Senin, 24 September 2018

MOMEN MENINGKATKAN SINERGITAS BPBD DAN RELAWAN


Konon, pada hari senin (17/9), yang lalu, di gelar diskusi tipis tipis antara pengurus SRPB JATIM (Sekretariat Relawan Penanggulangan Bencana Jawa Timur) dengan para petinggi BPBD Provinsi Jawa Timur. Kegiatan ini diinisiasi oleh BPBD sendiri dengan menempati salah satu ruangan untuk pertemuan. Diskusi yang berlangsung gayeng itu merupakan momen terindah dallam membangun kesepahaman dan sinergi diantaranya. hal ini menghasilkan beberapa rencana yang dalam waktu dekat akan segera di realisasi.

Seperti program sertifikasi relawanyang  tetap akan dilanjutkan menunggu kabar dari LSP-PB. Rencananya, SRPB JATIM diberi ruangan sebagai markas yang dilengkapi dengan plakat serta bagan struktur kepengurusan yang ditempel di dalam ruangan dan untuk surat keterangan pemakaian ruangan akan dibuatkan. Semua agenda SRPB JATIM, seperti Kegiatan Arisan Ilmu Nol Rupiah dan kegiatan lain yang diagendakan SRPB JATIM diharapkan bisa memakai ruangan BPDB Prov Jatim.
          
         Kegiatan peningkatan kapasitas relawan melalui pelatihan akan dimasukkan dalan anggaran rutin tahun depan. Halini sebagai upaya menyiapkan relawan yang tangguh, trengginas dengan memiliki keahlian/kapasitas dalam hal kebencanaan, seperti relawan logistik, pendataan/keposkoan, evakuasi, dan sebagainya. Sementara, SRPB JATIM berkomitmen membantu BPBD Prov Jatim dalam kegiatan tanggap darurat bencana dalam sebuah sistem yang dinamakan Desk Relawan, yang sampai saat ini masih sebatas konsep. Untuk itulah, kedepan BPBD bersama SRPB JATIM akan menyusun draft SOP kedaruratan Jawa Timur.

Kemudian, apabila diperlukan oleh kawan kawan relawan, saat melaksanakan kegiatan peduli sesama saat tanggap darurat lintas provinsi/daerah, serta membutuhkan diskon angkutan dan sebagainya, maka surat tugas yang dikeluarkan oleh lembaga bisa diajukan ke BPBD Prov Jatim untuk di ketahui dan di stempel. 
            
        Sementara, terkait Jambore Relawan di Sibolangit, Sumatera Utara, bulang Oktober 2018, BPBD Prov Jatim tidak bisa mendukung  anggaran untuk memberangkatkan kontingen relawan jatim berpartisipasi dalam berbagai lomba yang diagendakan oleh panitia jambore. Namun dibuka kesempatan bagi relawan untuk berangkat sebagai peseta peninjau dengan biaya sendiri.

Hasil rapat ini tetunya sangat menggembirakan pengurus SRPB JATIM, karena mendapat perhatian dari BPBD Provinsi Jawa timur. Untuk itulah pengurus hendaknya segera bersiap diri menyambut “niat baik” dari BPBD Provinsi Jawa Timur semaksimal mungkin, agar tidak mengecewakan dan bisa berujung pada ketidak percayaan (bahkan bisa di bully habis-habisan lewat medsos oleh mereka yang tidak suka dengan kehadiran SRPB JATIM).

Apalagi, menurut informasi dari Dilan Susanto, saat ikut kegiatan BPBD Provinsi Jawa Timur di Bojonegoro, bahwa dalam waktu dekat staf BNPB akan melakukan silaturahmi dengan SRPB JATIM yang difasilitasi BPBD Provinsi  Jawa timur. Disamping itu, pengurus SRPB diminta membuat SOP versi SRPB dalam tanggap darurat agar BPBD mengetahui cara kerja SRPB  yang nantinya akan disinergikan dengan BPBD.

Oleh karenanya, mau tidak mau pengurus SRPB JATIM harus segera merapatkan barisan, menyiapkan segala sesuatunya agar saat ‘ngobrol bareng’ dengan staf BNPB dan BPBD provinsi Jatim bisa berlangsung mengasyikkan sekaligus bisa memunculkan ide-ide kreatif untuk memajukan sinergitas relawan dan BPBD, kaitannya dalam hal pembinaan untuk meningkatkan kapasitas relawan dalam penanggulangan bencana.

