Jumat, 30 Juni 2017

RELAWAN SIAGA MUDIK LEBARAN

<edi basuki>
Konon, bulan Ramadan adalah bulan penuh berkah. Momentum tahunan yang disediakan Tuhan untuk umat berlomba-lomba menebar kebaikan. Berbagai komunitas Relawan kemanusiaan pun tidak ketinggalan. Mereka, bermodal kreativitas dan rasa kepedulian yang tinggi, mengadakan kegiatan bagi-bagi takjil dengan penuh keikhlasan, semata untuk mendapat ridho-NYA.

Jika dana dan personilnya tersedia, acara berbagi takjil dilanjutkan dengan mendirikan posko lebaran untuk membantu pemudik istirahat. sejenak melepas lelah di posko dengan fasilitas yang disediakan secara gratis. Inilah ladang sodakoh bagi relawan yang punya kesempatan.

Apa yang dilakukan oleh komunitas relawan itu murni inisiatif sendiri, murni kreatifitas sendiri dalam menggalang dana operasional untuk pengadaan logistik buber, takjil dan pelayanan posko mudik. Mereka, dengan sukarela mengorbankan waktunya untuk kerja-kerja kemanusiaan.

Dengan semangat suka cita dan gembira ‘mengamankan’ prosesi mudik agar para pemudik selamat dalam perjalanan, aman dan nyaman sampai tujuan. Disinilah tampak pinternya relawan menggali dan menggalang dana dari masyarakat. Tidak semua relawan memiliki kepintaran seperti ini.

Sebuah pembelajaran yang berproses terus sepanjang bergiat di dunia kerelawanan. Semoga Tuhan berkenan membalas kiprah relawan dengan pahala yang berlimpah. Hal ini sesuai dengan ajaran yang mengatakan bahwa sebaik-baik manusia, adalah yang bisa memberi manfaat bagi sesamanya.

Siapakah yang diuntungkan dengan kelakuan relawan siaga mudik?. Jelas pemerintah, dalam hal ini yang terkait langsung dengan kegiatan pengamanan ritual Ramadan dan mudik lebaran. Sungguh berdosa jika pemerintah mengabaikan kelakuan para relawan. Mereka dengan suka rela membantu tanpa kenal waktu.

Tak eloklah jika peran relawan hanya dipandang sebelah mata. Karena, tanpa bantuan relawan, pastilah pemerintah akan “keponthal-ponthal” melaksanakan tugasnya. Bahkan mungkin banyak kejadian yang tidak tertangani karena terbatasnya personil, dan mungkin sarpras penunjangnya.

Sungguh, dibanyak peristiwa, relawan selalu tampil duluan ketimbang pemerintah. Artinya, ada prosedur yang agak ‘mbulet’ yang harus dilalui sebelum pemerintah turun ke lapangan. Misalnya, menunggu surat tugas, menunggu dana operasional, serta perijinan lainnya.

Posko terpadu pun didirikan di beberapa titik strategis, yang dianggap bisa menimbulkan kerawanan, kemacetan dan bahkan kecelakaan yang memakan korban jiwa. Beberapa personil aparat ditemani relawan memantau keadaan agar pemudik selamat sampai tujuan, untuk memeriahkan lebaran bersama sanak keluarga dan sejawatnya.

Dengan terjalinnya koordinasi antar aparat pemerintah dan relawan dalam posko terpadu mudik lebaran, diharapkan akan terbangun komunikasi yang postif dan sinergi dalam melaksanakan tugas-tugas kemanusiaan. Sehingga kedepan, keberadaan relawan benar-benar menjadi mitra strategis dalam kegiatan peduli sesama. Selamat berlebaran ketupat, mohon maaf lahir dan batin. Salam kemanusiaan. [eBas]


Rabu, 21 Juni 2017

RELAWAN MENATA MASA DEPAN

Sungguh, roda kehidupan itu berputar terus, mengikuti jalannya sang waktu. Begitu juga dengan umur manusia. Pelahan tapi pasti, semua akan berubah tanpa bisa diubah. Begitu pun relawan kemanusiaan yang aktivitasnya menolong sesama tanpa pamrih. Harus menyiapkan diri, menata hidup dan penghidupannya, baik sebagai individu maupun anggota masyarakat.

