Yth.
Bapak/Ibu/Saudara Pegiat SPAB,
Sekretariat Nasional Satuan
Pendidikan Aman Bencana (SEKNAS SPAB) Kemendikbudristek akan melakukan pemetaan
fasilitator SPAB di seluruh Indonesia. Sehubungan hal dimaksud, Kami mohon
kesediaan Saudara untuk berpartisipasi dalam kegiatan pendataan yang akan
dilaksanakan pada tanggal 10 s.d. 25 November 2022 dengan mengisi formular secara jelas melalui tautan
https://formulir.kemdikbud.go.id/view.php?id=26573585.
Hasil
pemetaan akan ditampilkan pada web SEKNAS SPAB (https://spab.kemdikbud.go.id/), sebagai referensi informasi Fasilitator SPAB yang
dapat diakses oleh seluruh pihak yang berkepentingan.
Informasi
lebih lanjut dapat menghubungi Saudara Asep Koswara (WA: 0812-1803-3853) dan
Mariana Pardede (WA: 0857-6619-5789) atau melalui pos-el spab@kemdikbud.go.id.
Terima Kasih.
Begitulah surat terbuka yang beredar di berbagai grup
Whatsap. Penulis membacanya pas hari Jumat penuh berkah, yang bertepatan dengan
tanggal cantik. Tanggal sebeles, bulan sebelas.
Surat itu berisi himbauan kepada para pegiat SPAB. Baik itu
yang sudah pernah ikut diklat fasilitator SPAB, maupun yang belum, untuk
berpartisipasi mendaftarkan diri agar keberadaannya terdata di Kantor Seknas
SPAB.
Sungguh ini sebuah ajakan yang sangat bijak dari Seknas
SPAB, sehingga upaya membumikan SPAB secara merata di seluruh sekolah segera
terwujud, dan tidak hanya “dikuasai” oleh segelintir oknum yang merasa lebih
berhak melahap program SPAB, karena sudah ikut diklat.
Namun, konon ada yang sudah pernah ikut diklat
fasilitator SPAB tapi tidak pernah dipakai, dengan alasan tertentu, dan
digantikan oleh mereka yang belum pernah ikut diklat, dengan alasan tertentu pula.
Pernah juga ada cerita, seorang relawan sudah ikut diklat fasilitator namun
tidak pernah dilibatkan dalam program fasilitasi, sehingga dia bersuara di
facebook, menganggap bahwa telah terjadi penguasaan oleh beberapa fasilitator
saja, karena disana ada uangnya. naudzubillah
min dzalik. Semoga cerita di atas terjadi karena kesalah pahaman
semata.
Kondisi inilah yang mungkin (menurut penulis lho ya), menjadi
salah satu tujuan pendataan agar program SPAB ini bisa menjadi sebuah gerakan
yang masif dengan banyak aktor yang terlibat/dilibatkan, dan mungkin (masih
menurut penulis, jadi bisa saja salah), juga untuk memudahkan berkoordinasi
dalam rangka pembinaan maupun penugasan.
Ya, sesungguhnyalah banyak aktor lokal yang ingin menjadi
fasilitator SPAB. Namun tidak memiliki sertifikas SPAB. Sementara, program
diklat Fasilitator SPAB jarang sekali ada. Hal ini sangat menghambat hasrat
untuk turut serta mensukseskan program SPAB.
Nah, tidak ada salahnya jika semua pegiat SPAB yang
bersertifikat maupun yang belum bersertifikat, hendaknya segera mendaftarkan
diri agar terdata di Kantor Seknas SPAB. Siapa tahu setelah proses pendataan,
akan dilanjutkan dengan acara pembekalan, sebelum turun ke lapangan.
Semoga program ini benar-benar memberi harapan baru. Baik
kepada para pegiat SPAB, maupun program SPAB, yang sampai sekarang belum banyak
dipahami oleh Dinas Pendidikan, dan Dinas terkait lainnya.
Resiliensi adalah kemampuan seseorang untuk bertahan dan beradaptasi dalam menghadapi, mengatasi, mencegah, meminimalkan atau menghilangkan dampak-dampak yang merugikan serta mampu untuk bangkit dan pulih kembali dari tekanan, keterpurukan, kesengsaraan atau hal-hal yang tidak menyenangkan dalam hidup.
BalasHapus