Minggu, 13 September 2020

KANG PALIH PEGANG SRPB MAGETAN

Akhirnya, di masa pandemi covid-19 ini, dengan suara aklamasi, Kang Palih diserahi amanah untuk menjadi ketua SRPB Kabupaten Magetan. Tidak “gemen-gemen”, Kang Palih dilantik langsung oleh Bupati Magetan, Suprawoto. Disaksikan Kepala Dinas Kesehatan Magetan dan Kalaksa BPBD Magetan, Ari Budi Santoso.

Kegiatan yang digelar di Sekretariat SRPB, Dukuh Kambingan, Desa Kuwonharjo, Kecamatan Takeran, Kabupaten Magetan, sabtu (13/9/2020), juga disaksikan oleh Staf Ahli Gubernur Jawa Timur bidang Kebencanaan, Suban Wahyudiono, dan Kabid PK BPBD Provinsi Jawa Timur, Gatot Subroto. Sebuah peristiwa langka, kegiatan komunitas dihadiri beberapa pejabat penting.

Kiranya Kang Palih sangat senang dan bangga, prosesi pelantikan kabinetnya sukses, aman terkendali. Apalagi Pengurus SRPB Jawa Timur juga turut ‘mangayu bagyo’ dengan segala keceriaan dan harapan agar Kang Palih segera menampakkan keberadaannya. Gak Pake Lama, langsung wat wet sat set, cancut tali wondo, menyingsingkan lengan baju menuju harapan baru.

Ya, sebuah tanggung jawab yang harus segera digulirkan dalam berbagai program, agar Pak Bupati dan pejabat yang menyempatkan hadir di Dukuh Kambingan, percaya bahwa kehadirannya tidak sia-sia dan yakin bahwa Kang Palih mewarisi semangatnya Ki Mageti dalam “mrantasi tugas” yang diemban. Apalagi di belakang Kang Palih juga bercokol orang-orang hebat dengan segala kapasitasnya.

Tentu, Kang Palih dipilih itu karena pengalamannya yang banyak di dunia kerelawanan. Ya, senior satu ini memang telah lama malang melintang dibidang tugas kemanusiaan. Segala suka duka berkecimpung dalam organisasi telah menempa Kang Palih. Inilah modal sosial yang telah dimilikinya untuk menjadi trigger SRPB Magetan dengan segala program inovasinya yang kreatif.

Lihat saja “Bathuk’e tambah ombo lan kinclong” pertanda Kang Palih itu seorang pemikir dan pekerja keras, sampai badannya gak sempat gemuk. Ya, Kang Palih memang lelaki yang istikomah dengan bentuk badang yang kurus tapi atletis.

Banyak harapan dari undangan yang dilontarkan malam itu. Intinya, semua berharap, semoga SRPB Magetan dibawah rezimnya Kang Palih dapat bermanfaat dalam penanggulangan bencana dan upaya pengurangan risiko bencana, melalui sosialisasi dan edukasi.

Jangan lupa, keberadaan SRPB sebagai wadah berkumpulnya berbagai organisasi dan komunitas itu, hendaknya bisa menjadi katalisator antar elemen pentahelix dalam kegiatan kebencanaan dan Kemanusiaan di Magetan, serta bersinergi dengan BPBD Magetan dan Dinas terkait. Sehingga jargon ‘masalah bencana adalah masalah bersama’ menjadi nyata adanya.

Pastilah Kang Palih dan SRPB Magetan akan menjadi gunjingan banyak pihak karena dikukuhkan langsung oleh Pak Bupati. Tentu mereka akan mencari tahu dan menunggu program nyata yang bermanfaat bagi sesama warga Magetan. Untuk itu Kang Palih harus tetap amanah, bukan “aman ah” kayak tetangga sebelah. Dimana, setelah berhasil jadi ketua SRPB langsung “Mblenjani Janji”.

Tidak ada salahnya jika Kang Palih dan kabinetnya segera mengatur langkah melakukan muhibah ke berbagai dinas serta komunitas terkait untuk mengenalkan diri sekaligus membangun sinergi. Siapa tahu disana ada banyak program yang bisa dikerjakan secara keroyokan dan hasilnya bisa dirasakan secara transparan.

Yang bagaimana itu ?. Mari ditunggu aksi nyata Kang Palih dengan Kabinetnya yang (mungkin) sedang menyusun program di Dukuh Kambingan. Tentulah sambil nyruput kopi dan ngemil lempeng Magetan yang di-dulit-kan sambel pecel. Salam Tangguh, tetap bersatu bersinergi untuk peduli. [eBas/SeninPon-14092020]

1 komentar:

  1. Selamat Kang Palih, pean orang hebat yang tepat dipilih kawan2 komunitas relawan sak Kabupaten Magetan.
    saya yakin sampiyan bisa ngajak ngopi semua pengurus sambil nggrenengan nyusun program khas magetan dengan potensi bencana yg sudah kang Palih dan kawan2 kenali selama ini.

    selamat berjuang berkarya untuk kemaslahatan sesama
    tunjukkan bahwa SRPB adalah kumpulan komunitas yang mampu bergerak di segala fase penanggulangan bencana seperti yg tersirat dalam perka BNPB nomor 17 tahun 2011

    BalasHapus