Minggu, 05 November 2017

KAOS SERAGAM

Di tengah-tengah maraknya kegiatan gelar relawan program sekolah sungai, sekolah laut, dan mungkin juga sekolah gunung, sebagai upaya membangun gerakan pengurangan risiko bencana, muncul pertanyaan cerdik menggelitik yang diposting di WhatsApp grup Membangun Forum Pengurangan Risiko Bencana Jawa Timur (FPRB JATIM), “Kenapa ya, yang bantu bencana mesti pakai seragam?. Umpama ga pakai seragam, apa diusir, meski warga setempat ?”.

Ehm…?. Konon, Seragam bukanlah pakaian kerja biasa namun menjadi komponen penting yang memiliki fungsi, nilai dan makna penting bagi anggota dan organisasinya. Kalau tidak salah, seragam itu adalah identitas dari sebuah komunitas (organisasi) yang digunakan dalam melakukan aktivitasnya.  

Tanpa disadari, Seragam membuat anggota organisasi menjadi berbeda, disamping itu, seragam juga mampu menjadi media promosi untuk membangun citra organisasi yang berdampak pada tumbuhnya rasa bangga bagi pemakainya, 

Ya, dengan seragam, diharapkan lahir loyalitas, dedikasi, gotong royong, kerjasama, rasa senasib seperjuangan, sehingga tercipta kesetaraan dan persamaan yang mampu menghapuskan kesan kesenjangan sosial diantara anggotanya. Dari situlah akan tumbuh rasa melu handarbeni terhadap keberlangsungan hidup organisasi beserta programnya.

Sehingga wajar jika dalam kegiatan yang berbau seremonial, selalu saja semua yang terlibat, diseragami, dipakani, dan kadang juga disangoni. Bahkan di beberapa instansi tertentu, selain kaos, juga ada tas, rompi, topi, baju, jaket, dan alat tulis yang dibagikan untuk menyenangkan semuanya. Itu terjadi karena memang ada anggarannya (sengaja dianggarkan). Beda banget jika semua itu diselenggarakan secara nonformal atas inisiatif bersama berbasis keswadayaan.

Agar tidak menimbulkan salah paham, yang dibahas disini bukan bencana yang diseremonialkan. Karena bencana alam itu kata relawan senior pasti tidak dikehendaki dan tidak diskenariokan kedatangannya. Yang dibicarakan disini adalah penyelenggaraan program penanggulangan bencana yang diagendakan pemerintah (BNPB dan BPBD), dalam rangka meningkatkan kapasitas masyarakat terpilih untuk bisa berperan membantu operasi penanggulangan bencana, yang ditandai dengan pembagian kaos seragam gratis.

Sementara itu, yang tidak kalah pentingnya adalah kegiatan pasca seremonial. Adakah tindak lanjutnya, atau, memang direncanakan untuk tidak ditindak lanjuti?. Sungguh, peserta program itu masih perlu didampingi dan dibina pasca penyelenggaraan program. Tidak dilepas begitu saja pasca program. sungguh mereka belum bisa mandiri, tidak berdaya jika langsung dilepas.

Semua harus dilakukan jika program yang digulirkan dengan anggaran yang tidak sedikit itu ingin tampak guna manfaatnya bagi masyarakat. Dalam hal ini membangun budaya masyarakat tangguh menghadapi bencana.

Dengan kata lain, gerakan pengurangan risiko bencana yang berupa sekolah sungai, sekolah laut, sekolah gunung, bahkan mungkin juga destana, diharapkan dapat membangkitkan kesadaran bergotong royong dan memupuk rasa kesetiakawanan sosial sesuai kearifan lokal.

Dibanyak kasus, usai penyelenggaraan program, tidak ditindak lanjuti dengan program pendampingan. Sehingga masyarakat yang menjadi sasaran program kembali berperilaku seperti sebelum mendapat sentuhan program. Yaitu masyarakat yang tidak mampu mengelola dan mengurangi risiko bencana dan gagal meningkatkan kualitas hidupnya.

Untuk itulah program gerakan pengurangan risiko bencana harus terus didampingi dalam rangka pemberdayaan masyarakat melalui proses belajar sosial bersama untuk meningkatkan kapasitas, prakarsa dan partisipasi dalam pembangunan desa.

