Kamis, 18 Februari 2021

RENCANA PENANGGULANGAN BENCANA JAWA TIMUR

Sebagai bentuk kesiapsiagaan dan mengantisipasi kemungkinan terjadinya bencana di Jawa Timur pasca erupsi Gunung Kelud, AIFDR, yang didukung oleh BPBD Jawa Timur, melakukan serangkaian kegiatan Konsultasi Publik Dokumen Renstra BPBD Jatim, Konsultasi Publik Pengembangan RPB Provinsi Jatim, Pertemuan Konsinyasi Finalisasi Dokumen RPB Provinsi Jatim, dan Finalisasi SOP Kedaruratan Tingkat Provinsi Jatim.

Konon, konsultasi publik itu sebagai bentuk advokasi, mengawal usulan rencana program dan anggaran agar tidak dihapus atau dikurangi, tetapi diupayakan ditambah volumenya, dalam rangka meningkatkan kapasitas penanggulangan bencana.

Kegiatan yang dilakukan di Hotel Santika Premiere, Gubeng, Surabaya bertujuan mewaspadai potensi bencana yang bisa datang sewaktu-waktu, dengan menyiapkan dana, sarpras dan personil dalam keadaan tanggap darurat.

Seperti diketahui, potensi bencana di Jawa Timur itu meliputi : banjir; kekeringan; tsunami; gempabumi; letusan gunung api; longsor; cuaca ekstrim (angin puting beliung); gelombang ekstrim dan abrasi; kebakaran hutan dan lahan; kebakaran gedung dan permukiman; epidemi dan wabah penyakit, yang mungkin datang secara tiba-tiba dan masyarakat merupakan elemen terdampak langsung, sehingga penanggulangan bencana merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan semua elemen masyarakat, serta dunia usaha.

Memang di banyak daerah, kebijakan penanggulangan bencana sering kali belum ditindak lanjuti oleh instansi di bawah. Belum lagi, masih adanya ketidak sinkronan diantara kebijakan itu sendiri. Misalnya, dalam sebuah perka BNPB mengamanatkan bahwa dana siap pakai harus ada di BPBD, namun dalam permendagri yang menjadi atasan langsung BPBD, tidak ada pasal yang mengaturnya, sehingga dananya tidak ada, yang ada adalah belanja tidak terduga, dimana penggunaannya sudah ditentukan.

“Masalah-masalah inilah yang coba diangkat, agar kedepan, dalam melakukan operasi penanggulangan bencana, semuanya bisa berjalan dengan baik, terkait dengan pendanaan, sarana prasarana dan personil yang mendukung kerja-kerja kemanusiaan, utamanya disaat tanggap darurat bencana.” Kata Gus Ipul dari FPRB Jatim, saat rehat kopi.

 Konon, kegiatan ini juga melibatkan beberapa relawan, yang ikut turun tangan pada saat erupsi gunung Kelud kemarin untuk ikut berbagi pengalaman sebagai bahan masukan penyusunan dokumen renstra penanggulangan bencana.

Didik Mulyono, ketua panitia kegiatan ini mengingatkan, proses evakuasi harus dilakukan secara manusiawi dan bermartabat, sehingga mereka yang bertugas di lapangan harus mengerti strategi dan teknis dalam melakukan pertolongan terhadap penyintas.

 Kemudian, masih kata pria berkacamata ini, bahwa pertimbangan menghentikan atau mengakhiri keadaan darurat, selalu berdasar pertimbangan anggaran. Namun, mereka lupa bahwa saat penghentian keadaan darurat, siapa nanti yang akan mengurusi masyarakat yang masih mengungsi karena rumahnya masih rusak ?.

“Ini hendaknya juga menjadi pemikiran kawan-kawan komunitas relawan untuk membantu mengawal penyusunan rencana penanggulangan bencana agar pelaksanaan operasi kemanusiaan menjadi semakin baik, termasuk mendorong agar pemerintah lebih memperhatikan relawan dalam hal pembinaan dan pelatihan untuk meningkatkan kapasitasnya,” Kata Basuki, salah seorang peserta dari unsur komunitas.

Kegiatan yang rencananya akan ditindak lanjuti dengan acara sosialisasi kepada unsur pimpinan satuan kerja perangkat daerah, juga bermaksud mengenalkan bahwa upaya mengantisipasi dan kesiapsiagaan terhadap datangnya bencana dengan membentuk Struktur Komando Tanggap Darurat (SKTD) sebagai upaya menjamin agar warga terdampak benar-benar mendapat perhatian dan layanan yang layak sebagai bentuk respon darurat yang manusiawi.

“Bisnis proses SKTD dengan garis komando yang tegas sebagai pedoman kerja, harus ditaati oleh mereka yang ditunjuk dalam sebuah operasi tanggap bencana agar semua bisa terkoordinasikan dengan baik, sehingga kegiatan teknis berjalan tanpa melanggar regulasi yang bisa menjadikan pelakunya sebagai tersangka usai penanganan bencana,” tambah Didik dengan nada berseloroh, mengakhiri kegiatan yang dihelat sejak tanggal 3 sampai 13 juni 2014. [eBas]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar