Dalam sebuah diskusi online tentang ‘jurnalistik warga’ yang diselenggarakan oleh SEJAJAR (Sekretarian Jaringan antar Jaringan), dikatakan bahwa jurnalaistik harus menyuarakan kebenaran berdasar fakta dan data yang dikemas sedemikian rupa menjadi sebuah tulisan jurnalistik (baik berbentuk berita maupun artikel lainnya) sehingga pembacanya mudah memahami pesannya.
Salah satu bentuk jurnalistik
warga yang dibahas dalam diskusi online adalah radio komunitas. Oleh nara
sumbernya, dikatakan bahwa UU No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, memberi
peluang bagi masyarakat marginal untuk menggunakan frekuensi penyiaran sebagai
media untuk memberdayakan warga setelah menerima informasi baru yang disiarkan.
Di dalam Wikipedia, dikatakan Radio
komunitas adalah stasiun siaran radio yang dimiliki, dikelola,
diperuntukkan, diinisiatifkan dan didirikan oleh sebuah komunitas. Radio
komunitas menyajikan tema-tema yang dibutuhkan warga setempat, acapkali bahasa yang
digunakan oleh penyiar mengikuti dialek lokal sehingga mudah dipahami.
Sementara itu, menurut Lucio N.
Tabing, radio komunitas adalah suatu stasiun radio yang dioperasikan di suatu
lingkungan, wilayah atau daerah tertentu yang diperuntukkan khusus bagi warga
setempat, berisi acara dengan ciri utama informasi daerah setempat (local
content), diolah dan dikelola warga setempat.
Pendapatnya Lucio N. Tabing, seperti yang disitir Masduki, dikatakan bahwa ada lima karakteristik
radio komunitas dalam konteks sosial yaitu: (1) Ia berskala lokal, terbatas
pada komunitas tertentu; (2) Ia bersifat partisipatif atau memberi kesempatan
setiap inisiatif anggota komunitas tumbuh dan tampil setara sejak proses
perumusan acara, manajerial hingga pemilikan; (3) Teknologi siaran sesuai
dengan kemampuan ekonomi komunitas bukan bergantung pada bantuan alat pihak
luar; (4) Ia dimotivasi oleh cita-cita tentang kebaikan bersama dalam komunitas
bukan mencapai tujuan komersial; dan (5) Selain mempromosikan masalah-masalah
krusial bersama, dalam proses siaran radio komunitas harus mendorong
keterlibatan aktif komunitas dalam proses mencari solusinya (Tabing, 1998).
Dalam jurnal terbitan Universitas
Atma Jaya, Juni tahun 2004, dikatakan bahwa tujuan media komunitas (dalam hal
ini radio) menurut Denis McQuail adalah (1) memberikan pelayanan informasi
isu-isu dan problem universal, tidak sektoral dan primordial (2) pengembangan
budaya interaksi yang pluralistik, (3) penguatan eksistensi kelompok minoritas
dalam masyarakat, (4) bentuk fasilitasi atas proses menyelesaikan masalah
menurut cara pandang lokal (McQuail, 2000).
Apa yang diungkap oleh para ahli
diatas, tampaknya sejalan dengan paparannya Sinam, ketua jaringan radio
komunitas Indonesia, bahwa fungsi radio komunitas itu mendidik dan memajukan
masyarakat dalam mencapai kesejahteraan, dengan melaksanakan program acara yang
meliputi budaya, pendidian dan informasi yang menggambarkan identitas bangsa.
Fungsi lain adalah membantu
pemerintah mengkomunikasikan pesan-pesan pembangunan sesuai bahasa lokal agar warga
mudah memahami untuk kemudian mau berbuat menuju perubahan yang diinginkan.
Disamping itu juga memberitahukan
kepada khalayak bahwa keberadaan organisasi masyarakat sipil mempunyai tujuan
mulia, ingin memberdayakan masyarakat melalui materi siarannya lewat radio
komunitas.
Memberdayakan disini, termasuk
mengajak masyarakat terlibat dalam menyusun materi siaran, memberi kesempatan
kepada warga menyampaikan gagasannya, dan pendapatnya untuk disiarkan sehingga
diketahui oleh warga lainnya. sehingga materi siarannya benar-benar partisipatif
interaktif.
Media lain yang bisa digunakan untuk menyampaikan
informasi yang memberdayakan (menginspirasi) warga adalah melalui media online,
dan weblog. Yang memungkinkan digunakan oleh komunitas adalah weblog karena
gratis dan mudah diakses.
Masalahnya kita belum memiliki
budaya baca, masih terlena oleh budaya tutur (budaya lisan). Masalah lemahnya
kemampuan baca tulis kiranya juga menjadi perhatian para pegiat jurnalistik
warga. Salah satunya melalui gerakan literasi baca tulis dengan membentuk
komunitas taman bacaan masyarakat dengan segala variannya.
Ini penting agar semangat
jurnalistik warga benar-benar menyuarakan kepentingan warga untuk semakin
berdaya. Bukan hanya menyuarakan kepentingan sang actor dengan mengatas namakan
masyarakat. Salam Tangguh, Salam Literasi, terus menginspirasi.
[eBas/SelasaLegi-18082020]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar