Senin, 11 Maret 2019

RAKOR SRPB JATIM TAHUN 2019


Sungguh, persiapan rapat koordinasi sekretariat bersama relawan penanggulangan bencana jawa timur (SRPB JATIM) tahun 2019 ini diiringi dengan kejadian bencana hidrometeorologi. Seperti banjir, longsor, dan puting beliung di berbagai daerah di jawa timur.

Tentu hal ini sangat menguras kesibukan relawan membantu BPBD dalam penanggulangan bencana. diantaranya, melakukan evakuasi warga terdampak, penyediaan dapur umum, dan distribusi logistik kepada korban di pengungsian. Semoga kalian tetap tabah, sabar, sehat dan semangat. Pasti Tuhan akan mencatat segala amal yang kalian perbuat.      

Sementara SRPB JATIM sebagai wadah “bertemunya” berbagai organisasi relawan seluruh jawa timur mempunyai agenda rutin yang harus dijalankan sesuai amanah dari kongres di Kota Malang Tahun 2017, yaitu melaksanakan rakor sebagai media evaluasi dan berkaca diri terkait dengan agenda yang telah disepakati.

Dimana, dalam rakor nanti akan dibahas program apa saja yang telah dijalankan sesuai kesepakatan musker tahun 2018 di Obis Camp, Trawas, Mojokerto. Serta kendala apa saja yang ditemui sehingga beberapa program belum bisa dilaksanakan. Bagaimana solusinya dan rencana apa yang akan diagendakan untuk tahun 2019 ini.

Sungguh, maju mundurnya SRPB JATIM itu sangat tergantung ada tidaknya rasa “Melu handarbeni” dari masing-masing pengurus dan anggota terhadap keberadaan SRPB JATIM yang saat ini semakin dikenal dimana-mana dan telah mendapat kepercayaan dari BPBD Provinsi Jawa Timur.

Hal ini tampak pada pemberian ijin penggunaan ruangan di salah satu gedung BPBD untuk dijadikan ‘kantor’ SRPB JATIM, serta dilibatkannya beberapa personil SRPB JATIM dalam setiap kegiatan yang diadakan oleh BPBD.

Tentu kepercayaan ini hendaknya dijaga dengan karya nyata. Dengan rasa kebersamaan dan kekompakan, pastilah bisa melaksanakan. Yang penting ada saling pengertian. Begitulah harapannya. Karena, dulu diawal terbentuknya SRPB JATIM, pengurus pernah berharap diberi ruangan untuk tempat berkumpul. Sekarang sudah diberi, tinggal bagaimana meramaikan ruangan, seperti yang pernah diharapkan.

Untuk itulah, melalui rakor yang dilaksanakan serba sederhana apa adanya karena kesibukan semuanya dan situasi keprihatinan dibayangi terjadinya bencana ini, bisa menghasilkan kesepakatan yang menyejukan dalam rangka menegaskan kembali keberadaan SRPB JATIM sebagai wadah silaturahmi, memupuk rasa saling peduli, saling berbagi informasi dan berkoordinasi membangun sinergi, dalam rangka meningkatkan kapasitas relawan dalam hal penanggulangan bencana dan pengurangan risiko bencana. Serta sebagai mitra BPBD yang akan memudahkannya melakukan pendataan, pembinaan dan pengerahan relawan dalam tugas-tugas kemanusiaan secara professional.

Ya, ke depan, SRPB JATIM pun diharapkan bisa menjadi “think tank” nya BPBD dengan memberikan masukan yang berarti sebagai bahan penyusunan kebijakan yang ‘pro relawan’, berdasarkan kajian dan diskusi-diskusi  yang dilakukan lewat acara Arisan Ilmu. akan lebih indah lagi jika SRPB JATIM bisa mengajak pengurus Forum PRB JATIM untuk bersinergi memberi masukan kepada BPBD dalam rangka pengurangan risiko bencana di Jawa Timur.

Paling tidak, dalam keputusan rakor nanti ada kesepakatan untuk mengefektifkan jalur komunikasi lewat media sosial (grup whatsApp). Secara berkala menginformasikan situasi dan kondisi masing-masing daerah, keadaan cuaca dan potensi terjadinya bencana di daerahnya. Hal ini akan memudahkan membangun koordinasi dengan BPBD untuk penanganan lebih lanjut,  

Bismillah, semoga semangat kongres tahun 2017 tetap berkobar di sanubari agar eksistensi SRPB JATIM semakin berarti bagi institusi yang membidangi maupun bagi organisasi. Ingat, tugas-tugas ke depan telah menanti, dan banyak pihak yang ingin mengerti agenda apa yang akan disepakati ditahun ini. Wallahu a’lam bishowab. Salam Tangguh, Salam Kemanusiaan. [eBas/senin 11/3]



Senin, 25 Februari 2019

KOMUNIKASI ANTAR INSTANSI TAK SELALU SERASI


Sambil cangkruk, menikmati kopi ireng udekane Cak Min, penjaga warkop langganan, saya mendengarkan celoteh mas Dalbo yang galau melihat aneka bencana silih berganti menyapa berbagai daerah dengan membawa kerugian harta benda, bahkan nyawa.

Menurut sebuah seminar yang baru saja diikuti mas Dalbo, nara sumbernya bilang, bahwa aturan perundangan tentang penanggulangan bencana sudah ada, pelatihan dan simulasi menghadapi bencana juga sudah sering diadakan, penyusunan rencana penanggulangan bencana dan renkon serta rapat koordinasi pun juga sudah rutin dilakukan. Termasuk pendidikan mitigasi dan kesiapsiagaan menghadapi bencana, yang saat ini sedang ngetren dibicarakan (dan dilakukan?).

Namun nyatanya, setiap kali terjadi bencana, semuanya panik, seakan apa yang pernah dipelajari, lupa begitu saja. Dampaknya pun (terkait jumlah korban dan kerugian) kurang lebih masih sama dengan bencana-bencana yang sudah pernah terjadi. Ya, mungkin bencananya sama, tapi berbeda dampak dan penanganannya di setiap daerah. Termasuk anggaran yang harus dikeluarkan oleh Negara pun kian membengkak.

“Hal ini mungkin karena kebijakan daerah yang tidak sama, SDM setempat yang masih perlu ditingkatkan, atau mungkin juga anggaran daerah terkait dengan penanggulangan bencana yang belum memadai sehingga belum setahun anggarannya sudah habis karena banyaknya kejadian dan salah memprediksi potensi bencana,” Kata saya sambil nyruput kopi, mencoba menetralkan kegalauan mas Dalbo.

“Iya, Cak, tadi di seminar ada peserta yang bilang bahwa respon penanggulangan bencana itu juga tergantung pemahaman dan kepedulian penguasa setempat. Apalagi jika dikaitkan dengan kepentingan politik, maka bencana bisa dimanfaatkan untuk ajang pencitraan, dan sebagai komoditas mencari simpati, bahkan bisa dieksploitasi untuk mendatangkan donasi,” Kata mas Dalbo sambil nyakot pisang goreng kesukaannya.

Ya, apa yang disampaikan mas Dalbo itu benar-benar terjadi dan dilakukan secara sadar oleh oknum, seperti yang pernah dilansir oleh Koran Kompas, yang memberitakan bahwa bencana telah dijadikan sebagai ladang korupsi. Para pelaku tidak hanya berani menyelewengkan dana dan proyek bantuan, tetapi juga tega memeras korban bencana.

Gempa Lombok, NTB, mendorong anggota DRPD memeras kepala dinas pendidikan dan kontraktor terkait proyek rehabilitasi gedung sekolah yang terdampak gempa. sedang pegawai kemenag memotong dana pembangunan masjid pasca gempa.

Dalam gempa-tsunami di Palu dan Donggala, Sulteng, KPK menangkap pengusaha dan pejabat PUPR. mereka terlibat suap proyek pembangunan sistem penyediaan air minum untuk korban gempa-tsunami.

Sementara dalam bencana tsunami selat Sunda, polisi menetapkan beberapa pegawai rumah sakit yg melakukan pungli dlm proses pengurusan jenazah korban tsunami. Sangat jelas, korupsi memperburuk dampak bencana dan memperberat derita para korban.

Praktek tercela itu menjadi biang keladi atas kegagalan upaya meminimalkan kerusakan dan jumlah korban. termasuk menghambat proses rehabilitasi pasca bencana (willi toisuta/kompas,28/1).

“Lha terus simpulan dari seminar itu apa Cak,?” Tanya saya setelah ngobrol ngalor ngidul tentang upaya penanggulangan bencana yang konon harus dikerjakan secara keroyokan antara BPBD/BNPB, kementerian dan Oganisasi perangkat daerah (OPD) terkait, dunia usaha, dan masyarakat.

“Simpulannya?. Katanya sih perlu membangun komunikasi yang harmonis antar instansi terkait agar ada pemahaman tentang upaya penanggulangan bencana yang efektif, efisien, terpadu, tepat, cepat dan terukur. Yang bagaimana itu, saya dan peserta seminar lainnya juga tidak paham karena sibuk nikmati kudapan yang disediakan, hehehe…” Kata mas Dalbo sambil mringis, hilang galaunya.

Namun, semua peserta seminar sepakat bahwa komunikasi dan koordinasi itu harus segera dibangun dan disepakati bersama, sehingga benar benar bisa mengurangi risiko bencana dan tidak terulang kembali kesalahan administrasi.

Konon, salah satu penyebab saling lempar tanggungjawab antar OPD dalam penanggulangan bencana itu  adalah adanya beda tupoksi, dan beda prioritas pembangunan daerah. Sehingga segala masukan yang terkait dengan potensi bencana sering kali masih diabaikan. Termasuk info hasil penelitian para ahli/pakar kebencanaan.

Kalau sudah begini, apa yang harus dilakukan oleh kawan-kawan yang tergabung dalam berbagai komunitas peduli masalah kebencanaan dan pelestarian alam?.

Ya, tetap saja berkiprah melaksanakan program sesuai visi misinya. Melakukan edukasi, mengadakan sarasehan dan diskusi untuk menambah wawasan dan meningkatkan persaudaraan, serta berlatih bersama meningkatkan kapasitas. Baik itu menggunakan dana bantuan pemerintah (proyek dari BPBD/BNPB), ataupun mandiri berbasis urunan.

 “Yakinlah bahwa jalan dharma itu bisa dimana saja, berupa apa saja, dan bersama siapa saja yang penting manfaatnya berdampak pada sesama,” Kata saya meyakinkan mas Dalbo agar tidak galau karena masalah komunikasi dan koordinasi yang enak didiskusikan tapi sulit dibuktikan. Wallahu a’lam bishowab.[eBas/selasa pahing-26/2]


  








Minggu, 10 Februari 2019

EDUKASI ALAM BEBAS LINTAS KOMUNITAS


 Pagi hari di Minggu pahing (10/2), seputaran Taman Buderan Waru sudah mulai ramai oleh berbagai komunitas pecinta alam. Mereka berdatangan dari berbagai daerah di jatim, dalam rangka belajar bersama tentang navigasi darat (ada juga yang menyebut navigasi hutan gunung).

Berbagai komunitas OPA, SISPALA,  MAPALA, dan lainnya datang ke Taman Bunderan Waru dengan tujuan satu, untuk bertemu dan berbagi cerita diantara teman baru dibawah koordinasi FORMALITAS JATIM (forum bersama lintas komunitas jawa timur). Sebuah wadah berkumpulnya berbagai komunitas yang bergerak di bidang cinta alam dan pelestarian lingkungan.

Konon, pemilihan tempat kegiatan di Taman yang dilintasi jembatan tol menuju bandara Juanda itu, selain lokasinya strategis, mudah ditempuh dari mana-mana, juga ideal untuk praktek prusiking, rappelling, vertical rescue, maupun untuk kegiatan outbond yang tidak mengganggu keteriban umum.

Menurut pengurus FORMALITAS JATIM, kegiatan ini telah mendapat ijin dari pemkot melalui kecamatan Gayungan  untuk memanfaatkan Taman Bunderan Waru sebagai ‘Hutan Edukasi’ bagi para pegiat outdoor activities  di jawa timur.  Bahkan rencananya di lokasi yang berada diperbatasan Surabaya dan Sidoarjo ini akan dilengkapi dengan toilet portable.

Kegiatan rutinan yang dikemas dalam program “Edukasi Alam Bebas” dengan motto Berbagi dan Belajar Bersama itu saat ini telah didukung oleh sekitar 42 komunitas (hal ini tampak pada logo komunitas yang ditempel di balihonya), dan kemungkinan masih akan bertambah. Mengingat, FORMALITAS JATIM ini sifat keanggotaannya bebas tanpa batas.

Harapannya semua yang telah belajar di Taman Bunderan Waru bisa mengembangkan ilmunya di komunitasnya. Sehingga akan terbentuk sosok pecinta alam yang tangguh, trengginas dan mumpuni dalam melaksanakan aktivitasnya sebagai seorang pecinta alam yang benar-benar mencintai alam, termasuk menjaga kebersihan lingkungan gunung yang didaki dari serakan sampah, memelihara kelestarian flora fauna   di hutan yang dijelajahi. Termasuk kegiatan Cabut paku dari pohon.

Sungguh kegiatan Edukasi Alam Bebas dengan materi yang beragam itu dan dikemas secara partisipatif dan menyenangkan itu, juga mengajarkan akan pentingnya rasa kesetiakawanan, kejujuran, kerjasama dan bergotong royong untuk melakukan kegiatan bersama. Istilah kerennya penguatan pendidikan karakter. Merekapun, jika diperlukan bisa dimobilisasi untuk ikut terjun dalam fase tanggap darurat bencana.

Manakala dirasa sudah cukup lelah dan materi sudah tersampaikan, baik teori maupun praktek. Maka acara pun dicukupkan untuk kemudian masing-masing peserta kembali pulang, menunggu informasi kapan bertemu lagi.

Tidak lupa pertemuan yang penuh makna itu diabadikan lewat foto bersama maupun berswafoto melalui handphone masing-masing untuk bahan cerita kepada temannya yang belum sempat bergabung di Taman Bunderan Waru, agar suatu saat bisa berpartisipasi meningkatkan kompetensi. [eBas]


Sabtu, 09 Februari 2019

PROGRAM SRPB JATIM 2019


Menurut Saiman (2002:31), sekretariat merupakan suatu tempat di mana terjadinya aktivitas kerja yang sifatnya tetap pada suatu kantor atau suatu tempat tertentu yang telah ditetapkan untuk mencapai tujuan bersama.

Dari definisi di atas, tidak terlalu salah jika disini mengartikan bahwa  sekretariat bersama (sekber), merupakan wadah berkumpulnya berbagai organisasi yang memiliki kesepahaman untuk bersilaturahmi, merancang aksi bersama yang didasari rasa saling peduli untuk berbagi informasi dan pengalaman dalam rangka peningkatan kapasitas relawan dalam upaya penanggulangan bencana dan pengurangan risiko bencana.

Sementara, tanggungjawab dari yang berkesempatan piket di sekber   adalah secara bersama-sama saling menguatkan dan membantu dalam menjalankan perannya sebagai koordinator dan penghubung antara relawan dengan para pemangku kepentingan. Diharapkan, dari situ terbangun sinergitas positif diantaranya, untuk merancang kegiatan bersama (jika memungkinkan).

Nah, mengawali tahun 2019 ini, rupanya keberadaan sekber relawan penanggulangan bencana jawa timur (SRPB JATIM) semakin dikenal oleh pejabat BPBD. Tidak terlalu salah jika dikatakan bahwa tonggak sejarah itu dimulai saat kegiatan penyusunan SOP yang berkaitan dengan kiprah relawan penanggulangan bencana, di Hotel Santika Gubeng, Surabaya, akhir 2018 lalu, yang diampu sepenuhnya oleh Mercycorp. (terimakasih mas Lukman, mas Nandar, dan mas Afkar).

Setelah itu, pengurus SRPB semakin sering diajak bersemuka, bahkan japri-japrian untuk berkoordinasi merencakan aksi. Seperti terlibat dalam mensukseskan acaranya BNPB yang digelar di Jatim Expo, Surabaya, yaitu rapat koordinasi nasional penanggulangan bencana (rakornas PB) 2019 yang dihadiri presiden. Partisipasi aktif ditampakkan oleh seluruh relawan yang dikoordinir oleh SRPB, sehingga sempat menarik perhatian dari berbagai pihak. (semoga semangat SRPB bisa menginspirasi pihak lain untuk menduplikasikannya).

Pengurus SRPB JATIM pun ditawari untuk melaksanakan rakor yang mengundang sekitar 160 organisasi mitra terdaftar, juga mengadakan kegiatan gelar peralatan, serta beberapa program lain yang mungkin akan menyusul, dalam rangka peningkatan kapasitas sekaligus mempererat paseduluran antar relawan (semoga benar adanya).

