"BNPB sudah tidak memperdebatkan lagi terkait keberadaan forum. Semua pegiat kebencanaan terwadahi dalam Forum Pengurangan Risiko Bencana, dan ini jelas sesuai dengan mandat Undang Undang Nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan bencana, “ Kata Lilik Kurniawan, Deputi Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
“Forum PRB merupakan wadah dari pegiat
kebencanaan yang merupakan perwakilan dari lima unsur penthahelix antra lain
perwakilan pemerintah yaitu BPBD, dunia usaha, perguruan tinggi, media massa
dan masyarakat. Dari unsur masyarakat termasuk Ormas, LSM, dan Relawan Penanggulangan Bencana.” Katanya lagi, dalam acara
“nJagong Maton” di
rumah Dinas Kepala Staf Korem Jl. Kahuripan No. E 31 Klojen Kota Malang Jawa
Timur, rabu
(14/4/2021) malam.
Apa yang dilontarkan oleh Pak Deputi yang murah
senyum itu, merupakan upaya meneguhkan keberadaan forum dengan segala kiprahnya
sesuai mandat yang ada. Sehingga segala urusan kebencanaan yang menjadi
programnya BPBD, sudah seharusnya melibatkan forum.
Bahkan, boleh dikata bahwa semua elemen pentahelix
yang ingin berkiprah dalam penanggulangan bencana harus melalui forum sebagai pintu utama. Bukan yang lain. Karna
mandatnya memang begitu. Termasuk kewenangan mengkoordinir Desk Relawan itu ada pada Forum PRB, dalam rangka membantu BPBD. Sedangkan yang menggerakkan
relawan ke lapangan itu masing-masing organisasi/komunitas sesuai dengan kemampuannya (khususnya kemampuan financial dan personal).
Dengan “kewenangannya” yang luar biasa itu, tentulah semua pengurus forum dituntut mumpuni dalam segala hal yang berhubungan dengan kebencanaan. Termasuk mampu “memelihara” soliditas antar elemen pentahelix dengan jargon yang humanis, ‘Saling Menguatkan Bukan Melemahkan’. Itulah khittah Forum yang sesungguhnya.
Hal ini seperti yang sering dikatakan oleh Sekjen FPRB Jawa Timur, bahwa Forum PRB itu bergerak disemua fase kebencanaan. Di dalam Pra Bencana Forum PRB mampu memastikan bahwa semua perencanaan pembangunan disemua level harus berbasis Pengurangan Risiko Bencana artinya mulai seperti Desa Tangguh Bencana, dan Keluarga tangguh bencana merupakan bagian dari risiko bencana.
Ketika dalam fase tanggap darurat, Forum PRB mampu mengkoordinir relawan dalam desk
relawan. Artinya, forum
mengendalikan data dan memetakan relawan yang ada dilapangan, untuk memudahkan
koordinasi dan mobilisasi relawan. Apabila di satu lokasi kekurangan relawan, bisa segera
menggeser relawan dari lokasi lain. Hal ini untuk menghindari penumpukan
relawan pada satu lokasi tertentu saja.
Masalahnya, maukah relawan relawan digeser ?. karena,
selama ini relawan datang ke lokasi bencana itu sesuai panggilan nurani dan
seringkali bertindak berlebihan karena konsep SKPDB kurang berjalan, karena
terkungkung pada aturan dan masih adanya ego sektoral yang saling menelikung. Mungkin,
inilah pekerjaan rumah yang harus dimainkan oleh forum sebagai katalisator.
Ketika memasuki fase pasca bencana, Forum PRB mampu membantu mengkoordinir
pemulihan secara cepat dengan membangun lebih
baik secara aman, sesuai pendekatan ‘buid back better’, yaitu disamping membangun kembali
bangunan yang hancur akibat bencana, sekaligus membangun masyarakat yang
tangguh agar risiko bencana berkurang secara signifikan.
Acara yang dihadiri oleh berbagai komunitas relawan
itu seakan menjadi penanda kembalinya Forum PRB kepada khittahnya yang
akhir-akhir ini menjadi ‘perbincangan’
liar tanpa dasar, diantara komunitas relawan.
Harapannya, dengan acara “nJagong Maton” ini, semua relawan menjadi paham akan peran
dan fungsi forum, untuk kemudian bersama membantu menjalankan misi forum dengan
segala programnya. Dengan demikian, kedepan tidak akan muncul lagi istilah
Matahari Kembar dalam penanggulangan bencana. Wallahu a’lam bishowab. [eBas/sumber:mediadestara/16042021]