Jika tidak ingin terlindas oleh kerasnya hidup, mau tidak mau relawan harus berbenah, suka tidak suka harus mengurangi aktivitas kemanusiaannya, fokus kepada keluarga, kepada anak-anaknya yang beranjak dewasa, semakin banyak pula keperluan hidup yang harus dipenuhi.

Ingat, jangan sampai relawan yang biasanya mengevakuasi korban bencana, dimasa tuanya yang renta ganti (minta) di evakuasi karena ketidak berdayaan diri. Audzu billah hi mindzalik, sungguh tragis jika terjadi.

Untuk itulah, tidak ada salahnya jika relawan yang sudah dewasa, yang sudah berani membangun rumah tangga, segera menyiapkan ‘ubo rampe’ kehidupan agar nantinya tidak terpuruk karena bergelut dengan aksi-aksi kemanusiaan, sehingga menjadi sasaran evakuasi relawan lain.

Caranya?. Cepat putar haluan, janganlah habiskan waktu dengan menggeluti dunia kesukarelawan, mengabaikan kualitas hidup keluarga. Sungguh kegiatan relawan itu murni mengandalkan otot dan otak tanpa imbalan yang sesuai sebagai jaminan bari tua. Semua penting dilakukan agar terhindar dari bencana keluarga.

Untuk relawan yang secara ekonomi sudah mapan, mungkin tidak masalah berkecimpung terus di dunia kerelawanan sampai tua, sampai ajal menjemput di ujung senja.

Tapi, bagi relawan yang serba pas-pasan. Ya harus segera membagi waktu untuk berbenah diri, menggeluti usaha ekonomi produktif yang bisa mensejahterakan keluarga, pun mendukung aktivitas kemanusiaan. Mungkin, dengan menggeluti sektor nonformal, bermain di ceruk ekonomi mikro.

Kata Sang motivator kehidupan, asal jeli menangkap peluang, dan diikuti tekat yang kuat untuk sukses, pasti akan memetik hasilnya. Inilah mungkin, kata sakti yang bisa dijadikan azimat bagi relawan yang sudah waktunya mundur karena umur.

Tentu, kondisi yang demikian pastilah sudah diantisipasi oleh kawan-kawan relawan. Bahkan mungkin sudah ada yang berhasil, sehingga aktivitas kerelawanannya bisa berlanjut terus, tanpa mengganggu stabilitas ekonomi rumah tangganya.

Memang, jiwa kerelawanan dan rasa peduli pada sesama itu tidak lekang oleh waktu. Diusia senja pun relawan tetaplah relawan. Namun tidaklah harus turun langsung ke medan juang mengevakuasi korban saat tanggap bencana. Cukuplah dengan memberi masukan dan saran kepada relawan muda yang akan melanjutkan kiprahnya sebagai relawan tangguh.

Relawan sepuh yang kaya pengalaman dan ilmu, hendaknya berkenan berbagi kepada yuniornya, transfer ilmu dan pengalaman sebagai bentuk kaderisasi alami.

Sebagai bentuk sedekah ilmu dan pengalaman di penghujung pengabdian. Karena, secara kodrati masa depan itu milik generasi mendatang. Mau tudak mau, seiring berjalannya usia, semua pasti berubah, akan digantikan oleh yang muda.

Ingatlah, kerja-kerja kemanusiaan itu unik, “Berhasil tidak dipuji, Gagal dimaki, Menderita salah sendiri”. Untuk itulah mari berbenah diri melalui introspeksi selagi masih ada waktu untuk memulai upaya menemukan makna kehidupan untuk menata masa depan relawan yang mandiri. Salam lestari, damai dihati, damai dibumi. [eBas].


Senin, 12 Juni 2017

RELAWAN KEMANUSIAAN

<edi basuki>
Ketika ada anak tenggelam di sungai, tanpa dikomando oleh BPBD, relawan langsung turun tangan, saling menginfokan, saling membantu, memberi pertolongan. Termasuk ketika ada pendaki gunung yang tersesat, atau bahkan mengalami kecelakaan yang berujung kematian pun, ada saja relawan yang  membantu evakuasi dengan segala kemampuannya tanpa berharap imbalan.