Adapun anugerah terindah yang diberikan pejabat BPBD Provinsi Jawa Timur di awal tahun babi ini adalah, SRPB diijinkan menempati salah satu ruangan di gedung BPBD untuk dijadikan sekretariat untuk memudahkan berkoordinasi dengan berbagai pihak (terkait dengan pendataan, pembinaan, dan mobilisasi bila diperlukan). Juga sebagai tempat  berinteraksi tukar informasi antar relawan dari berbagai latar belakang, dengan tetap mengedepankan kemandiriannya, termasuk mandiri dibidang konsumsi.

Sungguh, sebuah kepercayaan yang harus dibuktikan dengan aksi nyata yang membawa kemaslahatan bagi para pegiat lingkungan dan kemanusiaan. serta mumpuni jika dilibatkan dalam pelaksanaan program BPBD terkait dengan penanggulangan bencana dan pengurangan risiko bencana, seperti yang diamanatkan dalam kerangka kerja Sendai untuk pengurangan risiko bencana tahun 2015-2030, bahwa Pengurangan risiko bencana membutuhkan keterlibatan dan kemitraan semua lapisan masyarakat, termasuk relawan sebagai tenaga potensial yang terlatih.

Semoga mereka yang tergabung dalam SRPB JATIM tetap bersemangat mengemban amanah yang diberikan dengan memberikan kontribusi yang signifikan sesuai kapasitas masing-masing dengan tetap mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam segala aktivitasnya, seperti menyiapkan personil yang bertugas piket rutin secara bergantian, agar di sekretariat ramai dengan suara relawan yang beragam dalam kebersamaan. Salam tangguh, Salam kemanusiaan. [eBas, sabtu kliwon, 9/2]*  



 


Jumat, 25 Januari 2019

DIKLAT MITIGASI BENCANA BAGI PAMONG BELAJAR


Maraknya bencana yang terjadi di beberapa daerah dengan dampak korban harta, benda bahkan nyawa yang tidak sedikit, mendorong presiden Jokowi menghimbau agar pendidikan mitigasi  bencana diajarkan di semua jenjang pendidikan (termasuk pendidikan nonformal,red). Ini penting, agar masyarakat luas semakin siap menghadapi bencana yang sulit ditebak kedatangannya, juga dampaknya. Apa yang dikatakan pressiden itu sejalan dengan jargon, Kenali bahayanya, kurangi risikonya.

Terkait dengan himbauan presiden, pamong belajar BP-PAUD dan DIKMAS Jawa Timur mengadakan diklat mitigasi bencana selama tiga hari. Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Sujarno, Kasie program balai yang terletak di jalan gebang putih, Surabaya. Bertempat di ruang Agus Salim, rabu (23/1).

Dalam sambutannya, pria kelahiran Pacitan ini mengatakan bahwa kesiapsiagaan  dan mitigasi bencana merupakan hal baru yang hendaknya dipelajari oleh pamong belajar agar bisa berperan serta membantu pemerintah dalam upaya membangun ketangguhan masyarakat menghadapi bencana.

“Mengingat Surabaya dilewati patahan bumi yang berpotensi terjadinya gempa, tidak ada salahnya jika seluruh gedung yang ada di Balai dipasang rambu-rambu jalur evakuasi. Tidak ada salahnya jika kita bersiap diri sebagai upaya antisipasi,” Ujarnya.

Diklat yang diselenggarakan atas inisiatif kelokpok kerja (pokja) Dikmas ini sepenuhnya dilakukan secara mandiri tanpa dukungan anggaran Balai. Materi yang dipelajari meliputi, Konsep penanggulangan bencana berbasis masyarakat, Prinsip dan Karakteristik bencana, Trauma healing, Simulasi evakuasi korban gempa, Bongkar pasang tenda, PPGD, dan Pengenalan water rescue.

“Kami tidak berharap bencana datang, namun jika terjadi bencana kami paham harus bertindak seperti apa dan bagaimana melakukan evakuasi mandiri untuk mengurangi jumlah korban sebelum bantuan dari pihak luar datang,” Kata peserta diklat yang enggan disebut jati dirinya.

Begitu juga dengan masyarakat yang menjadi sasaran program paud dan dikmas. Dimana mayoritas dari mereka banyak yang berdomisili di kawasan rawan bencana. mereka harus disadarkan akan potensi bencana melalui pendidikan mitigasi yang diselipkan dalam pembelajarannya.

Jika tidak disiapkan melalui diklat dan simunasi, maka masyarakat tidak akan terlatih. Dampaknya tentu akan banyak korban yang berjatuhan saat benar-benar terjadi bencana, karena ketidaksiapan masyarakat menghadapi bencana.

Sementara, Masduki, dari pokja dikmas, mengatakan bahwa diklat ini baik sekali, merupakan pengalaman baru sehingga tahu tentang masalah penanggulangan bencana. untuk itu perlu kiranya ditindak lanjuti  dengan melibatkan lembaga mitra Balai. Seperti tutor dan engelola PKBM, LKP, dan PAUD, agar mereka juga memiliki kesadaran akan potensi bencana di daerahnya, dan bisa mengintegrasikan pendidikan mitigasi ke dalam program pembelajarannya. Harapannya, peserta didiknya menjadi paham akan bencana dan pentingnya pelestarian alam.

Santo, salah seorang nara sumber dalam diklat ini, mengatakan bahwa lembaganya siap bersinergi dengan Balai dalam rangka mensukseskan himbauan presiden terkait upaya mengenalkan mitigasi kepada masyarakat dalam rangka pengurangan risiko bencana.

Kegiatan diklat yang berlangsung penuh semangat dan canda ini diakhiri dengan praktek PPGD dan foto bersama sebagai upaya mendokumentasikan kegiatan yang baru pertama diselenggarakan oleh pamong belajar BP-PAUD dan DIKMAS Jawa timur. [eBas]


Kamis, 03 Januari 2019

WAKTUNYA TUTOR MENGENAL MITIGASI


kejadian bencana alam yang kerap muncul akhir-akhir ini, seperti gempa,  banjir, tanah longsor, dan sebagainya itu menandakan Indonesia sebagai negara yang rentan terhadap bencana. Ya, dari tahun ke tahun bencana di atas selalu bermunculan diberbagai daerah dengan membawa kerugian yang tidak sedikit, bahkan tidak jarang nyawa melayang karena ketidaksiapan mengadapi bencana. Dengan kata lain, kita memang kurang peduli terhadap upaya mitigasi dalam rangka mengurangi risiko bencana.

Kini, berbagai media massa tengah meneriakkan akan pentingnya mitigasi. Bahkan presiden pun telah memerintahkan mendikbud untuk memasukkan materi kebencanaan ke dalam kurikulum sekolah. Sementara berbagai komunitas relawan penanggulangan bencana di berbagai daerah telah melakukan sosialisasi kebencanaan serta mengadakan simulasi menghadapi bencana kepada siswa sekolah maupun masyarakat.

Mitigasi adalah kegiatan yang dikerjakan sebelum bencana terjadi. Contoh kegiatannya antara lain membuat peta wilayah rawan bencana, pembuatan bangunan tahan gempa, penanaman pohon bakau, penghijauan hutan, serta memberikan penyuluhan dan meningkatkan kesadaran masyarakat yang tinggal di  wilayah rawan gempa.

Tujuannya adalah, (1) Mengurangi resiko/dampak yang ditimbulkan oleh bencana khususnya bagi penduduk, seperti korban jiwa, kerugian ekonomi, dan kerusakan sumber daya alam, (2) Sebagai landasan (pedoman) untuk perencanaan pembangunan. (3) Meningkatkan pengetahuan masyarakat dalam menghadapi serta mengurangi dampak bencana, sehingga masyarakat dapat hidup dan bekerja dengan aman dan tenang.

Kiranya, pesan-pesan mitigasi bencana itu bisa diselipkan dalam program pendidikan nonformal. Seperti pembelajaran dalam pendidikan kesetaraan, pendidikan multikeaksaraan, PAUD dan program-program lain yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan nonformal. Karena, mayoritas sasaran didik dari pendidikan nonformal itu masyarakat yang masih berkubang dalam lingkaran kemiskinan, keterbelakangan, dan kebodohan. Mereka belum menganggap bencana sebagai hal yang mengancam, mereka masih sibuk memenuhi kebutuhan dasar hidupnya.