Disamping itu, saat pertemuan nanti, hendaknya dimunculkan juga tentang konsep pelibatan SRPB JATIM dalam kegiatan pra bencana, tanggap daurat bencana dan pasca bencana sesuai PERKA BNPB nomor 17 tahun 2011. Karena, sesungguhnyalah PERKA yang disusun era Syamsul Maarif, sampai saat ini belum banyak dipraktekkan dalam kaitannya upaya pelibatan relawan dalam penanggulangan bencana. Artinya sampai saat ini relawan yang terjun ke lokasi saat tanggap bencana, belum banyak yang “dimobilisasi” oleh BPBD, tapi mereka berjalan sendiri sesuai visi misi kelembagaannya masing-masing. Semoga ada solusi dari rencana silaturakmi tersebut. Salam Tangguh, selalu menginspirasi. [eB/senin pahing-24/9]




Selasa, 18 September 2018

KANTOR SEKRETARIAT RELAWAN PENANGGULANGAN BECANA


Di dalam PERKA nomor 17 tahun 2011, disebutkan bahwa Relawan Penanggulangan Bencana, yang selanjutnya disebut relawan, adalah seorang atau sekelompok orang yang memiliki kemampuan dan kepedulian untuk bekerja secara sukarela dan ikhlas dalam upaya penanggulangan bencana. Untuk meningkatkan kapasitas, membangun rasa peduli, saling bersinergi dan berkegiatan, tentulah diperlukan sebuah tempat yang representatif untuk ngobrol bersama.

Begitu pula dengan pengurus sekretariat bersama relawan penanggulangan bencana Jawa Timur (SRPB JATIM), sangat memerlukan tempat untuk menjalankan aktivitasnya sehari-hari dalam membangun komunikasi dengan relawan dan pihak lain, melakukan pendataan relawan, menyusun agenda kegiatan dan mendokumentasikan semua kegiatannya. Disamping itu, keberadaan sekretariat sebagai tepat ‘cangkruk’an’ sangat efektif untuk menyebar informasi dan tukar pengalaman secara informal.

Agar ‘kehidupan’ di sekretariat benar-benar hidup dengan berbagai aktivitas, tentulah relawan yang diserahi amanat mengelola sekretariat diharapkan memiliki kapasitas tentang kesekretariatan sebagai tempat ngopi (ngobrol pintar). Jika belum memiliki, ya harus dibekali terlebih dulu melalui pelatihan kesekreatariatan. Paling tidak relawan di briefing dulu mengenai tupoksi kesekreatariatan.

Masih dalam PERKA 17 tahun 2011, dikatakan bahwa ada beberapa kecakapan dalam bidang kesekretariatan, seperti, Kecakapan Administrasi, yaitu  Relawan yang telah menerima pendidikan atau pelatihan pengelolaan administrasi dan/atau berpengalaman dan menguasai prosedur adminisitrasi dapat membantu kegiatan-kegiatan administrasi dalam penanggulangan bencana

Informasi dan Komunikasi, yaitu Relawan yang telah menerima pelatihan dan/atau berpengalaman dalam bidang ini dapat mendukung para petugas dalam mengelola penyampaian informasi, termasuk informasi peringatan dini jika bahaya masih mengancam, dan mendukung kelancaran komunikasi dalam situasi darurat bencana.

Hubungan Media dan Masyarakat, yaitu Relawan yang telah menerima pendidikan dan pelatihan dan/atau berpengalaman dalam bidang ini dapat mendukung petugas dalam menyampaikan informasi kepada media dan masyarakat, termasuk menampung keluhan-keluhan dari pihak media dan masyarakat penyitas bencana maupun penduduk yang tinggal di sekitar lokasi penampungan sementara.

Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan, yaitu Relawan yang telah menerima pelatihan  dapat membantu kegiatan pemantauan, evaluasi dan pelaporan dalam penanggulangan bencana.

Promosi dan Mobilisasi Relawan, yaitu  Relawan yang pernah menerima pelatihan dan/atau berpengalaman dalam bidang ini dapat membantu upaya promosi kerelawanan serta memobilisasi relawan dalam situasi bencana.

Untuk menyiapkan relawan yang mumpuni seperti diatas, tentunya memerlukan waktu dan dana. Namun semua itu bisa disiasati dengan belajar sambil bekerja. Artinya relawan yang diberi amanah untuk piket di sekretariat langsung belajar dari staf BPBD yang dilibatkan dalam kesekretariatan sebagai Pembina/pendamping. 

Dalam manajemen dikatakan briefing adalah komunikasi dengan cara bertatap muka langsung seorang leader dalam menyampaikan petunjuk/arahan kepada koleganya menjalankan tugas sehari-hari. Dalam komunikasi briefing selalu bersifat dialog langsung, singkat, padat, terukur, dan umpan balik langsung.

