Kamis, 26 Agustus 2021

PRAKTEK BAIK PRBBK

Semua aktivis Forum PRB Jawa Timur, pasti sepakat jika praktek baik terkait dengan upaya pengurangan risiko bencana (PRB), sudah banyak dilakukan. Baik secara individu, maupun atas nama Forum PRB. Diantaranya menjadi fasilitator destana dan spab, menjadi inisiator terbentuknya Forum PRB Kabupaten/Kota, serta mengadakan kegiatan  penghijauan dan edukasi konservasi yang banyak melibatkan masyarakat.

Kemudian, saat bulan puasa tahun 2021, ForumPRB dengan dukungan BPBD mengadakan safara Ramadan ke 10 Kabupaten/Kota, melakukan edukasi bencana, dengan memanfaatkan keberadaan mosipena (mobil edukasi penenggulangan bencana). sekedar diketahui saja, bahwa mosipena hanya dimiliki BPBD Provinsi Jawa Timur. sementara BPBD yang lain belum punya dan belum menganggarkan untuk punya.

Sementara itu, beberapa komunitas mitra Forum juga mempunyai agenda sendiri melakukan edukasi, sosialisasi terkait dengan masalah PRB, serta masalah kemanusiaan lainnya di era pandemic covid-19. Tidak lupa, mereka pun juga melakukan peningkatan kapasitas relawan dibidang penanggulangan bencana, sehingga akan muncul relawan yang mumpuni dibidangnya.

Beberapa contoh di atas, tinggal mendokumentasikannya dalam sebentuk buku, tentang praktek baik PRB. Sementara untuk praktek buruknya bagaimana?. banyak yang enggan berbicara. Mungkin takut ‘kualat’, atau takut dibilang sok pinterlah, sok mbois lah dan sok sok yang lain, yang menyakitkan ginjal.

Agar tidak ‘kualat’, maka tidak terlalu salah jika komentar mas Didik Mulyono di grup whatsapp, dicermati secermat-cermatnya dalam mengidentifikasi praktek baik dalam PRBBK. Dia bilang, Bagaimana prosesnya dan apa perubahan yang terjadi di tingkat komunitas untuk memastikan keberlangsungan dan keberlanjutan pengelolaan risiko di wilayahnya/kawasannya?.

Dia juga bilang bahwa, perubahan itu bisa yang positif (misalnya mandiri/independen untuk mengelola risiko dengan kapasitas internal yang mereka miliki), tapi bisa juga yang negatif (misalnya menjadi bergantung pada aktor dari luar dsb).

Apa yang dikatakan pria yang dulu aktif di AIFDR itu, kata kuncinya adalah, keberlanjutan program yang dilakukan masyarakat secara mandiri, karena masyarakat telah merasakan manfaat program yang diterima. Namun, jika masyarakat penerima program belum siap mandiri. Tentunya forum (atas restu BPBD), harus melakukan pendampingan/pembinaan, agar program tidak ‘wasalam’. begitu saja.

Nah, dengan pedoman dari mas Didik di atas itu, apakah praktek baik yang telah dimainkan oleh para pihak yang tergabung dalam Forum PRB, sudah layak ditampilkan sebagai praktek baik dalam KN PRBBK tahun 2021?. Wallahu a’lam bishowab.

Terkait dengan Forum, kala itu, Lilik Kurniawan, Deputi Bidang pencegahan BNPB, dalam rapat  Pembentukan dan Pengelolaan Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Provinsi Jawa Timur di Hotel Grand Mercure Mirama, Surabaya, Jawa Timur, Senin (26/10/20) dan Selasa (27/10/20). Mengatakan bahwa FPRB terdiri dari perwakilan lembaga usaha, akademisi, organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat, media massa, donor, organisasi profesi/keahlian, legislative, yudikatif, dan organisasi perangkat daerah, serta relawan penanggulangan bencana.

Pria bertubuh subur dan murah senyum itu juga bilang, bahwa FPRB memiliki Visi: Memastikan Pembangunan Daerah Berbasis Pengurangan Risiko Bencana. Memastikan kebijakan yang diambil dapat mengurangi risiko bencana saat ini, tidak menambah risiko bencana baru, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, Memastikan kelembagaan penanggulangan bencana dapat bersinergi dengan baik, antara BPBD  dengan OPD, antara pemerintah daerah dengan masyarakat dan lembaga usaha.

Forum PRB juga harus bisa Memastikan anggaran penanggulangan bencana cukup digunakan dalam penanggulangann bencana sesuai dengan risiko bencana di daerahnya, Memastikan pemberdayaan masyarakat  dilakukan di daerah dalam membangun ketangguhan terhadap bencana, serta Memastikan 7 Objek Ketangguhan : Rumah/Hunian, Sekolah/Madrasah, Puskesmas/RS, Pasar, Rumah Ibadah, Kantor, dan Prasarana Vital lainnya.

Pertanyaannya kemudian, apakah yang dikatakan oleh Pejabat BNPB itu sudah berhasil diperankan oleh Forum, dan masuk di dalam upaya menyusun database dan pendokumentasian praktek baik dan praktek buruk PRB dan mengelola pengetahuan yang telah dihasilkan, untuk dipamerkan dalam gelaran KN-PRBBK tahun 2021. Sehingga akan bisa diadopsi (diduplikasi) oleh daerah lain?. [eBas/KamisWage-26082021]

4 komentar:

  1. praktek baik PRB tentunya sudah banyak dilakukan. tinggal bagaimana memantau kiprah masyarakat yang dikenai program pasca program selesai. apakah wasalam atau terus berjalan dengan kreativitas kemandiriannya sesuai kapasitas dan kearifan lokal setempat (termasuk memanfaatkan dana desa utk giat kebencanaan)

    BalasHapus
  2. Mantap pakde,
    Tinggal gerak kita untuk mendokumentasikan kegiatan² yg sudah di laksanakan selama ini

    BalasHapus
  3. tentunya unsur medialah sbg salah satu bagian pentahelix yang berperan mengomandani (sbg dirigent) dalam mendokumentasikan segala praktek baik yang telah dilakkan oleh seluruh elemen Forum.
    sementara para pihak yang langsung terjur berjibaku di lapangan menjadi kontributor 'berita' dan fotonya

    BalasHapus