Rabu, 18 November 2020

SATUAN PENDIDIKAN AMAN BENCANA MASIH ASING DI TELINGA PEJABAT

Pantesan mayoritas peserta didik masih awam terhadap keberadaan satuan pendidikan aman bencana (SPAB). Ini terjadi karena pejabat pendidikan di berbagai tingkatan, juga masih jarang yang mengenal adanya SPAB. Sehingga wajar jika ada relawan yang menawarkan sosialisasi SPAB ke sekolah, ditolak oleh pendidik dan kepala sekolah dengan berbagai alasan.

Hari ini, Rabu pon (18/11/2020), ada pernyataan langsung dari seorang pengawas sekolah tentang ketidak tahuannya akan keberadaan SPAB. Tahunya hanya kegiatan pramuka sebagai program kokurikuler dan PMI yang identik dengan membagikan kupon sumbangan suka rela ke sokolah.

Pernyataan ini keluar saat si pengawas dari dinas pendidikan disuruh panitia menyampaikan komentarnya atas penyelenggaraan “Workshop Kesiapsiagaan Bidang Kesehatan Provinsi Jawa Timur” yang berlangsung di Hotel Grand Dafam signature, Surabaya.

Si pengawas itu juga tidak tahu dinas pendidikan harus berbuat apa untuk berpartisipasi dalam masalah kebencanaan. Dia minta masukan dan saran harus melakukan apa agar anak didik (dan pendidik) paham akan upaya pengurangan risiko bencana. selama ini beliau hanya sering dimintai tolong pemda memobilisasi peserta didik untuk kegiatan kerja bakti massal dan sejenisnya yang sifatnya seremonial.

Ya, si pengewas itu telah berkata jujur, bahwa dia tidak tahu apa yang harus dilakukan oleh dinas pendidikan terkait dengan upaya penanggulangan bencana. Nyatanya memang begitu. Sekolah tampaknya tidak mau menambah materi kebencanaan dalam pembelajarannya, dengan alasan kurikulumnya sudah sangat membebani peserta didik.

Penulis jadi ingat, saat mencoba menawarkan kegiatan sosialisasi SPAB ke sebuah sekolah, dalam rangka memperkaya kegiatan kokurikuler secara gratis. Karena ketidak tahuannya, Kepala sekolah menolak halus dengan sedikit bingung.    

“Silahkan konsultasi dulu dengan pimpinan kami di dinas pendidikan atau pejabat pengawas sekolah, kami takut salah dan disalahkan. Maklumlah kami hanya pelaksana,” Begitulah kata Kepala Sekolah.

Tampaknya si pengawas ini juga tidak tahu tentang Surat Edaran Setjen kemdikbud nomor 15 tahun 2020, tentang pedoman penyelenggaraan belajar dari rumah dalam masa darurat penyebaran Covid-19. Dimana di dalamnya ada petunujuk membentuk tim siaga darurat untuk penanganan covid-19 di satuan pendidikan.

Dalam surat edaran itu juga ada ‘arahan’ untuk memberikan pembekalan mengenai tugas dan tanggungjawab kepada tim, dan berkoordinasi dengan dinas pendidikan dan/atau gugus tugas penanganan Covid-19 setempat dan/atau fasilitas kesehatan/rujukan penanganan Covid-19 terdekat.

Sungguh, Workshop yang diselenggarakan Dinas Kesehatan provinsi Jawa Timur ini, kiranya perlu ada tindak lanjutnya dalam rangka membangun sinergi pentahelix untuk membantu pemerintah mengurangi risiko bencana berbasis komunitas seperti yang diamanatkan dalam Kerangka Kerja Sendai 2015-2030. Diantaranya, ada 4 prioritas aksi. Yaitu, memahami risiko bencana, Memperkuat tata kelola risiko bencana dan manajemen risiko bencana, Investasi dalam pengurangan risiko bencana untuk ketangguhan, dan Meningkatkan kesiapsiagaan bencana untuk respon yang efektif dan untuk “Build Back Better” dalam pemulihan rehabilitasi dan rekonstruksi.

Ya, sinergi pentahelix ini harus dibangun agar tidak ada lagi pejabat terkait (dalam hal ini pengawas) yang tidak tahu bahwa lembaganya terlibat dalam penanggulangan bencana. sekaligus mengikis rasa egosektoral diantara para aktornya. Caranya?. Sering digelar acara ‘jagongan’ seperti ini. Tempatnya tidak harus di Hotel Dafam, tapi bisa dimana saja, yang penting representatif dan ada kopinya. Wallahu a’lam bishowab. [eBas/RabuPon-18112020]  

 

 

 

5 komentar:

  1. Satuan pendidikan aman bencana (SPAB) adalah satuan pendidikan yang menerapkan standar sarana dan prasarana yang aman dan memiliki budaya keselamatan yang mampu melindungi warganya dari bahaya bencana. Merujuk pada konsep “comprehensif safe school”, satuan pendidikan aman bencana terdiri atas tiga pilar: pilar 1 mengenai fasilitas belajar yang aman, pilar 2 mengenai manajemen penanggulangan bencana di sekolah, pilar 3 mengenai pendidikan pencegahan dan pengurangan risiko bencana.

    BalasHapus
  2. Jujur kacang ijo,,
    Bloko suto,,
    Opo,,,,,
    Epok2 gak mudeng,, 😀😀😀😀😀😀

    BalasHapus
  3. mari kita tindak lanjuti ucapan ibu pengawas kemarin yg siap berdialog dengan relawan terkait dengan SPAB untuk kemudian berkenan memberi rekomendasi agar relawan diijinkan masuk ke sekolah mensosialisasikan SPAB. waktunya bisa diatyur saat giat kokurikuler (disispkan di giat pramuka atao yg lain).
    semoga ibu pengawas juga berkenan melaporkan ke kepala dinas dan pengawas yg lain agar mereka lebih perhatian kepada masalah PRB sebagai investasi ketangguhan bangsa menghadapi bencana

    BalasHapus