Dengan cara ini, keduanya selalu berhubungan untuk memastikan jika tujuan serta target masih ada di satu visi, satu misi, serta dalam satu bahasa kerja. Selain itu, briefing juga akan memberikan ruang untuk saling mengklarifikasi serta menguatkan sinergitas, paseduluran dan kebersamaan dalam melaksanakan tugasnya.

Sungguh, apa yang dikatakan oleh Kepala BPBD Provinsi Jatim ketika rapat dengan relawan, Senin (17/9), tentang perlunya menyediakan salah satu ruang yang ada di Kantor BPBD untuk dijadikan sekretariat relawan, patut kiranya direspon oleh SRPB untuk menyiapkan seluruh potensi relawan yang ada agar bisa turut berpartisipasi meramaikan sekretariat sebagai tempat ‘cangkruk’an’ membangun silaturahmi antar relawan dari berbagai organisasi.

Dari seringnya berinteraksi di sekretariat yang disediakan oleh BPBD inilah nantinya akan terbentuk Standar minimum kemampuan relawan seperti yang diharapkan oleh PERKA 17 tahun 2011, yaitu persyaratan minimal yang harus dipenuhi oleh seseorang untuk dapat terdaftar sebagai relawan penanggulangan bencana. Tentu, semua itu tidak bisa lepas dari pembinaan dan pendampingan langsung oleh BPBD.

Artinya, semua agenda relawan yang disusun oleh SRPB JATIM yang terkait dengan upaya peningkatan kapasitas relawan, seperti kegiatan Arisan Ilmu, diklat, latgab dan pelaksanaan konsep Desk Relawan, harus dalam ‘pengawasan’ BPBD agar tidak terjadi kesalahpahaman.

Sambil menunggu turunnya surat perintah menempati salah satu ruangan di BPBD sebagai Kantor sekretariat, ada baiknya relawan menyiapkan diri dan ‘ubo rampenya’, seperti membuat strutur organisasi dan sarpras lain yang dibutuhkan (misalnya komputer, printer dan jaringan internet, filing cabinet), melalui pertemuan-pertemuan kecil secara informal sambil nyruput kopi dan es teh. Monggo ditentukan tempat dan waktunya*[eB/Rabu paing-19/9]  





Rabu, 01 Agustus 2018

GAGASAN MEMBUAT RENKON LOGISTIK


Dalam meningkatkan kapasitas Sumber Daya dalam mendukung sistem logistik di bidang penanggulangan Bencana, pada hari Rabu (1/8), Deputi Bidang Logistik dan Peralatan BNPB bersama WFP, mengadakan lokakarya, dalam rangka menginisiasi pembentukan kelompok kerja logistik dan peralatan (KKLP) serta penyusunan rencana kontijensi (renkon) logistik.

Harapannya, masing-masing BPBD yang memiliki wilayah rawan bencana hendaknya mempunyai renkon dalam rangka kesiapsiagaan menghadapi bencana, termasuk menyiapkan logistik dan peralatan. Dengan demikian, dalam menghadapi bencana, tidak hanya menunggu dan responsif ketika bencana datang, namun jauh hari sudah menyiapkan diri, sesuai budaya tangguh.

Kegiatan yang diadakan di Hotel Novotel, Surabaya itu membahas tentang pentingnya pemenuhan Logistik saat tanggap bencana. Diingatkan pula bahwa dukungan bantuan logistik harus tepat waktu, lokasi, sasaran, kualitas, kuantitas, dan kebutuhan. Untuk mencapai pendistribusian bantuan logistik yang efektif, efisien, cepat dan akuntabel perlu dibentuk KKLP yang terdiri dari berbagai lembaga dan elemen masyarakat, termasuk dunia usaha dan relawan.

Namun, yang perlu diperhatikan dalam membentuk kelompok kerja ini adalah harus ada komitmen yang kuat untuk melakukan koordinasi, kolaborasi, komunikasi, serta saling berbagi informasi, ilmu dan pengalaman, serta berbagi logistik dan sumber daya manusia guna mewujudkan gagasan ini. Hal ini mengingat masih adanya kebijakan internal (ego sektoral) diantara SKPD/OPD yang bisa menghambat, terkait dengan visi, misi, dan anggaran yang dimiliki.

Salah seorang nara sumber dari WFP mengatakan, nantinya KKLP ini harus memiliki strategi agar keberadaannya benar-benar memberi manfaat bagi ‘lingkungannya’ termasuk termasuk berkontribusi dalam penyusunan renkon logistik. Diantaranya adalah mengagendakan pertemuan berkala, untuk menyusun dan melaksanakan program kerjanya, serta membuat media komunikasi untuk berbagi informasi kepada khalayak ramai, baik berupa bulletin, news letter, majalah, maupun media sosial lain yang mudah diakses dan bersifat interaktif.

