Semua
aktivis Forum PRB Jawa Timur, pasti sepakat jika praktek baik terkait dengan
upaya pengurangan risiko bencana (PRB), sudah banyak dilakukan. Baik secara
individu, maupun atas nama Forum PRB. Diantaranya menjadi fasilitator destana dan
spab, menjadi inisiator terbentuknya Forum PRB Kabupaten/Kota, serta mengadakan
kegiatan penghijauan dan edukasi
konservasi yang banyak melibatkan masyarakat.
Kemudian,
saat bulan puasa tahun 2021, ForumPRB dengan dukungan BPBD mengadakan safara
Ramadan ke 10 Kabupaten/Kota, melakukan edukasi bencana, dengan memanfaatkan
keberadaan mosipena (mobil edukasi penenggulangan bencana). sekedar diketahui
saja, bahwa mosipena hanya dimiliki BPBD Provinsi Jawa Timur. sementara BPBD
yang lain belum punya dan belum menganggarkan untuk punya.
Sementara
itu, beberapa komunitas mitra Forum juga mempunyai agenda sendiri melakukan
edukasi, sosialisasi terkait dengan masalah PRB, serta masalah kemanusiaan
lainnya di era pandemic covid-19. Tidak lupa, mereka pun juga melakukan peningkatan
kapasitas relawan dibidang penanggulangan bencana, sehingga akan muncul relawan
yang mumpuni dibidangnya.
Beberapa contoh
di atas, tinggal mendokumentasikannya dalam sebentuk buku, tentang praktek baik
PRB. Sementara untuk praktek buruknya bagaimana?. banyak yang enggan berbicara.
Mungkin takut ‘kualat’, atau takut dibilang sok pinterlah, sok mbois lah dan
sok sok yang lain, yang menyakitkan ginjal.
Agar
tidak ‘kualat’, maka tidak terlalu salah jika komentar mas Didik Mulyono di
grup whatsapp, dicermati secermat-cermatnya dalam mengidentifikasi praktek baik
dalam PRBBK. Dia bilang, Bagaimana prosesnya dan apa perubahan yang terjadi di
tingkat komunitas untuk memastikan keberlangsungan dan keberlanjutan pengelolaan
risiko di wilayahnya/kawasannya?.
Dia juga
bilang bahwa, perubahan itu bisa yang positif (misalnya mandiri/independen untuk
mengelola risiko dengan kapasitas internal yang mereka miliki), tapi bisa juga
yang negatif (misalnya menjadi bergantung pada aktor dari luar dsb).
Apa yang
dikatakan pria yang dulu aktif di AIFDR itu, kata kuncinya adalah,
keberlanjutan program yang dilakukan masyarakat secara mandiri, karena
masyarakat telah merasakan manfaat program yang diterima. Namun, jika
masyarakat penerima program belum siap mandiri. Tentunya forum (atas restu
BPBD), harus melakukan pendampingan/pembinaan, agar program tidak ‘wasalam’. begitu
saja.
Nah,
dengan pedoman dari mas Didik di atas itu, apakah praktek baik yang telah
dimainkan oleh para pihak yang tergabung dalam Forum PRB, sudah layak
ditampilkan sebagai praktek baik dalam KN PRBBK tahun 2021?. Wallahu a’lam bishowab.
Terkait
dengan Forum, kala itu, Lilik Kurniawan, Deputi Bidang pencegahan BNPB, dalam
rapat Pembentukan dan Pengelolaan Forum
Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Provinsi Jawa Timur di Hotel Grand Mercure
Mirama, Surabaya, Jawa Timur, Senin (26/10/20) dan Selasa (27/10/20). Mengatakan
bahwa FPRB terdiri dari perwakilan lembaga usaha, akademisi, organisasi
kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat, media massa, donor, organisasi
profesi/keahlian, legislative, yudikatif, dan organisasi perangkat daerah,
serta relawan penanggulangan bencana.
Pria
bertubuh subur dan murah senyum itu juga bilang, bahwa FPRB memiliki Visi:
Memastikan Pembangunan Daerah Berbasis Pengurangan Risiko Bencana. Memastikan
kebijakan yang diambil dapat mengurangi risiko bencana saat ini, tidak menambah
risiko bencana baru, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, Memastikan
kelembagaan penanggulangan bencana dapat bersinergi dengan baik, antara
BPBD dengan OPD, antara pemerintah daerah dengan masyarakat dan lembaga
usaha.
Forum PRB
juga harus bisa Memastikan anggaran penanggulangan bencana cukup digunakan
dalam penanggulangann bencana sesuai dengan risiko bencana di daerahnya, Memastikan
pemberdayaan masyarakat dilakukan di daerah dalam membangun ketangguhan
terhadap bencana, serta Memastikan 7 Objek Ketangguhan : Rumah/Hunian,
Sekolah/Madrasah, Puskesmas/RS, Pasar, Rumah Ibadah, Kantor, dan Prasarana
Vital lainnya.
Pertanyaannya
kemudian, apakah yang dikatakan oleh Pejabat BNPB itu sudah berhasil diperankan
oleh Forum, dan masuk di dalam upaya menyusun database dan pendokumentasian
praktek baik dan praktek buruk PRB dan mengelola pengetahuan yang telah dihasilkan,
untuk dipamerkan dalam gelaran KN-PRBBK tahun 2021. Sehingga akan bisa diadopsi
(diduplikasi) oleh daerah lain?. [eBas/KamisWage-26082021]
praktek baik PRB tentunya sudah banyak dilakukan. tinggal bagaimana memantau kiprah masyarakat yang dikenai program pasca program selesai. apakah wasalam atau terus berjalan dengan kreativitas kemandiriannya sesuai kapasitas dan kearifan lokal setempat (termasuk memanfaatkan dana desa utk giat kebencanaan)
BalasHapusMantap pakde,
BalasHapusTinggal gerak kita untuk mendokumentasikan kegiatan² yg sudah di laksanakan selama ini
TOP,,
BalasHapusLANJUTKEN,,,
tentunya unsur medialah sbg salah satu bagian pentahelix yang berperan mengomandani (sbg dirigent) dalam mendokumentasikan segala praktek baik yang telah dilakkan oleh seluruh elemen Forum.
BalasHapussementara para pihak yang langsung terjur berjibaku di lapangan menjadi kontributor 'berita' dan fotonya