Para relawan itu yakin bahwa dalam memberi pertolongan mrupakan tindakan yang baik dan akan mendapat balasan kelak dikemudian hari, entah dari mana, berupa apa, dari siapa. Karena mereka percaya, Tuhan tidak tidur.

Ketika ada orang tenggelam di laut, relawan pun langsung ambil bagian tanpa prosedur  yang bertele-tele. Mereka sudah bergerak sebelum pemerintah (BNPB/BPBD) datang. Sungguh tidak dapat dipungkiri, pemerintah sangat terbantu oleh kiprah relawan. Bahkan dibeberapa kasus, pemerintah hanya bergerak pada fase ‘finishing’ saat korban sudah diketemukan.

Termasuk kecelakaan lalu lintas, pohon tumbang menutup jalan raya, bahkan orang hilang dan menemukan dompet/dokumen penting pun, relawan selalu berbagi info lewat sosial media, membantu atas nama kemanusiaan. Saling peduli membantu sesama, tanpa bayaran. Cukup ucapan terima kasih, jiwa kerelawanan pun akan terus bergerak menebar kebaikan tanpa pandang bulu (nonproselitis).

Saat ini, di bulan Ramadan, banyak Komunitas Relawan di Indonesia, ambil peran, melakukan bakti sosial, menunjukkan kepeduliannya dengan berbagi takjil. Setiap sore, di beberapa jalan strategis banyak Komunitas Relawan yang membagikan takjil bagi pengguna jalan, agar bisa mensegerakan berbuka puasa sebelum sampai di rumah.

Semua yang dilakukan relawan didasari keikhlasan dan rasa gembira bisa berbagi dengan sesama sambil selfie dengan berbagai gaya yang kemudian di posting lewat sosial media untuk menunjukkan eksistensinya. Sebuah kelakuan yang perlu dilestarikan sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama.
Siapa sebenarnya sosok relawan itu?. Dalam berbagai literatur, relawan atau altruism adalah tindakan sukarela untuk menolong orang lain tanpa mengharap imbalan dalam bentuk apapun (tanpa pamrih).

Ada pula yang mengatakan, seseorang/organisasi yang bekerja dalam gerakan kemanusiaan untuk kepentingan masyarakat (korban) yang bekerja secara sukarela tanpa mengharapkan keuntungan, semata didorong oleh kekuatan moral, rasa kemanusiaan dan semangat  tolong menolong.
Sementara, dalam Perka nomor 17 tahun 2011, dikatakan bahwa Relawan Penanggulangan Bencana adalah seseorang atau sekelompok orang, yg memiliki kemampuan dan kepedulian utk bekerja scr sukarela dan ikhlas dalam upaya penanggulangan bencana.

Pada umumnya, Komunitas Relawan di Indonesia itu belajar secara mandiri dan saling membelajarkan diantara mereka untuk meningkatkan kapasitasnya. Bisa lewat latgab, loka latih, loka karya, jamboree dan sarasehan. Dari situlah mereka saling menyamakan langkah, mempererat tali silaturahim untuk melakukan aksi kemanusiaan bersama-sama saling bahu membahu.

Mereka tidak mengandalkan pemerintah (BNPB/BPBD) dalam hal peningkatan kapasitas. Karena pemerintah sangat terbatas, belum banyak yang menganggarkan untuk kegiatan pembinaan relawan, bahkan tidak ada sama sekali karena minimnya anggaran. Biasanya hanya dititipkan ke beberapa program yang sifatnya tidak berkesinambungan.

Sebagai koordinator, BNPB/BPBD hendaknya benar-benar bisa mengkoordinasikan seluruh potensi relawan untuk kegiatan penanggulangan bencana. Karena, sesungguhnyalah mengkoordinasikan relawan itu lebih mudah daripada mengkoordinasikan antar SKPD yang mempunyai kebijakan sendiri dan tingkat kepedulian/kepekaan yang berbeda dalam memandang bencana sebagai ancaman yang membahayakan.