Paparan nara sumber yang ganteng itu sangat penting diwujudkan, mengingat urusan logistik itu bukan sekedar mendistribusikan bantuan semata. Namun juga menyangkut proses gerak arus barang bantuan dari Gudang ke lokasi secara efektif dan efisien. Logistik disini juga terkait dengan proses pergerakan bantuan melalui jalan darat, laut, maupun udara, serta menyangkut biaya operasional, pemilihan tempat yang layak untuk dijadikan Gudang, tempat penyimpanan barang sebelum didistribusikan ke korban, dan masih banyak lagi lainnya yang tidak sempat tercatat.

Lokakarya perdana pembentukan KKLP dan inisiasi penyusunan renkon logistik di Provinsi Jawa Timur ini diharapkan bisa menghasilkan bahan penyusunan peraturan gubernur sebagai payung hukum (regulasi) yang menaungi pembentukan KKLP sehingga pengurusnya bisa nyaman melaksanakan tugas pengelolaan logistik dalam rangka kesiapsiagaan menghadapi bencana.

Sungguh, pertemuan-pertemuan selanjutnya sangat diharapkan agar program sislogpalnas, serta metode dan proses penentuan ancaman dan dampak bencana menggunakan perangkat Vampire, dan Analisa dampak bencana menggunakan perangkat inaSafe, benar-benar bisa dipahami untuk kemudian dipraktekkan dalam penyusunan renkon logistik. mengingat, konon masih banyak renkon yang disusun belum menggunakan inaSafe.Salam Tangguh, Salam Kemanusiaan, [eBas/Rabu Pon]




















Kamis, 26 Juli 2018

RELAWAN DALAM RENCANA PENANGGULANGAN BENCANA


Konon, visi penanggulangan bencana Provinsi  Jawa timur tahun 2009 - 2014 adalah “Jatim yang Siaga, Tangguh, dan Berakhlak dalam Penanggulangan Bencana”. Kemudian dijabarkan ke dalam misinya, diantaranya, memperkuat kapasitas masyarakat dan kelembagaan dalam penanggulangan bencana, dan membangun budaya keselamatan dan ketahanan bencana untuk masyarakat jawa timur, dengan menggunakan pengetahuan, inovasi, dan pendidikan.
Hal di atas, sejalan dengan UU No. 24 Tahun 2007, yang mengamanatkan agar setiap daerah dalam upaya penanggulangan bencana, mempunyai perencanaan penanggulangan bencana. Kemudian, dalam PP No. 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, dikatakan bahwa penyusunan rencana penanggulangan bencana yang dilakukan pada tahap prabencana meliputi : (a) Pencegahan bencana, (b) Pendidikan dan pelatihan, (c) Perencanaan penanggulangan bencana, (d) Pengurangan risiko bencana, (e) Persyaratan standar teknis penganggulangan bencana, dan (f) Persyaratan analisis risiko bencana.
Rencana penanggulangan bencana (RPB) merupakan sebuah dokumen yang disusun oleh seluruh pemangku kepentingan untuk mengurangi risiko akibat dampak bencana. Sementara,  Penanggulangan bencana merupakan serangkaian upaya yang meliputi penetapan kebijakan pembangunan yang berisiko timbulnya bencana, kegiatan pencegahan bencana, tanggap darurat, dan rehabilitasi.
Dikatakan pula bahwa Keberadaan RPB ini dapat meningkatkan efektivitas penanggulangan bencana di Provinsi Jawa Timur dengan meningkatkan sinergi antar sektor dan antar level pemerintahan, termasuk meningkatkan peran serta masyarakat’ dan lembaga non pemerintah lainnya di dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana di Jawa Timur.
Untuk itulah diperlukan komitmen yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan di Provinsi Jawa Timur untuk secara optimal mengimplementasikan upaya penanggulangan bencana yang termuat di dalam dokumen RPB ini dalam rangka mencapai visi dan misi penanggulangan bencana Provinsi Jawa Timur.
Seperti diketahui, tujuan dari penanggulangan bencana adalah, Memberikan    perlindungan kepada masyarakat   dari ancaman bencana; Menyelaraskan  peraturan perundang-undangan  yang sudah ada; Menjamin    terselenggaranya  penanggulangan  bencana secara terencana,  terpadu, terkoordinasi, dan menyeluruh; Menghargai budaya lokal; Membangun partisipasi dan kemitraan publik  serta swasta; Mendorong semangat gotong royong, kesetiakawanan, dan kedermawanan; dan Menciptakan perdamaian dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Sementara untuk jawa timur, tujuan rencana penanggulangan bencana itu adalah upaya mengidentifikasi daerah yang memiliki risiko terkena bencana serta menyusun pilihan tindakan yang sesuai untuk menurunkan risiko bencana. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kesiapsiagaan pemerintah dan masyarakat jawa timur dalam penyelenggaraan penanggilangan bencana.
Tampaknya, dalam merealisasikan misi dari rencana penanggulangan bencana, komunitas relawan bisa dilibatkan membantu program BPBD. Bisa juga secara mandiri (namun tetap berkoordinasi dengan BPBD), melibatkan diri melakukan edukasi kepada masyarakat yang berdiam di daerah rawan bencana, dalam rangka membangun ketangguhan menghadapi bencana. yaitu masyarakat yang memiliki kapasitas dan kesanggupan untuk mengurangi risiko bencana dengan mengantisipasi, mengatasi, dan melakukan pemulihan pasca bencana.
Relawan kampus bisa melakukan edukasi tentang bahaya, ancaman dan cara pengurangan risiko bencana melalui KKN tematik. Mereka juga bisa melakukan kajian untuk meningkatkan kapasitas, yaitu kemampuan masyarakat dalam melakukan tindakan pencegahan, mitigasi, dan mempersiapkan penanganan saat darurat dengan menggunakan kapasitas yang dimiliki.
Begitu juga dengan komunitas relawan, seperti SRPB, dengan keswadayaannya bisa mengadakan kajian kebencanaan, diskusi berkala tentang berbagai upaya penanggulangan bencana atau menyelenggarakan latihan bersama untuk meningkatkan kapasitas, maupun bersama masyarakat mengadakan simulasi, lokalatih, dan gladi penyelamatan saat menghadapi bencana.
Tentunya, semua yang dikerjakan oleh relawan itu wajib dilaporkan ke BPBD setempat atau diwartakan kepada khalayak ramai melalui media massa serta media sosial, agar diketahui. Sukur-sukur bisa menginspirasi daerah/komunitas lain, untuk kemudian diadopsi sebagai sebuah pembelajaran pengurangan risiko bencana berbasis komunitas (keswadayaannya). Salam Kemanusiaan. [eBas/jum'at pon]








