Selasa, 09 Januari 2018

ADA APA DENGAN SRPB JATIM?

      Setahun sudah keberadaan SRPB JATIM berusaha membangun sinergi untuk saling peduli meningkatkan kapasitas relawan. Sejak kongres di Kota Malang, pengurus terpilih telah mencoba berkonsolidasi menyamakan langkah untuk mejalankan amanah kongres yang bisa dikerjakan bersama-sama.

Dengan keberanian dan kemandirian yang dimiliki, pengurus mencoba membuat kegiatan yang murah meriah untuk menjalin tali silaturahim antar relawan dari berbagai induk organisasi yang berbeda latar belakang sosial ekonomi dan pengalaman.

Kegiatan yang dipandang sebelah mata oleh para ‘relawan senior’ itu dinamakan Arisan Ilmu Nol Rupiah. Dimana semua yang terlibat dalam kegiatan tersebut harus mandiri. Membawa konsumsi sendiri-sendiri. Bahkan nara sumbernya pun tidak dibayar sama sekali seperti lazimnya kegiatan sejenis yang digelar secara professional.

Namun lucunya, kelakuan pengurus SRPB JATIM mengadakan kegiatan saling berbagi itu memunculkan berbagai anggapan yang beraneka. Ada yang bilang SRPB adalah organisasi bentukan BPBD untuk membantu daya serap anggaran. Kasak kusuk yang lain, SRPB akan membawa relawan untuk tujuan tertentu, SRPB sudah melenceng dari ruh nya karena relawan kok ada pengurusnya, dan aneka anggapan lain, yang intinya SRPB itu perlu dicurigai.

Termasuk adanya issue boikot terhadap semua kegiatan SRPB JATIM. Lho memangnya ada apa dengan SRPB JATIM?. Dosa apa yang telah dilakukan oleh SRPB JATIM ?, sehingga harus di gunjingkan kesana kemari agar tidak dipercaya untuk kemudian ditinggalkan anggotanya. Jelas tujuannya mendiskreditkan SRPB JATIM.

Sayangnya, mereka yang menaruh sakwasangka kurang bersahabat itu tidak mau menunjukkan hidungnya saat SRPB JATIM mengadakan kegiatan Arisan Ilmu Nol Rupiah. Mereka yang merasa takut tersisihkan dengan hadirnya SRPB JATIM harusnya paham bahwa kelakuan SRPB JATIM itu hanya sekedar berupaya meningkatkan kualitas paseduluran antar relawan melalui acara saling berbagi informasi dan saling tukar pengalaman. Baik dalam hal pengurangan risiko bencana, maupun penanggulangan bencana.

Sebagai organisasi, SRPB JATIM itu masih baru belajar berjalan, dimana kelahirannya difasilitasi oleh BPBD Provinsi Jawa Timur dan Mercycorp. Kemudian, sesegera mungkin berusaha menyamakan langkah membangun kesepahaman antar pengurus yang terdiri dari berbagai wakil organisasi yang berbeda visi misi, agar bisa beraksi dengan karya-karyanya. Ternyata mampunya masih sebatas melakukan edukasi, belajar bersama meningkatkan kompetensi dan wawasan dari berbagai nara sumber yang berkenan diundang gratisan.

Benar, secara organisasi, SRPB JATIM belum pernah turun langsung saat ada bencana (masa tanggap darurat bencana). Semua itu disebabkan pengurusnya (juga anggotanya) punya pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan dalam waktu lama (beda dengan relawan di kamar sebelah yang benar-benar relawan). Di sisi lain, SRPB JATIM masih miskin dengan sarpras yang bisa mendukung anggotanya untuk menuju lokasi bencana.

Namun, banyak anggota, atas nama organisasinya telah terjun dengan kekuatannya sendiri menjalankan misi kemanusiaan. Dari mereka yang berada di lapangan itu, arus informasi perkembangan penanganan bencana bisa terpantau dan terdistribusikan ke berbagai pihak. Termasuk ke BNPB dan BPBD dimana pun berada.

Sungguh, tanpa peran serta kawan-kawan relawan dari berbagai komunitas, SRPB JATIM itu tidak ada apa-apanya. Sejatinya, kekuatan SRPB JATIM itu terdapat di dalam semangat kebersamaan, tanpa saling memanfaatkan untuk kepentingan tertentu. Kekuatannya ada di dalam komitmen bersama untuk menumbuh kembangkan SRPB JATIM tanpa subsidi dari mana-mana.