Untuk itulah, tidak terlalu salah, jika relawan sebagai mitra strategis BNPB/BPDB, ke depan dilibatkan dalam upaya membangun ketangguhan masyarakat. menghadapi bencana. Baik pada saat pra bencana, masa tanggap bencana, dan pasca bencana. Mengingat kiprah relawan dalam hal semangat menolong sudah tidak diragukan lagi. Mereka pun secara mandiri selalu membuat kegiatan untuk menjaga kesamaptaan dan meningkatkan kapasitas sebagai relawan kemanusiaan. Salam tangguh.[eBas]


  

Kamis, 08 Juni 2017

RANCANGAN PERUBAHAN UU 24 TAHUN 2007

[Edi Basuki]> …Kegiatan focus group discussion (FGD) dalam rangka uji sahih Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Undang-Undang nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, berlangsung di ruang Rapat Utama BPBD Provinsi Jawa Timur, kamis (8/6). Berlangsung dinamis, walau dalam suasana puasa Ramadan.

Kegiatan yang digelar oleh Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) ini merupakan masukan dari MPBI untuk merubah Undang-Undang Kebencanaan agar sesuai dengan kebutuhan dan visi isi pemerintah Jokowi. Termasuk menyesuaikan dengan perubahan paradigm kebencanaan itu sendiri.

Menurut Panitia Perancang Undang-Undang, masih ada beberapa problem yang harus segera diperbaiki. Seperti problem konsep kebencanaan, problem radaksional di UU 24 tahun 2007 yang tidak tegas, rancu, dan mendua sehingga bisa menimbulkan makna ganda. Serta problem koordinasi penanggulangan bencana antar BPBD, SKPD, TNI dan POLRI, yang di beberapa daerah masih lemah.

Yang menarik dari rencana perubahan tersebut adalah dimasukkannya pasal tentang kewajiban pemerintah daerah mengalokasikan dana penanggulangan bencana paling sedikit 1 (satu) persen dalam APBN dan APBD, untuk kegiatan pra bencana, tanggap darurat dan pasca bencana. Di pasal lain disebutkan, Pemerintah pun dapat menganggarkan dana alokasi khusus dari APBN, untuk daerah berdasarkan tingkat risiko bencana.

Sementara Hendro, dari unsur pengarah BPBD Jatim, mengharapkan agar istilah relawan bencana dan ahli bencana dimasukkan dalam pasal tersendiri. Termasuk issue gender dalam rangka menumbuhkan budaya sadar bencana bisa dipertimbangkan oleh Panitia Perancang Undang-Undang DPD-RI, untuk disisipkan pada pasal tertentu yang relevan.

Saat dibuka acara Tanya jawab, animo peserta FGD, terutama dari unsur BPBD Kabupaten/Kota, sangat bersemangat. Semua serempak agar DPD-RI dalam menyempurnakan UU 24 tahun 2007, hendaknya lebih menambah peran BNPB/BPBD yang signifikan agar fungsi komando, koordinasi dan pelaksana penanggulangan bencana semakin efisien dan efektif.

Saran dan masukan yang diberikan, semua berdasarka pengalaman lapangan yang dilakukan selama ini. Mereka juga merasakan bahwa ada semacam rivalitas antara BNPB, Kemendagri, dan Kemensos dalam penanggulangan bencana. Kesan yang muncul, ada semacam saling berusaha datang lebih dulu ke lokasi bencana dengan membawa bantuan ala kadarnya, yang penting sampai lokasi dan berfoto selfi untuk laporan ke instansi. Inilah, yang menurut Panitia sebagai titik lemah dalam hal koordinasi yang dilakukan oleh BNPB/BPBD, sehingga UU 24 tahun 2007 ini perlu dirubah.

Ada lagi yang menggelitik. Dalam pasal 18, ayat 4, disebutkan Dinas atau badan pada tingkat provinsi dipimpin oleh seorang pejabat yang memiliki sertifikat kompetensi di bidang bencana. Begitu juga di tingkat kabupaten/kota. pertanyaannya, bagaimana jika si pejabatnya belum tersertifikasi, namun dia sangat mumpuni dalam hal manajerial maupun saat memimpin operasi di lapangan. Atau bagaimana jika si pejabat tersebut orang kepercayaan penguasa otoda?.

Begitu juga dengan susunan organisasi BNPB. Ada Kepala, Sestama, Deputi dan Irtama. Kemudian muncul Pusat dan UPT, lho itu jabatan apa, tupoksinya apa dan eselon berapa. Jawaban yang terlontar usai FGD dan tidak ada jawabannya.