Sementara kaos seragamnya pun semakin kusam untuk kemudian berubah fungsi menjadi gombal dan hilang entah kemana. Selanjutnya mereka hanya berharap ada pembagian kaos seragam lagi lewat acara seremonial untuk peningkatan kapasitas komunitas, entah itu dalam bentuk penyuluhan, lokalatih, apel siaga, simulasi maupun sekedar kerja bhakti bersama lintas elemen dan instansi. [eBas]


Kamis, 19 Oktober 2017

SURABAYA ADA POTENSI GEMPA BESAR

Edi basuki>>
Tampaknya, Kota Surabaya tidak mempunyai sejarah bencana yang ‘mematikan’, masuk zona aman bencana. Sehingga masyarakat Surabaya dan pejabatnya kurang peduli terhadap masalah kebencanaan. Apalagi, sebagai salah satu Kota besar di Indonesia, masyarakatnya hanya mengenal bencana banjir dan kebakaran yang dengan cepat bisa ditangani.

Begitu juga ketika para peneliti masalah kegempaan menemukan ada sesar aktif yang melewati Surabaya dan berpotensi terjadinya gempa besar. Masyarakat tetap tenang. Pejabatnya pun kurang peduli terhadap informasi dari para ahli. Buktinya, issue sesar aktif tidak memengaruhi kebijakan yang dibuat.

Dalam buku Revisi Peta Sumber Gempa dan Bahaya Gempa yang baru diluncurkan oleh  Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimulyono, dikatakan  Sesar aktif sering juga disebut sesar gempa sebab pergeseran sesar ini bisa menimbulkan gempa.

Sesar aktif ini ada di darat sehingga kalau terjadi gempa bisa sangat membahayakan orang dan infrastruktur yang ada di sekitar sesar tersebut. Sekali lagi, masyarakat Surabaya dan pejabatnya masih belum menyadari dan kurang siap akan bahaya yang bisa datang tanpa permisi.

Upaya mitigasi, sosialisasi pengurangan risiko bencana (gempa), terkait dengan penurunan dampak dan risiko gempa besar yang diprediksikan itu kurang tampak gregetnya. Sehingga upaya-upaya kegiatan pra bencana pun berjalan ala kadarnya, tergantung tingkat pemahaman pejabatnya terhadap bencana.

Oleh karena issue ini (mungkin) masih berupa hasil penelitian yang baru dipublikasikan di lingkungan kampus. Termasuk temuan jalur kendeng yang membentang dari Surabaya, Semarang, Cirebon, bahkan mungkin sampai Jakarta, maka perlu kiranya ditindak lanjuti dengan kegiatan desiminasi hasil penelitian kepada khalayak ramai, dalam hal ini kepada pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, agar semuanya tahu.

Menukil ceritanya Kang Amien Widodo, bahwa di Jepang, pemerintahnya sangat peduli terhadap masalah kebencanaan. Sehingga mereka dengan sepenuh hati dan didukung regulasi, melakukan upaya sosialisasi pengurangan risiko bencana, menyelenggarakan kegiatan simulasi menghadapi bencana gempa (dan tsunami). Dengan gerakan yang terencana ini, masyarakat Jepang telah terbangun budaya tangguh bencana. Bukan sekedar jargon indah dalam gelaran seremonial belaka.

Ada baiknya bangsa Indonesia, melalui BNPB dan BPBD mengadopsi cara Jepang mengakrabi bencana gempa dan tsunami. Salah satunya adalah melalui kegiatan Workshop Pengurangan Risiko Bencana Gempa Kota Surabaya yang digelar di gedung Rektorat ITS, kamis (19/10), sebagai upaya menambah wawasan dan membangun kesadaran peserta Workshop.

Dengan harapan peserta Workshop bisa mengedukasi masyarakatnya untuk memahami potensi bencana yang ada di daerahnya. Diantaranya, seperti yang dikatakan oleh Kang Amin, mengajak mengenali sejarah bencana di suatu daerah untuk memahami sifat bencana sehingga masyarakat siap menghadapinya, seperti konsep Living Harmony with Disaster.