Untuk itu tutor dalam pembelajarannya, diharapkan bisa meningkatkan kapasitas masyarakat marjinal untuk mengambil tindakan inisiatif dalam mengurangi dampak bencana yang terjadi di lingkungan tempat tinggalnya. Secara partisipatif, tutor mengajak menyusun langkah mitigasi yang diarahkan pada pengurangan kerentanan fisik, lingkungan, kesehatan dan sosial-ekonomi, untuk menurunkan kerentanan individu, keluarga, dan masyarakat melalui pemberian materi tentang manajemen bencana, kesiapsiagaan dan pengurangan risiko serta tanggap darurat bencana.

Makanya, tutor sebagai tulang punggung pendidikan nonformal harus ‘move on’ lebih dulu untuk kemudian bersama warga belajar melakukan pendataan dan pemetaan di wilayah kerjanya yang rawan bencana. serta pemasangan raambu- rambu peringatan evakuasi jika terjadi bencana. Hasilnya memang belum tampak, yang penting upaya upaya pengurangan risiko bencana  telah dimulai, termasuk mengajak masyarakat melakukan mitigasi di daerahnya. Agar masyarakat memahami karakteristik bencana di wilayahnya agar dapat terhindar atau paling tidak masyarakat bisa mengenali bahaya bencana yang ada di daerahnya dan mengurangi risikonya.

Wacana yang berkembang akhir-akhir ini, setiap sekolah harus memasukkan materi mitigasi bencana ke dalam kegiatan ekstrakurikuler. Alasannya agar siswa benar-benar terbiasa cara mencegah bencana serta cara menyelamatkan diri dalam keadaan darurat bencana yang ada di daerahnya. Artinya, materi mitigasi ini hendaknya bisa membangun kesadaran siswa untuk mencegah terjadinya bencana dengan mengubah perilaku hidup yang pro pelestarian lingkungan, bukan sebatas pengetahuan saja.

 Sesungguhnyalah upaya penyadaran membangun masyarakat tangguh menghadapi bencana memerlukan proses panjang dan berkesinambungan. Untuk itulah diharapkan kemendikbud mengeluarkan aturan tentang kewajiban sekolah memberi materi mitigasi sesuai dengan potensi bencana yang ada di daerah masing-masing. Kemudian dikerjasamakan dengan BPBD dan komunitas relawan setempat untuk bersama melakukan simulasi kebencanaan, serta merawat lingkungan guna mencegah kerusakan alam di wilayahnya. [eBas/jumat 4/1]




Kamis, 27 Desember 2018

MITIGASI BENCANA BERBASIS KOMUNITAS



Dalam tulisannya di Koran terbesar di jawa Timur, Bagong Suyanto mengatakan bahwa,  memastikan agar bencana tidak terjadi memang tidak mungkin. Bencana adalah sebuah keniscayaan; dan ketika alam tiba-tiba marah, kita memang tidak bisa berbuat nanyak. Gempa bumi, tsunami, banjir bandang, tanah longsor, dan sebagainya adalah berbagai bentuk bencana yang datangnya tanpa permisi. Seperti mimpi buruk, bencana selalu hadir tak terduga. Tetapi, berbeda dengan mimpi buruk yang hilang tatkala kita bangun, bencana justru menjadi nyata dan berdampak luar biasa ketika kita bangun dari tidur. (Jawapos, 2018)

Masih kata dosen Universitas Airlangga ini, mitigasi tidak hanya sekedar memetakan daerah rawan bencana dan membuat jalur evakuasi belaka. Namun, bagaimana menyiapkan komunitas menghadapi risiko bencana dan tahu apa yang harus dilakukan untuk mengurangi dampak bencana. baik secara mandiri maupun bersama-sama komunitas.

Seperti kita ketahui bersama, mitigasi nerupakan kegiatan sebelum bencana terjadi. Contoh kegiatannya antara lain membuat peta wilayah rawan bencana, pembuatan bangunan tahan gempa, penanaman pohon bakau, penghijauan hutan, serta memberikan penyuluhan dan meningkatkan kesadaran komunitas akan potensi bencana kepada warga masyarakat yang tinggal di wilayah rawan bencana.