Bang Yeka, dari unsur relawan yang tergabung dalam SRPB JATIM, mempertanyakan dimasukkannya PMI ke dalam susunan organisasi tim koordinasi penanggulangan bencana. Apa dasarnya?. Apa karena faktor Yusuf Kalla, sebagai wakil presiden dan sesepuh PMI, sehingga PMI dimunculkan?. Menurut Yeka, sebaiknya unsur PMI dikeluarkan dari susunan organisasi. Cukup dimasukkan dalam unsur masyarakat terlatih. Ini untuk menghindari politisasi relawan

Karena jika PMI dipaksakan muncul, sementara PRAMUKA, TAGANA, MDMC, LPBI-NU, dan Komunitas Relawan lain dengan berbagai benderanya itu tidak dimunculkan, maka PPUU DPD-RI telah melakukan ketidak adilan. Karena PMI itu juga relawan yang kedudukannya sama dengan PRAMUKA, TAGANA, MDMC, LPBI-NU, dan Komunitas Relawan lainnya dalam melakukan operasi penanggulangan bencana.

Kegiatan yang dibarengi dengan pemberian ‘seminar kit’ dan nasi kotak, juga bisa bikin galau jika perubahan UU kebencanaan ini ditumpangi unsur politis dalam pasal dan ayat yang diusulkan, atas nama penyempurnaan. Jika benar maka keberadaan relawan akan terkontaminasi politik, untuk kemudian terjadi segmentasi relawan sesuai afiliasi politiknya. Ini tidak benar karena kerja-kerja kemanusiaan itu harus nonproselitis, berkeadilan, kesamaan, kemitraan serta transparansi dan akuntabilitas.

Kata Rurid, Sekjen Forum PRB JATIM, dalam postingannya mengatakan bahwa Kepala daerah dijadikan koordinator tim penanggulangan bencana itu rawan dipolitisir, karena itu jabatan politis. Ini mengingat Kepala daerah dan wakilnya itu pembuat kebijakan, sedangkan birokrasi adalah pelaksana kebijakan. Ini akan menjadi rancu apabila pembuat kebijakan sebagai pelaksana kebijakan.

Bahkan bukan hanya nuansa politik saja, tapi bisa juga wacana kepentingan bermain di kebijakan anggaran terkait dengan Dana Siap Pakai (DSP). Karena, konon DSP itu rentan terhadap penyelewengan. Atas nama status darurat, maka proses audit pengadaan barang dan jasa tidak seketat ketika kondisi normal, Kata Yeka yang pernah ikut operasi bencana Sinabung.

Tepat pukul 12.10, acara FGD berakhir karena anggota DPD-RI harus segera menuju bandara Juanda, untuk terbang ke Jakarta. Sungguh kalau modelnya FGD seperti ini yang dibatasi waktu, jelas hasilnya tidak maksimal. Untuk itu  harus ada semacam lokakarya, duduk  bareng, fokus mencermati istilah dan substansi UU yang akan dirubah, untuk mensahihkan rancangan Undang-Undang Perubahan Undang-Undang nomor 24 tahun 2007. Sehingga akan berdaya guna dan berhasil guna. Pertanyaannya, apa masih ada anggarannya?. [eBas].




Minggu, 21 Mei 2017

REDESAIN FORUM PRB JATIM

Akhirnya, forum pengurangan risiko bencana jawa timur (F-PRB JATIM), berhasil menyelenggarakan musyawarah besar. Perhelatan besar itu diselenggarakan di Hotel Pelangi, Kota Malang, 24 - 25 April 2017, berhasil memilih pengurus baru dengan suara aklamasi tanpa diwarnai aksi.

Semoga personil yang diberi amanah menjadi pengurus bisa meramaikan forum dengan kegiatan yang kreatif, inovatif dan membawa kebermanfaatan bagi upaya pengurangan risiko bencana, penanggulangan bencana, dan adaptasi perubahan iklim. Dari forum inilah diharapkan muncul gagasan cerdas yang bisa menginspirasi para pengambil kebijakan.

Bolehlah dikatakan bahwa keberadaan forum itu sebagai tempat  membicarakan kepentingan bersama untuk memperkaya wawasan, memperluas pengetahuan, dan meningkatkan kapasitas (keterampilan dan kemampuan), melalui pertukaran informasi, pengalaman, serta membangun jejaring kemitraan.

Jika melihat keberagaman pengurus, tampaknya ada harapan baru dalam implementasi program forum. Keberagaman pengalaman dan latar belakang pendidikan kelihatannya juga akan memperkaya programnya. Tentu, harapannya, program yang disusun semakin dapat terasakan manfaatnya bagi anggota forum, pemerintah (BPBD, BNPB) dan dunia usaha, serta khalayak ramai yang menjadi bidikan programnya.

Konsolidasi dan peningkatan kapasitas anggota, kayaknya mendesak untuk diagendakan. Agar terjadi kesepahaman akan keberadaan forum. Sehingga keberadaannya benar-benar menjadi pertukaran pengalaman dan saling memberi informasi antar anggota dimanapun berada. Ini penting, untuk memudahkan koordinasi, komunikasi dan mobilisasi saat terjadi bencana dan menghindari berita hoax yang berseliweran di media sosial.

Dengan kecanggihan teknologi internet, tidak menutup kemungkinan forum memfasilitasi anggotanya untuk berdiskusi lewat whatsapps (online) yang murah meriah, daripada harus bersemuka mengeluarkan biaya ekstra. Termasuk rapat-rapat per bidang.

Hal ini sejalan dengan usulan Sekjen F-PRB JATIM yang ingin membangun dinamika melalui diskusi rutin, sekaligus upaya menjaga nilai dan ruh forum agar tidak terjebak dalam hal teknis dan praktis, seperti yang diutarakan oleh sesepuhnya forum, Sugeng Yanu.

Topiknya bisa apa saja, seperti pelayanan publik dalam kebencanaan. Bisa juga pengalaman tentang peristiwa di lapangan yang ‘menggelitik’ untuk di diskusikan. Dimana nantinya, hasil diskusi yang berupa aneka komentar itu dikompilasi oleh personil yang piket di sekretariat.

Kemudian diselaraskan oleh bidang publikasi dan kampanye, serta humas, untuk dijadikan artikel yang menarik, dan enak dibaca, dimuat di bulletin (news letter), terbitan F-PRB JATIM. Semoga gagasan liar ini bisa menggugah semangat menulis bagi anggota forum, guna ikut mensukseskan Gerakan Literasi.

Dengan demikian, seluruh anggota forum diharapkan ikut terlibat aktif dalam ‘pertukaran’ gagasan lewat berbagai komentar yang bebas dan bertanggungjawab. Tidak hanya aktif ketika ada acara seremonial belaka. Inilah yang harus ditekankan agar kepengurusan F-PRB Jatim ada bedanya dengan sebelumnya.

Ada yang bilang komunikasi dan koordinasi harus diperkuat agar keberadaan forum semakin solid, transparan, berkualitas dan diperhitungkan kehadirannya. Salah satunya dibangun lewat dialogis partisipatori, sebuah teknik pemberdayaan yang sangat dipahami  oleh para pendiri forum, yang saat ini diberi amanah menahkodai F-PRB JATIM hasil mubes di Hotel Pelangi, Kota Malang, Jawa Timur.

Rapat perdana F-PRB Jatim pun sudah digelar di ruang Unsur Pengarah BPBD JATIM, rabu (18/05/2017), dengan agenda finalisasi pengurus, aktivasi sekretariat dengan menyusun daftar piket yang berdenda, pembahasan renstra dan kerjasama. Semua ini akan mewarnai musyawarah kerja yang direncanakan akan diselenggarakan tanggal 11 Juli 2017 . Semoga langkah kecil yang telah diayunkan oleh beberapa pengurus, bisa menelurkan kegiatan nyata, sebagai bentuk redesain gerakan F-PRB JATIM. Salam tangguh, salam kemanusiaan. [eBas]

  





Sabtu, 06 Mei 2017

KECAMATAN SUKOLILO DAN HARAPAN WARGA

Sungguh, sebagai warga Surabaya yang berdomisili di seputaran Keputih, Sukolilo, ikut bangga membaca berita tentang prestasi yang baru saja diraih oleh Kecamatan Sukolilo. Pertanda kinerja staf Kecamatan semakin baik. Paradigma yang selama ini terbangun sudah mulai ditinggalkan. Berubah semakin professional.

Biasanya, warga yang berurusan dengan pihak Kecamatan (juga Kelurahan) harus sabar menunggu dan menuruti perintah (permintaan) yang terkesan mengada-ada. Seperti, berkasnya kurang, perlu difoto kopi lagi beberapa lembar, besuk saja pimpinan tidak ada di tempat, dan sebagainya. Intinya warga harus sabar harus bolak balik datang dan menunggu. Kini perilaku semacam itu sudah semakin berubah, berganti dengan layanan yang ramah dengan “Salam, Sapa, dan Senyum”.

Mungkin yang perlu ditingkatkan adalah layanan parkirnya. Selama ini tukang parkirnya terkesan seenaknya, penampilan lusuh tanpa seragam dan tanpa senyum kala menerima uang parkir (apalagi kepada kaum wanita). Mungkinkah tukang parkir ditiadakan, bebas dari tarikan tukang parker. Kiranya perlu kajian yang mendalam.

Sekali lagi sebagai warga Kecamatan Sukolilo, turut bangga atas prestasi yang dicapai dengan semangat tinggi. Walau sebagai warga tidak tahu bidang apa saja yang dinilai baik dan indikatornya. Tapi itu tidak penting bagi warga. Karena warga hanya ingin mendapat pelayanan yang baik sesuai aturan. Jika warga harus membayar, hendaknya dijelaskan secara terbuka. Sukur–sukur dipasang tarifnya, bukan dengan cara bisik-bisik, menggunakan gaya tubuh dan ujaran yang mengandung arti pasemonan (guyon parikeno), yang intinya minta uang.

Misalnya, “Isuk-isuk durung ngopi”, atau sambil memeriksa berkas, berteriak entah kepada siapa, “Hoi…Gak ngajak sarapan aku ta?”, dan sejenisnya. Sehingga warga menjadi serba gak enak, rikuh.

Ada baiknya jika prestasi itu juga ditularkan kepada warganya, yaitu dengan mengajak berpartisipasi mensukseskan program Kecamatan, juga Kelurahan. Seperti sosialisasi taat bayar pajak, meningkatkan siskamling, mengingat tren kejahatan menjelang romadhon dan lebaran, cenderung meningkat.

Tak kalah pentingnya adalah menumbuhkan rasa ‘melu handarbeni’ terhadap fasum dan fasos yang telah dibangun oleh pemkot Surabaya, dan bermanfaat bagi warga. Sayangnya, dibeberapa tempat, banyak fasum dan fasos yang dibiarkan merana rusak dan kumuh karena tidak adanya rasa ikut memiliki, menjaga  dan merawatnya. Sementara anggaran pemeliharaan dari pemkot harus melalui prosedur yang memakan waktu.

Kemudian, agar warga benar-benar merasakan prestasi yang telah dicapai, tidak ada salahnya jika pihak Kecamatan (Kelurahan) secara berkala mengikuti kegiatan senam pagi yang dilakukan oleh masyarakat, baik di Lapangan Kampung setempat, di perumahan dan di halaman pertokoan sebagai bentuk perhatian sekaligus memberikan motivasi kepada inisiatif warganya.

Secara berkala pula mengadakan acara cangkruk’an temu warga untuk menangkap aspirasinya. Sebagai pimpinan yang berprestasi diharapkan bisa mengajak warganya untuk peduli kebersihan dan ikut memelihara taman-taman yang berguna sebagai kawasan terbuka, seperti Taman Harmoni (ada juga yang menyebut Taman Sakura) di Kelurahan Keputih. Tepatnya di belakang Terminal, sebelahnya Puskesmas dan Pos Pemadam Kebakaran.

Sebagai ikon Kelurahan Keputih, tidak terlalu salah jika partisipasi warganya ditumbuhkan, agar peduli terhadap keasrian taman eks tempat pembuangan sampah. Perlu gerakan kerja bakti massal yang melibatkan masyarakat dan pelajar sebagai media pembelajaran hidup bersih, cinta lingkungan asri, gotong royong dan berlatih bermasyarakat.