Semoga postingan Kang Amien Widodo tentang Kota Surabaya Berpotensi Diterjang Gempa Besar tidak dianggap Hoax oleh warga Kota Surabaya, tapi dijadikan bahan pembelajaran menuju masyarakat tangguh bencana, yang bisa mengenali bencana dan mengurangi risikonya. Semoga pula BPBD terinspirasi oleh paparannya para ahli dari pusat studi gempa nasional.[eBas]

Selasa, 10 Oktober 2017

UPAYA PENGURANGAN DAMPAK BANJIR DAN LONGSOR

Sebentar lagi musim penghujan datang. Lahan kerontang pun kembali basah. krisis air bersih yang melanda sejumlah daerah pun segera teratasi dengan turunnya hujan. Aneka tanaman tumbuh subur dan menghijau. Bahaya kebakaran dan kekeringan berganti dengan ancaman bencana banjir, longsor dan angin puting beliung.

Di beberapa daerah sudah mulai turun hujan. Banjir dan longsor pun juga sudah menampakkan kesombongannya, merusak segala yang dilewati, bahkan korban nyawa pun mulai berjatuhan. Kian buruknya kondisi lingkungan membuat hujan yang seharusnya menjadi rahmat, justru sering kali berubah menjadi bencana. Lagi-lagi, faktor penyebabnya adalah manusia yang lalai dan tak ramah terhadap lingkungan

Banjir dan longsor disebabkan curah hujan yang tinggi dan daerah resapan semakin sedikit. Juga dikarenakan terjadinya percepatan sedimentasi akibat kebiasaan buang sampah di sungai. Belum lagi terjadinya penggundulan hutan yang tidak terkontrol.

Terjadinya bencana alam itu tidak dapat dicegah, namun masyarakat bisa meminimalisir kerugian akibat bencana, baik kerugian materi maupun kerugian jiwa. Dalam penanganan bencana pemerintah menjadi penanggung jawab utama, namun dalam pelaksanaanya  dibantu berbagai pihak termasuk relawan. Baik di saat pra bencana, tanggap bencana, maupun pasca bencana.

Untuk itulah masyarakat dihimbau meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan akan datangnya potensi bencana. Pemerintah daerah dan pemerintah pusat perlu melakukan langkah preventif untuk mencegah terjadinya korban jiwa akibat banjir dan longsor di musim penghujan ini.

Salah satunya adalah dengan melakukan sosialisasi kepada warga yang tinggal di daerah aliran sungai dan perbukitan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan terjadinya bencana dimusim hujan.

Masyarakat yang tinggal di daerah rawan bencana banjir dan longsor harus mendapat edukasi tentang tanda-tanda akan terjadinya banjir dan longsor agar cepat mengungsi ke tempat evakuasi yang telah ditentukan  jika terjadi bencana.

Dengan kata lain, masyarakat yang tinggal di daerah rawan bencana  perlu meningkatkan kewaspadaan. Tak hanya itu, mereka juga harus disiplin dan taat bila pemerintah mengevakuasi ke tempat yang lebih aman. Karena, dibanyak kasus, akibat sering mengabaikan peringatan, banyak nyawa tewas terkubur longsoran.

Meningkatkan kesadaran masyarakat desa terhadap potensi ancaman di wilayahnya sesuai konsep masyarakat tangguh bencana. Dimana,  Indikatornya adalah, Mampu menyerap informasi bahkan mengembangkannya dengan menggunakan pitutur kuno, “Nonton, Niteni, Nirokke, Nambahi, Nemokke”, Mampu untuk mengantisipasi, Mampu melawan (melindungi diri) atau menghindar, Mampu beradaptasi, Mampu pulih kembali lebih baik dan lebih aman

Untuk itulah BNPB menelorkan gerakan perungurangan risiko bencana, yaitu Sebuah proses pemberdayaan komunitas melalui pengalaman mengatasi dan menghadapi bencana yang berfokus pada kegiatan partisipatif untuk melakukan kajian, perencanaan, pengorganisasian, serta pelibatan dan aksi dari berbagai pemangku kepentingan, dalam menanggulangi bencana sebelum, saat dan sesudah terjadi bencana.