Artinya, SRPB JATIM dalam berkegiatan selalu berusaha mandiri dan tetap mempertahankan kekhasannya. Termasuk dalam upaya mencari peluang kemitraan yang sampai sekarang belum ada peluang yang berhasil ditangkap.

Semua keterbatasan itu tetap disyukuri. percayalah tidak ada konflik internal seperti yang dituduhkan oleh mereka yang alergi dengan keberadaan SRPB, sehingga harus dijauhi dan dipengaruhi jika ada relawan yang akan bergabung, dan berpartisipasi untuk bersinergi dan berbagi. Subhanallah, sampai segitunya mereka yang takut kehilangan pamor dengan kehadiran SRPB JATIM.

Kini, diawal tahun 2018, pengurus SRPB JATIM mencoba urunan membuat baju seragam sebagai identitas yang membanggakan. Dimana nantinya seluruh hasil keuntungan penjualan seragam masuk kas untuk mendukung kegiatan bersama, tidak dinikmati oleh orang per orang seperti yang disangka oleh mereka yang sirik. Kira-kira akan muncul gossip apalagi ya yang disangkakan ke SRPB JATIM?. Just wait and see sajalah. Sungguh Tuhan tidak tidur. [eBas]  

Kamis, 04 Januari 2018

LULUS SERTIFIKASI RELAWAN PENANGGULANGAN BENCANA

“Selamat buat mbak Dian, dokter Ami, mas Yeka, om Rully, om Sulaiman, dan lainnya yang telah lulus sertifikasi relawan. Mudah-mudahan bermanfaat,”. Begitulah postingan ucapan selamat dari sesama relawan lewat group WhatsApp.  Silih berganti komentar sebagai rasa turut berbahagia melihat sejawatnya telah lulus sertifikasi yang diadakan secara ketat oleh lembaga sertifikasi profesi penanggulangan bencana (LSP-PB).

Ya, uji kompetensi yang dilakukan oleh asesor LSP-PB itu benar-benar menguras tenaga, dan pikiran. Belum lagi harus menyiapkan berkas dan dokumentasi yang mendukung. Karena, walaupun sudah menguasai materi dan berpengalaman di medan laga menolong sesama yang terkena bencana, jika hanya cerita doang tanpa dukungan dokumentasi, dipastikan tidak akan direkomendasikan untuk lulus.

Uji kompetensi untuk relawan yang masih gratis ini, dilaksanakan pada tanggal 14 – 16 November 2017, bertempat di PUSDALOPS BPBD Provinsi Jawa timur, itu menjadi dasar sidang komite teknis untuk merekomendasikan peserta uji kompetensi yang kompeten untuk kemudian keberikan sertifikat kompetensi sesuai pilihannya dan tercantum dalam surat keputusan LSP-PB nomor 37 tahun 2017.

Konon, sertifikasi itu adalah penetapan yang diberikan oleh suatu organisasi profesional terhadap seseorang untuk menunjukkan bahwa orang tersebut mampu untuk melakukan suatu pekerjaan atau tugas spesifik.

Artinya, dimasa depan, menjadi relawan saja tidaklah cukup mengandalkan kekuatan fisik dan penguasaan keterampilan saja. Tapi harus memiliki kompetensi yang keseluruhannya dapat diketahui melalui proses sertifikasi oleh lembaga pemerintah yang berwenang. Sehingga relawan harus selalu berusaha meningkatkan kompetensinya sesuai klaster yang diminati. Baik melalui upaya mandiri maupun mengikuti pelatihan yang diadakan oleh BNPB/BPBD.

Pertanyaannya kemudian, setelah menerima sertifikat, terus mereka akan diapakan ?. apakah LSP-PB, BNPB, dan BPBD mempunyai program pasca sertifikasi relawan?. tentunnya, semua sudah dalam skenario bidang pencegahan dan kesiapsiagaan.      
Paling tidak mereka akan mendapat pembinaan lebih lanjut dalam bentuk pembekalan untuk mendalami okupasi yang telah dipilihnya. Paling tidak relawan yang telah memegang sertifikat akan mendapat perlakuan seperti yang terdapat dalam Perka BNPB nomor 17 tahun 2011.

Dengan dipegangnya sertifikat kompetensi ini, mereka berhak menyandang sebutan relawan tersertifikasi dengan segala hak dan kewajibannya yang melekat. Mungkin, akan memperoleh pengakuan dan tanda pengenal relawan penanggulangan bencana, mendapatkan kesempatan mengikuti pelatihan peningkatan kapasitas, dan mendapat perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas penanggulangan bencana. Disamping itu, tentulah medapat kesempatan dilibatkan dalam penanganan tanggap darurat bencana dibawah ‘tanggungan’ BNPB.

