Sabtu, 12 Maret 2022

PRAKTIK SPAB MASIH SETENGAH HATI

Konon, menurut beberapa relawan yang aktif turun ke lokasi bencana, saat masa tanggap darurat, semua sibuk melakukan evakuasi korban, pendirian  tempat pengungsian, pemenuhan hak dasar, distribusi logistik, pendataan warga terdampak, dan sejenisnya.

Ya, semua warga, termasuk pendidik, tenaga kependidikan dan peserta didik, masih sibuk sendiri, menyelamatkan diri, keluarga dan harta bendanya. Untuk sementara, masalah pendidikan, seperti gedung sekolah beserta sarananya yang rusak, dan berbagai dokumen sekolah yang hilang pun sejenak ‘terabaikan’.

Biasanya, masih menurut relawan yang berjibaku di saat tanggap darurat, seminggu setelah ‘masa panik’, barulah beberapa komunitas relawan mulai mengadakan layanan dukungan psikososial kepada anak-anak di lokasi pengungsian. Dengan berbagai gaya dan cara, mereka berusaha menghibur, mengajak bermain dengan kegiatan rekreatif.

Dari sinilah, kemudian mulai dilakukan pendataan terkait dengan kondisi gedung sekolah beserta sarana prasarananya, berapa peserta didik yang menjadi korban, bagaimana keadaan para pendidik dan tenaga kependidikannya.

Setelah itu, barulah disusun laporan untuk ditindak lanjuti dengan turunnya bantuan berupa alat permainan edukatif, alat tulis, buku bacaan dan lainnya, termasuk tenda baca (atau memanfaatkan mobil perpustakaan keliling). Biasanya kegiatan ini menjadi cikal bakal pendirian SETARA (sekolah sementara). Baik yang diinisiasi oleh Dinas Pendidikan, BPBD, maupun komunitas relawan.

Begitulah siklus kegiatan pendidikan di masa darurat bencana. Selalu saja dinomor duakan. Mengapa bisa begitu ?. jangan-jangan memang harus begitu sesuai skala prioritas, dalam rangka meminimalkan jumlah korban.

Seandainya, program satuan pendidikan aman bencana (SPAB) bisa berjalan dengan baik di semua sekolah, khususnya sekolah yang berada di daerah rawan bencana. Sungguh akan lain ceritanya. Insan pendidikan pasti lebih siap menghadapi bencana, seperti yang tersurat dalam tujuan SPAB.

Diantaranya adalah, meningkatkan kemampuan sumberdaya di satuan pendidikan dalam menanggulangi dan mengurangi risiko bencana. Kemudian, memastikan keberlangsungan layanan pendidikan pada satuan pendidikan yang terdampak bencana,  serta  membangun kemandirian satuan pendidikan dalam menjalankan program SPAB.

Artinya, jika program SPAB bisa berjalan di seluruh jenjang sekolahan, khususnya sekolah-sekolah yang berada di wilayah rawan bencana, maka dapat dipastikan, jika terjadi bencana, insan pendidikan akan dapat melakukan penyelamatan secara mandiri terhadap harta benda sekolah untuk mengurangi kerugian dari dampak bencana.

Mereka juga akan melakukan pendataan dampak bencana. Khususnya yang menimpa peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan yang akan dilaporkan ke atasannya. Untuk kemudian secara proaktif merencanakan sekolah sementara. (pendidikan darurat bencana).

Sungguh, banyak komunitas relawan yang ingin ikut serta mensukseskan gerakan literasi kebencanaan melalui program SPAB. Sayangnya pihak Dinas Pendidikan enggan bersinergi  “memanfaatkan” keberadaan komunitas relawan untuk membangun ketangguhan sekolah menghadapi bencana.

Alasannya selalu saja tidak ada dana. Padahal banyak komunitas relawan yang tidak berfikir masalah anggaran dalam melaksanakan kerja-kerja kemanusiaan. Konon, dalam dunia relawan, kepuasan kerja itu tidak selalu diukur dengan anggaran.

Untuk itulah, tidak ada salahnya jika pengurus Forum PRB membangun kolaborasi dengan Dinas Pendidikan untuk melaksanakan literasi kebencanaan melalui program SPAB. Tentu, disini peran BPBD setempat juga sangat menentukan terbangunnya kolaborasi itu. Hal ini mengingat BPBD mempunyai fungsi sebagai komando, koordinator dan pelaksana dalam penanggulangan bencana.