Menurut UU Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, pasal 1 poin 9 mengatakan bahwa mitigasi adalah serangkaian upaya untuk mengurangi resiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana.
Upaya mitigasi hendaknya melibatkan komunitas masyarakat setempat. Ini penting agar mereka merasa ikut memiliki dan bertanggungjawab terhadap terhadap gerakan mitigasi bencana. Hal ini sejalan dengan konsep Pengelolaan Risiko Bencana Berbasis masyarakat, yaitu melibatkan masyarakat yang berpotensi terkena dampak bencana dalam manajemen risiko bencana di tingkat lokal, seperti masyarakat dilibatkan dalam penilaian tentang bahaya, kerentanan dan kapasitas, sekaligus dalam upaya perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi aksi lokal untuk pengurangan risiko bencana di daerahnya.

Dengan demikian diharapkan bisa mengurangi kebiasaan warga yang kurang pro lingkungan, seperti membuang sampah sembarangan, termasuk ke sungai sehingga mempercepat sedimentasi dan berkurangnya luasan sungai, penyalahgunaan fungsi tanggul sungai untuk pemukiman liar, menebang pohon di hutan/gunung secara sembarangan dan semacamnya.

Tindakan ceroboh ini pada hakekatnya telah mengundang datangnya bencana yang tidak diketahui kapan datangnya. Seperti banjir, banjir bandang, longsor, dan kekeringan yang membawa kerugian yang tidak sedikit. Bahkan tidak menutup kemungkinan jatuhnya korban jiwa.

Tindakan yang tidak pro lingkungan inilah yang kiranya bisa dikurangi manakala komunitas yang ada di masyarakat setempat dilibatkan, seperti majlis taklim, karang taruna, dasa wisma, dan sejenisnya. Merekalah sejatinya ‘agen perubahan’ yang bisa diajak untuk melakukan mitigasi membangun ketangguhan masyarakat menghadapi bencana. Hal ini sejalan dengan konsep pemberdayaan yang sering digunakan manakala ingin meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam arti luas.

Pemberdayaan masyarakat adalah proses pembangunan di mana masyarakat berinisiatif untuk memulai proses kegiatan sosial untuk memperbaiki situasi dan kondisi diri sendiri. Pemberdayaan masyarakat hanya bisa terjadi apabila masyarakat itu sendiri ikut pula berpartisipasi menjadi agen pembangunan atau dikenal juga sebagai subjek. Disini subjek merupakan motor penggerak, dan bukan penerima manfaat saja (sekedar objek).

Menurut Suharto(2005:60), pemberdayaan masyarakat juga dimaknai sebagai sebuah tujuan, artinya, pemberdayaan menunjuk pada keadaan yang ingin dicapai oleh sebuah perubahan sosial, yaitu masyarakat yang berdaya, memiliki kekuasaan atau pengetahuan dan kemampuan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya baik yang bersifat fisik, ekonomi maupun sosial seperti kepercayaan diri, menyampaikan aspirasi, mempunyai mata pencaharian, berpartisipasi dalam kegiatan sosial, dan mandiri dalam melaksanakan tugas-tugas kehidupannya.

Dengan demikian, pelibatan komunitas dalam upaya mengurangi risiko bencana, dilakukan melalui empat prioritas aksi: Memahami risiko bencana, Memperkuat tata kelola risiko bencana untuk mengelola risiko, Berinvestasi dalam pengurangan risiko bencana untuk membangun ketangguhan menghadapi bencana.

Sementara, Eko Teguh Paripurno, dosen UPN Jogja, mengatakan ketangguhan itu bisa dimaknai sebagai kemampuan komunitas, atau masyarakat terkena bahaya bencana untuk melawan, menyerap, menampung, dan memulihkan diri dari efek bahaya bencana pada waktu yang tepat dan dengan efisien; termasuk melalui perlindungan dan restorasi struktur dasar yang penting dan fungsinya.

Artinya, ketangguhan masyarakat dalam menghadapi bencana melalui upaya mitigasi, khususnya mitigasi non struktural akan tercipta bila mereka mempunyai Daya akses informasi, Daya antisipasi, Daya adaptasi (living harmoni with risk), Daya proteksi (melawan atau menghindar dari bencana), dan Daya lenting pasca bencana. pertanyaannya kemudian, bisakah komunitas mendorong masyarakatnya untuk sadar diri terlibat dalam upaya pengurangan risiko bencana ?. wallahu a’lam bishowab. [eBas/Jumat pahing, 28/12].