adalah komunitas pembelajar yang berkomitmen akan budaya aman dan sehat, sadar akan risiko, memiliki rencana yang matang dan mapan sebelum, saat, dan sesudah bencana, dan selalu siap untuk merespons pada saat darurat dan bencana.

    BalasHapus
  2. Alhamdulillah...
    Terimakasih atas ilmu yg telah di tularkan kepada kami..
    InsyaAllah bermanfaat tuk bekal kami tuk selalu tanggap dan tangguh hidup harmonis dengan Alam

    NganjukNyawiji
    SiapUntukSelamat
    KitaJagaAlam,AlamJagaKita

    BalasHapus
  3. tetap semangat mengimbaskan informasi tentang pengurangan risiko bencana kepada masyarakat sesuai dgn budaya yang ada sehingga informasi itu mudah diterima dan dipahami oleh masyarakat. khususnya mereka yg berdiam di daerah rawan bencana.

    jangan lupa jalin komunikasi dgn BPBD Nganjuk agar jalinan pertemanan yg diawali di gedung Soekarno Nganjuk tidak lekas ambyaarrr.....

    BalasHapus