Jika memungkinkan, perlulah kiranya orang Dinas Pendidikan atau pendidik diundang mengikuti rapat Forum PRB. Agar mereka tahu tentang masalah kebencanaan, PRB dan SPAB. Karena, senyatanyalah banyak pendidik (bahkan orang Dinas) yang belum tahu tentang keberadaan Permendikbud nomor 33 tahun 2019, tentang SPAB.

Sangat memprihatinkan sekali, tidak sedikit dana yang digunakan untuk melahirkan konsep SPAB, namun setelah jadi, tidak ada kelanjutannya dalam bentuk praktik baik yang dapat dijadikan contoh oleh sekolah lain.

Kalau pun ada pihak yang mengatakan bahwa program SPAB telah berjalan sesuai harapan, itu hanya bersifat seremonial saja. Disini yang dipentingkan adalah sekolah sudah pernah ada kegiatan sosialisasi SPAB, lantas diberi label bahwa sekolah tersebut telah melaksanakan SPAB dengan segala programnya yang tidak ada kelanjutannya. Wallahu a’lam bishowab. [eBas/MingguPon-13032022]  

Kamis, 03 Maret 2022

MENDOKUMENTASIKAN KEGIATAN UNTUK PEMBELAJARAN

Jumat bersih, begitulah kebiasaan hampir semua organisasi perangkat daerah, setiap hari jumat setelah senam bersama. Biasanya ada extra fooding yang ikut meramaikan kegiatan yang mengedepankan kebersamaan itu. Kadang nasi pecel. Nasi bakar, atau soto. Ada juga gorengan yang menemani susu sapi, telur rebus, wedang kopi, teh dan air putih. Tentu semua dilakukan dengan tetap mentaati protokol kesehtan,

Saya pun, saat kena giliran WFH (work from home), menyempatkan bersih-bersih meja yang berserakan kertas catatan tentang apa saja yang sempat tercatat. Ternyata banyak yang harus dibuang karena sudah usang. Cukup banyak kertas yang dibuang.

Konon, menurut Erick Inavor, sebenarnya kertas-kertas bekas itu bisa dijadikan uang jika rajin mengumpulkan, untuk kemudian 'dipertimbangkan'. Hanya perlu kepedulian dan semangat untuk mengumpulkannya. Banyak contoh komunitas yang memanfaatkan barang bekas untuk membiayai operasionalisasi organisasinya, sehingga tidak membebani anggotanya.

Ada selembar catatan dari sebuah pertemuan resmi yang diampu oleh lembaganya mbak Miranti. Menurut saya ini menarik untuk direnungkan. Sudah seberapa jauhkan catatan itu dicoba realisasikan?.

Salah satu kertas yang siap dibuang, ada catatan yang berisi berbagai usulan. Seperti perlunya ada rapat pengurus forum yang dilakukan secara berkala, baik luring maupun daring. Perlunya peningkatan kapasitas pengurus forum, dan pendataan jumlah destana dan spab yang telah dibentuk (dan ada kegiatannya).

Ada juga Pendampingan/Penguatan program destana dan spab. Pemanfaatan media sosial sebagai media sebar info. Harapan agar ada pemetaan kapasitas pengurus forum, serta Pendataan fasilitator destana dan spab.

Kemudian ada usulan tentang perlunya kerja sama multipihak dalam kegiatan program pengurangan risiko bencana, Inisiasi terbentuknya tim siaga bencana di satuan pendidikan. Perlunya mendorong realisasi hasil jambore FPRB tahun 2021 dan program literasi kebencanaan.

Alhamdulillah, beberapa usulan di atas telah mewarnai perjalanan program FPRB Jawa Timur. Misalnya, tentang perlunya upaya peningkatan kapasitas pengurus forum. Ini sudah dilakukan dan beberapa pengurus forum yang sudah meningkat kapasitasnya dipercaya untuk melaksanakan programnya BPBD, dengan aturan main yang telah disepakati.

Begitu juga dengan program sambang dulur sinau bareng (SDSB) dan Sapa Destana, telah rutin dilakukan oleh mereka yang berkompeten, dalam rangka memperkuat Pendampingan program destana dan spab, sehingga bisa berkegiatan secara mandiri dan lestari, serta terbentuknya tim siaga bencana di daerah dan satuan pendidikan.

Hal ini sejalan dengan harapan Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan, BPBD Provinsi Jawa Timur, bahwa dengan dibentuknya Destana, akan terwujud masyarakat yang tangguh, yang mampu menyusun sistem penanggulangan bencana secara mandiri. Harapan inilah yang mungkin perlu dijadikan bahan 'obrolan' saat melaksanakan program Sapa Destana.

Tinggal bagaimana mendokumentasikan semua hasil pembelajaran yang telah dilakukan selama ini, untuk dijadikan pedoman bagi yunior yang akan menggantikan seniornya, pada saatnya nanti. Termasuk memanfaatkan media sosial untuk mengabarkan segala praktik baik yang bisa diduplikasi oleh pihak lain, sebagai upaya mendukung gerakan literasi kebencanaan. [ebas/JumatWage-04032022]

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Rabu, 16 Februari 2022

RELAWAN BERGERAK DESTANA BERDAMPAK

Semua pasti sepakat jika program Sapa Destana merupakan ikon FPRB Provinsi Jawa Timur, Program ini dicetuskan oleh pengurus sebagai upaya membantu BPBD mengaktivasi Destana yang kondisinya ‘mati enggan hidup tak mau’. Setelah usai mengikuti pelatihan, pembentukan dan penilaian destana.

Program ini dilaksanakan secara berkala sesuai kesepakatan. Bukan hanya pengurus forum saja yang “bergerak” ke lokasi untuk melakukan aksi. Namun juga melibatkan semua pihak (elemen pentahelix) yang memiliki waktu dan mampu berbuat sesuatu.

Dengan menggunakan pendekatan dialogis partisipatoris, relawan yang terlibat dalam kegiatan ini, khususnya relawan lokal yang “diamanahi” menggeluti destana, bisa

berbagi cerita untuk menggali potensi dan kendala yang menghambat pergerakan destana. Sekaligus mencari kerifan lokal yang bisa dijadikan bahan pembelajaran, terkait dengan upaya pengurangan risiko bencana.

Dalam program ini, semua aktor setara, tidak ada yang paling hebat. Semua mempunyai hak untuk berkontribusi mengaktifkan destana dengan program yang menarik dan memberdayakan masyarakat setempat. Baik itu SDM dan sarana yang ada.

Dengan program Sapa Destana ini relawan yang terlibat, akan bergerak ke berbagai daerah yang keberadaan destananya terbengkalai sehingga perlu disentuh lagi. Tentnya relawan yang akan bergerak itu harus mampu berkoordinasi dan mumpuni terhadap materi.

Dalam kegiatan ini, diharapkan ada kolaborasi antara FPRB dengan BPBD di berbagai tingkatan. Artinya, forum menyediakan relawan yang akan bergerak untuk mengaktivasikan destana, sementara BPBD “memfasilitasi” agar tidak ada hambatan selama berkegiatan.

Program Sapa destana ini, relawan akan melakukan pendampingan dalam rangka penguatan kapasitas relawan pengelola destana terkait dengan materi yang pernah diterima, khususnya pendokumentasian data, serta memanfaatkan media sebagai sarana aktualisasi destana yang dikelolanya, sehingga keberadaannya dikenal oleh khalayak ramai, dan berdampak pada destana lainnya yang senasib.

Dengan program Sapa Destana ini, diharapkan dapat mendorong perubahan menuju destana, yang keberadaannya benar-benar bermanfaat dalam membangun ketangguhan masyarakat menghadapi potensi bencana yang ada di daerahnya.

Dalam konsep destana, Ketangguhan menghadapi bencana ini diwujudkan dalam perencanaan pembangunan yang mengandung upaya-upaya pencegahan, kesiapsiagaan, pengurangan risiko bencana, dan peningkatan kapasitas untuk percepatan pemulihan pasca darurat. Wallohu a’lam bishowab. [eBas/KamisWage-17022022]

  

 

 

 

 

 

 

 

 

Senin, 07 Februari 2022

DESTANA ITU BUKAN DE-S-TANA

Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana mengamanatkan untuk melindungi masyarakat dari ancaman bencana. Salah satu strategi untuk mewujudkan hal ini adalah melalui pengembangan desa/kelurahan tangguh terhadap bencana dengan upaya pengurangan risiko bencana berbasis komunitas (PRBBK).