Minggu, 22 Juli 2018

RELAWAN DAN REGENERASI


“Kamu yang sudah tua, apa kabarmu. Katanya baru sembuh, katanya sakit Jantung, ginjal, dan encok, Pak Tua istirahatlah, di luar banyak angin……..”

Sungguh, pas banget pesan Elpamas dalam lagunya buatku saat ini. Sebuah grup band era ’80an, yang lahir di desa Pandaan, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Lagunya sarat dengan kritik sosial dan pesan moral. Kini personilnya semua sudah tua, sudah waktunya melakukan regenerasi sesuai kehendak jaman.

Ya, tanpa terasa, usiaku bertambah terus seiring berjalannya sang waktu. Inilah pertanda alam bahwa aku harus mengurangi aktivitas fisik. Harus sadar diri bahwa raga ini sudah tidak muda lagi. Sudah saatnya bersikap legowo untuk digantikan oleh para yunior yang masih lincah, sehat, terampil, dan mumpuni.

Ya, usia yang semakin renta ini, ternyata penyakit mulai mendekat, semakin akrab dengan rematik, encok pegel linu, masuk angin dan migren. Sesungguhnyalah penyakit ini tidak mematikan, namun cukup menjengkelkan. Karena dapat mengganggu aktivitas keseharian, termasuk kerja-kerja dibidang ke-sukarelawan-an, saling berbagi dan saling peduli atas nama kemanusiaan.

Kata seorang relawan senior yang telah banyak pengalaman, relawan itu tidak ada kata ‘pensiun’, selama hayat dikandung badan, maka selama itu pula relawan ditunggu kiprahnya, mengabdi kepada negeri. Namun, nyatanya tidak semua bisa begitu, faktor kesehatan itu tidak sama antar satu individu dengan individu lainnya. Ada yang sudah tua namun masih perkasa. Ada pula yang hasratnya tetap tinggi, namun raganya tidak mau kompromi, penyakit datang silih berganti.

Ya, seperkasa apapun, sekuat apapun, relawan itu adalah manusia, yang pada akhirnya akan mengalami tua untuk kemudian sirna ke alam baka. Jadi tidaklah usah memaksakan diri. Jika sudah waktunya, maka istirahatlah, biar digantikan oleh yang lebih muda dan bergairah.

