Kamis, 19 November 2020

SINERGITASTAS PENTAHELIX DALAM PENANGGULANGAN BENCANA

Dalam berbagai kesempatan pertemuan para pegiat kebencanaan, selalu saja istilah sinergitas pentahelix dimunculkan dengan berbagai imbuhan kata dan kalimat. Terkait dengan itu, ada saja peserta pertemuan yang berbisik dengan sebelahnya, apa sih yang dimaksud dengan sinergitas pentahelix dan bagaimana bentuk sinergitasnya. Ya, mereka hanya berani berbisik karena masih memiliki rasa sungkan dan menjunjung tinggi sopan santun pertemuan.

Begitu juga mBah Dharmo, Sekjen F-PRB Jawa Timur, saat memaparkan rencana tindak lanjut dari kegiatan workshop kesiapsiagaan bidang kesehatan provinsi jawa timur, menyinggung tentang unsur pentahelix yang terdiri dari pemerintah, akademisi, dunia usaha, media massa, dan masyarakat, yang harus bersinergi dalam kebencanaan..

Semua unsur pentahelix inilah yang harus aktif mewarnai program yang disusun kabinetnya mBah Dharmo. Tentu, masing-masing unsur mempunyai keunikan sendiri sehingga perlu ada kesepahaman lebih dulu sebelum bersepakat untuk bersinergi, yaitu membangun dan memastikan hubungan kerjasama internal yang produktif serta kemitraan yang harmonis dengan para pemangku kepentingan, untuk menghasilkan karya yang bermanfaat dan berkualitas.

Ya, semua tidak seindah warna aslinya. Begitu juga dengan sinergitas pentahelix dalam penanggulangan bencana, sampai sekarang belum tampak bentuknya. Mengapa ini terjadi ?.  konon, diantaranya karena masih adanya ego sektoral dari masing-masing elemen pentahelix.

Dalam workshop ini, panitianya juga bilang bahwa perlu dibangun sinergitastas antara peserta workshop dalam kebencanaan di bidang kesehatan. Mungkin semua peserta yang terdiri dari TAGANA, PRAMUKA, PMI, SRPB, FPRB, RAPI, ORARI, DEMIT dan lainnya itu dengan senang hati pasti mau diajak bersinergi. Tapi entah dengan pimpinannya yang memegang kebijakan. Biasanya mereka enggan bersinergi, itu karena mereka memiliki anggaran sendiri dan aturan yang jelas dalam membelanjakannya, disisi lain, mereka juga didukung SDM dan sarana prasarana yang memadai untuk melalukan kerja-kerja kemanusiaan secara mandiri tanpa bersinergi dengan pihak lain. Misalnya, ketika terjadi bencana, mereka sudah punya target sendiri apa yang harus dilakukan dengan sasaran tertentu.

Padahal bicara sinergi tidak selalu bicara anggaran, tapi lebih pada komitmen terhadap sebuah kegiatan yang dilakukan bersama-sama yang melibatkan semua unsur, karena urusan bencana adalah tanggungjawab bersama.

Para pimpinan inilah yang seharusnya mau duduk bersama membangun kesepahaman bahwa masalah bencana itu masalah bersama. Pemerintah tidak mungkin bisa melakukannya sendiri. Ada sisi-sisi kosong yang hanya bisa dengan cepat diisi oleh unsur-unsur Pentahelix lainnya. Ingat, bersinergi berarti saling menghargai perbedaan ide, pendapat dan bersedia saling berbagi.  Ber-Sinergi tidak mementingkan diri sendiri, tidak menang-menang dan tidak ada pihak yang dirugikan atau merasa dirugikan. 

Ya, ber-Sinergi itu bertujuan memadukan bagian-bagian terpisah. Kata kuncinya “Harus saling menguatkan, dan tidak boleh saling melemahkan”. Itulah yang akan dibangun rezimnya mBah Dharmo di dalam forum pengurangan risiko bencana (FPRB) Jawa Timur, guna mewujudkan budaya tangguh menghadapi bencana. Salam Tangguh, Salam Sehat. [eB]

3 komentar:

  1. kolaborasi adalah bentuk kerjasama, interaksi, kompromi beberapa elemen yang terkait baik individu, lembaga dan atau pihak-pihak yang terlibat secara langsung dan tidak langsung yang menerima akibat dan manfaat.




    Pentahelix adalah kolaborasi pembangunan yang melibatkan 5 unsur, yaitu pemerintah, masyarakat, pengusaha, akademisi, dan media. Tujuannya yaitu mempercepat pembangunan

    BalasHapus
  2. 10 hal yg perlu di ketahui tentang Forum Pengurangan Risiko Bencana

    1. Forum Pengurangan Risiko bencana adalah perwujudan partisipasi Masyarakat dalam Penanggulangan Bencana di Daerah

    2. Forum Pengurangan Risiko Bencana adalah perwakilan dari Organisasi Kemasyarakatan, Lembaga Swadaya Masyarakat, Media Massa, Donor, Organisasi Profesi/Keahlian, Legislatif, Yudikatif, Organisasi Perangkat Daerah dan Relawan Penanggulangan Bencana

    3. Forum Pengurangan Risiko Bencana adalah Mitra Bpbd Provinsi atau Bpbd Kabupaten/Kota, Forum Pengurangan Risiko Bencana bukan saingan Bpbd.

    4. Forum Pengurangan Risiko Bencana di bentuk berdasarkan UU 24 tahun 2007, PP 21 tahun 2008 serta spesifik pada Perka BNPB yang dalam taraf penyelesaian.

    5. Forum Pengurangan Risiko Bencana memiliki visi : memastikan Pembangunan Daerah berbasis Pengurangan Risiko Bencana

    6. Memastikan Kebijakan yang diambil dapat mengurangi Risiko Bencana saat ini, tidak menambah Risiko Bencana Baru dan meningkatkan kwalitas hidup masyarakat

    7. Memastikan Kelembagaan Penanggulangan Bencana dapat bersinergi dengan baik antara BPBD dengan OPD, antara Pemerintah, Masyarakat dan Dunia Usaha

    8. Memastikan anggaran Penanggulangan Bencana cukup digunakan dalam Penanggulagan Bencana sesuai Risiko Bencana di daerahnya

    9. Memastikan pemberdayaan masyarakat di daerah dalam membangun Ketangguhan terhadap bencana dengan 4 strategi, yaitu
    - Desa tangguh
    - Relawan Penanggulangan Bencana
    - Masyarakat Peduli Lingkungan
    - Keluarga Tangguh Bencana

    10. Target bersama, memastikan 7 objek ketangguhan
    - Rumah/hunian
    - Sekolah/madrasah
    - Puskesmas/RS
    - Pasar
    - Rumah Ibadah
    - Kantor
    - Prasarana Vital

    BalasHapus