Dalam PRBBK, proses pengelolaan risiko bencana melibatkan secara aktif masyarakat dalam mengkaji, menganalisis, menangani, memantau dan mengevaluasi risiko bencana untuk mengurangi kerentanan dan meningkatkan kemampuannya.

Desa/Kelurahan Tangguh Bencana adalah sebuah desa atau kelurahan yang memiliki kemampuan untuk mengenali ancaman di wilayahnya dan mampu mengorganisir sumber daya masyarakat untuk mengurangi kerentanan dan sekaligus meningkatkan kapasitas demi mengurangi risiko bencana.

Kemampuan ini diwujudkan dalam perencanaan pembangunan yang mengandung upaya-upaya pencegahan, kesiapsiagaan, pengurangan risiko bencana dan peningkatan kapasitas untuk pemulihan pascabencana.

Dalam Destana, masyarakat terlibat aktif dalam mengkaji, menganalisis, menangani, memantau, mengevaluasi dan mengurangi risiko-risiko bencana yang ada di wilayah mereka, terutama dengan memanfaatkan sumber daya lokal demi menjamin keberkelanjutan.

Adapun tujuan dari program Destana itu diantaranya adalah, Meningkatkan peran serta masyarakat, khususnya kelompok rentan, dalam pengelolaan sumber daya untuk mengurangi risiko bencana.

Meningkatkan kerjasama antara para pemangku kepentingan dalam PRB, pihak pemerintah daerah, lembaga usaha, perguruan tinggi, lembaga swadaya masyakarat (LSM), organisasi masyarakat, dan kelompok-kelompok lainnya yang peduli.

Di atas adalah nukilan dari Perka BNPB Nomor 1, tahun 2012, tentang Pedoman Umum Desa/Kelurahan Tangguh Bencana. Perka ini diharapkan juga diketahui oleh pegiat forum agar bisa turut mengawal perjalanan program Destana.

Yosua, dalam postingannya di grup whatsapp mengatakan bahwa forum bisa mengawal Destana menjadi bener-bener implementatif, bukan sekedar event, lomba yang digawe pantes-pantesan. Karena bencana itu nyata. Artinya, mereka yang diberi mandat memfasilitasi Destana mampu mewujudkan harapan yang diprogramkan.

Sehingga program ini benar-benar menghasilkan DESTANA (Desa Tangguh Bencana) sesuai Perka, bukan DE-S-TANA ( Desa "Seolah-olah" Tangguh Bencana) sekedar untuk daya serap anggaran. Istilahnya mBah Dharmo, Mung digawe menggugurkan kewajiban.

Seperti layaknya program pemerintah yang lain, program Destana juga diawali, antara lain dengan penentuan lokasi dan peserta program. Selanjutnya pelaksanaan program dan pendampingan yang kemudian diarahkan untuk mengikuti lomba Destana tahunan.

Begitulah siklusnya. Pemenang Destana tingkat pratama, tahun depan berhak diikutkan ke lomba Destana tingkat madya. Begitu seterusnya. Konon, penentuan Desa yang akan mengikuti program Destana itu, tergantung dari kebijakan pejabat setempat, yang seringkali bertentangan dengan kriteria yang ada di dalam Perka.

Kondisi yang demikian  membuat mBah Dharmo, sebagai Sekjen FPRB Jawa Timur merasa prihatin. Dia ingin mengajak ‘kabinetnya’ untuk berbenah.

“Ternyata merubah pemahaman yang kurang pas itu butuh tenaga ekstra dan hati yang sabar. Ini menjadi PR kita bersama. Semoga WAG rumah bersama kita ini bisa menjadi salah satu sarana untuk merubah Pemahaman  Destana ke arah yang sesuai dengan Perka yang ada,” Harap Mbah Dharmo. 

Alumni UPN Jogjakarta ini juga mengatakan bahwa paradigma penanganan bencana harus mulai kita geser, Dari emergency respons ke pengurangan risiko bencana (pra, saat dan pasca). Respons bencana harus menjadi investasi kedepan, karena biaya pencegahan, mitigasi dan kesiapsiagaan, akan lebih murah dibandingkan biaya yang harus dikeluarkan saat tanggap darurat.

Tentu, ajakan Sekjen forum yang “nyambi” sebagai dosen di prodi kebencanaan, Universitas Airlangga, Surabaya ini tidaklah mudah untuk diwujudkan. Banyak faktor yang berpotensi menghambatnya.

Untuk itulah, tidak ada salahnya jika pengurus forum memprogramkan kegiatan peningkatan kapasitas anggotanya. Paling tidak mengagendakan sarasehan untuk memahami 10 hal yang harus diketahui tentang FPRB. Diantaranya, FRPB adalah perwujudan partisipasi masyarakat dalam penanggulangan bencana di daerahnya.

FPRB memiliki Visi, Memastikan Pembangunan Daerah Berbasis Pengurangan Risiko Bencana. Memastikan pemberdayaan masyarakat  dilakukan di daerah dalam membangun ketangguhan terhadap bencana.

Memastikan kelembagaan penanggulangan bencana dapat bersinergi dengan baik, antara BPBD  dengan OPD, antara pemerintah daerah dengan masyarakat dan lembaga usaha. Serta memastikan anggaran penanggulangan bencana cukup digunakan dalam penanggulangann bencana sesuai dengan risiko bencana di daerahnya.

“Upaya memahami 10 hal di atas juga tidak mudah dan menjadi PR kita bersama, bahkan mungkin akan diwariskan kepada pengurus periode selanjutnya,” Kata anggota grup yang enggan disebut namanya karena takut dengan jargon “Wani Usul kudu Wani Mikul”.

Yang jelas, ketakutan Yosua tentang program Destana yang kepleset menjadi sekedar desa seolah-olah tangguh bencana, hendaknya melahirkan keprihatinan bersama. Kira-kira bentuk keprihatinan itu yang bagaimana ya ?.

Mari kita tunggu ramuan strategis yang akan ditawarkan oleh Yosua untuk memandirikan Destana dalam arti luas. Atau, menunggu dibahas dalam rakor yang sebentar lagi akan digelar. Wallaho a’lam bishowab. [eBas/SelasaKliwon-08022022]

 

 

  

Minggu, 06 Februari 2022

UPAYA PEMBENTUKAN FPRB TINGKAT KABUPATEN/KOTA

Sebenarnya, sejak tahun 2020, upaya membentuk forum pengurangan risiko bencana di seluruh Kabupaten/Kota di Jawa Timur telah didengungkan. Bahkan, kala itu BNPB sendiri yang memfasilitasi pertemuan di Hotel Grand Mercure Mirama, Surabaya, Jawa Timur, selama dua hari.  Senin (26/10/2020) dan Selasa (27/10/2020).

Harapannya waktu itu adalah, tahun 2021 seluruh Kabupaten/Kota di wilayah Jawa Timur sedah terbentuk FPRB. Namun nyatanya harapan itu mbleset, entah kenapa. Padahal seluruh pengurus forum yang ditunjuk oleh Sekjen forum yang terpilih lewat musyawarah daring, telah bekerja keras untuk menginisiasi terbentuknya forum.

Padahal, konon FPRB itu merupakan wadah atau mekanisme untuk memfasilitasi kerjasama para  pihak (pentahelix) dalam upaya pengurangan risiko bencana melalui suatu Platform/Forum.

Tahun 2021 telah lewat. Kini masuk pada tahun 2022 yang bershio macan. Sementara belum semua Kabupaten/Kota yang masih enggan membentuk forum dengan berbagai alasan. Masih berproses.

Mungkin, dari situlah kemudian muncul surat dari Kalaksa BPBD Provinsi Jawa Timur nonor 360/168/208.1/2022, tanggal 27 Januari 2022, perihal pembentukan FPRB tingkat Kabupaten/Kota.

Dengan terbentuknya forum  yang memperhatikan keterwakilan dari berbagai unsur meliputi; pemerintah, lembaga usaha, organisasi masyarakat, kelompok-kelompok profesi, kategori-kategori lain, termasuk kelompok difabel, kelompok perempuan, dan keterwakilan dari wilayah.

Merekalah nantinya yang akan bersama-sama membangun sinergi di segala bidang untuk menjadikan bahan masukan penyusunan kebijakan, mulai tahap pra bencana, tanggap bencana, dan pasca bencana. Sehingga akan diperoleh regulasi dan kebijakan kerkenaan dengan ketangguhan masyarakat menghadapi bencana.

Pertanyaannya kemudian, apakah dengan keluarnya surat dari kalaksa BPBD Provinsi Jawa Timur itu, kemudian secara otomatis semua BPBD yang belum membentuk forum, langsung berkenan membentuknya ?. tentu semua tergantung pada daerah masing-masing.

Yang jelas, tidak hanya sekedar membentuk saja dengan gebyar seremonial yang bergengsi, untuk kemudian dibiarkan tanpa ada pembinaan dan pelibatan dalam pelaksanaan programnya. Tindak lanjut pasca pembentukan forum itulah yang mungkin menjadi pikiran tersendiri dari BPBD setempat.

Untuk itulah, perlu ada dialog antar pihak untuk membangun kesepahaman, terkait pengelolaan bencana sehingga dapat membantu menyelaraskan berbagi kebijakan, perencanaan dan program pembangunan. Jelas ini tidak mudah, perlu proses untuk menyamakan “frekwensi” antar pihak.

Dari situlah, forum bisa turut mensukseskan empat prioritas yang ditetapkan oleh sendai framework for disaster risk reduktion (SFDRR), yang meliputi upaya memahami risiko bencana, memperkuat tata kelola risiko bencana untuk mengelola risiko bencana,  investasi dalam pengurangan risiko bencana untuk ketangguhan, dan memperkuat kesiapsiagaan bencana untuk respon yang efektif, dan membangun kembali dengan lebih baik dalam pemulihan, rehabilitasi dan rekonstruksi.

Sesungguhnyalah empat prioritas Sendai itu sudah dicoba terjemahkan dalam kegiaan FPRB Jawa Timur. Diantaranya seperti program sambang deso sinau bareng (SDSB) dan Sapa Destana. Ke dua program ini sebagai upaya meningkatkan kapasitas komunitas relawan setempat agar mampu tampil sebagai aktor utama ketika daerahnya “dikunjungi” bencana. Tentu tetap dibawah koordinasi BPBD setempat.

Begitu juga dengan pemanfaatan media sosial yang ada untuk sebar informasi pengurangan risiko bencana kepada khalayak ramai, telah dilakukan oleh pengurus forum yang membidangi.

Alangkah eloknya jika BPBD mengapresiasi kiprah para aktor dibidang pengurangan risiko bencana itu, diajak duduk bersama, ngobrol bareng untuk menyepakati pembentukan FPRB dengan segala program dan aturan mainnya.

Sungguh, jika BPBD bisa memfasilitasi dialog partisipatif antar semua elemen petahelix, tentu seluruh Kabupaten/Kota di tahun 2022 yang bertepatan dengan shio macan air ini, akan memiliki mitra kritis yang diamanatkan oleh UU nomor 24 tahun 2007, bernama forum pengurangan risiko bencana. [eBas/SeninWage-07022022]

Jumat, 28 Januari 2022

GAGASAN MEMBUAT SOP KEAMANAN DAN KESELAMATAN RELAWAN

Para aktivis forum pengurangan risiko bencana provinsi (FPRB) Jawa Timur, pasti mengenal sosok satu ini yang kala itu “mengawal” proses berdirinya forum. Konon, bersama tim 9, mereka rajin mengkampanyekan betapa pentingnya berforum, membantu pemerintah dalam upaya pengurangan risiko bencana di tingkat Jawa Timur. Dialah Didik Mulyono. Dialah salah seorang sosok yang memperkenalkan penulis bagaimana asiknya berforum.

Jumat (28/01/2022) malam, tetiba mas Didik, sapaan akrab penulis kepadanya, japri menanyakan kabar sebagai pembuka keakraban diantara kami yang lama tidak bersua.

“Pakdhe, nek njenengan selo, mbok konco-konco ingkang kelola relawan di Lumajang diajak diskusi tentang keamanan dan keselamatan relawan, kulo prihatin banget sampun wonten relawan ingkang berpulang karena kecelakaan,” Kata mas Didik.