Tinggal bagaimana BNPB/BPBD merangkul keberadaan relawan untuk diajak kerja bareng melakukan upaya sosialisasi pengurangan risiko bencana dan adaptasi perubahan iklim. Harapannya di musim penghujan ini dampak bencana hidro meteorologi seperti banjir, dan longsor bisa dikurangi.

Demikian hasil NGOPi (NGObrol Pintar) di joglo Kadiren, tentang upaya membangun ketangguhan bangsa menghadapi bencana dengan mengutamakan keswadayaan masyarakat. Tinggal bagaimana mensinergikan gerak langkah antara masyarakat (dalam hal ini relawan penanggulangan bencana), pemerintah (dalam hal ini BNPB/BPBD), dan Dunia Usaha untuk melakukan gerakan mitigasi dan kesiapsiagaan. Wallahu a’lam bishawab. Salam Tangguh.[eBas]


Senin, 09 Oktober 2017

RELAWAN PENANGGULANGAN BENCANA


          Ketika Gunung Agung menampakkan ulahnya.  Semua terpana, takut terjadi apa-apa yang membahayakan warga di sekitarnya. Apalagi di lerengnya ada Pura Besakih yang menjadi tujuan wisata. Persiapan menyambut dampak dari ulah si Agung pun dilakukan, agar tidak mengulang sejarah masa lalu yang korbannya cukup banyak karena kekurangsiapan kita semua.

Pemerintah segera turun tangan dengan segala bantuan dan himbauan, agar masyarakat waspada dan segera mengungsi dari pada menjadi korban erupsi. Relawan pun dengan kemampuannya, turun membantu pemerintah, membantu sesamanya.

Relawan penangulangan bencana dari berbagai daerah, dengan segala idealismenya, secara swadaya berangkat sendiri. Lama di lokasi pun disesuaikan dengan kondisi dompet dan pekerjaan utamanya. Mereka membantu evakuasi warga terdampak, membantu distribusi logistik, sibuk di dapur umum, dan apa saja yang sekiranya layak untuk dibantu.

Sungguh pemerintah sangat terbantu oleh kehadiran para relawan yang datang sendiri atas nama rasa kemanusiaan, tanpa tergantung surat perintah perjalanan dinas (SPPD). Ya, peran relawan. Salah besar jika ada yang menganggap relawan itu adalah sekumpulan orang nganggur gak mempunyai pekerjaan dan rela capek mencari pekerjaan di lokasi bencana menolong sesama.

Andai ada staf BPBD yang tega bilang begitu, pasti dia patut dikasihani, karena tidak paham akan perka 17 tahun 2011. Jangan-jangan dia dimutasi ke BPBD karena bermasalah atau sekedar nunggu masa pension sehingga tidak tahu berterima kasih kepada relawan yang telah membantu meringankan sebagian tugasnya.

Dalam konsep pemberdayaan masyarakat, relawan itu adalah   seseorang/organisasi yg bekerja dalam gerakan kemanusiaan untuk kepentingan masyarakat korban bencana yang bekerja secara sukarela tanpa mengharapkan keuntungan (profit) semata didorong oleh kekuatan moral, rasa kemanusiaan dan semangat  tolong menolong.

Semetara itu dalam UU nomor 24 tahun 2007, dikatakan bahwa relawan adalah  seseorang atau sekelompok orang, yang memiliki kemampuan dan kepedulian dalam penanggulangan bencana yang bekerja secara ikhlas untuk kegiatan penanggulangan bencana.

Kriteria relawan pun juga disebutkan, diantaranya Sehat rohani, Mempunyai  jiwa kerelawanan, Memiliki semangat kerelawanan, Bersedia tidak membebani (mampu berkerja secara mandiri), Dapat menjadi penghubung antara lembaga dan publik, Memiliki keahlian ketrampilan tertentu dalam kebencanaan.

Dalam perka 17 tahun 2011, dikatakan relawan melalui induk organisasinya, ketika tidak ada bencana, melakukan kegiatan-kegiatan yang bertujuan mengembangkan wawasan kebencanaan dan meningkatkan kapasitas melalui loka latih, latihan bersama, dan simulasi penanggulangan bencana. Baik dengan dana dari sponsor, maupun mandiri.