Sekali lagi, selamat kepada relawan yang telah lulus mengikuti uji kompetensi sehingga mendapatkan pengakuan resmi dari BNPB sebagai relawan yang tersertifikasi. Harapannya, tetap rendah hati, mau berbagi ilmu dan saling peduli, dalam rangka meningkatkan kapasitas relawan agar siap mengikuti sertifikasi, mumpung pelaksanaan sertifikasi masih gratis. Salam tangguh.[eBas]  

Senin, 18 Desember 2017

SINAU BARENG TENTANG SKPDB DI JOKA

Ternyata, upaya penanggulangan bencana itu tidak mudah. Banyak aturan yang harus difahami agar tidak bertentangan dengan aturan yang ada. Namun, dibanyak kasus, tidak sedikit yang belum faham. Termasuk mereka yang diberi amanat oleh Negara untuk melakukan penanggulangan bencana dengan segala kewenangan dan keuangannya.

Begitu juga dengan relawan. Bermodal logistik dan sarana prasarana yang cukup sambil membawa bantuan untuk pengungsi hasil swadaya, mereka langsung datang ke lokasi hasil assessment mandiri dari jejaring kemitraan yang dipunyai.

Ada yang lapor dulu ke Posko, memberitahukan kedatangannya. Namun, masih ada yang tidak melapor. Menurut mereka, melapor itu tidak penting. Anggapannya, “Arep nulung  wae kok ndadak lapor. Sing penting langsung nulung kanthi ikhlas, sak mampune tur ora ngrepoti,”. Padahal, lapor ke Posko itu penting agar diketahui keberadaannya sebagai antisipasi jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Inilah mungkin, kita perlu belajar bersama lagi tentang manajemen posko sesuai aturan yang ada.

Yang  jelas pada saat darurat bencana, selalu muncul masalah. Seperti, Pemerintah Daerah terkesan tdk berdaya, Banyak lembaga (NGO, Swasta dan masyarakat) ingin membantu dengan caranya sendiri, Ego sektoral, Kewenangan komando sering tdk jelas  dan banyak Posko didirikan, Respons terkesan lambat, dan Distribusi bantuan dan penanganan tdk merata.

Masalah inilah yang selalu diupayakan untuk diatasi melalui berbagai pertemuan. Karena, penanganan bencana harus sesuai dengan perundangan/peraturan yang berlaku. Apalagi jika menyangkut penggunaan anggaran Negara.  Jika salah ‘membelanjakan’ akan bisa berlanjut ke meja hijau.

Untuk itu jangan sampai menangani masalah bencana alam berubah menjadi bencana hukum karena menjadi tersangka. Paling tidak ada sanksi moral juga sanksi social yang akan membebani perasaan karena dianggap wan prestasi.

Sugeng Yanu, berkenan berbagi ilmu tentang Sisitem Komando Penanganan Darurat Bencana (SKPDB) di Joka, bersama puluhan relawan yang ingin tahu. Walau gerimis, mereka tetap antusias untuk saling bertemu sambil menikmati pisang rebus dan nasi bungkus. Mereka duduk bersila dalam kesetaraan mendengarkan pemaparan materi.

Mantan Kasi Kesiapsiagaan, BPBD Provinsi Jawa Timur ini mengatakan bahwa dalam Perka nomor 3 tahun 2016, SKPDB adalah satu kesatuan upaya terstruktur dalam satu komando yang digunakan untuk mengintegrasikan kegiatan penanganan darurat secara efektif dan efisien dalam mengendalikan ancaman/penyebab bencana dan menanggulangi dampak pada saat keadaan darurat bencana.

Dalam paparannya, dijelaskan pula tentang tahapan pembentukan SKPDB, seperti, (1) Informasi awal kejadian bencana, (2) Penugasan Tim Reaksi Cepat (TRC) BNPB/BPBD, (3) Hasil kaji cepat dan masukan dari para pihak terkait disampaikan kepada Kepala BPBD Kab/Kota/Provinsi/BNPB, (4) Masukan dan usulan dari BPBDKab/Kota/Provinsi/BNPB kepada Bupati/Walikota/Gubernur/Presiden untuk menetapkan status/tingkat bencana. (5) Penetapan status/tingkatan bencana oleh Bupati/Walikota/Gubernur/Presiden. (6) Penunjukkan Komandan Penanganan Darurat Bencana oleh Bupati/Walikota/Gubernur/Presiden, (7) BPBD Kab/Kota/Provinsi/BNPB meresmikan pembentukan Komando Tanggap Darurat Bencana yang dilakukan dengan mengeluarkan Surat Keputusan Pembentukan Komando Tanggap Darurat Bencana serta melakukan mobilisasi SDM, Peralatan, logistik, dan dana Dari instansi/lembaga terkait dan/atau masyarakat.

Sebagai langkah awal upaya penanggulangan bencana adalah mengumpulkan informasi awal kejadian bencana. Pokok-pokok informasi awal ini meliputi (1) Apa (jenis bencana), (2) Kapan (waktu kejadian bencana), (3) Dimana (lokasi kejadian bencana), (4) Berapa (besaran dampak kejadian bencana), Penyebab kejadian bencana, dan (5) Bagaimana penanganannya. Sebagai sumber informasi adalah pelaporan instansi/lembaga terkait, media massa, masyarakat, internet, dan informasi lain yang dapat dipercaya.

Gerimis tetap setia membasahi seputaran Perum Permata Juanda, Kecamatan Sedati, Sidoarjo. Sugeng Yanu yang ditemani Dian Harmuningsih dan Hamid, tetap lincah menjelaskan hal ihwal  SKPDB. Sementara pesertanya pun antusias menyimak dan bertanya, serta menceritakan pengalamannya terjun di bencana Pacitan. Konsep berbagi dalam kebersamaan sangat terasakan.

Sungguh, apa yang dipaparkan oleh Asesor dari LSP-PB ini, tidak bisa dikupas sampai tuntas dalam semalam dalam acara Arisan Ilmu Nol Rupiah. Harus berseri dan diulangi agar relawan paham tentang upaya penanggulangan bencana, sehingga “tidak ada dusta diantara kita” dalam fase tanggap darurat. Berharap, pria berkacamata ini memakluminya dan tetap bersedia membagi ilmunya dalam acara yang diinisiasi oleh SRPB JATIM, bertempat di Joka. [eBas]












Minggu, 17 Desember 2017

HARI RELAWAN INTERNASIONAL 05 DESEMBER 2017

Berita yang dilansir oleh harian tribunenews.com, mengatakan bahwa Peringatan Hari Relawan Internasional tahun ini  dilaksanakan di Kabupaten Pacitan untuk mengapresiasi ribuan relawan yang tengah membantu warga Pacitan yang terdampak bencana banjir dan longsor tanggal 29 Nopember lalu.

Mereka berasal dari berbagai daerah, institusi dan profesi. Mereka membersihkan sisa-sisa lumpur dan kotoran pasca bencana 29 November lalu. Mereka saling bahu membahu membantu layanan kesehatan, penyediaan air bersih, penggalangan dana untuk pembelian perlengkapan sekolah, sembako dan lain-lain yang dibutuhkan warga Pacitan yang terpaksa mengungsi.

"Apresiasi dan hormat saya kepada para relawan yang telah mendedikasikan waktu dan tenaga serta jejaringnya dalam semua proses penanggulangan bencana. Saya mohon semua elemen relawan terus menjaga solidaritas dan kesetiakawanan sosial serta menebarkannya di lingkungan sekitar dan mengajak partisipasi masyarakat menjadi relawan-relawan di berbagai bidang," tutur Mensos saat menyampaikan arahannya pada Peringatan Hari Relawan Sedunia di Pendopo Kabupaten Pacitan.

Masih kata Khofifah, solidaritas dan kesetiakawanan penting untuk membangun kesadaran publik dalam rangka pengembangan praktek kemanusiaan berbasis kerelawanan guna membantu mengatasi masalah-masalah sosial yang ada, termasuk kebencanaan.

Sayangnya, di lapangan, belum semua pemangku kepentingan ‘akrab’ dengan kehadiran relawan. Begitu juga relawan ada yang enggan mendekat (biasanya karena pengalaman). Untuk itulah perlu kiranya ada acara duduk bareng. Sambil ngopi diadakan dialog interaktif dalam rangka pembinaan agar tumbuh kesepahaman dalam penanggulangan bencana.

Dalam UU nomor 24 tahun 2007, jelas disebutkan bahwa Relawan Penanggulangan Bencana, yang selanjutnya disebut relawan, adalah seorang atau sekelompok orang yang memiliki kemampuan dan kepedulian untuk bekerja secara sukarela dan ikhlas dalam upaya penanggulangan bencana.

Sementara di Perka 17 tahun 2011, disebutkan bahwa relawan (a). Memperoleh pengakuan dan tanda pengenal relawan penanggulangan bencana; (b). Mendapatkan peningkatan kapasitas yang berhubungan dengan penanggulangan bencana; (c). Mendapatkan perlindungan hukum dalam pelaksanaan tugas penanggulangan bencana.

Relawan penanggulangan bencana pun idelanya memiliki kecakapan-kecakapan atau keterampilan khusus yang dibutuhkan dalam penanggulangan bencana. Seperti, Perencanaan, Pendidikan, Sistem Informasi Geografi dan Pemetaan, Pelatihan, Gladi dan Simulasi, Kaji Cepat Bencana, SAR dan Evakuasi, Transportasi, Logistik, Keamanan Pangan dan Nutrisi, Dapur Umum, Pengelolaan lokasi pengungsi dan Huntara, Pengelolaan Posko Penanggulanan Bencana, Kesehatan/Medis, Air Bersih, Sanitasi dan Kesehatan Lingkungan.

Relawan pun juga harus paham tentang Keamanan dan Perlindungan, Gender dan Kelompok Rentan, Psikososial/Konseling/Penyuluhan Trauma, Pertukangan dan Perekayasa, Pertanian, Peternakan, dan Penghidupan, Adminstrasi, Pengelolaan Keuangan, Bahasa  Asing, Informasi dan Komunikasi, Hubungan Media dan Masyarakat, Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan, Promosi dan Mobilisasi Relawan.

Tentunya, melalui pembinaan yang terjadwal rapi, relawan akan memiliki kemampuan seperti yang diharapkan oleh Perka nomor 17 di atas. Semoga apa yang diamanatkan Khofifah dalam peringatan Hari Relawan itu bisa ditindak lanjuti oleh BPBD/BNPB dalam program pembinaan yang berkesinambungan dan memberi perhatian kepada relawan. Tidak hanya sekedar himbauan agar relawan terus menjaga solidaritas dan kesetiakawanan sosial serta mengajak partisipasi masyarakat dalam kerja-kerja kerelawanan. Salam tangguh, salam kemanusiaan.[eBas]




Minggu, 10 Desember 2017

HOTEL FILADELFIA 07 -10 Desember 2017

Biasanya, relawan penanggulangan bencana itu hanya  berlatih masalah evakuasi, menangani pos pengungsian dan distribusi logistik, Dapur Umum, Water Rescue dan sejenisnya.  Untuk itulah, BNPB berkepentingan meningkatkan kapasitas relawan melalui pendidikan dan pelatihan Pengembangan Kapasitas Relawan Berbasis Keahlian Pemetaan, BNPB mengundang 100 relawan untuk mengikuti kegiatan ini di Hotel Filadelfia, Kota Batu, Jawa Timur.

Kegiatan yang berlangsung selama empat hari, diisi dengan materi Peran Relawan dalam Penanggulangan Bencana, Pengembangan Pemetaan Partisipatif Kebencanaan, Pengenalan GPS, dan praktek pemetaan menggunakan OSM Tracker from Android serta belajar membuat akun Open streetmap, Open mapKid, Open Camera, dan ODK Collect.

Raditya Jati, Direktur Pemberdayaan Masyarakat, BNPB mengatakan bahwa, ke depan, relawan tidak hanya terlibat saat tanggap darurat bencana saja, tapi juga berperan dalam pemetaan dan pendataan. Dimana hasilnya akan dianalisa untuk dijadikan bahan penyusunan kebijakan, terkait dengan menentukan tata ruang yang aman sebagai upaya pengurangan risiko bencana.

Sesungguhnyalah, keahlian pemetaan untuk mendukung pendataan ini penting. Dimana, hasilnya digunakan untuk melakukan analisa risiko bencana sebagai bahan masukan untuk  penyusunan  kebijakan pengurangan risiko bencana yang meliputi pengurangan korban jiwa, upaya mengurangi jumlah warga terdampak, kerugian sosial ekonomi serta kerusakan infrastruktur, untuk menjaga keberlangsungan program pembangunan nasional.

Hal ini mengingat bahwa masalah bencana itu adalah masalah bersama yang perlu ada kerjasama multi pihak untuk menanggulanginya. Baik itu pemerintahnya, masyarakatnya, dan dunia usaha. Semua harus bersinergi sesuai kapasitasnya, menuju ketangguhan bangsa menghadapi bencana.