Sebuah gagasan yang menarik demi upaya mengurangi risiko kecelakaan bagi relawan yang sedang melaksanakan tugas di lapangan. Syukur-syukur, masih kata pria yang masih setia pada ududnya,  nek hasil dari jagongan, bisa disepakati untuk dibuatkan SOP Keamanan dan Keselamatan Relawan.

Tentunya, SOP ini disusun bersama dengan para pengelola lembaga yang memobilisir relawan dan BPBD yang mempunyai kewenangan mengkoordinasikan kegiatan yang terkait dengan kebencanaan.

Sungguh ini sebuah gagasan yang perlu dibahas bersama sambil ngopi. Namun, karena kesibukan yang padat dalam rangka percepatan penanganan penyintas dan warga terdampak agar segera pulih untuk menjalani kehidupannya kembali, sehingga gagasan ini tidak sempat terpikirkan. Atau, menunggu munculnya “pengampu” untuk membicarakannya.

Nantinya, masih kata pria berkacamata ini, di dalam SOP diatur tentang prasyarat keamanan dan keselamatan kendaraan, kecepatan maksimal, jenis kendaraan dengan kondisi jalan ketika mengendarai kendaraan dan sebagainya. Semua ini untuk meminimalisir kelelahan relawan dalam berkendaraan.

Nggak usah nunggu satgas atau BPBD, dorong aja inisiatif dari Lembaga-lembaga yang mengelola relawan yang ditugaskan di Lumajang. Ini salah satu bentuk perlindungan atas keamanan dan keselamatan relawan oleh Lembaga.

“Jangan sampai respon Semeru menjadi rekor di Indonesia atas jumlah berpulangnya relawan karena mengalami kecelakaan di lapangan,” Ujarnya. Sementara penulis hanya diam sambil bertanya dalam hati, mungkinkan itu bisa terjadi ?.

Sedangkan masih banyak pekerjaan di lapangan yang belun teratasi. Apakah tidak hanya menambah kesibukan relawan melalui rapat adu gagasan tentang SOP Keamanan dan Keselamatan Relawan.

Dalam japrinya, mas Didik juga memberi saran agar mengundang perwakilan PMI yang mengelola relawan sebagai pemantik diskusi. Apa saja hal-hal yang terkait dengan keamanan dan keselamatan relawan yang diatur di internal PMI

“Apa saja yang bisa diadopsi dan dijadikan prosedur bersama oleh relawan untuk meminimalisir kejadian kecelakaan di masa mendatang,” Katanya.

Didik, yang pernah aktif di AIFDR mempersilahkan jika gagasan ini di sampaikan ke BPBD Lumajang, serta mendorong mBah Dharmo sebagai pengendali FPRB Jawa Timur, untuk memfasilitasi diskusi agar ada kesepahaman berbagai pihak tentang pentingnya prosedur keamanan dan keselamatan relawan.

Sungguh gagasan ini menarik, namun juga banyak pertanyaan yang harus dijawab sebelum gagasan ini disuarakan ke khalayak ramai. Atau, langsung saja gagasan ini diserahkan ke mBah Dharmo agar ditindak lanjuti.

Mengingat beliau langkahnya gesit, sat set wat wet dalam mengkomunikasikan sebuah gagasan ke berbagai pihak. Ya, beliau ini memang seorang negosiator ulung. Apalagi jika didampingi Gus Yoyok, mBak Ratna, dan mBak Anin, pasti semua akan berakhir indah dalam menebar kebermanfaatan yang bermartabat.

“Mugi-mugi mboten wonten malih rencang-rencang relawan yang berpulang karena mengalami kecelakaan karena kelelahan atau menurunnya fokus habis berkegiatan,” Pungkasnya mengakhiri japrian dengan penulis tentang gagasan membuat SOP Keamanan dan Keselamatan Relawan. Salam Tangguh, Salam seduluran sak lawase. [eBas/SabtuKliwon-29012022]

 

 

 

 

 

RAKOR FPRB AJANG EVALUASI MENUJU PROGRAM 2022.

Mbak Ratna, bendahara Forum pengurangan risiko bencana (FPRB), dalam postingannya bilang bahwa akan ada agenda rapat koordinasi forum untuk menyusun program kerja tahun 2022. Tentu ini adalah kabar baik sebagai upaya mengkaji kebermanfaatan kiprah orgaisasi selama ini.