Untuk itulah BPBD harusnya merangkul keberadaan relawan untuk bersama melaksanakan sosialisasi penanggulangan bencana, pengurangan risiko bencana dan perubahan iklim kepada masyarakat. Termasuk memobilisasi untuk kerja-kerja saat pra bencana, darurat bencana, dan pasca bencana.

Gunung Agung yang memiliki ketinggian 3142 meter di atas permukaan laut itu, masih menebar ancaman yang ditandai dengan munculnya gempa sebagai indikasi adanya pergerakan magma kepermukaan. Konon perubahan permukaan kawah yang mengalami lubang-lubang tembusan untuk mengeluarkan gas. Artinya, potensi erupsi masih tinggi.

Namun sampai sejauh ini belum jelas kapan Gunung Agung benar-benar memuntahkan kandungannya menebar ancaman yang mematikan. Semuanya masih serba kemungkinan. Mungkin benar-benar akan meletus, atau tidak jadi sesuai kepercayaan beberapa masyarakat yang bisa berkomunikasi dengan si Agung lewat mata batinnya.

Sementara itu, relawan penanggulangan bencana masih tetap bertahan disana, tetap siaga mewaspadai gerakan si Agung sekaligus membantu sesamanya yang sedang galau di pengungsian agar tetap semangat menghadapi cobaan dan menjadikan bahan instrospeksi atas perlakuannya salama ini kepada lingkungan di sekitar Gunung Agung. Salam kemanusiaan, salam tangguh, Tabah sampai akhir.[eBas]  





Selasa, 26 September 2017

SISTEM KOMANDO TANGGAP DARURAT BENCANA GUNUNG AGUNG

Gunung Agung di Pulau Bali, sudah memasuki status awas. Relawan dan aparat pemerintah setempat pun telah sibuk dengan perannya. Evakuasi penduduk terdampak pun mulai tampak disana sini. Beberapa titik pengungsian juga sudah didirikan, termasuk pendirian  dapur umum dan posko kesehatan. Tidak lupa mobilisasi kendaraan penduduk untuk membantu proses evakuasi dan distribusi logistik pun juga sudah berjalan.

Semua sibuk menyambut Gunung Agung ‘sedang mual ingin muntah’. Biasanya, kepanikan mewarnai petugas, tidak tahu harus berbuat apa dengan tupoksinya, sehingga memunculkan kesan penanganan lambat, kurang merata dan sulit terpantau. Termasuk kurangnya koordinasi antar instansi yang terkait dalam penanggulangan bencana sehingga menyebabkan kesimpangsiuran informasi.

Begitu juga dengan relawan. Dengan semangat menggebu ingin langsung terlibat dalam proses evakuasi serta pendistribusian logistik dan kebutuhan pengungsi, mengingat tenaga dari aparat terbatas.

Memang, sering terdengar relawan kurang koordinasi dengan Posko Induk. Itu mungkin terjadi karena petugas posko kurang paham tentang sistem komando tanggap darurat bencana (SKTDB), atau relawannya sendiri yang tidak tahu jika kedatangannya harus lapor posko.   

Padahal, dalam masa tanggap darurat, Relawan itu masuk dalam SKTDB, agar semua aktivitasnya dapat terpantau, terkoordinir, terkendali dan efektif menjalankan perannya dalam satu komando. Dengan kata lain, relawan tidak bisa bergerak sendiri dengan alasan apapun, dan harus tetap berkoordinasi dengan posko induk (itu idealnya).

Untuk itulah dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, disebutkan bahwa penyelenggaraan penanggulangan bencana dalam tahap tanggap darurat ditangani sepenuhnya oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Menurut BNPB, tanggap darurat adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan dengan segera pada saat kejadian bencana untuk menangani dampak buruk yang ditimbulkan, yang meliputi kegiatan penyelamatan dan evakuasi korban, harta benda, pemenuhan kebutuhan dasar, perlindungan, pengurusan pengungsi, penyelamatan, serta pemulihan prasarana dan sarana.