Agung Wicaksono, Ketua Pelatihan ini mengatakan bahwa, BNPB/BPBD tidak bisa bekerja sendiri dalam penanggulangan bencana. Mereka harus melibatkan relawan dalam membantu menolong korban bencana saat tanggap darurat bencana. Seorang teman mengatakan bahwa, tanpa relawan, sehebat apapun pemerintah upaya penanggulangan bencana tidak akan berjalan lancar dan pasti akan memakan biaya tinggi, termasuk biaya psikososial. Untuk itulah patut kiranganya BNPB/BPBD, secara berkala mengadakan pembinaan untuk meningkatkan kapasitas relawan agar semakin mumpuni dalam melaksanakan kegiatan penanggulangan bencana secara cepat, tepat, dan terukur.

Kemudian, Andy, relawan senior sekaligus ketua AIPTINAKES korwil Kota Malang, mengatakan bahwa, pelatihan pemetaan ini perlu ada tindak lanjutnya untuk pendalaman materi sekaligus menumbuhkan kesadaran dari mantan peserta untuk mengimbaskan pengetahuannya kepada anggota organisasinya yang belum sempat menikmati kegiatan semacam ini. Sehingga akan terjadi pemerataan pengetahuan.

Sukur-sukur, dari kegiatan ini muncul inisiatif bersama untuk mengadakan praktek pendataan yang menggunakan perangkat canggih. Mengingat, hal ini jika sepulang pelatihan tidak segera dipraktekkan., maka ilmu yang baru diperoleh itu akan secara otomatis hilang tanpa bekas, dan kembali pesertanya tidak mengerti lagi seperti sebelum ikut pelatihan di Hotel Filadelfia ini.

Sejalan dengan Andy, Samsul Huda, dari Komunitas Relawan Indonesia, chapter Kota Nganjuk, mengatakan bahwa, pelatihan pemetaan ini merupakan hal yang baru  sehingga perlu ada kelanjutannya. Ke depan. Dengan semakin lengkapnya data wilayah rawan bencana, maka BPBD akan semakin mudah menggerakkan relawan sekaligus menyusun program dan kebijakan yang terkait dengan penanggulangan bencana di daerahnya.  

“Harapan kami, BNPB bisa mendorong  BPBD Kabupaten/Kota untuk menindak lanjuti pelatihan ini dan melibatkan relawan dalam upaya pemetaan dan pendataan serta pemantauan daerah rawan bencana di wilayahnya.” Kata relawan yang baru pulang dari membantu evakuasi di lokasi bencana banjir dan longsor Pacitan.

Karena, sesungguhnyalah, potensi relawan yang besar itu sampai saat ini belum banyak dilibatkan oleh BPBD dalam pelaksanaan programnya. Seperti upaya pengurangan risiko bencana di daerahnya. Sehingga yang terjadi, banyak relawan yang ‘berjalan’ sendiri dalam keterlibatannya melakukan misi kemanusiaan menolong sesama saat bencana terjadi, seperti di Kabupaten Pacitan yang dihajar habis oleh banjir dan longsor. Mereka bergerak mandiri, membawa perbekalan sendiri.

Di Hotel Filadelfia, Kota Batu, melalui pelatihan hasil kerja bareng antara AIPTINAKES dengan Direktorat Pemberdayaan Masyarakat, BNPB, semoga bisa muncul upaya sinergis antara relawan dengan masyarakat kampus, dalam melaksanakan tugas kemanusiaan dibidang penanggulangan bencana. Selama empat hari mereka berkumpul bersama, membangun kesepahaman saling berkenalan, sambil menikmati jajanan khas Kota Batu. Wedang Ronde, Angsle, Ketan bubuk, dan aneka cemilan dari olahan buah apel.

Kini semuanya telah kembali ke habitatnya masing-masing, yang ada tinggal kenangan indah yang direkam kamera. Masalah keluhan Cak Jembrot tentang terlalu cepatnya nara sumber dalam menjelaskan materinya, maupun lemotnya akses internet, tidak usah dipikir lagi, tidak usah dibawa pulang. Tanggalkan saja disudut parkiran Hotel. Biar menginspirasi Cak Andy Bindil untuk merencanakan pelatihan ini lagi tahun depan, sehingga kita bisa berkumpul kembali.