Paling tidak, peristiwa rapat ini dijadikan ajang reuni untuk membangun semangat berforum. Sehinga anggota lain bisa mengimbangi semangat Sekjen forum yang telah berlari jauh sekali, ke berbagai lokasi untuk mengukir pretasi. Apalagi, kini sudah ada ijin resmi menempati salah satu ruangan di BPBD Jawa Timur untuk dijadikan kantor sekretariat FPRB Jawa Timur.

Sementara, sampai saat ini belum semua penanggungjawab bidang, mampu berlari seperti pengganti Mas Rurid yang penuh spirit. Melalui rakor inilah diharapkan muncul program kerja tahun 2022 yang bisa dinikmati oleh semua pengurus sesuai renstra yang pernah dibuat, kata Mas Rurid, saat penulis japri.

Sementara, Mbah Gender, menginginkan dalam rakor nanti, muncul program training of fasilitator  (TOF) untuk menambah jumlah fasilitator yang akan melakukan kegiatan SDSB dan Sapa Destana. Serta penguatan jaringan sistem peringatan dini melalui radio komunikasi (dan weblog forum PRB).

Sungguh tidak menyangka, mBah Gender punya usulan yang menarik sebagai praktek baik, yang melibatkan banyak pihak untuk melaksanakan program forum.

Hal ini sejalan dengan apa yang diharapkan Yudha, salah satu motor penggerak FPRB Kota Probolinggo. Sosok satu ini berharap semakin banyak unsur pentahelix (pelibatan relawan setempat) yang turut berkiprah dalam program forum, serta terjadinya sinergi antar bidang dalam kegiatan pengurangan risiko bencana maupun penanggulangan bencana.

Dia juga setuju dengan pendapat Sekjen Planas dalam sebuah webinar, yang mengatakan perlunya berbagi peran antara FPRB dengan BPBD dalam sebuah kolaborasi yang baik. Sebuah gagasan cerdas yang perlu dibahas oleh ke dua belah pihak.

Istilahnya Sekjen Planas adalah, Pada hakekatnya tujuan kolaborasi adalah untuk mencapai tujuan Daerah yang mandiri dan tangguh. Menguatkan ketangguhan daerah berdasar  standar minimal, bukan hanya yang “menyusu” pemerintah pusat.

Sedangkan pelibatan relawan setempat, mungkin menurut Yudha adalah sebagai upaya memunculkan kesetaraan antar pengurus forum di berbagai tingkatan untuk memberdayakan “wilayahnya” sehingga dapat mandiri.

Sekali lagi semua gagasan yang dimunculkan itu sebagai tanda rasa “melu handarbeni”. Ya, mungkin mampunya hanya urun rembug, bukan urun dana, apalagi tenaga saat terjadi bencana, terjun ke lokasi membantu evakuasi.  

Termasuk gagasannya Pak Cus, panggilan akrab dosen Universitas Airlangga Surabaya. Dia bilang tentang perlunya peningkatan kapasitas dibidang penyusunan aneka dokumen. Seperti dokumen jitupasna, RPB, RAK, analisis resiko dan lainnya. Sehingga forum bisa menjadi mitra kerja BPBD di masing-masing daerah dalam menyusun berbagai dokumen.

Postingan bendahara forum tentang rencana rapat koordinasi itu diamini oleh Mas Rurid, katanya bulan februari. Jika benar, semoga beberapa gagasan yang berhasil penulis himpun layak menjadi fokus bahasa. Sehingga waktu yang tersedia benar-benar bermakna, bukan habis untuk sekedar berbagi cerita sambil menikmati kopi yang tersedia.

Tidak ada salahnya jika dalam kesempatan ini penulis menyitir apa yang telah diposting kholaf Hibatulloh. Sebagai “petinggi” relawan Sigab Nurul Hayat, dia bilang bahwa, Terkadang kita lupa menyiapkan pelari selanjutnya untuk memegang estafet. Terlena berada di tengah medan pertempuran.

Disaat sudah lelah, baru sadar tidak ada yang bisa menggantikan.  Untuk itulah menumbuhkan tim yang solid merupakan sebuah tujuan utama. Begitulah hidup sebagai makhluk sosial. Semoga postingan mas Kholaf menginspirasi panitia rapat koordinasi FPRB tahun 2022. Salam Tangguh. [eBas/jumatWage-28012022]