Semua ini bisa berjalan jika unsur pimpinannya memberi contoh. Semoga prestasi ini bisa berimbas kepada kecamatan yang lain di wilayah Surabaya, termasuk keberadaan Karang Taruna, Remaja Masjid, PKK, Majlis Taklim, FKPM dan kelompok lain yang ada, terpacu untuk berprestasi dengan aksi nyata yang bermanfaat bagi sesama. [eBas]





  

Rabu, 03 Mei 2017

RELAWAN JATIM MENYUSUN PROGRAM KERJA

          Istilah program menurut para ahli diantaranya diartikan sebagai cara yang disahkan untuk mencapai tujuan dimana melalui hal tersebut bentuk rencana akan lebih terorganisir dan lebih mudah untuk   dioperasionalkan demi tercapainya  kegiatan pelaksanaan  karena  dalam  progrma  tersebut telah dimuat berbagai aspek yang harus dijalankan atau dilaksanakan agar tujuan program itu sendiri tercapai (Jones : 1994).

Sementara, ada yang mengatakan bahwa program kerja harus direncanakan untuk dilakukan secara sistematis dan terukur, dengan capaian tujuan tertentu pada satu periodesasi kepemimpinan dalam organisasi.

Sebagai organisasi dengan pengurus yang baru terpilih, tentu sebelum menyusun program kerja, sebaiknya melakukan konsolidasi internal terlebih dulu, untuk menyamakan langkah. Mengingat mereka terdiri dari berbagai elemen dengan latar belakang berbeda.

Ini penting agar bisa segera menemukan irama yang sama untuk bergerak membongkar ego sektoral demi tercapainya tujuan organisasi, serta terjaganya keberlanjutan organisasi. Karna banyak contoh organisasi yang tidak dikelola dengan baik mengalami apa yang dinamakan ‘Layu Sebelum Berkembang’ meninggalkan cerita yang kurang elok untuk dikenang.

Paling tidak tugas pengurus baru adalah segera ‘menyelaraskan’ segala masukan dari peserta sidang komisi untuk ‘di dandani’ agar embrio yang baru lahir ini tidak cacat selamanya (pinjam istilahnya kata Cak Ketip). Kemudian baru bersama menyusun rencana kerja sesuai kemampuan sumber daya manusia yang ada dan kemendesakan sesuai dengan kemampuan memanfaatkan potensi lokal.

Apalah guna menyusun program ‘ndakik-ndakik’ tetapi tidak pernah terlaksana dengan berbagai alasan yang dikemukakan. Lebih baik program sederhana namun berdaya guna dan berhasil guna untuk kemaslahatan bersama.

Mungkin yang perlu menjadi prioritas adalah menyusun jadwal pertemuan rutin pengurus serta memprogramkan kegiatan yang terkait dengan upaya peningkatan kapasitas, baik pengurus maupun anggota. Ini penting diagendakan. Disamping sebagai media mempererat tali silaturahim antar anggota, juga menyiapkan anggotanya terjun ke medan pengabdian melaksanakan tugas-tugas kemanusiaan sesuai klasternya.

Diharapkan dalam menyusun program, semua pengurus terlibat aktif. Begitu juga anggota yang lain bisa member saran dan masukan. Ini penting untuk meminimalisir kendala internal organisasi dalam menjalankan programnya.

Saat rehat kopi di Hotel Regent Park kemarin, ada usulan agar ada perwakilan dari tujuh wilayah yang bertanggungjawab ‘membangun komunikasi’ antar relawan yang ada di wilayahnya. Termasuk menjalin hubungan yang manis dengan BPBD. Karena, peran BPBD sangat diperlukan guna menjembatani terjalinnya kemitraan antar relawan dengan dunia usaha.

Yang jelas, tugas berat pengurus SRPB JATIM telah menanti. Mungkin yang perlu segera dijawab adalah, bentuk kongkrit kegiatannya itu apa ya?. Kemudian, kira-kira apa peran, kewajiban dan hak relawan terhadap SEKBER dan BPBD, begitu juga sebaliknya. Ini harus dijelaskan sejak awal agar terjalin simbiosa mutualisma yang harmonis dan humanis.

Karena kawan-kawan relawan di daerah sudah menunggu aksi nyata SRPB yang bisa memberi pencerahan. Disinilah perlunya dibangun kerjasama dari semua pihak. Baik pemerintah, masyarakat (relawan) dan dunia usaha dalam rangka menterjemahkan pesan dari Sendai Framework for Disaster Risk Reduction, yaitu mengurangi risiko bencana dan memperkuat ketangguhan masyarakat menghadapi bencana. Wassalam.[eBas]