Uztad Yoyok, dari Pramuka Pasuruan, mencoba menawarkan, agar alumni tidak lupa dengan JOSM dan QGIS, kiranya perlu ada pertemuan lagi di Pondoknya Gus Adhim, yang dijadikan markas Santri Tanggap Bencana (Santana) Lamongan.
“Ayo dulur, mumpung akeh banyu tak tunggu nang tambakku. Monggo pinarak terus muter-muter tambak tolek iwak, tapi ojo ngguyu ngakak mengko disawat bakiak bapak, ambek diomeli emak” Kata Gus Adhim dalam postingannya. [eBas]



Senin, 27 November 2017

PENINGKATAN KAPASITAS RELAWAN PENANGGULANGAN BENCANA

Pendidikan dan pelatihan untuk relawan penanggulangan bencana, dalam bentuk apapun merupakan upaya meningkatkan kapasitas relawan dengan harapan mampu secara professional melaksanakan tugas-tugas kemanusiaan menolong sesama yang tertimpa bencana.

Masing-masing komunitas punya cara dan gaya dalam upaya peningkatan kapasitas relawan. Misalnya obrolan santai Arisan Ilmu Nol Rupiah, yang digagas oleh SRPB Jatim sebagai upaya menambah wawasan dan mempererat paseduluran antar relawan. Begitu juga dengan komunitas yang lain dengan nama yang lain pula, tapi substansinya sama, meningkatkan pengetahuan, dan memperluas wawasan.

Bahkan ada komunitas tertentu, dalam melakukan pembelajarannya, melibatkan langsung masyarakat yang berada di kawasan rawan bencana. Apalagi, saat ini ada dana desa yang bisa dimanfaatkan untuk kegiatan yang terkait dengan penanggulangan bencana.

Ini merupakan bentuk kongkrit upaya membangun kesiapsiagaan, yaitu serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk mengantisipasi bencana melalui pengorganisasian serta melalui langkah yang tepat guna dan berdaya guna.

Tanda bahwa masyarakat itu telah memiliki kesiapsiagaan yang baik adalah, (1) Mampu mengenali ancaman dan memprediksi sebelum terjadinya bencana; (2) Mampu mencegah bencana, jika mungkin; (3) Jika tidak, mampu mengurangi dampaknya; (4) Jika terjadi bencana, mampu menanggulangi secara efektif; dan (5) Setelah bencana terjadi, mampu pulih kembali dengan cepat.

Disamping melakukan peningkatan kapasitas relawan secara terus menerus, sudah waktunya relawan juga memahami tentang aspek inklusi dalam aksi-aksi kemanusiaan. Artinya, aksi kemanusiaan yang dilakukan relawan itu harus dapat memberikan manfaat bagi semua orang yang terkena bencana, termasuk penyandang disabilitas.

Bahkan merekalah kelompok berisiko tinggi  yang akan mengalami dampak yang lebih besar karena hambatan lingkungan. Ini terjadi akibat dilupakannya (terlupakan) keberadaan penyandang disabilitas dalam penanggulangan bencana.

Dalam brosur pengurangan risiko bencana inklusif yang dikeluarkan USAID, mengatakan bahwa penyandang disabilitas termasuk kelompok berisiko tinggi terhadap bencana. Hambatan lingkungan yang dihadapi penyandang disabilitas saat  tanggap bencana, dapat berupa fisik, seperti akses bangunan, ketersediaan toilet, serta alat informasi yang kurang aksesibel. Dapat pula secara non fisik, seperti  masih adanya stigma negatif ketidakberdayaan, sehingga tidak dilibatkan, serta sistem komunikasi yang tidak asesibel.

Untuk itulah, masih kata pesan dalam brosur itu, semua pegiat kerja-kerja kemanusiaan sudah waktunya melakukan aksi kemanusiaan inklusif. Seperti, melibatkan kelompok berisiko tinggi dalam semua fase aksi kemanusiaan, dari kajian awal hingga perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi. Melakukan kegiatan pemilahan data berdasarkan gender, usia dan disabilitas.

Dalam Kerangka Aksi Hyogo 2005 – 2015, juga disebutkan bahwa dalam situasi bencana semua orang menjadi rentan, terutama para lansia, penyandang disabilitas, dan ibu-ibu yang tengah hamil atau baru saja melahirkan. Pemerintah dan pemerintah daerah perlu melibatkan warga dan komunitas rentan dalam perencanaan pengurangan risiko bencana, agar kebutuhan kaum yang rentan dapat terakomodasi terutama dalam situasi darurat dan pasca-bencana.

Tidak terlalu salah jika selama ini keberadaan penyandang disabilitas kurang diperhitungkan karena stigmatisasi yang salah dan mungkin karena jumlahnya minoritas sehingga dinomor duakan, yang penting jika dalam situasi darurat mereka diselamatkan lebih dulu.