Sementara, SKTDB adalah suatu standar penanganan darurat bencana yang mensinergikan dan mengintegrasikan pengerahan fasilitas, peralatan, personil, prosedur dan komunikasi dalam suatu struktur organisasi.
Dalam masa tanggap darurat ini, dilakukan kegiatan-kegiatan sebagai berikut (1)  Pengkajian secara cepat dan tepat terhadap lokasi, kerusakan dan sumber daya, (2) Penentuan status keadaan darurat bencana, (3) Penyelamatan dan evakuasi masyarakat yang terkena bencana, (4) Pemenuhan kebutuhan dasar, (5) Perlindungan terhadap kelompok rentan, dan (6) Pemulihan dengan segera prasarana dan sarana vital.

Sementara itu Tugas posko, diantaranya melaksanakan pengelolaan data dan informasi tentang penanganan darurat bencana, Menyusun rencana operasi penanganan darurat, Mengkoordinir dan mengendalikan pelaksanaan penanganan darurat, Melakukan pemantauan dan evaluasi penanganan darurat, serta Melaksanakan komando dan pengendalian untuk pengerahan SDM, peralatan, logistik dan penyelamatan serta berwenang memerintahkan instansi terkait dalam penanganan darurat.

Jika menyimak apa yang terpapar di atas, sungguh betapa penting peran SKTDB dalam mengelola proses penanggulangan bencana. Tinggal bagaimana petugas yang ditunjuk ‘menjaga’ posko. Merekalah yang bertanggungjawab terhadap keberhasilan penanggulangan bencana.

Sampai saat ini semua sudah siap menyambut ulah Gunung Agung. Relawan pun demikian, dari berbagai daerah sudah menyiapkan diri 'bergerak' ke Bali, menunggu perintah, bahkan siap berangkat secara sendiri. Setiap hari, tidak henti-hentinya mengabarkan perkembangan Gunung Agung kepada khalayak ramai melalui media sosial, dengan segala bumbu cerita yang menarik untuk dinikmati bagi relawan lain yang tidak berkesempatan mendharma bhaktikan diri di Pulau dewata. Salam tangguh, salam kemanusiaan. [eBas/berbagai sumber]





















Senin, 25 September 2017

ARISAN ILMU NOL RUPIAH DI UNISMA

Kali ini kegiatan Arisan Ilmu Nol Rupiah SRPB JATIM diselenggarakan di Kampus Unisma, Kota Malang. Semua ini bisa terwujud atas budi baik kawan-kawan kamapala R.P.A Unisma yang dimotori oleh Yeka Kusuma. Terkait dengan tempat arisan, bisa diselenggarakan dimana saja sesuai kesepakatan. Jadi, tidak harus diselenggarakan di Joko, Juanda, Sidoarjo.

Pesertanya dari berbagai organisasi yang bergiat pada bidang lingkungan dan kemanusiaan. Mereka datang dari berbagai daerah di Jawa timur. Tujuannya satu, mencari ilmu menambah wawasan, sekaligus membangun paseduluran dan menigkatkan kapasitas di bidang penanggulangan bencana.

Dengan kata lain, kegiatan Arisan Ilmu Nol Rupiah itu ingin membongkar mitos bahwa mengajak kumpul relawan untuk saling berbagi ilmu itu berbiaya majal. Nyatanya, dengan kesadaran dan komitmen keswadayaan serta rasa kebersamaan yang tinggi, terbukti semuanya bisa terjadi, termasuk pesertanya membawa konsumsi sendiri-sendiri.

Kali ini materinya bicara tentang Emergency Communication Management Training dan HF/NVIS sebagai Back up pada Komunikasi Darurat di Wilayah Bencana. Materi yang menarik ini disampaikan oleh Bambang Sutrisno. Biasa dipanggil Pakdhe Bam, seorang amateur radio senior dari Bogor dengan kode panggilan udara YB.1.K.O.

Saat mengenalkan diri, Pakdhe juga bercerita tentang sejarah perkembangan ORARI dengan menggunakan kode tertentu untuk masing-masing daerah maupun Negara. Serta perlunya memiliki legalitas berupa call sign untuk bermain di frekwensi tertentu dan menaati peraturan yang berlaku.

Dalam dunia amateur radio, baik itu ORARI maupun RAPI, ada semacam pameo yang mengatakan bahwa The unique hobby amateur radio is a mix of fun, public service and self enjoyment. Konon, kepuasan seorang amateur radio itu bila dengan kreativitasnya berhasil memodifikasi alat komunikasi yang rusak bisa digunakan kembali agar semakin fungsional untuk digunakan di segala medan. Termasuk memodifikasi antena yang memiliki daya pancar luas dan  praktis, mudah dibawa kemana-mana.  

Beberapa peserta berharap materi ini berkesinambungan, karena tidak mungkin langsung mengerti dalam pelatihan ini saja. Apalagi banyak yang masih awam, hanya bisa menggunakan tanpa mengerti aturan dan tidak memiliki call sign resmi. Mereka ini biasa disebuat dengan ‘orong-orong’, karena sering mengganggu frekwensi saat keadaan darurat.

Dalam penjelasannya, beliau berpesan kepada relawan yang akan terjun ke lokasi bencana harus siap dengan perbekalan pribadi dan perlengkapan pendukungnya. Jangan sampai merepotkan, apalagi menjadi beban di lokasi. Idealnya, perbekalan yang dibawa itu diantaranya P3K, alat komunikasi beserta perlengkapannya, konsumsi dan pakaian secukupnya, vitamin, minyak angin, anti biotik, sempritan, senter, pisau lipat, korek, jaket dan ponco warna cerah.

“Relawan juga harus tahu dengan siapa saja akan bekerjasama, frekwensi berapa yang digunakan untuk berkomunikasi, dan jangan memakai sandal japit saat melakukan operasi di lokasi bencana. Itu sepele namun berbahaya.” Kata Pakdhe Bam penuh semangat dalam menyampaikan materinya.

Dikatakan pula bahwa dalam mendistribusikan berita, misalnya terkait dengan permintaan bantuan lewat radio, harus benar-benar valid dan jelas sehingga bisa segera ditindak lanjuti oleh pemegang kekuasaan dan bantuan yang akan diberikan benar-benar sesuai dengan kebutuhan. Untuk itulah jalur frekwensi yang digunakan untuk operasi harus bersih dari ‘orong-orong’.

Untuk itulah, relawan yang berbekal Handy Talky hendaknya selalu bekerjasama dengan RAPi ataupun ORARI dalam memberikan dukungan komunikasi sebar informasi di lokasi, sehingga dapat mengurangi dampak bencana yang ditimbulkan dan masyarakat juga terlayani kebutuhannya. TNX ES CUAGN. [eBas].








Selasa, 19 September 2017

LOMBA DESTANA BUKAN LOMBA KELOMPENCAPIR

Konon, yang namanya perlombaan, pasti ada yang kalah dan ada yang menang. Beberapa indikator yang telah ditentukan juri harus dimiliki oleh pemenang, misalnya indikator tentang partisipasi masyarakat terhadap kegiatan yang dilombakan. Perlombaan diadakan terkandung maksud untuk melihat hasil pembinaan yang telah dilakukan selama beberapa waktu. Disamping itu juga merupakan ajang untuk memamerkan kebisaan, dan unjuk keterampilan yang membanggakan dari para peserta lomba.
Di dalam perlombaan pun sering terdengar adanya kecurangan, sebagai upaya menjadi juara. Demi gengsi daerah berbagai cara dilakukan agar bisa tampil sebagai pemenang. Bahkan konon, ada pihak-pihak tertentu yang menjadikan perlombaan sebagai ajang perjudian.
Celakanya, ketika sebuah perlombaan dimaknai sekedar sebagai gengsi daerah untuk membangun citra bahwa pejabat daerah peduli perlombaan, maka ujung-ujungnya adalah akan dimanfaatkan untuk mendongkrak elektabilitas sebagai modal memenangi pilkada.
Maka, atas nama kuasa jabatan, semua potensi dilibatkan, baik secara terang-terangan maupun bermain dibalik layar. Termasuk buat laporan administrasi dadakan yang direkayasa, serta upaya mempengaruhi tim juri dengan lobi tingkat tinggi untuk memenangkan perlombaan. Anggaran pun digelontorkan untuk mendukung lomba tanpa batas, entah dari mana. Biasanya dikamuflasekan dengan istilah dana partisipasi.
Gambaran di atas mengingatkan penulis tentang cerita di jaman orde baru.  Dulu, pernah ada lomba kelompencapir. Menurut Wikipedia, Kelompencapir itu singkatan dari Kelompok Pendengar, Pembaca, dan Pemirsa, yaitu sebuah kegiatan pertemuan (untuk pembinan dan penyuluhan) bagi petani dan nelayan di Indonesia (lebih tepatnya masyarakat pedesaan).
Pada masa itu kelompencapir menjadi media penghubung antara pemerintah dengan rakyatnya, juga media mengkomunikasikan program pemerintah yang bernama rencana pembangunan lima tahun. Program ini ikut andil kala Indonesia mencapai swasembada pangan dan mendapatkan penghargaan dari FAO pada tahun 1984.
Kegiatan ini mengikutkan petani-petani berprestasi dari berbagai daerah. Mereka diadu kepintaran dan pengetahuannya seputar pertanian antara lain soal cara bertanam yang baik dan pengetahuan tentang pupuk. Disamping itu juga pengetahuan tentang perikanan, peternakan, perkebunan dan masalah sosial kemasyarakatan yang terjadi di lingkungannya,  dengan model mirip cerdas cermat.
Karena lomba kelompencapir itu didukung banyak pihak, maka hadiahnya pun beraneka macam, baik berupa barang, dan uang, juga piala dan piagam. Ketika itu, biasanya setelah menang, daerah akan mendapat gelontoran dana untuk berbagai proyek. Pertanyaannya kemudian, apakah rekayasa pemenang lomba sampai saat ini masih ada?.
Kini, BNPB yang membidangi masalah bencana di Indonesia, juga memiliki program lomba desa tangguh bencana dalam rangka mewujudkan ketangguhan bangsa menghadapi bencana.  Dalam salah satu peraturan kepala BNPB, dikatakan bahwa Desa/Kelurahan Tangguh Bencana adalah desa/kelurahan yang memiliki kemampuan mandiri untuk beradaptasi dan menghadapi potensi ancaman bencana, serta memulihkan diri dengan segera dari dampak bencana yang merugikan.
Ini penting, karena Jika terjadi bencana, masyarakat miskin yang tinggal di kawasan rawan akan menjadi pihak yang paling dirugikan, karena jumlah korban terbesar biasanya berasal dari kelompok ini. Untuk itulah mereka perlu diberi ‘perlakuan tentang PRBBK’ yang didampingi oleh fasilitator desa pilihan BNPB, agar masyarakat lebih berdaya dalam menghadapi bencana.
Kemudian, untuk melihat keberhasilan program, diadakanlah lomba desa tangguh. Tentu masing-masing BPBD menjagokan beberapa daerahnya untuk ikut lomba sesuai dengan kategorinya. Semua peserta akan berupaya semaksimal mungkin menyiapkan ‘ubo rampe’ yang dipersyaratkan agar tampilannya tidak mengecewakan BPBD pengusung dan tim juri.
Nah disinilah, jika memakai kebiasaan jaman kelompencapir, potensi ‘akal-akalan’ mulai terjadi. Apalagi jika dikaitkan dengan gengsi daerah dan kepentingan tertentu. Maka pejabat setingkat kepala desa sampai ke atas yang semula kurang peduli terhadap Destana, akan berlomba-lomba tampil cari muka dengan segala gayanya agar menjadi sang juara.
Namun penulis yakin, lomba destana bersih dari ‘lelaku culas’ warisan orde baru. Ya, Destana bukan Kelompencapir. Karena ini program penumbuhan kesadaran akan pentingnya kesiapsiagaan menghadapi bencana, khususnya bagi masyarakat yang berdiam di daerah rawan bencana sesuai konsep Living Harmony with disaster.
  Apalagi, sekarang ini jaman KPK sedang rajin menjalankan program OTT di berbagai daerah dengan berbagai kasus yang dinilai merugikan keuangan Negara, tentunya BNPB dan BPBD tidak mau konyol dijadikan pesakitan seperti bupati dan wali kota yang tertangkap basah oleh KPK. Wallahu a’lam bishowab. Salam tangguh, salam kemanusiaan. [eBas]