Masih ada medan pengabdian yang lain yang tidak harus mengandalkan kekuatan okol semata. Sudah saatnya yang tua mengabdikan diri melalui gagasan, saran dan pesan yang ditulis dengan ‘menarik’ agar bisa menginspirasi dan menjadi bahan penyusunan kebijakan, jika memang pesan-pesan dalam tulisan itu sesuai dengan aturan main dan kebutuhan.

Dalam konsep penanggulangan bencana, ada tiga fase yang harus mendapat perhatian. Yaitu fase pra bencana, fase tanggap bencana , dan fase pasca bencana.

Dalam catatannya Dompet Dhuafa, dikatakan bahwa siklus manajemen bencana itu, meliputi, 1). Pra bencana yang mencakup kegiatan pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, serta peringatan dini; Pencegahan (prevension); upaya untuk menghilangkan atau mengurangi kemungkinan timbulnya suatu ancaman, Mitigasi (mitigation); yaitu upaya yang dilakukan untuk mengurangi dampak buruk dari suatu ancaman, dan Kesiap-siagaan (preparedness); yaitu persiapan rencana untuk bertindak ketika terjadi(atau kemungkinan akan terjadi) bencana. Perencanaan terdiri dari perkiraan terhadap kebutuhan-kebutuhan dalam keadaan darurat dan identifikasi atas sumber daya yang ada untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Perencanaan ini dapat mengurangi dampak buruk dari suatu ancaman.

2), Dalam fase Tanggap Darurat (Emergency Response), saat terjadi bencana yang mencakup kegiatan tanggap darurat untuk meringankan penderitaan sementara, seperti kegiatan search and rescue (SAR), bantuan darurat dan pengungsian.

3). Sedangkan untuk fase Pasca bencana yang mencakup kegiatan pemulihan, rehabilitasi, dan rekonstruksi. Dimana, pemulihan (recovery); adalah suatu proses yang dilalui agar kebutuhan pokok terpenuhi. Proses recovery terdiri dari: Rehabilitasi : perbaikan yang dibutuhkan secara langsung yang sifatnya sementara atau berjangka pendek. Kemudian Rekonstruksi, yaitu perbaikan yang sifatnya permanen.
Dari ke tiga fase yang ada, kiranya relawan yang usianya sudah semakin tua, bisa tetap berkiprah di fase pertama dalam bentuk edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat yang berdomisili di daerah rawan bencana, maupun melakukan kegiatan berbagi ilmu dan pengalaman kepada relawan yunior sebagai bentuk ‘sodakoh non materi’, mengamalkan ilmu dan pengalaman kepada orang lain sesama pegiat kemanusiaan.
Ya, begitulah, (mungkin) cara Elpamas mengingatkan mereka yang semakin menua untuk segera sadar melakukan regenerasi dan bersiap diri bahwa alam akan segera memanggilnya menghadap Sang Pencipta. Pak tua, istirahatlah, di luar banyak angin…………….[eB]

     





Kamis, 05 Juli 2018

DESK RELAWAN BANYUWANGI, SEBUAH TRAGEDI


Ada Tanya dari Pak Pejabat, mengapa saat bencana Pacitan dan Sumenep, SRPB tidak turun dengan desk relawannya?. Ya, secara kelembagaan memang tidak turun, namun anggota (organisasi mitra) sudah turun atas nama organisasi masing-masing dan melaporkan perkembangan kejadian bencana setiap saat lewat grup WhatsApp.

Selain itu, perlu diketahui bahwa SRPB sampai detik ini belum mempunyai dana siap pakai untuk menerjunkan anggotanya saat terjadi bencana. Tidak seperti organisasi/lembaga lain yang punya DSP on call setiap saat. Sehingga memudahkan untuk tampil beraksi, berbakti untuk negeri. Berkarya memabntu sesama.

Kemudian, saat bencana Banyuwangi, SRPB bisa berperan itu karena di sana ada mitra SRPB yang bernama Me-dan (Medik dan Aksi Kemanusiaan), yang berdomisili di Banyuwangi dan bersedia menjadi wakil SRPB untuk membuka desk relawan sesuai konsep yang digagas BNPB (Pak Papang, waktu itu). Tentu dengan segala keterbatasannya dalam menterjemahkan desk relawan.

Sayangnya, ketika SRPB mencoba menerapkan konsep desk relawan, oleh Pak Pejabat, langsung dituduh sebagai upaya menciptakan ‘matahari kembar’. Lho, kok bisa ya, ada apa dengan Pak Pejabat, atau Pak Pejabat mendapat masukan apa tentang SRPB dan desk relawan ?. disinilah kiranya perlu ada komunikasi yang harmonis untuk membuang rasa curiga yang tiada guna.