Jangankan relawan, pemerintah, dalam hal ini BPBD pun dalam menyusun recana kerjanya juga masih belum pro penyandang disabilitas. Untuk itu diperlukan adanya ‘political will’ diantara para pemegang kuasa agar berkenan menganggarkan dana untuk pelibatan para penyandang disabilitas dalam kegiatan peningkatan kapasitas agar bisa berperan dalam upaya pengurangan risiko bencana, maupun dalam operasi penanggulangan bencana.

Sungguh, melalui pendidikan dan pelatihan peningkatan kapasitas, para penyandang disabilitas bisa dilibatkan di bagian dapur umum, membantu pendataan di posko, pencatatan distribusi logistik untuk menghindari kesalahan kirim, membantu bidang data dan informasi serta bidang lain sesuai kapasitasnya.

Disinilah diperlukan kesepahaman, bahkan kesiapan mental untuk bekerja sama lintas komunitas dalam upaya penanggulangan bencana. Sementara, BPBD yang mempunyai fungsi Komando dan Koordinator harus lebih peduli kepada aktivitas komunitas yang secara mandiri berupaya meningkatkan kapasitas secara mandiri, dengan melakukan ‘pembinaan’ yang terstruktur, agar terjadi komunikasi yang semakin harmonis.[eBas]


Kamis, 23 November 2017

MANDAT PENYANDANG DISABILITAS DALAM PRB INKLUSIF

Masih banyak daerah yang belum ‘mengajak’ kawan-kawan penyandang disabilitas dalam penanggulangan bencana. Padahal dalam Perka BNPB nomor 14 tahun 2014 tentang Penanganan, Perlindungan dan Patisipasi Penyandang Disabilitas dalam Penanggulangan Bencana, disebutkan bahwa diskriminasi terhadap penyandang disabilitas merupakan pelanggaran terhadap martabat dan nilai kemanusiaan. oleh karena itu, perlu menjamin perlindungan dan pemenuhan hak serta kemudahan akses dan partisipasi penyandang disabilitas dalam aspek penanggulangan bencana.

Seperti diketahui, penyandang Disabilitas adalah setiap orang yang Mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak.

Ada 5 (lima) mandat inklusi yang harus dilaksanakan dalam pengurangan risiko bencana yang melibatkan para penyandang disabilitas, yaitu Data terpilah, Aksesibilitas, Peningkatan Kapasitas, Prioritas Perlindungan, dan Partisipasi. Hal ini sejalan dengan peraturan daerah provinsi Jawa timur nomor 3 tahun 2013, tentang Perlindungan dan Pelayanan bagi Penyandang disabilitas, jelas disebutkan bahwa dengan memberikan perlindungan kepada para penyandang disabilitas, maka hak konstitusional penyandang disabilitas terjamin dan terlindungi sehingga penyandang disabilitas dapat mandiri dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta terhindar dari tindak kekerasan dan diskriminasi.

Untuk, perlu ada upaya meyakinkan ‘pejabat daerah’ agar mereka berkenan memadukan mandat inklusi disabilitas dalam pengurangan risiko bencana, dalam rencana pembangunan. Paling tidak masalah ini harus segera disosialisasikan  ke pemerintah, relawan, dunia usaha, dan kelompok penyandang disabiltas, agar ada kesepahaman bersama dalam menjalankan mandat tersebut sebagai upaya peningkatan kapasitas dan pelibatan kelompok berisiko tinggi, sehingga mampu tumbuh dan berkembang menjadi penyandang disabilitas yang tangguh dan mandiri.

Sebenarnya sudah banyak penyandang disabilitas yang menjadi aktor dalam penanggulangan bencana, baik saat pra bencana, tanggap bencana, maupun pasca bencana. Mereka juga mengangkat masalah pengarusutamaan gender, namun selama ini suaranya kurang di dengar.

Untuk itulah dengan mandat tersebut, para penyandang disabilitas perlu mendapat perlindungan, pelatihan, dan pendampingan agar mereka bisa berdaya untuk kemudian bisa berpartisipasi dalam upaya penanggulangan bencana, sesuai dengan kapasitasnya.

Melalui kegiatan Workshop Pengendalian Strategi Pelayanan BPBD Provinsi, Kabupaten/Kota untuk pelayanan penanggulangan bencana inklusif, di Hotel Santika Preimere Gubeng, Surabaya, selama 3 (tiga) hari, selasa sampai dengan kamis (21 -23 November 2017) yang di ampu oleh Mercycorp, sepakat akan lebih melibatkan para penyandang disabilitas dalam program-program peningkatan kapasitas menuju masyarakat tangguh menghadapi bencana, dengan tagline “Semua Terlibat Semua Selamat”. [eBas]




.