Lha, kira-kira apa yang dimaksud dengan matahari kembar itu?. Ingat lho, SRPB itu tidak punya kuasa, apalagi dana untuk bermanuver di berbagai medan bencana, beda dengan lembaganya Pak Pejabat, juga lembaga lain yang sudah siap segalanya.

Jika yang dimasalahkan Pak Pejabat itu, karena SRPB menggunakan istilah posko. Nyatanya, organisasi lain, seperti Ansor/Banser, HMI/KAHMI dan banyak lagi lainnya, juga menggunakan istilah posko, tapi oleh Pak Pejabat dibiarkan saja. tidak dicap sebagai matahari kembar. lho kenapa bisa begitu?. Dimana keadilan itu?.

Sebagai Pejabat, jelas ini pernyataan yang kurang bijak. Grusa-grusu mengeluarkan pernyataan di medsos yang bisa dibaca oleh siapa saja dimana saja dan dimaknai apa saja sesuai kepentingan yang melatarinya. Jelas pernyataan Pak Pejabat ini bisa blunder ke diri Pak Pejabat. Bisa menurunkan kredibilitasnya sebagai Pejabat yang melayani public di bidang kebencanaan.

Sementara, dari postingan yang muncul, ternyata dalam kegiatan tanggap darurat Banyuwangi itu juga timbul friksi antar relawan dan pejabat, akibat ketidak mengertian dan miskomunikasi. Hal ini bisa diartikan bahwa konsep manajemen posko, manajemen posko tanggap bencana, dan manajemen penanggulangan bencana, belum banyak dipahami oleh berbagai pihak. Sehingga perlu ada agenda duduk bareng membahasnya untuk menghindari kesalah pahaman.

Mungkin, bisa disimpulkan, bahwa konsep desk relawan itu belum waktunya untuk diterapkan saat tanggap darurat. Karena masih sebatas wacana yang perlu proses untuk dibicarakan bersama antar pejabat, antar bidang dan antar komunitas agar terbangun kesepahaman tentang desk relawan.Termasuk, mungkin menertibkan penggunan istilah posko, agar tidak memunculkan istilah matahari kembar. Jika memungkinkan perlu kiranya mendorong BNPB mengeluarkan Perka baru tentang Desk Relawan.

Sungguh, bencana Banyuwangi banyak sekali memberi pelajaran kepada kawan-kawan SRPB, baik yang berkesempatan terjun langsung di lokasi, yang hanya beberapa hari, maupun yang mengikuti perkembangan melalui berbagai grup whatsApp. Harapannya, bisa menjadi bahan evaluasi bagaimana enaknya langkah selanjutnya, agar tidak disalahkan. Wallahu a’lam bishowab. [eBas-30/6]

Minggu, 24 Juni 2018

SEBUAH PEMBELAJARAN DARI BANJIR BANDANG BANYUWANGI (NASIB DESK RELAWAN)


Banjir bandang banyuwangi pasca lebaran 2018 itu mengundang simpati banyak pihak. Banjir yang tidak terduga itu juga menggerakkan berbagai komunitas relawan dari berbagai daerah untuk bergerak membantu sesamanya, dengan berbagai cara dan kemampuannya.

Begitu juga dengan SRPB yang dibentuk sebagai wadah komunikasi antar organisasi relawan, melalui mitranya yang berdomisili di Banyuwangi, yang bernama Me-dan (Medik dan aksi kemanusiaan), mencoba mendirikan tenda “Desk Relawan” (DR) sesuai konsep yang pernah digulirkan BNPB saat kongres SRPB JATIM di Regent Park Hotel, Kota Malang, setahun yang lalu.

Menurut Wicaksono, salah seorang staf BNPB (benarkah?), dalam postingannya mengatakan bahwa, saat terjadi tanggap darurat bencana, hendaknya, desk relawan melakukan, (1), dalam waktu 24 jam mengirim tim ke lokasi bencana, (2), mendirikan tenda desk relawan penanggulangan PB yang lokasinya dekat Posko PB Kabupaten/Kota, atau tempat lain yang mudah berkomunikasi dengan BPBD/Posko PB, (3), melakukan koordinasi dengan Posko PB, (4), melakukan pendataan kepada relawan yang datang ke lokasi dan melaporkan ke Posko PB, (4), membuat tanda penghargaan (piagam, red) kepada relawan/organisasi yang terlibat dalam tanggap darurat yang ditandatangani Kepala BPBD Provinsi.

Namun ternyata, pendirian tenda DR itu kurang mendapat tanggapan yang ‘asyik dan menyemangati’ dari pejabat BPBD. Ini tampak dalam postingannya yang mengatakan, Sepaham saya teman2 relawan, disini sudah ada posko, di dalamnya sudah ada pendataan dan pendistribusian potensi relawan maupun peralatan. Jika teman-teman dari SRPB merapat, harusnya BKO ke posko dalam hal pendataan relawan. tidak dengan mendirikan tenda sendiri atau mendata sendiri potensi relawan di lain tempat.

“Ingat, pada saat tanggap darurat, posko hanya satu. Tidak ada posko yang lain. Tolong dipahami, jangan menjadi dua matahari dalam satu lokasi, itu tidak baik,” Katanya.

Masih menurut Pak Pejabat, jika ada mis komunikasi, tolong diperbaiki komunikasinya. Tidak dengan berinisiatif lain yang akan menghambat proses operasi tanggap darurat. Kami di Posko welcome kok, silahkan buka komunikasi.

“SRPB memiliki tugas pendataan dan pendistribusian relawan dalam tanggap darurat. Tapi mohon maaf, hari ini saya belum menemukan itu. Morat maritnya pendataan dan pengelolaan relawan, hari ini belum ada bantuan dari SRPB,” pungkasnya.

Ups …, mungkinkah ini tanda, bahwa konsep DR itu belum dipahami oleh semua pegiat penanggulangan bencana?. Atau mungkin karena konsep DR masih dalam tahap wacana, sehingga tidak perlu di praktekkan saat ada bencana, karena belum ada aturan yang mengatur. Disinilah, mungkin perlu ada komunikasi yang intens agar terbangun kesepahaman. Wallahu a’lam bishowab

Bahkan, karena konsep DR masih dalam tahap wacana yang belum didukung regulasi, seorang staf honorer BPBD yang sangat mumpuni dibidang kebencanaan dan kerelawanan, juga turut berkomentar ‘miring’ terhadap SRPB yang mendirikan tenda DR.

Sebagai mantan ajudan favorit teladan hebat, dia merasa “prihatin” karena SRPB tidak memahami perka 17 tahun 2011 tentang pedoman relawan PB, dan perka 14 tahun 2010 tentang pembentukan posko tanggap darurat.

Dalam postingannya, si honorer hebat ini mengatakan, yang jelas kami disini tidak mempunyai prasangka keji ataupun berkata kasar bahkan memfitnah sedulur. Justru SRPB yang nota bene pengurusnya pinter-pinter karena sudah bersertifikat, kenapa tidak ikut memberitahu tentang UU Kebencanaan dan perka BNPB yang mengatur relawan.

“Saya turut prihatin, disaat rekan-rekan berjibaku membantu pemulihan di Banyuwangi, lalu disuguhi hidangan ketidak pahaman SRPB,” ungkapnya menohok. Bahkan dipostingan lain, dia melontarkan kata kasar, ‘GATHEL’, kepada salah seorang pengurus SRPB. Sungguh tidak menyangka, staf BPBD tingkat Provinsi, bicaranya sangat vulgar. Padahal pimpinannya tidak begitu.

Sementara, Dian Harmuningsih, Koordinator SRPB, dalam postingannya mengatakan bahwa, di SRPB, semua sejajar untuk saling belajar, semua equal membangun kepedulian, semua mengusung egalitarian, bersama dalam keberagaman, dan semua diharapkan jadi tukang jahit, bukan tukang pukul, baik lewat pembicaraan, maupun lewat tulisan. Apalagi suka fitnah. Tidak ada itu. Dan orang yang begituan pasti akan minggir sendiri.

Sungguh, bencana Banyuwangi pasca lebaran di tahun politik ini memberi pelajaran kepada kita, bahwa DR sebagai gagasan inovatif untuk membantu Posko/BPBD, ternyata tidak mudah diwujudkan karena belum didukung oleh perka/perundang-undangan. mungkin, secara formal juga belum ada sosialisasi dari BNPB ke BPBD.

Yang lebih penting lagi perlu kiranya ada acara duduk bersama antar berbagai elemen, baik pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, untuk mensosialisasikan (membahas) konsep DR agar bisa dipahami dan ditindak lanjuti dalam sebuah aksi, sehingga gagasan yang dilontarkan saat kongres SRPB di Kota Malang itu tidak menimbulkan polemik yang penuh sakwa sangka yang terkesan “rebutan panggung”.

 semoga nanti, akan ada lagi pelajaran yang berarti saat penanganan pasca bencana banjir bandang di Kota Gandrung, Banyuwangi. tentu akan menarik untuk dicermati. khususnya saat dilakukan audit barang bantuan dari masyarakat yang masih tersisa menumpuk di posko, itu akan diapakan, dikemanakan dan bagaimana pengelolaannya, agar tidak dimakan tikus got. Salam tangguh. [eBas]